Pengertian TBM dan perpustakaan sekolah

Pengertian TBM dan perpustakaan sekolah
TBM yang bermula dari Taman Pustaka Rakyat pada tahun 50-an, merupakan bagian dari perpustakaan umum. Dalam Pedoman pengelolaan TBM (2006: 1), TBM adalah lembaga yang menyediakan berbagai jenis bahan belajar yang dibutuhkan oleh masyarakat, tempat menyelenggarakan pembinaan kemampuan membaca dan belajar, dan tempat masyarakat memperoleh informasi. Definisi perpustakaan umum oleh IFLA, khususnya yang mencakup perpustakaan kelurahan dan pemukiman/satelit, adalah perpustakaan yang didirikan dan dibiayai oleh badan pemerintah pusat atau daerah atau oleh organisasi lain; terbuka bagi siapa saja yang ingin memanfaatkannya tanpa diskriminasi. UNESCO Public Library Manifesto 1994 menyebutkan bahwa perpustakaan umum merupakan pusat informasi lokal yang bertujuan agar semua jenis pengetahuan dan informasi mudah diakses dan digunakan oleh pemakai. Tujuan utama pendiriannya adalah menciptakan kebiasaan dan kegemaran membaca pada anak-anak sedini mungkin; menunjang kegiatan belajar masyarakat, baik formal maupun informal; memberikan kesempatan untuk mengembangkan kreatifitas; bertindak selaku agen kultural artinya perpustakaan umum merupakan pusat utama kehidupan budaya bagi masyarakat sekitarnya; mendukung pemberantasan buta huruf untuk semua umur. Para ahli lainnya menyatakan bahwa perpustakaan umum di tengah masyarakat adalah otak/pikiran masyarakat; yaitu sebagai lembaga pendidikan dan penyebar ilmu pengetahuan; membantu masyarakat menjadi individu yang seimbang, terintegrasi, berguna dan bertanggung jawab. Oleh karena itu perpustakaan jenis ini biasanya juga disebut Universitas Rakyat atau Universitas Masyarakat (Sutarno, 2003: 32).

Perpustakaan umum terdiri antara lain dari perpustakaan umum kelurahan atau desa, yaitu cabang layanan dari perpustakaan Kabupaten/Kota yang layanannya diperuntukkan bagi masyarakat di desa/kelurahan masing-masing. Sementara itu, perpustakaan pemukiman/satelit, bisa berupa cabang layanan dari perpustakaan umum permanen atau berdiri sendiri, yang dikelola oleh suatu komuniti di dalam masyarakat. Saat ini perpustakaan pemukiman/satelit yang independen semakin berkembang, mereka dinamai sebagai Taman Bacaan, Perpustakaan bebasis Komuniti, dan sebagainya, misalnya seperti Taman Bacaan Yessy Gusman, Rumah Baca, Buku Kafe. Salah satu faktor munculnya perpustakaan pemukiman adalah akibat dari kurang terpenuhinya kebutuhan masyarakat akan perpustakaan umum, seperti jumlah, layanan yang tidak maksimal, kurangnya program yang berhubungan dengan pemberdayaan masyarakat (Kamil, 2003).

Definisi perpustakaan sekolah adalah perpustakaan yang tergabung pada sebuah sekolah dan dikelola oleh sekolah yang bersangkutan, bertujuan untuk menunjang kegiatan belajar-mengajar. Dari kamus perpustakaan, dinyatakan bahwa perpustakaan sekolah adalah tempat sekumpulan koleksi buku dan non buku yang diorganisir dan ditempatkan di suatu sekolah untuk dimanfaatkan oleh guru atau siswa (Harrod’s Librarians’ glossary, 2000). Perpustakaan sekolah mencakup perpustakaan di sekolah playgroup, taman kanak-kanak, sekolah dasar, sekolah menengah pertama dan menengah atas, atau yang sekarang disebut sebagai kelas 7 hingga 12. Sebagai sumber belajar, perpustakaan sekolah bertujuan untuk menunjang keberhasilan pendidikan.

