Orientasi dan Pendekatan Pendidikan Kewirausahaan di Perguruan Tinggi

Orientasi dan Pendekatan Pendidikan Kewirausahaan di Perguruan Tinggi 
Menurut sejarahnya, kuliah atau pendidikan kewirausahaan pertama kali ditawarkan oleh Harvard Business School pada tahun 1947 dan kemudian Peter Drucker juga mengajarkan pendidikan kewirausahaan ini di New York University pada tahun 1953 (Brockhaus, 2001, hal. 14). Sejak dari itu, kuliah dan metode pengajaran dalam pendidikan kewirausahaan berkembang dengan pesat di hampir seluruh sekolah-sekolah bisnis di Amerika Serikat dan Eropa. Dengan perkembangan yang makin pesat ini, orientasi pendidikan kewirausahaan juga mulai beragam, walaupun secara umum terdapat dua orientasi utama. Yang pertama yaitu program pendidikan kewirausahaan yang menitikberatkan perhatian pada penyiapan mahasiswa untuk dapat mendirikan sebuah usaha baru-New Venture Creation/Business Start Up atau dalam arti kata pendidikan kewirausahaan yang mengarah pada pendidikan tentang kewirausahaan/educating about entrepreneurship sedangkan yang kedua yaitu program pendidikan kewirausahaan yang lebih fokus pengembangan soft skills mahasiswa tentang begaimana profil seorang wirausaha yang berhasil, yang terdiri dari atribut-atribut seorang wirausahawan serta perilaku dalam berwirausaha, yang tentunya lebih mengarah pada pendidikan kewirausahaan untuk berwirausaha/educating for entrepreneurship (Kirby, 2004). 

Kedua hal ini jelas merupakan sebuah acuan utama dalam menyusun dan menetapkan pendekatan yang akan dilakukan oleh perguruan tinggi dalam pendidikan kewirausahaan, materi-materi apa saja yang akan ditawarkan dalam pendidikan kewirausahaan serta metode pengajaran bagaimana yang akan dilakukan dalam menyampaikan materi pendidikan kewirausahaan tersebut pada mahasiswa.

ika perguruan tinggi kita memiliki orientasi bahwa tujuan akhir pendidikan kewirausahaan adalah pendidikan tentang kewirausahaan, maka solusi pendekatan pendidikan (pengajaran, materi dan metode penyampaian) kewirausahaan akan lebih mudah untuk dilakukan. Solusi pendekatan pendidikan kewirausahaan ini akan lebih berorientasi pada upaya penciptaan usaha/bisnis baru sebagaimana halnya yang dilakukan sekolah bisnis di Amerika dan apa yang terdapat dalam buku best seller kewirausahaan karya Bygrave, 1994 Portable MBA in Entrepreneurship, yang lebih menitikberatkan pendidikan kewirausahaan pada materi-materi serta pendekatan teoritis kewirausahaan, berbagai tools of business dan manajemen untuk menyiapkan pendirian sebuah usaha baru dan diakhiri dengan penyiapan sebuah Business Plan yang selanjutnya akan dikompetisikan dan Business Plan Competition. 

Namun jika tujuan akhir sebuah pendidikan kewirausahaan adalah bagaimana mendidik mahasiswa untuk berwirausaha, maka pendidikan kewirausahaan dengan sendirinya akan lebih mengarah pada identifikasi, penciptaan atau peningkatan atribut-atribut wirausahawan yang hendaknya dimiliki seorang calon wirausahawan, dalam hal ini mahasiswa. Dengan kondisi seperti ini, perlu dikembangkan suatu pendekatan pendidikan kewirausahaan yang mampu untuk menggali dan mengeksplorasi atribut-atribut seorang wirausahawan ini. Adapun atribut-atribut wirausahawan ini antara lain adalah kemampuan dalam menghadapi resiko (Caird, 1991, Cromie and O´Donoghue, 1992, Koh, 1996, Busenitz, 1999), butuh akan pencapaian hasil tertentu-Need for Achievement (N-Ach) (Mc Clelland, 1961), Locus of Control (Rotter, 1966), keinginan untuk bekerja secara otonom (Caird, 1991, Cromie and O´Donoghue, 1992), adanya tingkah laku negatif yang membawa keuntungan secara finansial (Kets de Vries, 1977), kreatif dan opportunis (Timmons, 1989, Whitting, 1988) serta adanya intuisi (Carland, 1982).

Dengan adanya dua orientasi dasar pendidikan kewirausahaan yang amat berbeda ini, maka dengan sendirinya juga akan terdapat perbedaan mendasar dalam pendidikan kewirausahaan yang akan diberikan pada mahasiswa. Namun demikian, semuanya tentu harus disesuaikan dengan tujuan akhir pendidikan kewirausahaan yang telah ditetapkan oleh Dirjen Pendidikan Tinggi. Jika tujuan ini telah dipahami, diyakini akan didapat sebuah konsep pendekatan pendidikan kewirausahaan yang lebih baik dan efektif. Pertanyaan dan tantangan besar yang dihadapi saat ini adalah untuk menentukan orientasi dan pendekatan pendidikan kewirausahaan mana yang akan dapat mencapai tujuan pendidikan kewirausahaan yang diharapkan oleh Dirjen Pendidikan Tinggi. 

Tujuan Umum Pendidikan kewirausahaan 
Sebagaimana halnya yang telah ditetapkan Dirjen Pendidikan Tinggi Departemen Pendidikan Nasional, tujuan umum pendidikan dan kegiatan kuliah kewirausahaan di perguruan tinggi diarahkan pada hal sebagai berikut:
1. Meningkatkan pemahaman manajemen dan penjiwaan kewirausahaan dikalangan mahasiswa agar mampu menjadi wirausahawan yang berwawasan jauh kedepan dan luas, berbasis ilmu pengetahuan yang telah diperoleh.
2. Meningkatkan pemahaman manajemen (organisasi, produksi, keuangan dan pemasaran), memperkenalkan cara melakukan akses informasi dan pasar serta teknologi, cara pembentukan jaringan kemitraan usaha, strategi dan etika bisnis serta pembuatan rencana bisnis yang diperlukan oleh para mahasiswa agar lebih siap dalam pengelolaan usaha yang sedang dan akan dilaksanakan.

Tujuan umum pendidikan kewirausahaan tersebut, nantinya akan berusaha dicapai dengan Program Pengembangan Budaya Kewirausahaan dikalangan mahasiswa perguruan tinggi melalui wahana-wahana sebagai berikut:
1. Kuliah Kewirausahaan
2. Magang Kuliah Kewirausahaan
3. Kuliah Kerja Usaha (KKU)
4. Karya Allternatif Mahasiswa (KAM)
5. Konsultasi Bisnis dan Penempatan Kerja (KBPK)
6. Inkubator Wirausaha Baru (INWUB)

Dari tujuan umum pendidikan kewirausahaan sebagaimana halnya yang telah ditetapkan Dirjen Pendidikan Tinggi tersebut, dengan sendirinya terlihat bahwa Dirjen Pendidikan Tinggi berupaya agar terjadi keseimbangan dalam orientasi pendidikan kewirausahaan, dalam artian orientasi pendidikan kewirausahaan yang diinginkan adalah orientasi educating for entrepreneurship dan educating about entreprneuership yang diupayakan pencapaiannya melalui berbagai program pengembangan budaya kewirausahaan. Namun disayangkan, belum ada suatu standar yang disepakati bersama mengenai pendekatan pendidikan kewirausahaan mana yang akan digunakan untuk mencapai tujuan serta orientasi pendidikan kewirausahaan tersebut. 

