Pengertian Evaluasi Kurikulum Menurut Para Ahli

Pengertian Evaluasi Kurikulum Menurut Para Ahli
Pemahaman mengenai pengertian evaluasi kurikulum dapat berbeda-beda sesuai dengan pengertian kurikulum yang bervariasi menurut para pakar kurikulum. Pengertian evaluasi menurut joint committee, 1981 ialah penelitian yang sistematik atau yang teratur tentang manfaat atau guna beberapa obyek. Purwanto dan Atwi Suparman, 1999 mendefinisikan evaluasi adalah proses penerapan prosedur ilmiah untuk mengumpulkan data yang valid dan reliabel untuk membuat keputusan tentang suatu program. Rutman and Mowbray 1983 mendefinisikan evaluasi adalah penggunaan metode ilmiah untuk menilai implementasi dan outcomes suatu program yang berguna untuk proses membuat keputusan. Chelimsky 1989 mendefinisikan evaluasi adalah suatu metode penelitian yang sistematis untuk menilai rancangan, implementasi dan efektifitas suatu program. Dari definisi evaluasi di atas dapat ditarik kesimpulan bahwa evaluasi adalah penerapan prosedur ilmiah yang sistematis untuk menilai rancangan, implementasi dan efektifitas suatu program. Sedangkan pengertian kurikulum adalah :
a. Kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu (Pasal 1 Butir 19 UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional).
b. Seperangkat rencana dan pengaturan mengenai isi dan bahan pembelajaran serta metode yang digunakan sebagai pedoman menyelenggarakan kegiatan pembelajaran (Keputusan Menteri Kesehatan Nomor: 725/Menkes/SK/V/2003 tentang Pedoman Penyelenggaraan Pelatihan di bidang Kesehatan.). 
c. Kurikulum pendidikan tinggi adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai isi maupun bahan kajian dan pelajaran serta cara penyampaian dan penilaiannya yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan belajar-mengajar di perguruan tinggi (Pasal 1 Butir 6 Kepmendiknas No. 232/U/2000 tentang Pedoman Penyusunan Kurikulum Pendidikan Tinggi dan Penilaian Hasil Belajar Mahasiswa);
d. Menurut Grayson (1978), kurikulum adalah suatu perencanaan untuk mendapatkan keluaran (out- comes) yang diharapkan dari suatu pembelajaran. Perencanaan tersebut disusun secara terstruktur untuk suatu bidang studi, sehingga memberikan pedoman dan instruksi untuk mengembangkan strategi pembelajaran (Materi di dalam kurikulum harus diorganisasikan dengan baik agar sasaran (goals) dan tujuan (objectives) pendidikan yang telah ditetapkan dapat tercapai. Sedangkan menurut Harsono (2005), kurikulum merupakan gagasan pendidikan yang diekpresikan dalam praktik. Dalam bahasa latin, kurikulum berarti track atau jalur pacu. Saat ini definisi kurikulum semakin berkembang, sehingga yang dimaksud kurikulum tidak hanya gagasan pendidikan tetapi juga termasuk seluruh program pembelajaran yang terencana dari suatu institusi pendidikan. 

Dari pengertian evaluasi dan kurikulum di atas maka penulis menyimpulkan bahwa pengertian evaluasi kurikulum adalah penelitian yang sistematik tentang manfaat, kesesuaian efektifitas dan efisiensi dari kurikulum yang diterapkan. Atau evaluasi kurikulum adalah proses penerapan prosedur ilmiah untuk mengumpulkan data yang valid dan reliable untuk membuat keputusan tentang kurikulum yang sedang berjalan atau telah dijalankan. 

Evaluasi kurikulum ini dapat mencakup keseluruhan kurikulum atau masing-masing komponen kurikulum seperti tujuan, isi, atau metode pembelajaran yang ada dalam kurikulum tersebut.Secara sederhana evaluasi kurikulum dapat disamakan dengan penelitian karena evaluasi kurikulum menggunakan penelitian yang sistematik, menerapkan prosedur ilmiah dan metode penelitian. Perbedaan antara evaluasi dan penelitian terletak pada tujuannya. Evaluasi bertujuan untuk menggumpulkan, menganalisis dan menyajikan data untuk bahan penentuan keputusan mengenai kurikulum apakah akan direvisi atau diganti. Sedangkan penelitian memiliki tujuan yang lebih luas dari evaluasi yaitu menggumpulkan, menganalisis dan menyajikan data untuk menguji teori atau membuat teori baru.

