Ilmu Dan Teori Pengetahuan

Ilmu Dan Teori Pengetahuan
1. Tentang Ilmu
Pada prinsipnya ilmu merupakan usaha untuk mengorganisir dan mensitematisasikan sesuatu. Sesuatu tersebut dapat diperoleh dari pengalaman dan pengamatan dalam kehidupan sehari-hari. Namun sesuatu itu dilanjutkan dengan pemikiran secara cermat dan teliti dengan menggunakan berbagai metode.

Ilmu dapat merupakan suatu metode berfikir secara objektif (objective thinking) yang bertujuan untuk menggambarkan atau memberi makna terhadap dunia faktual. Hal ini diperoleh melalui proses observasi, eksperimen, dan klasifikasi. Sementara analisisnya merupakan hal yang objektif dengan menyampingkan unsur pribadi, mengedepankan pemikiran logika, dan bersikap netral (tidak dipengaruhi oleh kedirian atau subjektif). 

Pada hakekatnya, ilmu merupakan milik manusia secara komprehensif sebagai lukisan atau keterangan yang lengkap dan konsisten mengenai hal-hal yang dipelajarinya dalam ruang dan waktu sejauh jangkauan logika serta yang dapat diamati langsung oleh panca indera manusia. 

Perlu dipahami bahwa ilmu adalah kumpulan pengetahuan, namun bukan sebaliknya, kumpulan ilmu adalah pengetahuan. Kumpulan pengetahuan agar dapat dikatakan ilmu harus memenuhi syarat-syarat tertentu. Syarat-syarat yang dimaksudkan adalah objek material dan objek formal. Setiap bidang ilmu, baik itu khusus maupun filsafat harus memenuhi kedua objek itu.

Ilmu merupakan suatu bentuk aktiva yang dengan melakukannya umat manusia memperoleh sesuatu yang lebih lengkap dan lebih cermat tentang alam di masa lampau, sekarang dan kemudian, serta suatu kemampuan yang meningkat untuk menyesuaikan dirinya dengan kehidupan. 

Ø Pengertian Ilmu
Dalam upaya memperoleh pemahaman mengenai ilmu dan teori komunikasi, maka di awal pembahasan yang perlu dipahami bersama adalah pemahaman mengenai apa itu ilmu secara umum. Pasalnya, banyak sekali pengertian yang bisa dikemukakan mengenai ilmu. 

Menurut Mulyadhi Kartanegara, ilmu merupakan any organized knowledge atau sekumpulan pengetahuan. Ilmu dan sains menurutnya tidak berbeda, terutama sebelum abad ke-19. Namun, setelah itu sains lebih terbatas pada bidang-bidang fisik atau inderawi, sedangkan ilmu melampauinya pada bidang-bidang non fisik, seperti metafisika. 

Adapun arti atau definisi ilmu yang terdapat dalam kamus Bahasa Indonesia adalah : “Suatu pengetahuan tentang suatu bidang yang disusun secara bersistem menurut metode tertentu yang dapat digunakan untuk menerangkan gejala-gejala tertentu,” (Admojo, 1998).

Sementara itu, untuk lebih jelasnya tentang pengertian dan definisi dari ilmu tersebut, berikut ini sejumlah definisi ilmu menurut para ahli di antaranya :

”Ilmu adalah pengetahuan yang disusun dalam satu sistem yang berasal dari pengamatan, studi dan percobaan untuk menentukan hakikat prinsip tentang hal yang sedang dikaji,” 

Ashley Montagu,
“Ilmu adalah pengetahuan yang teratur tentang pekerjaan hukum kausal dalam suatu golongan masalah yang sama tabiatnya, maupun menurut kedudukannya tampak dari luar, maupun menurut bangunannya dari dalam,”

Mohammad Hatta,
”Ilmu adalah akumulasi pengetahuan yang disistemasikan dan suatu pendekatan atau metode pendekatan terhadap seluruh dunia empiris yaitu dunia yang terikat oleh faktor ruang dan waktu, dunia yang pada prinsipnya dapat diamati oleh panca indera manusia,

Harsojo, 
”Ilmu adalah lukisan atau keterangan yang komprehensif dan konsisten tentang fakta pengalaman dengan istilah yang sederhana,”

Karl Pearson,
”Ilmu adalah pengetahuan manusia tentang alam, masyarakat dan pikiran. Ia mencerminkan alam dan konsep-konsep, katagori dan hukum-hukum, yang ketetapannya dan kebenarannya diuji dengan pengalaman praktis,”

Afanasyef,
“Ilmu adalah sesuatu yang empiris, rasional, umum dan sistematik, dan ke empatnya serentak,”

Ralph Ross dan Ernest Van Den Haag,
Dari sejumlah pengertian di atas dapat disimpulkan bahwa ilmu pada dasarnya, pengetahuan tentang sesuatu hal atau fenomena, baik yang menyangkut alam atau sosial yang diperoleh manusia melalui proses berfikir. 