Kuliah Kewirausahaan di Jurusan Manajemen Fak. Ekonomi Univ. Andalas
Kuliah Kewirausahaan (KWU) ditawarkan oleh Jurusan Manajemen Fakultas Ekonomi Universitas Andalas pada semester V dengan bobot 3 SKS sebagai salah satu bagian dari Kuliah Wajib Fakultas. Dari lima bahasan/materi utama yang disampaikan pada kuliah kewirausahaan, maka 3 materi lebih mengarah pada orientasi pendidikan kewirausahaan yang educating for entrepreneurship (Test Kewirausahaan, Nilai-nilai dan Padangan Hidup Wirausahawan serta Pemahaman Dunia Wirausaha melalu Konsep Bisnis dan Manajemen). Sedangkan dua materi lainnya lebih mengarah pada orientasi pendidikan kewirausahaan yang educating about entrepreneurship (Pengenalan Kewirausahaan serta Penyusunan Proposal Bisnis). Metode pengajaran dilakukan melalui sistem sistem perkuliahan konvensional, diskusi, latihan, simulasi serta studi kasus.

Dari informasi yang disampaikan diatas, sudah terlihat secara jelas mengenai orientasi kuliah kewirausahaan di Jurusan Manajemen Fakultas Ekonomi Universitas Andalas. Selain itu juga terlihat bahwa pendekatan perkuliahan kewirausahaan yang dilakukan umumnya dan sebagian besar masih dilakukan dengan pola teaching. 

Orientasi dan Pendekatan Pendidikan Kewirausahaan 
Saat ini masih terjadi debat pada ahli pendidikan kewirausahaan diseluruh dunia mengenai pendekatan yang efektif untuk sebuah pendidikan kewirausahaan di perguruan tinggi. Sebagian ahli menyatakan bahwa pendekatan pendidikan kewirausahaan yang efektif dan dapat dilakukan adalah melalui pendekatan teaching dengan berbagai metode penyampaiannya sedangkan sebagian lagi berpendapat bahwa pendekatan learning dengan berbagai metode penyampaiannya merupakan yang paling efektif dan paling memungkinkan untuk membentuk seorang wirausahawan dari kalangan mahasiswa. Pendekatan teaching umumnya dilakukan diperguruan-perguruan tinggi yang berorientasi pendidikan kewirausahaan-nya educating about entrepreneurship sedangkan pendekatan learning dilakukan oleh perguruan tinggi yang berorientasi pendidikan kewirausahaan educating for entrepreneurship.

Pada pendekatan teaching (pengajaran dengan metode perkuliahan konvensional-mahasiswa diajarkan tentang kewirausahaan) materi yang diberikan umumnya adalah merupakan materi-materi yang berhubungan dengan konsep-konsep kewirausahaan, penyusunan proposal bisnis serta bagaimana cara mendirikan usaha baru. Dari berbagai argumentasi dinyatakan bahwa ukuran sebuah pendidikan kewirausahaan nantinya adalah sampai seberapa banyak kemampuan mahasiswa untuk dapat mendirikan usaha baru setelah mereka menyelesaikan perkuliahannya atau setelah selesai menyelesaikan pendidikan kewirausahaan. Dalam artian bahwa pendekatan teaching berupaya agar mahasiswa pada akhirnya akan mampu untuk mendirikan/membuka sebuah usaha baru nantinya. Dengan demikian, kebanyakan pendekatan teaching lebih menitikberatkan perhatian dan materi perkuliahannya pada penyusunan proposal usaha/bisnis baru melalui pemberian materi tools of business dan management secara mendetail sehingga metode pengajaran kewirausahaan pun banyak dilakukan melalui metode perkuliahan konvensional, melalui komputer dan internet, pengenalan literatur dan succes story seorang wirausahawan yang telah berhasil. Hal ini amat kentara terjadi di perguruan tinggi-perguruan tinggi di Amerika Serikat sebagian perguruan tinggi di Eropa yang lebih mementingkan jumlah pendirian usaha/bisnis baru milik mahasiswa setelah menyelesaikan perkuliahan ketimbang menyiapkan kemampuan mental, psikis dan kemampuan personal mahasiswa untuk mampu menjadi seorang wirausahawan handal (Solomon, 1989)

Disisi lain, para ahli yang memandang pendekatan learning adalah pendekatan yang paling efektif dalam sebuah pendidikan kewirausahaan menyatakan bahwa efektifitas sebuah pendidikan kewirausahaan tidaklah mutlak diukur dari jumlah usaha baru yang mampu didirikan mahasiswa setelah ia menyelesaikan perkuliahan. Namun lebih pada kesiapan pribadi, mental, psikis dan kesiapan mahasiswa dalam mengadopsi atribut-atribut untuk menjadi seorang wirausahawan yang sukses (Kirby dan Mullen, 1990), (Gibb, 2004), (Nieuwenhuizen dan Groenwald, 2004) dan (Rae, 2000). Pendekatan learning ini dilakukan dengan argumentasi bahwa belum tentu seorang pengusaha memiliki jiwa wirausaha sehingga dengan demikian akan lebih efektif jika terlebih dahulu dibentuk jiwa wirausaha. Selain itu, argumentasi lainnya yang dikemukakan para ahli yang menyetujui pandangan ini terletak pada pendapat bahwa umumnya, mahasiswa disekolah-sekolah bisnis ataupun di fakultas ekonomi telah mengetahui mengenai konsep persiapan dalam pendirian bisnis/usaha baru melalui berbagai mata kuliah yang sebelumnya telah mereka ambil (pemasaran, keuangan, sumber daya manusia, produksi, manajemen dll). Sehingga proses pengajaran dalam mempersiapkan penyusunan proposal usaha sebenarnya hanya merupakan pengulangan serta perangkuman berbagai mata kuliah yang telah diambil sebelumnya. Dan proses ini tentunya menjadi tidak efektif karena mahasiswa umumnya telah dibekali dengan dasar ilmu dan pengetahuan yang kuat. 

Dalam pendekatan learning, mahasiswa lebih banyak dituntut untuk berperan dan berpartispasi aktif dalam berkonsultasi dengan pengajarnya menyangkut kesiapan diri dan jiwanya untuk jadi seorang wirausahawan serta selalu termotivasi oleh pertanyaan mengapa dan bagaimana terhadap sesuatu. Pengajar pun dituntut untuk mampu bertindak sebagai teman ataupun mentor yang akan mampu bertindak sebagai tempat bertanya bagi para mahasiswa. Metode pengajaran pun juga berkembang. Selain perkuliahan konvensional, dilakukan juga metode pengajaran learning by doing, business clinics, mentorship, sharing experience dengan wirausahawan yang telah berhasil dsb. 