Fokus evaluasi kurikulum dapat dilakukan pada outcome dari kurikulum tersebut (outcomes based evaluation) dan juga dapat pada komponen kurikulum tersebut (intrinsic evaluation). Outcomes based evaluation merupakan fokus evaluasi kurikulum yang paling sering dilakukan. Pertanyaan yang muncul pada jenis evaluasi ini adalah “apakah kurikulum telah mencapai tujuan yang harus dicapainya?” dan “bagaimanakah pengaruh kurikulum terhadap suatu pencapaian yang diinginkan?”. Sedangkan fokus evaluasi intrinsic evaluation seperti evaluasi sarana prasarana penunjang kurikulum, evaluasi sumber daya manusia untuk menunjang kurikulum dan karakteristik mahasiswa yang menjalankan kurikulum tersebut.5 

Pentingnya Evaluasi Kurikulum
Penulis setuju dengan pentingnya dilakukan evaluasi kurikulum. Evaluasi kurikulum dapat menyajikan informasi mengenai kesesuaian, efektifitas dan efisiensi kurikulum tersebut terhadap tujuan yang ingin dicapai dan penggunaan sumber daya, yang mana informasi ini sangat berguna sebagai bahan pembuat keputusan apakah kurikulum tersebut masih dijalankan tetapi perlu revisi atau kurikulum tersebut harus diganti dengan kurikulum yang baru. Evaluasi kurikulum juga penting dilakukan dalam rangka penyesuaian dengan perkembangan ilmu pengetahuan, kemajuan teknologi dan kebutuhan pasar yang berubah. 

Evaluasi kurikulum dapat menyajikan bahan informasi mengenai area – area kelemahan kurikulum sehingga dari hasil evaluasi dapat dilakukan proses perbaikan menuju yang lebih baik. Evaluasi ini dikenal dengan evaluasi formatif. Evaluasi ini biasanya dilakukan waktu proses berjalan. Evaluasi kurikulum juga dapat menilai kebaikan kurikulum apakah kurikulum tersebut masih tetap dilaksanakan atau tidak, yang dikenal evaluasi sumatif. 

Konsep Evaluasi Kurikulum
Dalam memahami pelaksanaan evaluasi kurikulum, maka sebelumnya penulis ingin mengetengahkan konsep dari evaluasi itu sendiri. Menurut Guba dan Lincoln bahwa Evaluasi dinyatakan sebagai suatu proses memberikan pertimbangan mengenai nilai- dan arti sesuatu yang dipertimbangkan. Sesuatu yang dipertimbangkan itu bisa berupa orang, benda, kegiatan, keadaaan atau sesuatu kesatuan tertentu. Evaluasi kurikulum adalah proses penerapan prosedur ilmiah untuk menentukan nilai atau efektivitas suatu kegiatan dalam membuat keputusan tentang program kurikulum. Evaluasi sistem kurikulum berkaitan dengan manajemen kurikulum yang dimulai dari tahap input evaluation, process evaluation, output evaluation dan outcomes evaluation. Bertujuan untuk mengukur tercapainya tujuan dan mengetahui hambatan-hambatan dalam pencapaian tujuan kurikulum, mengukur dan membandingkan keberhasilan kurikulum serta mengetahui potensi keberhasilannya, memonitor dan mengawasi pelaksanaan program, mengidentifikasi masalah yang timbul, menentukan kegunaan kurikulum, keuntungan, dan kemungkinan pengembangan lebih lanjut, mengukur dampak kurikulum bagi kinerja TKPD (Bushnell dalam Harris dan Desimone: 1994). Evaluasi merupakan kebutuhan dan mutlak diperlukan dalam suatu sistem kurikulum, karena berkaitan langsung dengan setiap komponen dalam sistem instruksional, dalam seluruh tahapan disain, dan pengembangan kurikulum. Asumsi dasar yang digunakan dalam evaluasi kurikulum dapat berupa spesifik yang ditujukan kepada pengukuran potensi dan kinerja manusia dalam hal ini tenaga kependidikan.