Itu artinya bahwa setiap ilmu merupakan pengetahun tentang sesuatu yang menjadi objek kajian dari ilmu terkait. Selain itu, pengertian ilmu juga identik dengan dunia ilmiah, karenanya ilmu mengindikasikan tiga ciri, di antaranya :
1. Ilmu harus merupakan suatu pengetahuan yang didasarkan pada logika.
2. Ilmu harus terorganisasikan secara sistematis.
3. Ilmu harus berlaku umum.

Ø Dasar Ilmu 
Rasa ingin tahu tentang peristiwa-peristiwa yang terjadi di alam sekitarnya dapat bersifat sederhana dan juga dapat bersifat kompleks. Rasa ingin tahu yang bersifat sederhana didasari dengan rasa ingin tahu tentang apa (ontologi), sedangkan rasa ingin tahu yang bersifat kompleks meliputi bagaimana peristiwa tersebut dapat terjadi dan mengapa peristiwa itu terjadi (epistemologi), serta untuk apa peristiwa tersebut dipelajari (aksiologi). 

Ke tiga landasan tadi yaitu ontologi, epistemologi dan aksiologi merupakan ciri spesifik dalam penyusunan suatu ilmu. Ketiga landasan ini saling terkait satu sama lain dan tidak bisa dipisahkan antara satu dengan lainnya. Berbagai usaha untuk dapat mencapai atau memecahkan peristiwa yang terjadi di alam atau lingkungan sekitarnya.

Adapun dasar ontologi ilmu mencakup seluruh aspek kehidupan yang dapat diuji oleh panca indera manusia. Jadi, masih dalam jangkauan pengalaman manusia atau bersifat empiris. Adapun objek empiris dapat berupa objek material seperti ide-ide, nilai-nilai, tumbuhan, binatang, batu-batuan dan manusia itu sendiri. 

Ontologi merupakan salah satu objek lapangan penelitian kefilsafatan yang paling kuno. Untuk memberi arti tentang suatu objek ilmu, Supriyanto (2003) mengemukakan ada 2 (dua) asumsi yang perlu diperhatikan, yakni :
  • Asumsi pertama, adalah suatu objek bisa dikelompokkan berdasarkan kesamaan bentuk, sifat (substansi), struktur atau komparasi dan kuantitatif asumsi. 
  • Asumsi kedua, adalah kelestarian relatif artinya ilmu tidak mengalami perubahan dalam periode tertentu (dalam waktu singkat). Asumsi ketiga yaitu determinasi artinya ilmu menganut pola tertentu atau tidak terjadi secara kebetulan. 
Sementara epistemologi atau teori pengetahuan merupakan cabang filsafat yang berurusan dengan hakikat dan ruang lingkup pengetahuan, pengandaian-pengandaian dan dasar-dasarnya serta pertanggung jawaban atas sejumlah besar pertanyaan mengenai pengetahuan yang dimiliki. 

Sebagian ciri yang patut mendapat perhatian dalam epistemologi perkembangan ilmu pada masa modern adalah munculnya pandangan baru mengenai ilmu pengetahuan. Pandangan itu merupakan kritik terhadap pandangan Aristoteles, yaitu bahwa ilmu pengetahuan sempurna tak boleh mencari untung, namun harus bersikap kontemplatif, diganti dengan pandangan bahwa ilmu pengetahuan justru harus mencari untung, artinya dipakai untuk memperkuat kemampuan manusia di bumi ini (Bakhtiar, 2005).

Sedangkan dasar aksiologi berarti sebagai teori nilai yang berkaitan dengan kegunaan dari pengetahuan yang diperoleh, seberapa besar sumbangan ilmu bagi kebutuhan umat manusia. Dasar aksiologi ini merupakan sesuatu yang paling penting bagi manusia karena dengan ilmu segala keperluan dan kebutuhan manusia menjadi terpenuhi secara lebih cepat dan lebih mudah. 

