Pengertian, Manfaat Penilaian Kinerja
Pengukuran kinerja merupakan pengukuran perilaku manusia dalam melaksanakan peran yang dimainkan dalam mencapai tujuan organisasi. Pengukuran kinerja bertujuan untuk memotivasi karyawan dalam mencapai sasaran organisasi dan dalam mematuhi standar perilaku yang telah ditetapkan sebelumnya, agar membuahkan tindakan dan hasil yang dinginkan. Menurut Waluyo dalam gunawan (2006:23) istilah kinerja berasal dari kata job performance atau actual performance (prestasi kerja atau prestasi sesungguhnya) yang dicapai oleh seseorang. Penilaian kinerja sebagai suatu tindakan pengukuran yang dilakukan terhadap berbagai aktifitas perusahaan yang digunakan sebagai umpan balik yang akan memberikan informasi tentang pelaksanaan suatu rencana.
Penilaian kinerja dalam suatuh perusahaan sangat penting sekali karena dengan adanya penilaian kinerja maka akan memotivasi karyawan untuk melaksanakan pekerjaannya sesuai yang diharapkan oleh suatu perusahaan atau organisasi.
Manfaat Penilaian Kinerja
Menurut Rudianto (2006:213) manfaat dari penilaian kinerja dapat digunakan oleh pihak manajemen dalam hal sebagai beriku:
1. Mengelola operasi organisasi secara efektif dan efisien melalui pemotivasian personal secara maksimum.
2. Membantu pengambilan keputusan yang berkaitan dengan penghargaan personal seperti: promosi, transfer dan pemberhentian.
3. Mengidentifikasi kebutuhan pelatihan dan pengembangan personal dan untuk menyediakan kreteria seleksi dan evaluasi program pelatihan personal.
4. Menyediakan suatuh dasar untuk mendistribusikan penghargaaan.
Tahap Penilaian Kinerja
Menurut Mulyadi (2001:420) tahapan penilaian kinerja dilaksanakan dalam dua tahap utama yaitu
1. Tahap persiapan
a. Penentuan daerah pertanggungjawaban dan manajer yang bertanggung jawab.
b. Penetapan kreteria yang dipakai untuk mengukur kinerja
c. Pengukuran kinerja yang sesungguhnya.
2. Tahap penilaian
a. Perbandingan kinerja yang sesungguhnya dengan sasaran yang telah ditetapkan sebelumnya.
b. Penetuan penyebab timbulnya penyimpangan kinerja sesungguhnya dari yang ditetapkan dalam standar.
c. Penegakan prilaku yang diinginkan dan tindakan yang digunakan untuk mencegah perilaku yang tidak diinginka.
Tolak Ukur Kinerja Keuangan Perusahaan
Young and O’Bryne (2001:427), menguraikan tolak ukur kinerja keuangan kedalam kategori-kategori untuk membantu dalam melakukan analisis yaitu sebagai berikut:
1. Pengukuran pendapatan risidual, seperti nilai tambah ekonomis yang diperoleh dengan mengurangi biaya modal, termasuk utang dan ekuitas dari laba operasi, apakah diukur atas basis akuntansi akrual atau arus kas.
2. Komponen pendapatan residual, merupakan elemen-elemen dari pendapatan residual, tetapi khususnya yang tidak dimasukan biaya modal. Oleh karena itu pengukuran yang lebih terperinci atau terpisah-pisah dibandingkan pendapatan residual dan dapat dikatakan secara lebih langsung dan bertanggung jawab dari manajer menengah, contoh EBIT (Earning Before Interest and Tax / Laba Bersih Setelah Pajak.). NOPAT (Net Operating Profit After Tax / Laba Bersih Setelah Pajak.)
3. Pengukuran berdasarkan pasar, diperoleh dari pasar dan termasuk pengembalian saham total / Total Shareholder Return (TSR), nilai tambah pasar / Market Value Added (MVA), pengembalian kelebihan (Excess Returm) dan nilai tambah mendatang / Future Growth Value (FGV). Oleh karena itu, pengukuran berdasarkan pasar membutuhkan perkiraan yang dapat diandalkan untuk nilai ekuitas, hal ini hanya tersedia untuk kesatuan yang diperdagangkan secara periodik.
4. Pengukuran arus kas, dirancang untuk melakukan akuntansi akurat dan termasuk arus kas dari operasi / Cash Flow Operation (CFO). Aru kas bebas dan arus kas pengembalian atas investasi (CFROI).