Di dalam masyarakat Indonesia, pengguna perpustakaan sekolah dan perpustakaan umum biasanya didominasi oleh anak-anak usia sekolah hingga mahasiswa. Kondisi tersebut disebabkan karena sebagian besar perpustakaan sekolah belum mampu menyediakan layanan yang memadai. Berdasarkan penelitian (Media Indonesia, 2000 dan Sugiyanto, Kompas, 17/5/2004), dari 110.000 sekolah di Indonesia yang memiliki perpustakaan yang memadai hanya 18%. Kebanyakan mereka memiliki kondisi perpustakaan yang memprihatinkan baik jumlah maupun kualitasnya. Sebanyak 1% dari 200.000 sekolah dasar negeri di Indonesia, yang memiliki perpustakaan standar, 34% dari 70.000 sekolah menengah pertama, dan 54% dari 14.000 sekolah menengah atas, dan 60% dari 4.000 perguruan tinggi (Sutarno, 2003: 37).

Keadaan demikian membuat siswa berpaling ke perpustakaan umum. Sementara itu, pengguna di perpustakaan umum yang tergolong sebagai ibu atau bapak rumah tangga, manula, penjual bakso, pedagang kaki lima sedikit sekali yang memanfaatkan keberadaannya. 

Di sini tersirat bahwa perpustakaan umum lebih berkembang dibandingkan dengan perpustakaan sekolah. Tetapi sebenarnya bukan masalah jumlah dan jenis pengunjung, kelengkapan koleksi, atau sarana yang memadai yang menjadi patokan berhasil atau tidaknya suatu perpustakaan. Prinsip utama yang perlu dipertanyakan adalah apakah perpustakaan-perpustakaan tersebut telah menjalankan peran dan fungsinya secara benar? 

Peran dan fungsi perpustakaan 
Dalam suatu organisasi, peran dan fungsi harus dirumuskan dengan cermat. Peran dan fungsi tersebut menjadi pedoman dalam menyelenggarakan dan mengembangkan organisasi. Tanpa pedoman atau pegangan, pustakawan akan menemui kesulitan dalam mengembangkan perpustakaan. Peran dan fungsi perpustakaan berkaitan erat dengan kedudukannya sebagai salah satu sarana penunjang pendidikan. Kedudukan tersebut terlihat jelas pada perpustakaan sekolah dan perguruan tinggi. Perpustakaan dianalogikan dengan jantung pendidikan, sebuah organ tubuh yang vital dalam mati-hidupnya seorang manusia. Keduanya didukung oleh Undang-undang Pendidikan Nasional tahun 2003 yang mewajibkan setiap institusi pendidikan memiliki perpustakaan. Sama dengan kedudukan perpustakaan sekolah, perpustakaan umum yang didukung oleh beberapa peraturan pemerintah dan Unesco, merupakan salah satu sarana penunjang pendidikan seumur hidup bagi masyarakat, sekaligus melayani dan menyediakan akses informasi dan pengetahuan yang mudah dan cepat bagi masyarakat luas, dan juga menjadi agen kebudayaan.

Peran adalah pola, norma, peraturan, dan nilai yang diharapkan masyarakat atas seseorang atau suatu lembaga. Peran seorang guru diharapkan mampu mendidik orang lain untuk dapat menjaga perilaku, bersosialisasi, bertahan hidup, dan berpengetahuan luas. Peran seorang ibu diharapkan mampu menjaga dan membesarkan anaknya sesuai dengan budaya masyarakat di sekitarnya. Perpustakaan memiliki peran yang dibentuk berdasarkan harapan masyarakat agar lembaga tersebut melayankan pustaka untuk dimanfaatkan masyarakat. Dengan kata lain, peranan adalah tugas pokok yang harus dijalankan, yang selalu diikuti dengan norma, peraturan, dan nilai-nilai yang berlaku. Salah satu norma dan peraturan dalam tugas perpustakaan muncul dalam bentuk seleksi buku. Berdasarkan keyakinan pustakawan pengelola, perpustakaan tidak akan menyajikan koleksi yang dianggap, sebab menurut mereka hal tersebut akan merusak moral. Di sini ditekankan bahwa keyakinan mengenai norma dan nilai tidak sama di setiap anggota kelompok masyarakat. Sesuatu yang dianggap di perpustakaan A belum tentu sama di perpustakaan B.