Berdasarkan aksiologi, ilmu terlihat jelas bahwa permasalahan yang utama adalah mengenai nilai. Nilai yang dimaksud adalah sesuatu yang dimiliki manusia untuk melakukan berbagai pertimbangan tentang apa yang dinilai.

Teori tentang nilai ini dalam filsafat mengacu pada permasalahan etika dan estetika. Etika mengandung dua arti yaitu kumpulan pengetahuan mengenai penilaian terhadap perbuatan manusia dan merupakan suatu predikat yang dipakai untuk membedakan hal-hal, perbuatan-perbuatan atau manusia-manusia lainnya. Sedangkan estetika berkaitan dengan nilai tentang pengalaman keindahan yang dimiliki oleh manusia terhadap lingkungan dan fenomena disekelilingnya.

Ø Prosedur Pencarian Ilmu
Salah satu ciri khas ilmu pengetahuan adalah sebagai suatu aktivitas, yaitu sebagai suatu kegiatan yang dilakukan secara sadar oleh manusia. Ilmu menganut pola tertentu dan tidak terjadi secara kebetulan. Ilmu tidak saja melibatkan aktivitas tunggal, melainkan suatu rangkaian aktivitas, sehingga dengan demikian merupakan suatu proses. 

Proses dalam rangkaian aktivitas ini bersifat intelektual, dan mengarah pada tujuan-tujuan tertentu. Disamping ilmu sebagai aktivitas, juga sebagai suatu produk. Dalam hal ini ilmu dapat diartikan sebagai kumpulan pengetahuan yang merupakan hasil berpikir manusia. 

Kedua ciri dasar ilmu yaitu wujud aktivitas manusia dan hasil aktivitas tersebut, merupakan sisi yang tidak terpisahkan dari ciri ketiga yang dimiliki ilmu yaitu sebagai suatu metode. Metode ilmiah merupakan suatu prosedur yang mencakup berbagai tindakan pikiran, pola kerja, cara teknis, dan tata langkah untuk memperoleh pengetahuan baru atau mengembangkan pengetahuan yang telah ada. 

Perkembangan ilmu sekarang ini dilakukan dalam wujud eksperimen. Menurut Tjahyadi (2005) eksperimentasi ilmu kealaman mampu menjangkau objek potensi-potensi alam yang semula sulit diamati. Pada umumnya metodologi yang digunakan dalam ilmu kealaman disebut siklus-empirik. Hal ini menunjukkan pada dua hal yang pokok, yaitu siklus yang mengandaikan adanya suatu kegiatan yang dilaksanakan berulang-ulang, dan empirik menunjukkan pada sifat bahan yang diselidiki, yaitu hal-hal yang dalam tingkatan pertama dapat diregistrasi secara indrawi. 

Dikemukakan Soeprapto (2003) metode siklus-empirik mencakup 5 (lima) tahapan yang disebut observasi, induksi, deduksi, eksperimen, dan evaluasi. Sifat ilmiahnya terletak pada kelangsungan proses yang runut dari segenap tahapan prosedur ilmiah tersebut, meskipun pada prakteknya tahap-tahap kerja tersebut sering kali dilakukan secara bersamaan. 

Ø Dimensi Ilmu
Ilmu dalam usahanya untuk menyingkap rahasia-rahasia alam haruslah mengetahui anggapan-anggapan kefilsafatan mengenai alam tersebut. Penegasan ilmu diletakkan pada tolok ukur dari sisi atau dimensi fenomenal dan dimensi struktural. 

§ Dimensi Fenomenal
Dalam dimensi fenomenal, ilmu menampakkan diri pada hal-hal berikut :
1. Masyarakat yaitu suatu masyarakat yang elit yang dalam hidup kesehariannya sangat konsern pada kaidah-kaidah universaI, komunalisme, disinterestedness, dan skeptisme yang terarah dan teratur.
2. Proses yaitu olah krida aktivitas masyarakat elit yang dilakukan melalui refleksi, kontemplasi, imajinasi, observasi, eksperimentasi, komparasi, dan sebagainya tidak pernah mengenal titik henti untuk mencari dan menemukan kebenaran ilmiah.
3. Produk yaitu hasil dari aktivitas tadi berupa dalil-dalil, teori, dan paradigma-paradigma beserta hasil penerapannya, baik yang bersifat fisik, maupun non fisik. 