Namun disayangkan, pada umumnya pendekatan learning dalam pendidikan kewirausahaan ini amat sulit untuk dilakukan mengingat sistem pendidikan dihampir seluruh negara didunia (juga di Indonesia) telah membuat mahasiswa terbiasa dengan pendekatan teaching dihampir seluruh mata perkuliahan. Kalaupun ada upaya untuk membiasakan mahasiswa dengan pendekatan learning, upaya ini masih belum membawa perubahan yang signifikan terhadap efektifitas pengajaran dalam pendidikan kewirausahaan. Padahal sebagaimana dikemukakan (Olsen dan Bossennan, 1984, hal. 53) seseorang akan memperoleh kemajuan dalam perilaku entrepreneurialnya jika ia memiliki kombinasi dari 3 atribut pokok seorang wirausahawan sebagai berikut:
1. Orientasi terhadap peran sebagai wirausahawan – yang menitikberatkan pada efektivitas
2. Kemampuan untuk berpikir secara intuitif dan rasional
3. Motivasi yang menjadi alasan-alasan untuk suatu melakukan tindakan 

Ketiga hal tersebut diatas tentunya sulit dilakukan dan tidak akan efektif jika dilakukan dengan pendekatan teaching. 
Sulitnya melakukan pendekatan learning dalam pendidikan kewirausahaan ini tentunya membuat upaya kearah ini juga sulit untuk dilakukan. Sistem pendidikan yang telah membiasakan mahasiswa dan staf pengajar perguruan tinggi untuk melakukan pendekatan teaching tentunya amat sulit untuk dapat diubah dan disesuaikan dengan kebutuhan pendidikan kewirausahaan dalam jangka waktu cepat. Perlu dilakukan perubahan-perubahan mendasar dalam pola dan sistem pendidikan tinggi sehingga diperlukan pula waktu dan adaptasi panjang agar mahasiswa dan staf pengajar terbiasa dengan pola pendidikan dengan pendekatan learning, yang sebenarnya amat dituntut dalam pendidikan kewirausahaan. Inilah kritik dan pesimisme terbesar dari para ahli pendidikan kewirausahaan yang tetap berpendapat bahwa pendekatan teaching masih merupakan yang efektif dalam sebuah pendidikan kewirausahaan, walaupun sebenarnya hakikat utama dalam pendidikan kewirausahaan adalah bagaimana mempersiapkan seorang calon wirausahawan sukses yang memiliki bekal cukup dalam hal personality seorang wirausahawan, atribut wirausaha serta kesiapan mental untuk jadi seorang wirausahawan dibandingkan dengan hanya mempersiapkan pendirian sebuah bisnis/usaha baru melalui penyiapan perangkat/tools of business and management.

Pengelolaan Apbn Dalam Sistem Manajemen Keuangan Negara

Pengelolaan Apbn Dalam Sistem Manajemen Keuangan Negara
Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) merupakan alat utama pemerintah untuk mensejahterakan rakyatnya dan sekaligus alat pemerintah untuk mengelola perekonomian negara. Sebagai alat pemerintah, APBN bukan hanya menyangkut keputusan ekonomi, namun juga menyangkut keputusan politik. Dalam konteks ini, DPR dengan hak legislasi, penganggaran, dan pengawasan yang dimilikinya perlu lebih berperan dalam mengawal APBN sehingga APBN benar-benar dapat secara efektif menjadi instrumen untuk mensejahterakan rakyat dan mengelola perekonomian negara dengan baik.

Dalam rangka mewujudkan good governance dalam penyelenggaraan pemerintahan negara, sejak beberapa tahun yang lalu telah diintrodusir Reformasi Manajemen Keuangan Pemerintah. Reformasi tersebut mendapatkan landasan hukum yang kuat dengan telah disahkannya UU No. 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara, UU No. 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara, dan UU No. 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara.

Tulisan ini menguraikan sistem dan proses pengelolaan APBN dalam kerangka manajemen keuangan negara. Selain diuraikan pokok-pokok manajemen keuangan negara serta proses APBN, diuraikan pula peranan DPR dalam pengelolaan anggaran negara melalui fungsi-fungsi yang dimilikinya, yakni fungsi legislasi, fungsi anggaran, dan fungsi pengawasan.

Landasan Pengelolaan Keuangan Negara
Landasan pengelolaan keuangan negara adalah Pasal 23C Undang Undang Dasar 1945 Perubahan Ketiga: “hal-hal lain mengenai keuangan negara ditetapkan melalui undang-undang”. Berangkat dari landasan konstitual itulah berbagai upaya dilakukan untuk dapat menghadirkan Undang-undang Keuangan Negara. Tercatat 14 (empat belas) tim telah dibentuk dengan tugas untuk menyusun RUU bidang Keuangan Negara atau RUU tentang Perbendaharaan Negara. Ke-14 tim itu adalah:
NO
1
2
3 4 5 6
7 8
TIM
HASIL
TAHUN


Panitia Achmad Natanegara
Konsep RUU Keuangan Republik Indonesia “UKRI”
1945-1947


Panitia Hermans
Menyusun RUU Pokok tentang Pengurusan Keuangan Negara disingkat “UUPKN” (dalam bahasa Belanda)
1950-1957


Panitia Ahli Departemen Keuangan
Tidak menghasilkan konsep RUU
1959 –1962


Panitia Ahli Departemen Keuangan dan Politisi
Tidak menghasilkan konsep RUU
1963 – 1965


Panitia Soedarmin
Menyusun Konsep RUU tentang pengurusan Keuangan Negara
1969 – 1974


Panitia Gandhi
Menyusun konsep RUU semula berjudul “Undang-undang tentang Cara Pengurusan dan Pertanggungjawaban Keuangan Negara” berubah menjadi “Undang-undang tentang Pengurusan dan Pertanggungjawaban Keuangan Negara”, berubah menjadi “Undang-undang tentang Keuangan Negara” , berubah menjadi “Undang-undang tentang Pengurusan dan Pertanggungjawaban Keuangan Negara”, dan akhirnya berubah menjadi “Undang-undang tentang Perbendaharaan Negara”
1975 – 1983


Panitia Prof. Dr. Rochmat Soemitro
Panitia ini dibentuk oleh Departemen Kehakiman dan menyusun konsep RUU semula berjudul “Undang-undang tentang Perbendaharaan Negara” kemudian menjadi “Undang-undang tentang Pokok-Pokok Perbendaharaan Negara”
1983 – 1984


Panitia Soegito
Mengolah kembali RUU hasil panitia Gandhi yang kemudian diberi judul “Undang-undang tentang perbendaharaan Negara”
1984 – 1988
9
Tim Intern Badan
Menyusun konsep RUU berjudul
1990
10 11
12 13
14
Pemeriksa Keuangan
“Undang-undang tentang Keuangan Negara”

Panitia Taufik
Mengkaji ulang hasil Panitia Soegito dan hasilnya tetap diberi judul “Undang-undang tentang Perbendaharaan Negara”
1989 – 1993
Tim Pengkajian dan Penyempurnaan RUU Perbendaharaan Negara
Mengkaji dan menyempurnakan RUU Perbendaharaan Negara hasil panitia Taufik dan tetap diberi judul “Undang-undang tentang Perbendaharaan Negara”, Namun hanya mengatur aspek pelaksanaan dan pertanggungjawaban anggaran, yaitu sebagian dari siklus anggaran. Hal ini dilakukan karena RUU Perbendaharaan Negara ini merupakan bagian dari paket RUU bidang Keuangan Negara yang terdiri atas:
a.           RUU tentang Ketentuan Pokok
Keuangan Negara
b.           RUU tentang Perbendaharaan
Negara
1998 – 1999
Tim Counterpart RUU BPK
Menyusun RUU yang diberi judul “RUU tentang Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan atas Tanggung Jawab Pengelolaan Keuangan Negara”
1999
Tim Penyusunan RUU Ketentuan Pokok Keuangan Negara
Merupakan Tim Pemerintah bersama Badan Pemeriksa Keuangan berhasil menyusun kembali RUU hasil Tim Pengkajian dan Penyuempurnaan RUU Perbendaharaan Negara dan Tim RUU Bidang Keuangan Negara yang terdiri atas:
a.           RUU tentang Keuangan Negara
b.           RUU tentang Perbendaharaan
Negara
c.           RUU tentang Pemeriksaan
Tanggung Jawab Keuangan
Negara, dan
Paket tersebut telah diajukan ke DPR
1999-2001
Komite Penyempurnaan Manajemen Keuangan
Melanjutkan tim Penyusunan RUU Ketentuan Pokok Keuangan Negara, dan telah menghasilkan UU Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara dan UU No. 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara.
2001 – sekarang