5. Pengukuran pendapatan tradisional, termasuk tolak ukur yang telah difokuskan eksekutif korforasi dan analisis eksternal selama beberapa dekade seperti pendapatan bersih dan pendapatan bersaham / Earning Per Share (EPS).
Penilaian Kinerja Dengan Laba Akuntansi
Menurut Harahap (2007:299) laba akuntansi merupakan perbedaan antara realisasi penghasilan yang berasal dari transaksi perusahaan pada periode tertentu dikurangi dengan biaya yang dikeluarkan untuk mendapatkan penghasilan itu. Pada umumnya ada beberapa cara yang digunakan pihak manajemen dalam mengukur kinerja dengan menggunakan laba akuntansi seperti:
1. ROI (Return On Investment)
Return On Investment (ROI) merupakan pengukuran kemampuan perusahaan secara keseluruhan didalam menghasilkan keuntungan dengan jumlah keselurhan aktiva yang tersedia didalam perusahaan. Secara eksternal ROI digunakan oleh pemegang saham sebagai indikator keberhasilan suatuh perusahaan sedangkan secara internal, ROI digunakan untuk mengukur kinerja yang berhubungan dengan divisi.
Sedangkan menurut Hanif dan Darsono Prawironegoro (2009:88) ada tiga keuntungan ROI sebagai suatu alat ukur kinerja sebagai berikut:
1. Mendorong manajer untuk memberikan perhatian yang lebih luas terhadap hubungan antara penjualan, biaya dan investasi yang seharusnya menjadi fokus bagi manajer investasi.
2. Mendorong efisiensi biaya
3. Bisa mengurangi investasi yang berlebihan.
Akan tetapi ROI juga mempunyai kelemahan antara lain:
1. Manajer pusat investasi cenderung menolak investasi yang bisa menurunkan ROI pusat pertanggung jawabannya, walaupun akan meningkatkan profitabilitas perusahaan secara keseluruhan.
2. Mendorong manajer pusat investasi berprilaku mementingkan kepentingan jangka pendek tanpa memperhatikan kepentingan jangka panjang.
2. Residual Income (RI)
RI merupakan alternatif pengukuran kinerja yang biasanya menggunakan dasar ROI. RI adalah selisih antara laba operasi dengan tingkat pengembalian minimum dari aktiva perusahaan. Akan tetapi menurut Mulyadi (2001:) RI memeliki kelebihan yaitu:
a. Penggunaan RI sebagai pengukuran kinerja pusat laba mengakibatkan semua pusat laba memiliki sasaran laba yang sama untuk investasi yang sebanding, yaitu sebsar beban modal yang ditentukan oleh kantor pusat.
b. RI menggunakan tarif beban modal yang berbeda untuk aktiva yang memiliki rasio yang berbeda.
Namaun RI juga memiliki kelemahan antara lain:
a. Sangat sulit membandingkan kinerja devisi secara langsung, jika RI dipaki untuk menilai kinerja
b. RI juga mendorong orientasi jangka pendek (myopic Behaviour). RI sebagai pengukur kinerja sangat dipengaruhi oleh depresiasi aktiva tetap, karena biasanya perhitungan RI didasarkan atas laba bersih akuntansi maka kinerja sesunggunya tidak dapat dicerminkan RI.
3. Rasio-Rasio Keuangan (Financial Rasio)
Analisis laporan keuangan perusahaan pada dasarnya merupakan penghitungan ratio-ratio untuk menilai keadaan keuangan perusahaan di masa lalu, saat ini dan kemungkinannya di masa depan. Ada beberapa cara yang dapat digunakan di dalam menganalisa keadaan keuangan perusahaan, tetapi analisa dengan menggunakan ratio merupakan hal yang sangat umum dilakukan di mana hasilnya akan memberikan pengukuran relatif dari operasi perusahaan.
Data pokok yang di gunakan dalam rasio ini adalah laporan laba rugi dan laporan neraca perusahaan. Dengan kedua laporan ini akan dapat ditentukan sejumlah rasio dan selanjutnya ratio ini dapat digunakan untuk menilai beberapa aspek tertentu operasi perusahaan. Secara umum rasio keuangan terbagi atas beberapa rasio anatara lain, Liquidity Ratio, Leverage Ratio, Activity Ratio, Profitabilitas Ratio, Growth Rasio dan Valuation Ratio.