§ Dimensi Struktural
Dalam dimensi struktural, ilmu tersusun atas komponen-komponen sebagai berikut :
1. Objek sasaran yang ingin diketahui.
2. Objek sasaran terus menerus dipertanyakan tanpa mengenal titik henti.
3. Ada alasan dan dengan sarana dan cara tertentu objek sasaran tadi terus menerus dipertanyakan.
4. Temuan-temuan yang diperoleh selangkah demi selangkah disusun kembali dalam satu kesatuan sistem.

Sementara itu, ilmu dapat dikelompokkan menjadi tiga yaitu Ilmu Pengetahuan Abstrak, Ilmu Pengetahuan Alam dan Ilmu Pengetahuan Humanis. Secara rinci seperti skema di bawah ini :

Berdasarkan skema di atas terlihat bahwa ilmu melingkupi tiga bidang pokok yaitu ilmu pengetahuan abstrak, ilmu pengetahuan alam dan ilmu pengetahuan humanis. 

Ilmu pengetahuan abstrak meliputi metafisika, logika, dan matematika. Ilmu pengetahuan alam meliputi Fisika, kimia, biologi, kedokteran, geografi, dan lain sebagainya. Ilmu pengetahuan humanis meliputi psikologi, sosiologi, antropologi, hukum dan lain sebagainya.

2.  Tentang Pengetahuan
Secara etimologi pengetahuan berasal dari kata dalam bahasa Inggris yaitu knowledge. Dalam Encyclopedia of Philosophy dijelaskan bahwa difinisi pengetahuan adalah kepercayaan yang benar (knowledge is justified true belief). 

Sedangkan secara terminologi, pengetahuan terdiri atas sejumlah definisi, di antaranya :
1. Pengetahuan adalah apa yang diketahui atau hasil pekerjaan tahu. Pekerjaan tahu tersebut adalah hasil dari kenal, sadar, insaf, mengerti dan pandai. Pengetahuan itu adalah semua milik atau isi pikiran. Dengan demikian pengetahuan merupakan hasil proses dari usaha manusia untuk tahu. 

2. Pengetahuan adalah proses kehidupan yang diketahui manusia secara langsung dari kesadarannya sendiri. Dalam hal ini yang mengetahui (subjek) memiliki yang diketahui (objek) di dalam dirinya sendiri sedemikian aktif sehingga yang mengetahui itu menyusun yang diketahui pada dirinya sendiri dalam kesatuan aktif.

3. Pengetahuan adalah segenap apa yang kita ketahui tentang suatu objek tertentu, termasuk didalamnya ilmu, seni dan agama. Pengetahuan ini merupakan khasanah kekayaan mental yang secara langsung dan tak langsung memperkaya kehidupan manusia. 

Pada dasarnya pengetahuan merupakan hasil tahu manusia terhadap sesuatu, atau segala perbuatan manusia untuk memahami suatu objek tertentu. Pengetahuan dapat berwujud barang-barang, baik lewat indera maupun lewat akal, dapat pula objek yang dipahami berbentuk ideal, atau yang bersangkutan dengan masalah kejiwaan.

Pengetahuan adalah keseluruhan pengetahuan yang belum tersusun, baik mengenai metafisik maupun fisik, juga merupakan informasi berupa common sense, tanpa metode dan mekanisme tertentu, namun berakar pada adat dan tradisi yang menjadi kebiasaan serta dilakukan secara pengulangan-pengulangan. 

Dengan demikian, maka landasan dari pengetahuan tersebut menjadi kurang kuat sehingga cenderung kabur dan samar-samar. Menurut Supriyanto (2003) pengetahuan tidak teruji karena kesimpulan ditarik berdasarkan asumsi yang tidak teruji lebih dahulu. Pencarian pengetahuan lebih cendrung trial and error dan berdasarkan pengalaman belaka. 

Adapun ruang Lingkup pengetahuan secara ontologi, epistomologi dan aksiologi tersebut ada 3 (tiga) jenis, yaitu Ilmu, Agama dan Seni, seperti yang tergambar pada skema di bawah ini :


Ø Jenis Pengetahuan
Menurut Crose (dalam Paryati Sudarman, 2008) pengetahuan setidaknya dapat dibagi ke dalam dua jenis utama, yaitu, 1) Pengetahuan logis; dan 2) Pengetahuan intuitif. 