Sumber: Prinsip Keuangan N
egara, 2001

Hingga tahun 2003 yang lalu–sebelum UU No.17/2003 diundangkan-aturan yang berlaku untuk pengelolaan Keuangan Negara masih menggunakan peraturan peninggalan pemerintahan kolonial Belanda seperti Indische Comptabiliteitswet yang lebih dikenal dengan nama ICW stbl. 1925 No.488 yang ditetapkan pertama kali pada tahun 1864 dan mulai berlaku tahun 1867. Selain

ICW ada juga Indische Bedrijvenwet (IBW) stbl. 1927 No. 419 jo. Stbl. 1936 No. 445 dan Reglement voor het Administratief Beheer (RAB) stbl. 1933 No.381. Sementara itu untuk pelaksanaan pemeriksaan pertanggungjawaban pengelolaan keuangan negara digunakan Insctructie en verdere bapelingen voor Algemeene Rekenkamer (IAR) stbl. 1933 No.320.

Peraturan-peraturan seperti ICW, IAR, IBW, dan RAB, sengaja diciptakan dan dibuat oleh pemerintahan Kolonial Belanda sebagai penguasa yang menjajah Indonesia saat itu dengan pendekatan untuk menjaga kepentingan negara Belanda atas Indonesia. Paradigma negeri jajahan itulah yang sangat kental mewarnai peraturan-peraturan itu. Ketika diterapkan kepada sebuah negara yang berdaulat dan merdeka seperti Indonesia saat ini, peraturan-peraturan itu sudah tidak lagi relevan dan layak dijadikan pedoman pengelolaan keuangan negara. Merubah seluruh peraturan di atas dengan peraturan yang bersemangat independensi dan menjunjung tinggi kedaulatan sebuah negara yang merdeka dan berdaulat, tentunya harus dilakukan. Ke empat belas tim di atas menyadari itu, tetapi upaya yang sangat panjang itu baru dapat mencapai hasil pada tahun 2003, yaitu 58 tahun setelah masa kemerdekaan. Selain itu muatan yang terdapat di dalam aturan-aturan kolonial itu sudah out of date dan tidak relevan lagi dengan kondisi saat ini, apalagi tingkat kompleksitas permasalahan saat ini jauh lebih tinggi dari masa dulu. Oleh karena itu, walaupun masih berlaku sebagai sebuah aturan perundang-undangan tetapi secara materil sudah tidak dapat dilaksanakan.

Kekosongan perundang-undangan ini membuat lemahnya sistem pengelolaan Keuangan Negara. Selama ini, kekosongan itu hanya dilengkapi dengan Keputusan Presiden, yang terakhir diantaranya di atur oleh Keppres No. 42 Tahun 2000 tentang Pedoman Pelaksanaan APBN dan Keppres 80 tahun 2003 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah. Sebagaimana kita ketahui bahwa Keputusan Presiden di dalam tata hukum tidak terlalu mengikat sebagaimana sebuah undang-undang.

Dari kelemahan tata hukum itulah kemudian menjadi salah satu penyebab banyaknya praktik penyimpangan dan KKN di dalam pengelolaan Keuangan negara selama ini. Puncaknya dengan terjadi krisis moneter pertengahan 1997 yang telah memporak-porandakan tatanan ekonomi yang telah dibangun dengan susah payah oleh pemerintahan era orde baru ditandai dengan anjloknya rupiah hingga menembus level Rp 17.000 per satu USD. Krisis berlanjut hingga menjadi krisis multidimensional yang kemudian melahirkan era reformasi. Era reformasi inilah yang memberikan momentum terciptanya tata aturan baru dalam pengelolaan keuangan negara.

Paket UU Keuangan Negara tersebut (yang terdiri dari dua UU yang sudah diundangkan, yaitu UU No.17 tahun 2003 tentang Keuangan Negara dan UU No.1 tahun 2004 tentang Perbendaharaan negara, serta satu RUU, yaitu RUU Pemeriksaan pengelolaan Keuangan Negara yang masih dibahas di DPR) merumuskan empat prinsip dasar pengelolaan keuangan negara, yaitu:
1. Akuntabilitas berdasarkan hasil atau kinerja;
2. Keterbukaan dalam setiap transaksi pemerintah;
3. Pemberdayaan manajer professional; dan
4. Adanya lembaga pemeriksa eksternal yang kuat, professional dan mandiri serta dihindarinya duplikasi dalam pelaksanaan pemeriksaan.

Perubahan mendasar yang diatur oleh Undang-undang No.17 tahun 2003 yaitu:
a. Tentang pengertian dan ruang lingkup dari keuangan negara;
b. Azas-azas umum pengelolaan keuangan negara;
c. Kedudukan presiden sebagai pemegang kekuasaan pengelolaan keuangan negara;
d. Pendelegasian kekuasaan presiden kepada menteri Keuangan dan Menteri/Pimpinan Lembaga;
e. Susunan APBN dan APBD;
f. Ketentuan mengenai penyusunan dan penetapan APBN dan APBD;
g. Pengaturan Hubungan keuangan antara pemerintah pusat dengan bank sentral, pemerintah daerah dan pemerintah/lembaga asing;
h. Pengaturan hubungan keuangan antara pemerintah dengan perusahaan daerah dan perusahaan swasta;
i. Badan pengelola dana masyarakat; dan
j. Penetapan bentuk dan batas waktu penyampaian laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBN dan APBD. 
k. Penggunaan Medium Term Expenditure Framework (MTEF) sebagai pengganti Propenas dan Repeta. Sedangkan perubahan mendasar dalam pengelolaan perbendaharaan negara yang tercantum dalam UU No.1 tahun 2004 yaitu:
1. Penerapan anggaran berbasis kinerja;
2. Pemberlakuan pengakuan dan pengukuran pendapatan dan belanja negara berbasis akrual;
3. Munculnya jabatan fungsional Perbendaharaan Negara;
4. Pemberian jasa giro atau bunga atas dana pemerintah yang disimpan pada bank sentral;
5. Sertifikan Bank Indonesia yang selama ini menjadi instrumen moneter akan digantikan oleh Surat Utang Negara; dll.

Perencanaan Keuangan dan Pertumbuhan Perusahaan

Perencanaan Keuangan dan Pertumbuhan Perusahaan
Keberhasilan sebuah perusahaan dapat terlihat dari kemampuan para pengelola atau pihak manajemen perusahaan memanfaatkan peluang secara maksimal sehingga menghasilkan return (imbal hasil) sesuai yang diharapkan, itulah sebabnya tugas yang utama dari pengelola atau pihak manajemen perusahaan adalah merencanakan masa depan perusahaan agar semua peluang atau kemungkinan yang diprediksi dapat diambil dan direalisasikan.