Untuk melaksanakan dan mewujudkan peran tersebut, diperlukan fungsi, yaitu rincian tugas pokok. Bahwa peran seorang guru adalah mendidik, maka fungsinya adalah memberikan pelajaran moral, agama, dan seterusnya. Karena salah satu peran perpustakaan adalah menyediakan akses informasi, maka fungsinya adalah menghimpun, memelihara dan memberdayakan pustaka yang dimilikinya (Sutarno NS., 2003: 58). 

Berdasarkan berbagai literatur, secara umum peran perpustakaan dapat dikelompokkan ke dalam tiga bagian, yaitu menunjang pendidikan, menyediakan akses informasi, dan menjadi agen kebudayaan. Peran atau tugas pokok tersebut diwujudkan ke dalam fungsi perpustakaan secara umum yaitu pendidikan, penelitian, informasi, pembudayaan, pelestarian, dan rekreasi. Fungsi-fungsi tersebut dipadatkan dalam empat fungsi dasar perpustakaan, yaitu fungsi informatif, edukatif, kultural dan rekreatif. Penjelasan fungsi-fungsi tersebut dan penerapannya dalam kedua jenis perpustakaan adalah sebagai berikut:
1. Fungsi informatif menunjukkan bahwa perpustakaan didirikan untuk menyediakan informasi-informasi yang dibutuhkan oleh masyarakat. Dalam fungsi ini, perpustakaan mendukung penuh bahwa setiap warga negara berhak memperoleh dan mengungkapkan informasi atau mengutarakan pendapat. 

2. Dalam fungsi kedua, yaitu fungsi edukatif, perpustakaan dibangun untuk menyediakan pendidikan seumur hidup bagi masyarakat. Koleksi pustaka buku maupun non–buku mengandung ilmu pengetahuan murni, terapan dan praktis atau keterampilan di segala bidang. 

3. Sementara itu fungsi kultural memberikan gambaran bahwa perpustakaan berfungsi melestarikan kultur atau kebudayaan yang ada di dalam literatur sebagai salah satu bentuk hasil karya manusia. Selain itu, dengan melakukan kegiatan membaca, masyarakat juga membangun budaya sendiri.

4. Terakhir, fungsi rekreatif menawarkan masyarakat untuk nengurangi ketegangan dan bersantai, sekaligus melakukan biblioterapi melalui bacaan-bacaan ringan dan menghibur, seperti novel, majalah, komik. Keempat fungsi di atas belum dimanfaatkan secara optimal oleh masyarakat. 

Peran atau tugas pokok tersebut dilaksanakan ke dalam fungsi-fungsi yang lebih konkrit, yang umumnya terdiri dari fungsi pengadaan, pengolahan, dan pelayanan. Bagan 1 berikut menggambarkan hubungan antara peran, fungsi, dan nilai, peraturan, norma, serta keyakinan. Seperti contoh di atas, jika pustakawan memegang nilai kesantunan Timur, maka ia tidak akan menyajikan buku-buku, berarti ia telah melaksanakan fungsi edukatif dengan baik. Fungsi perpustakaan yang berhasil dengan sendirinya akan mengubah cara berpikir masyarakat sehingga mereka dapat memberdayakan diri mereka sendiri. Fungsi perpustakaan yang berhasil bukan ditandai oleh ramainya pengunjung, tetapi oleh terwujudnya peran dan fungsi perpustakaan.

Dalam menunjang pendidikan, fungsi pengadaan adalah mengumpulkan dan menyeleksi semua data dan informasi yang berhubungan dengan pendidikan dan budaya. Kebutuhan informasi masyarakat tidak terbatas hanya sekedar mendapatkan informasi, tetapi juga untuk penelitian atau kepentingan lainnya. Koleksi yang dikumpulkan tidak hanya koleksi tercetak atau elektronik, tetapi juga dari warisan tak benda, yaitu kearifan lokal atau knowledge indigenous. Berdasarkan definisi UNESCO, indigenous knowledge adalah praktik, representasi, ekspresi, pengetahuan, keterampilan, instrumen, objek, artefak yang dikenal oleh suatu komuniti, kelompok atau individu-individu tertentu, misalnya seperti konsep teknologi, musik, tari, ritual, dan perilaku terstruktur lainnya. Penggolongan lainnya dibagi dalam tiga kelompok yaitu folklore, traditional knowledge (ilmu pengetahuan tradisional) dan genetic resource (sumber genetik, seperti makanan, obat-obatan, kosmetika, termasuk produk benda kerajinan). 