Dari pendapat di atas, maka da dua pokok yang menjadi karakteristik evaluasi, yaitu:
1. evaluasi merupakan suatu proses atau tindakan. Tindakan tersebut dilakukan untuk memberi makna atau nilai sesuatu. Dengan demikian evaluasi bukanlah hasil atau produk;
2. evaluasi berhubungan dengan pemberian nilai atau arti. Artinya berdasarkan hasil pertimbangan evbaluasi apakah sesuatu itu mempunyai niai atau tidak. Dengan kata lain evaluasi dapat menunjukkan kualitas yang dinilai.

Konsep nilai dan arti dalam suatu evaluasi kurikulum memiliki makna yang berbeda. Pertimbangan nilai adalah pertimbangan yang ada dalam kurikulum itu sendiri. Dalam arti apakah program dalam kurikulum itu dapat dimengerti oleh guru atau tidak. Sedangkan konsep Arti berhubungan dengan kebermaknaan suatu kurkulum. Misalnya apakah kurikulum yang dinilai memberikan arti untuk meningkatkan kemampuan berpikir siswa, apakah kurikulum itu dapat merubah cara belajar siswa kepada yang lebih baik.

Dari hasil evaluasi kurikulum dan hubungannya dengan konsep nilai dan arti ini bisa terjadi evaluator menyimpulkan bahwa kurikulum yang dievaluasi itu cukup sederhana dan dimengerti guru akan tetapi tidak memiliki arti untuk meningkatkan kualitas pembelajaran siswa. Sebaliknya, kurikulum yang dievaluasi itu memang seikit rumit untuk dioterpkan oleh guru akan tetapi memiliki nilai yang berarti untuk meningkatkan kualitas pembelajaran. 

Menurut ahli kurikulum diantaranya Oliva (1988), menjelaskan bahwa pengembangan kurikulum merupakan proses yang tidak pernah berakhir, meliputi perencanaan, implementasi dan evaluasi. Maka evaluasi itu sendiri merupakan bagian yang terintegrasi dalam suatu proses pengembangan kurikulum. Rumusan tentang tujuan evaluasi dikemukakan oleh Purwanto an Atwi (1999: 75) yaitu: (1) Mengukur tercapainya tujuan dan mengetahuai hambatan-hambatan dalam pencapaian tujuan kurikulum, (2) Mengukur dan membandingkan keberhasilan kurikulum serta mengetahui potensi keberhasilannya, (3) Memonitor dan mengawasi pelaksanaan program, mengidentifikasi permasalahan yang timbul, (4) Menentukan kegunaan kurikulum, keuntungan, dan kemungkinan pengembangannya lebih lanjut, (5) Mengukur dampak kurikulum bagi peningkatan kinerja SDM.

Kurikulum dapat dipandang dari dua sisi, pertama, kurikulum sebagai suatu program pendidikan atau kurikulum sebagai suatu dokumen; kedua, kurikulum sebagai suatu proses atau kegiatan. Dalam proses pendidikan kedua sisi ini sama pentingnya, seperti dua sisi dari satu mata uang logam. Evaluasi kurikulum haruslah mencakup kedua sisi tersebut, baik evaluasi terhadap kurikulum yang ditempatkan sebagai suatu dokumen yang dijadikan pedoman juga kurikulum sebagai suatu proses, yakni implementasi dokumen secara sistematis. 

Jika melihat KBK, maka sudah memiliki beberapa komponen pokok yaitu kompetensi, pengalaman, strategi pembelajaran dan media, rencana evaluasi keberhasilan. Berikut adalah keatan evaluasi terhadap kurikulum:

A. Evaluasi tujuan dan kompetensi yang diharapkan dicapai oleh setiap anak yang sesuai dengan visi dan misi lembaga.

Dalam evaluasi kurikulum seperti ini maka pokok yang akan dinilai adalah aspek tujuan atau kompetensi yang diharapkan dalam dokumen kurikulum, yaitu mencakup :
a. Apakah kompetensi yang harus dicapai oleh setiap anak didik sesuai dengan misi dan visi sekolah.
b. Apakah tujuan dan kompetensi itu mudah dipahami oleh setiap guru. Sebagai suatu dokumen, kuriulum tidak akan memiliki makna apa-apa tanpa diimplementasikan oleh guru. Maka guru perlu memahami mengenai kompetensi yang diharapkan oleh lembaga pendidikan.
c. Apakah tujuan dan kompetensi dirumuskan dalam kurikulum sesuai dengan tingkat perkembangan siswa.