Pada dasarnya sebuah perencanaan tentang masa depan merupakan perencanaan jangka panjang, itulah sebabnya dibutuhkan sebuah koordinasi yang padu tentang perencanaan jangka panjang dari berbagai fungsi dalam perusahaan. Dalam hal perencanaan keuangan jangka panjang perusahaan dibutuhkan unsur-unsur dasar dari kebijakan keuangan perusahaan, membaginya menjadi 4 (empat) unsur yakni :
  1. Perusahaan membutuhkan investasi pada asset-aset baru : Unsur ini akan timbul dari peluang-peluang investasi yang dipilih untuk dilaksanakan perusahaan dan merupakan hasil dari keputusan penganggaran modal perusahaan.
  2. Tingkat Leverage keuangan yang dipilih untuk dipergunakan : Hal ini akan menentukan jumlah pinjaman yang akan digunakan oleh perusahaan untuk mendanai investasinya pada asset riil. Hal ini adalah kebijakan struktur modal perusahaan. 
  3. Jumlah kas yang dirasakan perusahaan perlu dan layak untuk dibayarkan kepada pemegang saham: hal ini ada kebijakan dividen perusahaan. 
  4. Jumlah likuiditas dan modal kerja yang dibutuhkan perusahaan dalam operasi sehari-hari: Ini adalah keputusan modal kerja bersih perusahaan. 
Jadi keputusan tentang perencanaan keuangan perusahaan tentang masa depan perusahaan tersebut akan mencakup ke-empat area ini yang pada gilirannya akan mencakup peluang pertumbuhan perusahaan yang berimbas pada pemenuhan kebutuhan pendanaan baik melalui internal maupun eksternal yang akan menentukan profitabilitas perusahaan tersebut.

Adapun proses perencanaan keuangan adalah merupakan kegiatan perencanaan keuangan yang memperkirakan posisi dan kondisi keuangan di masa depan, sehingga dalam menyusun rencana keuangan tersebut dipergunakan serangkaian skenario yang merupakan asumsi terhadap kemungkinan terjadinya kondisi di masa depan. Adapun serangkaian skenario masa depan tersebut biasanya dibagi dalam 3 (tiga) kondisi:
  1. Kondisi Terburuk ( Worst Condition) : Kondisi ini merupakan kondisi yang diperkirakan terjadi ketika situasi perusahaan dan perekonomian sedang berada dalam situasi yang sulit sehingga angka-angka yang dipakai dalam perencanaan adalah angka-angka yang pesimistis.
  2. Kondisi Normal (Normal Condition): Kondisi ini merupakan kondisi dimana dianggap situasi perusahaan dan perekonomian yang biasa terjadi dan berjalan seperti sebelumnya.
  3. Kondisi Terbaik ( Best Condition): Kondisi ini merupakan kondisi ketika situasi perusahaan atau perekonomian sedang berada dalam situasi terbaiknya sehingga angka –angka yang dipakai dalam perencanaan adalah angka –angka yang optimistik.

Model Perencanaan Keuangan
Ketika sebuah perencanaan keuangan dibuat maka rencana tersebut juga akan memasukkan laporan keuangan yakni neraca, laporan laba-rugi sebagai bagian dari perencanaan yang dibuat, adapun laporan keuangan ini disebut juga laporan keuangan pro forma ( “dalam bentuk”) . Jadi dalam hal ini laporan keuangan pro forma ini akan memasukkan serangkaian kemungkinan atau skenario yang terjadi di masa depan, sehingga laporan keuangan pro forma merupakan output dari model perencanaan keuangan.

Andaikan seseorang memberikan data proyeksi penjualan yang sudah diperkirakan maka model perencanaan keuangan akan menyediakan laporan keuangan berupa neraca dan laba rugi yang dihasilkan berdasarkan data proyeksi penjualan tersebut. Disini, data proyeksi penjualan yang sudah diperkirakan tersebut menjadi “penggerak (driver)” yang artinya data proyeksi penjualan ini akan diberikan terlebih dahulu, lalu data proyeksi laporan keuanganitu akan dihitung berdasarkan atas data tersebut. 

Bisa saja, angka proyeksi penjualan akan diberikan dalam bentuk tingkat pertumbuhan dalam penjualan, hal ini tidaklah menjadi persoalan karena perhitungan proyeksi penjualan akan diketahui setelah diketahui tingkat pertumbuhannya. Sesudah dilakukan serangkaian skenario, maka yang teRp.enting disini bukanlah proyeksi penjualan harus tepat tetapi bagaimana hubungan atau keterkaitan antara investasi dan kebutuhan pendanaan pada berbagai kemungkinan tingkat penjualan dapat diketahui untuk dipelajari agar dapat dilakukan keputusan-keputusan strategis dan berdampak jangka panjang.

Dalam hal investasi, disini akan diperkirakan proyeksi belanja modal, dan akan terlihat juga disini proyeksi neraca melalui perubahan dalam total asset tetap dan modal kerja bersih, sedangkan dalam hal keuangan (financing) akan bagaimana mencari dana yang dibutuhkan terhadap dana investasi yang dibutuhkan, akan ada persoalan tentang kebijakan deviden dan kebijakan utang agar perusahaan mendapatkan dana yang “siap” untuk dipakai belanja modal. 

Setelah data proyeksi penjualan dan perkiraan belanja modal yang dibutuhkan diketahui maka akan terjadi ketidak-seimbangan dalam neraca, hal ini dikarenakan proyeksi total asset pasti lebih besar dari proyeksi sisi total pasiva. Karena itu dibutuhkan pendanaan baru untuk menutupi seluruh proyeksi belanja modal, variable penyeimbang inilah yang disebut “Plug” yang harus dipilih, Penyeimbang ini adalah sumber dari pendanaan eksternal khusus yang dibutuhkan untuk mengatasi kekuranagn (kelebihan) dalam pendanaan sehingga dana dapat menjadi seimbang lagi seperti sebelumnya.

Tentu saja, yang terakhir dan juga sangat penting adalah dalam perencanaan tersebut haruslah secara jelas menyatakan kondisi perekonomian suatu negara atau wilayah kekuasaan politik dimana perusahaan tersebut berada, hal ini dikenal sebagai kondisi makro-ekonomi suatu negara. Kondisi makro- ekonomian tersebut antara lain tentang inflasi, tingkat suku bunga dan tarif pajak perusahaan.

Model Sederhana dari Perencanaan Keuangan
Adapun sebuah contoh dari model perencanaan keuangan sederhana sebagai berikut :
PT. Campur
Laporan Keuangan
Laporan Rugi Laba
Neraca
Penjualan

Rp.1000
Aset
Rp. 500
Hutang
Rp.250
Biaya

800


Modal Sendiri
Rp.250
Laba bersih
        Rp.200
Total
Rp.500
Total
Rp.500

Perencanaan keuangan PT.Campur berasumsi bahwa semua variabel terikat pada penjualan dan hubungan yang sekarang adalah optimal. Artinya semua item akan berkembang dengan persentase yang sama dengan penjualan. Misalkan penjualan meningkat 20 persen dari Rp.1000 menjadi Rp.1200. Perencana juga akan meramalkan bahwa terdapat peningkatan biaya sebesar 20 persen, dari Rp. 800 menjadi Rp.800X1,2=Rp.960. Laporan Pro forma akan menjadi:
Pro Forma
Laporan Laba Rugi
Penjualan
Rp. 1200
Biaya
        960
Laba bersih
Rp.  240
Asumsi bahwa seluruh variabel akan meningkat sebesar 20 persen, membuat kita juga dapat membuat neraca pro forma.
Pro Forma Neraca
Aset
Rp.600(+100)

Hutang
Rp. 300(+50)



Modal Sendiri
300(+50)
Total
Rp.600(+100)

Total
Rp.600 (+100)

Sekarang kita harus merekonsiliasi kedua pro forma. Contohnya dapatkah Laba bersih sama dengan Rp.240 dan Modal Sendiri meningkat hanya Rp.50? Jawabannya adalah bahwa PT.Campur harus membayar perbedaan sebesar Rp.240-Rp.50=Rp.190,kemungkinan sebagai dividen. Dalam kasus ini dividen adalah plug variable.

