Pengertian BI Rate Menurut Para Ahli
Sebagaimana yang disebutkan dalam Inflation Targeting Framework bahwa BI Rate merupakan suku bunga acuan Bank Indonesia dan merupakan sinyal (stance ) dari kebijakan moneter Bank Indonesia.
“BI Rate adalah suku bunga instrumen sinyaling Bank Indonesia yang ditetapkan pada RDG (Rapat Dewan Gubernur) triwulanan untuk berlaku selama triwulan berjalan (satu triwulan), kecuali ditetapkan berbeda oleh RDG bulanan dalam triwulan yang sama”. (Bank indonesia dalam Inflation Targeting Framework)
Dari pengertian tersebut terlihat jelas bahwa BI Rate berfungsi sebagai sinyal dari kebijakan moneter Bank Indonesia, dengan demikian dapat diambil kesimpulan bahwa respon kebijakan moneter dinyatakan dalam kenaikan, penurunan, atau tidak berubahnya BI Rate tersebut.
Sedangkan menurut Dahlam Siamat dalam bukunya yang berjudul Manajemen Lembaga Keuangan Kebijakan moneter dan Perbankan menyebutkan bahwa “BI Rate adalah suku bunga dengan tenor satu bulan yang diumumkan oleh Bank Indonesia secara periodik untuk jangka waktu tertentu yang berfungsi sebagai sinyal (stance) kebijakan moneter”. (Dahlan siamat, 2005;139)
Dari pengertian yang dikeluarkan oleh Dahlan Siamat tersebut dapat diambil kesimpulan bahwa Bi Rate digunakan sebagai acuan dalam operasi moneter untuk mengarahkan agar rata-rata tertimbang suku bunga SBI-1 bulan hasil lelang OPT (Operasi Pasar Terbuka) berada disekitar BI Rate. Selanjutnya suku bunga SBI-1 bulan tersebut diharapkan akan mempengaruhi suku bunga pasar uang antar Bank (PUAB), suku bunga deposito dan kredit serta suku bunga jangka waktu yang lebih panjang.
Mekanisme Penetapan BI Rate.
BI Rate ditetapkan oleh Dewan Gubernur Bank Indonesia dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) triwulanan setiap bulan Januari, April, Juli dan Oktober. Dalam kondisi tertentu, jika dipandang perlu, Bi Rate dapat disesuaikan dalam RDG pada bulan-bulan yang lain.
Pada dasarnya perubahan BI Rate menunjukkan penilaian Bank Indonesia terhadap prakiraan Inflasi ke depan dibandingkan dengan sasaran Inflasi yang ditetapkan. Pelaku pasar dan masyarakat akan mengamati penilaian Bank Indonesia tersebut melalui penguatan dan transparansi yang akan dilakukan, antara lain dalam Laporan Kebijakan Moneteryang disampaikan secara triwulanan dan press release bulanan.
“Operasi Moneter dengan BI Rate dilakukan melalui lelang mingguan dengan mekanisme variabel rate tender dan multiple price allotments”.(Dahlan Siamat,2005; 140)
Dengan demikian sinyal respon kebijakan moneter melalui BI Rate yang ditetapkan oleh Bank indonesia akan diperkuat melalui berbagai transaksi keuangan di pasar keuangan.
“Untuk meningkatkan efektifitas pengendalian likuiditas di pasar, Bank Indonesia akan memperkuat operasi moneter harian melalui instrumen Fine-Tune Operations (FTO) dengan underlying instrument SBI dan SUN”.
(Dahlan Siamat, 2005;140)
Proses Penetapan respon kebijakan moneter dalam hal ini BI Rate:
1. Penetapan respon kebijakan moneter dilakukan dalam RDG triwulanan.
2. Respon kebijakan moneter diharapkan untuk periode satu triwulan kedepan.
3. Penetapan respon kebijakan moneter dilakukan dengan memperhatikan efek tunda (Lag) kebijakan moneter dalam mempengaruhi inflasi.
4. Dalam kondisi yang luar biasa, penetapan respon kebijakan moneter dapat dilakukan dalam RDG bulanan. (Bank Indonesia dalam Inflation Targeting Framework)
Selain itu yang menjadi pertimbangan dalam penetapan respon kebijakan tersebut adalah :
1. BI Rate merupakan respon bank sentral terhadap tekanan inflasi ke depan agar dapat tetap berada pada sasaran yang telah dirtetapkan. Perubahan BI Rate dilakukan terutama jika deviasi proyeksi inflasi terhadap targetnya dipandang telah bersifat permanen dan konsisten dengan informasi dan indikator lainnya.
2. BI Rate ditetapkan oleh Dewan Gubernur secrara diskresi dengan mempertimbangkan :
a. Rekomendasi BI Rate yang dihasilkan oleh fungsi reaksi kebijakan dalam model ekonomi untuk pencapaian sasaran inflasi.
b. Berbagai informasi lainnya seperti leading indocators, expert opinion, asesmen faktor resiko dan ketidakpastian serta hasil-hasil riset ekonomi dan kebijakan moneter. (Bank Indonesia dalam Inflation Targeting Framework)
Strategi Komunikasi BI Rate.
Untuk lebih memudahkan masyarakat memahami tentang kebijakan moneter Bank Indonesia yang dilihat dari perubahan BI Rate, maka dilakukan berbagai strategi komunikasi terhadap masyarakat Tujuan strategi komunikasi ini menurut Dahlan Siamat adalah :
“untuk membantu secara bertahap menurunkan dan mengarahkan ekspektasi inflasi di masyarakat ke sasaran inflasi yang ditetapkan”.
Hal ini menjadi sangat penting karena di Indonesia pengaruh dari ekspetasi inflasi sebagai faktor penyebab inflasi, disamping dampak administered prices, volatile foods dan pengaruh langsung nilai tukar (direct exchange rate pass-trough).
Selain melalui press release dan konferensi pers yang secara reguler mengumumkan keputusan RDG, penguatan strategi komunikasi tersebut dilakukan melalui penerbitan Laporan Kebijakan moneter secara triwulanan. Di dalamnya akan memuat assesmen menyeluruh Bank Indonesia mengenai perkembangan terkini makroekonomi, inflasi, kondisi moneter, prakiraan inflasi kedepan, dan respon kebijakan moneter yang diperlukan untuk membawa inflasi ke arah sasaran inflasi yang telah ditetapkan.
Strategi komunikasi lain yang lazim dipraktekan oleh bank-bank sentral yang menerapkan ITF (Inflation Targeting Framework) adalah dengan penjelasan-penjelasan Dewan Gubernur mengenai kebijakan moneter di berbagai kesempatan maupun publikasi dan penjelasan mengenai kerangka kebijakan moneter yang baru, proses inflasi di Indonesia, proses perumusan kebijakan moneter, model-model prakiraan ekonomi, maupun operasi operasi moneter. Selain itu juga melalui media elektronik dan juga website Bank Indonesia.
Dengan demikian dapat disimpulmkan bahwa strategi komunikasi yang dilakukan oleh Bank Indonesia adalah melalui :
1. Press Realease.
2. Laporan Kebijakan moneter secara triwulanan.
3. Publikasi dan penjelasan Dewan Gubernur.
4. Media elektronik.
5. Situs resmi Bank Indonesia.
Selain strategi komunikasi terhadap masyarakat, diperlukan juga koordinasi dengan pemerintah agar kebijakan moneter yang dikeluarkan oleh Bank Indonesia dalpat sejalan dengan kebijakan umum pemerintah.
0 komentar:
Posting Komentar