Untuk memperoleh koleksi lengkap, perpustakaan harus melakukan kerjasama, baik dengan pemasok, Lembaga Swadaya Masyarakat terkait, atau masyarakat.

Fungsi pengolahan mengharuskan perpustakaan mencatat, mengklasifikasi, memberi perlengkapan peminjaman pada koleksi, dan menyusunnya di rak. Seluruh kegiatan tersebut bertujuan agar koleksi dapat ditemukan kembali dengan, mudah, cepat dan tepat. Kegiatan ini juga mencakup perawatan dan pencegahan terhadap kerusakan karena alam, seperti rayap, kutu buku, banjir, jamur, atau dari manusia. Koleksi yang terawat, bersih, rapi, dan mudah diakses, ikut membantu menjaga warisan budaya. 

Perpustakaan menghimpun dan melestarikan semua hasil karya manusia, mulai dari masa lalu, sekarang, dan masa yang akan datang secara berkelanjutan. Fungsi ini merupakan perwujudan dari peran perpustakaan sebagai agen perubahan dalam pembangunan dan kebudayaan dari masa lalu, sekarang dan masa depan. 

Dalam fungsi pelayanan, peran perpustakaan dalam buku Libraries in the 21st century adalah sebagai penghubung antara lembaga induk atau suatu pusat informasi dan masyarakat. Peranan tersebut dibedakan dalam lima peran, yaitu peran sebagai agen, pemandu (guide), mediator, broker, dan penjaga pintu (gateway). Seperti yang disebutkan Sutarno (2003: 55) dalam buku Perpustakaan dan masyarakat, perpustakaan berperan sebagai penghubung atau mediator, fasilitator, atau motivator antara perpustakaan dan masyarakat, atau bagi mereka yang ingin mencari, memanfaatkan, dan mengembangkan ilmu pengetahuan. Peran-peran tersebut memiliki fungsi yang berbeda, tetapi pada dasarnya pustakawan bertindak atas nama pemakai untuk mencari informasi atau ilmu pengetahuan yang dibutuhkan ke sumber-sumber informasi yang relevan. Peran ini terutama sangat dibutuhkan oleh pelajar, peneliti, penulis, ahli-ahli di bidang pengetahuan tertentu, serta masyarakat pada umumnya. 

Selain itu, perpustakaan bertugas menyediakan ruangan untuk membaca, mendapatkan pendidikan non-formal, bersosialisasi, atau menghibur diri dengan bacaan ringan. Perpustakaan juga bertugas menyebarkan informasi kepada masyarakat, bukan hanya tentang kepustakawanan tetapi juga pengetahuan dan pengalaman hidup. Salah satunya adalah menarik perhatian masyarakat ke hal-hal yang positif. Remaja, yang memiliki banyak waktu dan energi, seringkali membutuhkan bimbingan dan kegiatan khusus untuk mencegah mereka melakukan hal yang negatif, seperti penyalahgunaan obat terlarang, tawuran. Membaca adalah salah satu kegiatan yang, pertama, dapat menambah pengetahuan dan memperluas wawasan atau informasi; kedua, membaca buku-buku tertentu dapat dijadikan terapi, biasanya kegiatan tersebut disebut sebagai biblioterapi dan membantu berpikir positif. Fungsi perpustakaan juga bisa menjadi tempat tumbuhnya modal sosial (social capital). Di tempat tersebut, masyarakat dapat berdiskusi, bertukar pikiran, memberi atau mempelajari keterampilan dari seseorang, mengembangkan bakat, membuat jaringan sosial, dan sebagainya. Komunikasi tersebut bukan hanya tumbuh di antara pengguna perpustakaan, tetapi juga antara pengguna dan pustakawan. Sistem sosial yang tumbuh di antara mereka akan memunculkan perasaan saling percaya, saling menghargai, tumbuhnya nasionalisme dan persatuan. Kondisi demikian merupakan modal bagi negara untuk memberdayakan masyarakat mencapai kehidupan yang lebih baik. Perpustakaan dijadikan sebagai ukuran atau barometer atas perkembangan masyarakat. Semakin tinggi pemanfaatannya, semakin maju masyarakatnya.