Misalkan PT.Campur tidak membayar Rp.190 tersebut. Dalam kasus ini, tambahan ke Laba ditahan adalah sejumlah Rp.240. Pos Modal Sendiri PT.Campur akan bertambah menjadi Rp.490(Rp.250 sebagai starting income+Rp.240 sebagai net income), dan hutang harus dilunasi untuk menjaga jumlah asset tetap Rp.600.

Dengan Rp.600 di total Aset and Rp.490 di Modal Sendiri, maka Hutang harus Rp.600-Rp.490=Rp.190. Karena saldo awal Hutang adalah Rp.250, maka PT.Campur harus melunasi hutang sebesar Rp.250-Rp.110=Rp.140. Maka neraca pro forma akan menjadi:
Pro Forma Neraca
Aset
$600(+100)

Hutang
$ 110(-140)



Modal Sendiri
490(+240)
Total
$600(+100)

Total
$600 (+100)
Dalam kasus ini, Hutang adalah plug variable yang digunakan untuk menyeimbangkan proyeksi total aset dan Kewajiban. Contoh ini menunjukkan interaksi diantara pertumbuhan penjualan dan kebijakan keuangan. Ketika penjualan meningkat, total aset juga meningkat. Hal ini terjadi karena perusahaan harus berinvestasi pada modal kerja bersih (net working capital) dan Aset tetap (fixed asset) untuk mendukung tingkat penjualan yang lebih tinggi. Karena Aset berkembang, total Modal Sendiri dan Kewajiban (Hutang) juga akan berkembang.

Hal yang harus kita perhatikan dari contoh di atas adalah cara Kewajiban (Hutang) dan Modal Sendiri berubah berubah bergantung pada pada kebijakan pendanaan dan kebijakan dividen perusahaan. Pertumbuhan asset ditentukan bagaimana perusahaan mendanai pertumbuhan tersebut.

Pendekatan Persentase Penjualan (The Percentage of PenjualanApproach)
Pada bagian sebelumnya, kita mendisikripsikan sebuah model perencanaan yang simple dimana persentase semua pos meningkat secara bersamaan dengan persentase penjualan.Ini mungkin asumsi yang logis bagi beberapa pos atau akun dalam laporan keuangan. Tetapi untuk pinjaman jangka panjang mungkin tidak akan sesuai. Jumlah dari pinjaman jangka panjang itu ditentukan oleh pihak manajemen, dan tidak ada kaitannya dengan tingkat penjualan.

Pada bagian ini, akan dijelaskan tambahan atau perluasan dari model sederhana yang sebelumnya. Prinsip dasarnya adalah untuk memisahkan Laporan Rugi-Laba dan Neraca menjadi 2 grup, dimana yang satu langsung terkait penjualan dan yang satunya tidak langsung terkait. Jika suatu ramalan penjualan ditetapkan,maka akan dapat mengitung berapa banyak dana yang dibutuhkan perusahaan untuk menopang prediksi tingkat penjualan.

Laporan Laba Rugi (The Income Statement)
Dimulai membahas dengan menggunakan laporan Laba -Rugi milik PT.HaLe, seperti yang ditunjukan dalam tabel 4.1. Disini masih menyederhanakan hal – hal berikut seperti : biaya, penyusutan, dan bunga dalam satu bentuk pos atau akun : biaya.

PT.HaLe telah memproyeksikan 25% peningkatan dalam Penjualan untuk tahun yang akan datang, jadi mengantisipasi penjualan sejumlah Rp.1000 x 1.25 = Rp.1250. Untuk menghasilkan pro forma laporan Rugi Laba, kita asumsikan bahwa total biaya akan terus berjalan pada level (Rp.800/1000 )= 80% dari penjualan. Dengan asumsi ini, pro forma laoran Rugi Laba PT.HaLe ditampilkan pada tabel 4.2. Konsekwensi dari mengasumsikan bahwa biaya itu memiliki persentase yang konstan dengan Penjualan adalah profit margin itu akan konstan. Untuk memeriksanya,profit marginnya Rp.132/1000 = 13.2%. Di pro forma milik PT.HaLe, profit marginnya Rp.165/1250 = 13.2%, jadi itu tidak berubah.

Selanjutnya, kita butuh memproyeksikan pembayaran dividen. Jumlahnya tergantung pihak manajemen PT.HaLe. Kita akan mengasumsikan PT.HaLe memiliki kebijakan untuk membayar dividen secara tunai.

TABLE 
PT.HaLe
Laporan Laba Rugi
Penjualan
 Rp.          1,000
Biaya-biaya
 Rp.              800
Laba kena pajak
 Rp.              200
Pajak (34%)
 Rp.                68
Laba bersih
 Rp.              132
     Dividend
 Rp.                                44

     Tambahan Laba ditahan

 Rp.                                88


TABLE 
PT.HaLe
Laporan Laba Rugi Pro Forma
Penjualan(proyeksi)
 Rp.          1,250
Costs (80% dari penjualan)
 Rp.          1,000
Laba kena pajak
 Rp.              250
Pajak (34%)
 Rp.                85
Laba bersih


 Rp.              165


Untuk sebagian besar dari tahun sekarang, dividend payout ratio adalah :
            Dividend payout ratio = Cash Dividens/Net Income
                                                = Rp.44/132 = 33 1/3%
Kita juga dapat menghitung ratio dari  tambahan laba ditahan terhadap laba bersih :
            Tambahan Laba ditahan/Laba ditahan = Rp.88/132 = 66 2/3%
Ratio ini biasa disebut dengan retention ratio atau plowback ratio, dan itu sama dengan 1 dikurangi dengan dividend payout ratio, karena sisa yang tidak dibayarkan menjadi  laba yang ditahan. Dengan asumsi bahwa payout ratio konstan, berikut ini adalah proyeksi dividen dan tambahan pada Laba yang ditahan:
               Proyeksi dividen untuk pemegang saham= Rp.165X1/3= Rp.  55
                            Proyeksi tambahan  Laba yang ditahan  =Rp.165X2/3   =Rp.110

                                      Rp.165


Neraca ( The Neraca)
Untuk menghasilkan pro forma Neraca, dimulai dengan statements yang paling baru. Dalam neracadi asumsikan bahwa beberapa pos atau akunnya dapat mempengaruhi penjualan dan juga ada yang tidak. Untuk pos atau akun yang memliki hubungan dengan penjualan, dinyatakan persentase penjualan pada tahun yang baru saja telah selesai.Ketika sebuah pos tersebut tidak mempengaruhi penjualan secara langsung, dituliskan “n/a” (not applicable).

Untuk contoh, pada bagian aset, maka persediaan sama dengan 60% dari Penjualan(Rp.600/1000) untuk akhir tahun. Kita asumsikan persentase diaplikasikan untuk tahun yang akan datang, jadi setiap peningkatan Rp.1,- dalam penjualan, persaediaan akan naik sebesar Rp..60. Ratio dari total assets kepada penjualan untuk akhir tahun adalah Rp.3000/1000 = 3, atau 300%.

Ratio dari total assets kepada penjualan itu disebut sebagai capital intensity ratio.Itu memberitahukan bahwa jumlah asset yang dibutuhkan untuk menghasilkan Rp.1 pada penjualan. Jadi semakin tinggi ratio nya, semakin tinggi capital intensity dalam suatu perusahaan.