B. Evaluasi terhadap pengalaman belajar yang direncanakan.
Kriteria yang dijadikan patokan dalam tahap ini yaitu menguji pengalaman belajar diantaranya :
a. Apakah pengalaman belajar yang ada dalam kurikulum sesuai atau dapat mendukung pencapaian visi dan misi lembaga pendidikan?
b. Apakah pengalaman belajar yang direncanakan itu sesuai dengan minat siswa.
c. Apakah pengalaman belajar yang direncanakan sesuai dengan karakteristik lingkungan di mana anak tinggal.
d. Apakah pengalaman belajar yang ditetapkan dalam kurikulum sesuai dengan jumlah waktu yang tersedia.

C. Evaluasi terhadap strategi belajar mengajar.
Sebagai suatu pedoman bagi guru, kurikulum juga seharusnya memuat petunjuk sehingga bagamana cara pelaksanaan atau cara mengimplementasikan kurikulum di dalam kelas. Sejumlah kriteria yang dapat diajukan untuk menilai pedoman strategi belajar mengajar, diantaranya:
a. Apakah strategi pembelajaran dirumuskan sesuai dan dapat ,mendukung untuk keberhasilan pencapaian kompetensi pendidikan. 
b. Apakah strategi pembelajaran yang diusulkan dapat mendorong aktivitas dan minat siswa untuk belajar?
c. Bagaimanakah keterbacaan guru terhadap pedoman pelaksanaan strategi pembelajaran yang disusulkan?
d. Apakah strategi pembeljaran sesuai dengan tingkat perkembangan siswa?
e. Apakah strategi pembelajaran yang dirumuskan sesuai dengan alokasi waktu.

D. Evaluasi terhadap program penilaian
Kompoenen berikutnya adalah komponen yang harus dijadikan sasaran penilai terhadap kurikulum sebagai suatu program adalah evaluasi terhadap program penilaian. Beberapa kriteria yang dapat dijadikan acuan yaitu :
a. Apakah program evaluasi relevan dengan tujuan atau kompetensi yang ingin dicapai.
b. Apakah evaluasi diprogramkan untuk mencapai fungsi evaluasi baik sebagai formatif maupun sumatif.
c. Apakah program evaluasi kurikulum yang direncanakan dapat mudah dibaca dan dipahami oleh guru.
d. Apakah program evaluasi bersifat realistios, dalam arti mungkin dapat dilaksanakan oleh guru.

E. Evaluasi terhadap implementasi kurikulum
Sisi kedua dari kurikulum adalah pelaksanaan atau implementasi kurikulum sebagai program. Beberapa kriteria yang dapat dijadikan pedoman sebagai berikut :
1. Apakah implementasi kurikulum yang dilaksanakan oleh guru sesuai dengan program yang direncanakan?
2. Apakah setiap program yang direncanakan dapat dilaksanakan oleh guru?
3. Sejauhmana siswa dapat berpartisipasi aktif dalam proses pembelajaran sesuai dengan tujuan yang ingin dicapai?
4. Apakah secara keseluruhan implementasi kurikulum dianggap efektif dan efesien?

D. Implementasi dan Evaluasi Kurikulum
Di dalam pelaksanaan KBK diversifikasi kurikulum sangat dimungkinkan, artinya kurikulum dapat diperluas, diperdalam, dan disesuaikan dengan keragaman kondisi dan kebutuhan baik yang menyangkut kemampuan atau potensi siswa dan lingkungannya. Diversifikasi kurikulum diterapkan dalam upaya untuk menampung tingkat kecerdasan dan kecepatan siswa yang tidak sama. Oleh sebab itu akselerasi belajar dimungkinkan untuk diterapkan, begitu pula remidial dan pengayaan.