Fungsi TBM
Sementara itu, fungsi TBM, yang berada di Daerah Tingkat II (Ibukota Kabupaten/Kotamadya), di ibukota kecamatan, kelurahan, maupun yang berada di desa, diatur berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri nomor 9 tahun 1988 dan Instruksi Menteri Dalam Negeri nomor 21 tahun 1988. Fungsi tersebut adalah: 
  • pengadaan, pengumpulan, pengolahan, penyimpanan, perawatan, deposit, pelestarian dan penyajian bahan pustaka dari dalam dan luar negeri serta karya rekam Pemerintah Daerah; 
  • bimbingan dan pemasyarakatan pustaka kepada masyarakat luas; 
  • pengendalian, pengembangan dan pembinaan serta koordinasi layanan oleh Perpustakaan Umum Wilayah di lingkungan Pemda; 
  • penyusunan dan penerbitan bahan rujukan, berupa bibliografi daerah, bibliografi subjek, katalog induk daerah, abstrak, indeks, kumpulan karangan ilmiah dan makalah; 
  • pengendalian serta pengembangan sistem dan kerjasama jaringan informasi antar badan/lembaga di dalam dan di luar negeri; 
  • pelayanan rujukan dan penelusuran informasi pustaka; 
  • pengembangan profesi jabatan pustakawan, diarahkan kepada profesionalisme baik dalam pengolahan koleksi maupun layanan kepada masyarakat. 
Berdasarkan pedoman dari Departemen Pendidikan nasional, fungsi TBM merupakan turunan dari fungsi Perpustakaan Umum dan lebih disederhanakan. Fungsi tersebut adalah:
  • Sarana pemelajaran bagi masyarakat. 
  • Sarana hiburan (rekreasi) dan pemanfaatan waktu secara efektif dengan memanfaatkan bahan-bahan bacaan dan sumber informasi lain sehingga warga masyarakat dapat memperoleh pengetahuan dan informasi baru guna meningkatkan kehidupan mereka. 
  • Sarana informasi berupa buku dan bahan bacaan lain yang sesuai dengan kebutuhan warga belajar dan masyarakat setempat. 
Fungsi perpustakaan sekolah
Berdasarkan Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan nomor 0103/O/1981, tanggal 11 Maret 1981, perpustakaan sekolah mempunyai fungsi sebagai berikut: Pusat kegiatan belajar-mengajar untuk mencapai tujuan pendidikan seperti tercantum dalam kurikulum sekolah; Pusat penelitian sederhana yang memungkinkan para siswa mengembangkan kreativitas dan imajinasinya; dan Pusat membaca buku-buku yang bersifat rekreatif dan mengisi waktu luang (buku-buku hiburan).

Sebagai sumber belajar, perpustakaan sekolah memiliki peran untuk menunjang keberhasilan pendidikan. Fungsi-fungsinya adalah sebagai berikut :
1. Sebagai pusat belajar mengajar. Perpustakaan sekolah berfungsi membantu program pendidikan pada umumnya, serta sesuai dengan tujuan kurikulum masing-masing. Perpustakaan juga harus mengembangkan kemampuan anak menggunakan sumber informasi. Bagi guru, perpustakaan sekolah merupakan tempat untuk memperkaya pengetahuan yang bermanfaat sebagai bahan mengajar.
2. Membantu anak didik memperjelas dan memperluas pengetahuannya tentang suatu pelajaran di kelas. Siswa dapat mengadakan penelitian literatur atau berdiskusi di perpustakaan. 
3. Mengembangkan kemampuan dan kebiasaan membaca yang menuju kebiasaan belajar mandiri.
4. Membantu anak untuk mengembangkan bakat, minat dan kegemarannya.
5. Membiasakan anak untuk mencari informasi di perpustakaan. Kebiasaan tersebut akan menolongnya kelak dalam pelajaran selanjutnya.
6. Perpustakaan sekolah merupakan tempat memperoleh bahan rekreasi sehat, melalui buku-buku bacaan fiksi, komik, surat kabar atau majalah.

Untuk melaksanakan peran dan fungsi di atas, perpustakaan perlu mewujudkannya ke dalam kegiatan-kegiatan yang konkrit.