Selanjutnya disusunlah neraca pro forma untuk PT.HaLe. Lakukan dengan menggunakan persentase-persentase yang dihitung guna menghitung jumlah yang diproyeksikan. Perlu diperhatikan, untuk pos-pos yang tidak bergerak langsung mengikuti penjualan, sumsi awalnya tidak ada perubahan dan hanya menulis saldo aslinya. Dari neraca diatas bahwa aset diproyeksikan naik sebesar Rp.750. Tetapi tanpa pendanaan tambahan, kewajiban dan ekuitas (modal sendiri) hanya mengalami kenaikan Rp.185 sehingga terjadi kekurangan sebesar Rp.750-185= Rp 565. Ini disebut kebutuhan pendanaan eksternal (EFN= External Financing Needed)


SKENARIO KHUSUS (A PARTICULAR SCENARIO)
Model prencanaan finansial ini mengingatkan pada humor tentang berita bagus danberita buruk. Berita bagusnya, Perusahaan ternyata mampu memproyeksikan kenaikan penjualan 25%. Berita buruknya adalah hal itu tidak mungkin terjadi kecuali PT.HaLe entah dengan cara bagaimana harus mencari pembiayaan sebesar Rp.565.

Selain itu, hal ini merupakan contoh yang bagus bagaimana proses perencanaan dapat menyelesaikan masalah dan potensi konflik. Mengapa ? kalau kita lihat pada PT.HaLe, misalkan perusahaan ini punya tujuan tidak mau meminjam sedikitpun untuk dana tambahan dan tidak mau menjual ekuitas baru, maka kenaikan 25% mungkin tidak bisa dilakukan. Bila kita menambahkan Rp.565 sebagai pendanaan yang baru maka PT.HaLe mempunyai 3 sumber yang memungkinkan : Pinjaman jangka pendek, Pinjaman jangka panjang, dan Ekuitas baru. Jadi, ini tergantung dari keputusan manajemen.

Misalnya PT.HaLe memutuskan untuk meminjam dana yang butuhkan, dalam kasus ini perusahaan dapat memilih untuk meminjam sebagian pinjaman jangka panjang dan sebagian lagi pinjaman jangka pendek. Contohnya, aset lancar (current asset ) bertambah Rp.300 dimana current kewajiban (liabilities) hanya bertambah Rp.75. PT.HaLe juga dapat meminjam Rp.300-Rp.75=Rp.225 sebagai pinjaman jangka pendek. Dengan Rp.565 yang dibutuhkan maka sisa Rp.565-Rp.225= Rp.340 bisa didapatkan dengan pinjaman jangka panjang. Tabel 4.5 menunjukan pro forma neraca PT.HaLe.


SKENARIO ALTERNATIF (AN ALTERNATIVE SCENARIO )
Asumsi bahwa asset merupakan presentase tetap dari penjualan adalah benar, tapi mungkin saja tidak cocok dalam beberapa kondisi riil yang terjadi. Khususnya jika mengasumsikan PT.HaLe menggunakan 100 persen kapasitas karena setiap peningkatan pada penjualan mengarah pada peningkatan fixed assets. Bagi sebagian bisnis, mungkin akan terjadi sedikit kelonggaran atau kelebihan kapasitas, dan produksi mungkin bisa bertambah dengan menjalankan shift tambahan.

Jika kita mengasumsikan bahwa PT.HaLe beroperasi pada 70% dari keseluruhan kapasitas, maka kebutuhan dana eksternal akan sedikit berbeda. Ketika dikatatakan “ 70 persen dari kapasitas”, hal ini bermaksud bahwa level penjualan saat ini 70 persen dari keseluruhan kapasitas

Penjualan saat ini: Rp.1000 = 70 X Kapasitas penuh

Penjualan dengan kapasitas penuh: Rp.1000/70 = Rp.1429

Ini memberitahukan bahwa penjualan naik hampir 43 persen dari Rp.1000 menjadi Rp.1429 sebelum sedikitpun aset tetap dibutuhkan. 

Pada skenario sebelumnya, diasumsikan bahwa penambahan aset tetapRp.450 sangat dibutuhkan. Sedangkan di skenario yang sekarang, tidak ada aset tetap yang dibutuhkan karena penjualan hanya diproyeksikan hanya menjadi Rp.1250 yang mana kurang dari Rp.1429 sebagai level kapasitas penuh. Hasilnya, estimasi awal sebesar Rp.565 pada dana eksternal dinilai terlalu tinggi. Kita berasumsi bahwa Rp.450 pada aset tetap baru dibutuhkan. Padahal tidak ada penggunaan dari aset baru tetap dibutuhkan. Sehingga bila beroperasi pada 70 persen kapasitas, maka hanya memerlukan Rp.115 (Rp.565-Rp.450) pada dana eksternal.

Pendanaan dan Pertumbuhan Eksterna (External Financing and Growth) 
Kebutuhan pendanaan eksternal dan pertumbuhan berhubungan.Semakin tinggi tingkat pertumbuhan penjualan atau assets, maka semakin besar pula pendanaan eksternal yang dibutuhkan. Bila pada bagian sebelumnya kita tinggal menentukan pendanaan eksternalnya saja, maka pada bagian ini kita akan mencari tahu hubungan antar kebijakan finansial dan kemampuan perusahaan untuk mendanai investasi baru dan pertumbuhannya. 

EFN dan Pertumbuhan (EFN and Growth)
Hal pertama yang harus dilakukan adalah mengadakan hubungan antara EFN dan Growth. Untuk melakukannya kita akan menunjukan income statement singkat dan neraca dari PT,HaLe pada table 4.6
PT,HaLe
Laporan Rugi Laba
Penjualan
 Rp.    500
Biaya
 Rp.    400
Laba kena pajak
 Rp.    100
Pajak (34%)
 Rp.      34
Laba bersih
 Rp.      66
Deviden
 Rp.      22
Tambahan Laba ditahan
 Rp.      44

PT.HaLe
Neraca
Asset
Kewajiban
Rp.
Percentage of Sales
Rp.
Percentage of Sales
Aset lancar
200
40%
Total Hutang
250
n/a
Aktiva Tetap bersih
300
60%
Modal Sendiri
250
n/a
Total Asset
500
100%
Total Kewajiban and Modal Sendiri
500
n/a


PT.HaLe memperkirakan level penjualan tahun depan sebesar Rp. 600, meningkat Rp. 100. Diketahui bahwa persentase kenaikan penjualan sebesar 20% maka pada tabel 4.7 mengilustrasikan dengan tingkat pertumbuhan 20%, PT.HaLe membutuhkan penambahan Rp.100 pada asset baru (dianggap kapasitas penuh). Proyeksi penambahan pada laba yang ditahan adalah Rp. 52.8, maka EFN nya adalah Rp.100 - 52.8 = Rp.47.2
PT.HaLe

Pro-Forma Income Statement

Penjualan(projected)
 Rp.         600.0

Biaya (80% of Sales)
 Rp.         480.0

Laba kena pajak
 Rp.         120.0

Pajak(34%)
 Rp.           40.8

Laba bersih
 Rp.           79.2

Devidend
 Rp.         26.4

Tambahan Laba yang ditahan
 Rp.         52.8





Neraca PT HaLe
Aset
Liabilities
Rp.
Persentase Penjualan
Rp.
Percentage Penjualan
Aset Lancar
240
40%
Total Hutang
250
n/a
Aktiva tetap bersih
360
60%
Modal Sendiri
302.8
n/a
Total Asset
600
100%
Total hutang and Modal Sendiri
552.8
n/a
EFN (Kebutuhan pendanaan dari luar)
47.2
n/a
Tabel di atas menunjukkan EFN dari tingkat pertumbuhan yang berbeda. Proyeksi tambahan ke Laba yang ditahan dan proyeksi ratio Hutang dan Modal Sendiri untuk setiap scenario juga terdapat di tabel. Dalam menentukan rasio Hutang dan Modal Sendiri, diasumsikan bahwa dana yang dibutuhkan adalah pinjaman, dan juga berasumsi bahwa dana surplus digunakan untuk melunasi hutang. Lalu untuk pertumbuhan nol, utang berkurang sebanyak Rp.44 dari Rp.250 menjadi Rp.206.. Pertambahan asset yang dibutuhkan sama dengan aset asli sebanyak Rp.500 dikalikan dengan tingkat pertumbuhan. Tambahan ke retained earning sama dengan Rp.44 ditambah dengan Rp.44 dikali tingkat pertumbuhan.