Implementasi KBK menuntut kemampuan sekolah untuk mengembangkan silabus sesuai dengan kondisi dan kebutuhannya, dan penyusunannya dapat melibatkan instansi yang relevan di daerah setempat, misalnya instansi pemerintah, swasta, perusahaan dan perguruan tingggi.

Pengelolaan Kurikulum Berbasis Kompetensi
Rekonseptualisasi kurikulum nasional yang diwujudkan dalam Kurikulum Berbasis Kompentensi memiliki empat fokus utama, yaitu: 1). Kejelasan kompetensi dan hasil belajar, 2) Penilian berbasis kelas, 3) Kegiatan belajar Mengajar, 4) Pengelolaan Kurikulum berbasis sekolah.

Pada prinsipnya pengelolaan kurikulum yang berbasis Sekolah membagi peran dan tanggung jawab masing-masing pelaksana pendidikan di lapangan yang terkait dengan pelaksanaan kurikulum, pembiayaan dan pengembangan silabus. Sekolah sebagai ujung tombak pelaksanaan kurikulum dituntut dapat menjalin hubungan dengan lembaga lain yang terkait baik lembaga pemerintah maupun swasta. Misalnya untuk pembekalan kecakapan vokasional sekolah perlu kerja sama dengan perusahaan atau lembaga diklat.

Reorientasi Proses Pembelajaran
Belajar merupakan kegiatan aktif siswa dalam membangun makna atau pemahaman terhadap suatu konsep, sehingga dalam proses pembelajaran siswa merupakan sentral kegiatan, pelaku utama dan guru hanya menciptakan suasana yang dapat mendorong timbulnya motivasi belajar pada siswa.

Implementasi KBK dalam proses pembelajaran menuntut adanya reorientasi pembelajaran yang konvensional. Reorientasi tidak hanya sebatas istilah “teaching” menjadi “learning” namun harus sampai pada operasional pelaksanaan pembelajaran. Untuk itu proses pembelajaran harus mengacu pada beberapa prinsip, yaitu: berpusat pada siswa, belajar dengan melakukan, mengembangakan kemampuan sosial, mengembangkan keingintahuan, imajinasi dan fitrah ber-Tuhan, mengembangkan ketrampilan pemecahan masalah, mengembangkan kreativitas siswa, mengembangkan kemampuan menggunakan ilmu dan teknologi, menumbuhkah kesadaran sebagai warga negara yang baik, belajar sepanjang hayat, dan perpaduan kompetisi, kerjasama dan solidaritas.

Peranan Evaluasi Kurikulum
Peranan evaluasi kebijaksanan dalam kurikulum pendidikan miimal berkenaan dengan tiga hal, sebagai berikut.

1. Evaluasi sebagai moral judgement
Konsep utama dalam evaluasi adalah masalah niali. Hasil dari evaluasi berisi suatu nilai yang akan digunakan untuk tindakan selanjutnya. Hal ini mengandung dua pengertian, pertama evaluasi berisi suatu skala nilai moral, berdasarkan skala tersebut suatu objek evaluasi dapat dinilai. Kedua, Evaluasi berisi suatu perangkat criteria praktis, berdasarkan criteria-krateria tersebut suatu hasil dapat dinilai.

2. Evaluasi dan penentuan keputusan
Pengambil keputusan dalam pelaksanaan pendidikan atau kurikulum banyak, yaitu guru, murid, kepala sekolah, orang tua, para inspektur, pengembang kurikulum, dan sebagainya. Pada prinsipnya tiap individu di atas membuat keputusan sesuai dengan posisinya. Besar atau kecilnya peranan keputusan yang diambil oleh seseorang sesuai dengan lingkup tanggung jawabnya serta masalah yang dihadapinya pada suatu saat.

3. Evaluasi dan consensus nilai
Dalam berbagai situasi pendidikan serta kegiatan pelaksanaan evaluasi kurikulum sejumlah nilai-nilai dibawakan oleh orang-orang yang terlibat dalam kegiatan penilaian dan evaluasi. Para partisipan dalam evaluasi pendidikan dapat terdiri atas orang tua, murid, guru, pengembang kurikulum, administrator, ahli politik, ahli ekonomi, penerbit, arsitek, dan sebagainya.

0 komentar:

Posting Komentar

 

Kumpulan Artikel News Copyright © 2011-2012 | Powered by Blogger