Kiat mewujudkan peran dan fungsi perpustakaan
Agar peran dan fungsi perpustakaan bisa menjadi pedoman yang tepat, yang paling penting adalah pustakawan membangun hubungan dengan masyarakat, agar dapat mempengaruhi mereka dalam memutuskan perilaku atau tindakan sesuai dengan yang diinginkan oleh petugas perpustakaan, sebagai wakil dari lembaga. Setiap petugas perpustakaan, bukan hanya para pimpinan saja, wajib mewujudkan keberhasilan pencapaian tujuan dengan melaksanakan peran dan fungsi perpustakaan dengan baik. Setiap individu memiliki tujuh peran yang diwujudkan ke dalam bentuk langkah-langkah yang digambarkan dalam Bagan  berikut ini :

Bagan  Langkah-langkah mewujudkan peran dan fungsi

Uraian langkah-langkah di atas adalah sebagai berikut: 
Menciptakan kebutuhan masyarakat untuk berubah menjadi lebih baik. Petugas perpustakaan harus dapat menanamkan ke dalam pikiran masyarakat tentang pentingnya perpustakaan karena menyimpan pengetahuan ibarat gua Aladdin yang menyimpan harta karun. Lalu ia membujuk masyarakat untuk membaca, agar dapat memberdayakan hidup. Sikap pustakawan sebaiknya persuasif dan membantu, dengan berpegang pada nilai persahabatan, nilai kasih sayang, dsb. 

2. Membangun hubungan. Setelah masyarakat merasakan kebutuhan tersebut, petugas perpustakaan harus mengikat masyarakat dalam suatu hubungan. Dalam proses ini, hubungan dekat hanya bisa tercapai jika petugas perpustakaan mendudukkan posisinya sejajar dengan masyarakat dan bersikap positif, yaitu dengan menunjukkan kredibilitas, bisa dipercaya, juga empati. 

Menganalisis masalah. Pekerja perpustakaan harus memahami situasi masyarakat dengan melihat melalui perspektif mereka. Dengan memposisikan diri pada sudut pandang masyarakat, ia akan lebih mudah mengerti kondisi dan permasalahan yang dihadapi oleh masyarakat yang berhubungan dengan masalah berkunjung ke perpustakaan dan membaca, seperti kurangnya kepedulian terhadap buku, masalah kemiskinan sehingga tidak mampu membeli buku, masalah anak-anak yang lebih tergoda oleh permainan elektronik dibanding membaca buku, dan berbagai masalah lain. Sikap empati harus dipertahankan. 

Menumbuhkan niat pada masyarakat. Setelah petugas perpustakaan berhasil mendekati hati masyarakat, ia harus mendorong masyarakat untuk mau berubah. Niat dan motivasi yang muncul dari dalam diri seseorang jauh lebih manjur dibandingkan dengan keinginan yang dipaksakan dari luar. 

Mewujudkan niat ke dalam tindakan. Dengan niat yang ada, pekerja perpustakaan harus mempengaruhi masyarakat untuk mengubah perilaku sesuai dengan yang dimaksud petugas perpustakaan. Perilaku tersebut diarahkan berdasarkan kebutuhan masyarakat. Contoh sederhana misalnya, bagi kelompok masyarakat yang hidup sebagai nelayan, pustakawan dapat mengarahkan perilaku bagaimana menangkap ikan yang efisien, membuat jaring atau memperkirakan cuaca untuk melaut berdasarkan informasi yang diperoleh dari bacaan. Untuk itu dibutuhkan komitmen masyarakat untuk mematuhi semua saran yang diajukan oleh petugas perpustakaan. 

Memantapkan perubahan dan mempertahankan kesinambungan. Munculnya perubahan perilaku dan gaya hidup yang sesuai dengan harapan petugas perpustakaan menunjukkan bahwa masyarakat menerima gagasan mereka. 

Mencapai tujuan akhir. Tujuan akhir adalah pengembangan sikap dan kemampuan masyarakat sesuai dengan tujuan petugas perpustakaan. 

Proses komunikasi inovasi memerlukan waktu yang tidak sebentar. Oleh karena itu, ketujuh peranan di atas perlu dilakukan secara konsisten dan berkesinambungan. Sementara itu pustakawan perlu meningkatkan kesabaran dan empati yang terus menerus.
 

Kumpulan Artikel News Copyright © 2011-2012 | Powered by Blogger