Untuk tingkat pertumbuhan yang relatif rendah, PT.HaLe akan menjalankan surplus dan rasio Hutang dan Modal Sendirinya akan menurun. Tetapi tingkat pertumbuhan meningkat sampai 10 persen, surplus menjadi berubah defisit. Lebih lanjut, ketika tingkat pertumbuhan melebihi 20 persen, rasio Hutang dan Modal Sendirinya akan melewati nilai 1,0.

Kebijakan keuangan dan pertumbuhan
Berdasarkan pemaparan sebelumnya, sudah dinyatakan bahwa ada sebuah hubungan langsung antara pertumbuhan dan pembiayaan eksternal. Dalam bagian ini, dua tingkat pertumbuhan yang khususnya yang berguna dalam perencanaan jarak jauh.

Tingkat pertumbuhan internal, Tingkat Pertumbuhan pertama adalah pertumbuhan maksimum yang dapatdiraih dengan tidak ada pembiayaan eksternal apapun. disebut tingkat pertumbuhan internal karena ini adalah tingkat perusahaan dapat mempertahankan dengan mengandalkan pembiayaan internal. Dalam gambar 4.1, tingkat pertumbuhan internal ini diwakili oleh titik mana dua garis bertemu..Pada titik ini. peningkatan penambahan aset yang diperlukan dalam aset adalah persis sama dengan penambahan untuk dipertahankan penghasilan, dan kebutuhan pertumbuhan external ( external financing needed) adalah nol. Hal ini terjadi ketika pertumbuhan angka ini sedikit kurang dari 10 persen. dengan sedikit perhitungan matematis, maka dapat didefinisikan tingkat pertumbuhan ini t =

Tingkat Pertumbuhan Internal (Internal Growth Rate) = (ROA x b)/1-ROA x b

di sini, ROA adalah laba atas aset (Return on Aset), dan b adalah ratio retensi, rasio yang melihat dana ditanamkan kembali ke perusahaan.

Untuk perusahaan PT.HaLelaba bersihnya sebesar Rp. 66 and total asetnya adalah Rp.500, Sehingga ROA adalah Rp.66/Rp.500= 13.2%. Dari Laba bersih sebesar Rp.66, Rp.44 adalah bagian laba yang ditanamkan kembali ke perusahaan, jadi plowback ratio adalah Rp.44/Rp.66= 2/3. Dengan hasil ini, dapat menghitung Tingkat Pertumbuhan Internal (Internal Growth Rate):

Tingkat Pertumbuhan Internal (Internal Growth Rate): (ROA x b)/ 1- ROA x b

0.132x(2/3)/ 1- .132x (2/3) = 9.65 %

Dengan demikian, perusahaan PT.HaLe dapat memperluas atau ekspansi di tingkat maximun 9.65 % per tahun tanpa pengeluaran pembiayaan external.

Tingkat Pertumbuhan yang sustain (Sustainable Growth Rate), Jika perusahaan PT.HaLe berharap untuk berkembang lebih cepat dari 9,65% pertahun, maka pembiayaan eksternal harus diatur atau diadakan. Pembahasan tentang Tingkat Pertumbuhan yang sustain (Sustainable Growth Rate) adalah tingkat pertumbuhan maksimal oleh sebuah perusahaan dengan tidak ada pembiayaan dari ekuitas (Modal Sendiri) tapi tetap mempertahankan rasio utang-ekuitas tersebut sama.

Untuk Tingkat Pertumbuhan yang sustain (Sustainable Growth Rate ) perushaan PT.HaLe adalah kira-kira 20 persen karena rasio utang-ekuitas dekat 1.0 pada tingkat pertumbuhan tersebut.

Tingkat Pertumbuhan yang sustain (Sustainable Growth Rate): ( ROE x b)/ 1 – ROE x b

Perhitungan ini identik dengan tingkat pertumbuhan interna, kecuali rasio profitabilitas yang digunakan adalah ROE bukan ROA.l 

Untuk perusahaan PT.HaLe, Laba bersihnya adalah Rp.66 dan totl ekuitasnya Rp.250, dengan demikian ROEnya Rp.66/Rp.250 = 26.4 %, sedangkan Plowback rationnya adalah, b, tetap 2/3, jadi Tingkat Pertumbuhan yang sustain (Sustainable Growth Rate) sebagai berikut :

Tingkat Pertumbuhan yang sustain (Sustainable Growth Rate ) : ROE x b/ 1-ROExb

0.264x (2/3)/ 0.264x (2/3) : 21,36%

Dengan demikian, perusahaan PT.HaLe dapat memperluas usahanya atau ekspansi pada tingkat maximal sebesar 21.36 persen pertahun tanpa pembiayaan ekuitas dari pihak eksternal.

Determinan dari Pertumbuhan (Determinants of Growth) 
Diketahui bahwa ROE ( Return on Equity) bisa disusun dari berbagai komponen menggunakan persamaan Du Pont Karena ROE sangat menonjol dalam menentukan tingkat pertumbuhan yang berkelanjutan, jelas bahwa factor penting yang menentukan ROE juga penting menentukan pertumbuhan

ROE = Profit margin X Total Asset turnover X Modal Sendiri Multiplier

Disini dapat melihat, apapun yang menambah ROE akan menambah tingkat pertumbuhan yang berkelanjutan dengan cara membuat pembilang semakin besar dan penyebut semakin kecil. Meningkatkan plowback ratio juga akan menimbulkan efek yang sama. Jikalau semuanya disatukan dapat diketahui bahwa kemampuan perusahaan menopang pertumbuhan berdasarkan 4 faktor berikut ini :

  1. Profit Margin : Penambahan profit margin akan meningkatkan kemampuan perusahaan untuk menghasilkan dana secara internal serta meningkatkan pertumbuhan yang sustain atau dipertahankan.
  2. Devidend Policy : Pengurangan persentase laba bersih yang dibayarkan untuk deviden akan meningkatkan retention ratio. Hal ini akan menghasilkan ekuitas secara internal dan meningkatkan pertumbuhan sustain atau dipertahankan.
  3. Financial Policy : Peningkatan pada Hutang-Modal Sendiri ratio akan meningkatkan leverage keuangan perusahaan. Karena ini membuka peluang tambahan hutang, maka tentu saja tingkat pertumbuhan yang sustain juga akan meningkat.
  4. Total Asset Turnover : Peningkatan pada total asset turnover perusahaan akan meningkatkan penjualan dihasilkan untuk setiap rupiah aset. Ini akan mengurangi kebutuhan perusahaan akan aset baru sehingga ada pertumbuhan penjualan dan bagaimanapun akan meningkatkan tingkat pertumbuhan yang sustain. Ingat, bahwa peningkatan total asset turnover sama saja mengurangi intensitas modal
 

Kumpulan Artikel News Copyright © 2011-2012 | Powered by Blogger