1. Pengetahuan Logis
Merupakan pengetahuan yang berhubungan dengan sesuatu hal yang secara logis dapat diulang (scientific object). Contohnya, secara logis bola itu bulat, maka dimana pun bola itu dibuat, akan tetap diulang-ulang dalam bentuk bulat. Asumsinya, jika tidak bulat, maka itu bukan bola.

2. Pengetahuan intuitif 
Merupakan pengetahuan yang berkaitan dengan sesuatu hal yang unik dan bersifat individual (aesthetic object). Pada bidang-bidang seni termasuk menulis, pengetahuan intuitif sangat berperan. Pengetahuan intuitif sulit untuk dijelaskan secara logika, karena memang sifatnya yang personal. Sebagai akibat dari pengetahuan intuitif terutama dalam bidang seni, berkaitan erat dengan keindahan (estetis) yang tidak bisa dikonseptualkan, melainkan bersifat segera dan langsung dapat dirasakan. Pengetahuan yang berkaitan dengan intuitif, biasanya berkaitan dengan pengalaman dan refleksi diri. Sedangkan estetis biasanya berkaitan dengan pengalaman. Dengan demikian, masing-masing dari individu memiliki pengetahuan intuitif yang berbeda-beda, sehingga akan menghasilkan karya yang berbeda-beda pula.

3. Tentang Ilmu Pengetahuan
Pada awalnya yang pertama muncul adalah filsafat dan ilmu-ilmu khusus merupakan bagian dari filsafat. Sehingga dikatakan bahwa filsafat merupakan induk atau ibu dari semua ilmu (mater scientiarum). Karena objek material filsafat bersifat umum yaitu seluruh kenyataan, sementara ilmu-ilmu membutuhkan objek khusus, maka hal ini menyebabkan berpisahnya ilmu dari filsafat. 

Meskipun pada perkembangannya masing-masing ilmu memisahkan diri dari filsafat, ini tidak berarti hubungan filsafat dengan ilmu-ilmu khusus menjadi terputus. Dengan ciri kekhususan yang dimiliki setiap ilmu, hal ini menimbulkan batas-batas yang tegas di antara masing-masing ilmu. 

Dengan kata lain, tidak ada bidang pengetahuan yang menjadi penghubung ilmu-ilmu yang terpisah. Di sinilah filsafat berusaha untuk menyatu padukan masing-masing ilmu. Dengan demikian, maka filsafat adalah mengatasi spesialisasi dan merumuskan suatu pandangan hidup yang didasarkan atas pengalaman kemanusian yang luas. 

Lagipula, terdapat hubungan timbal balik antara ilmu dengan filsafat. Banyak masalah filsafat yang memerlukan landasan pada pengetahuan ilmiah apabila pembahasannya tidak ingin dikatakan dangkal dan keliru. Ilmu dewasa ini dapat menyediakan bagi filsafat sejumlah besar bahan yang berupa fakta-fakta yang sangat penting bagi perkembangan ide-ide filsafati yang tepat sehingga sejalan dengan pengetahuan ilmiah (Siswomihardjo, 2003).

Dalam perkembangan selanjutnya, filsafat tidak saja dipandang sebagai induk atau sumber dari segala sumber ilmu, tetapi sudah merupakan bagian dari ilmu itu sendiri, yang juga mengalami proses spesialisasi. 

Dalam taraf peralihan inilah maka filsafat tidak mencakup keseluruhan, tetapi sudah menjadi sektoral. Contohnya filsafat agama, filsafat hukum, dan filsafat ilmu, merupakan bagian dari perkembangan filsafat yang sudah menjadi sektoral dan terkotak dalam satu bidang tertentu. 

Dalam konteks inilah maka kemudian ilmu sebagai kajian filsafat sangat relevan untuk dikaji dan didalami secara lebih komprehensif (Bakhtiar, 2005).

Ø Pengertian Ilmu Pengetahuan
Membicarakan masalah ilmu pengetahuan beserta definisinya ternyata tidak semudah dengan yang diperkirakan. Adanya berbagai definisi tentang ilmu pengetahuan ternyata belum dapat menolong untuk memahami hakikat ilmu pengetahuan itu. Sekarang orang lebih berkepentingan dengan mengadakan penggolongan (klasifikasi) sehingga garis demarkasi antara (cabang) ilmu yang satu dengan yang lainnya menjadi lebih diperhatikan. 

Berdasarkan definisi di atas terlihat jelas ada hal prinsip yang berbeda antara ilmu dengan pengetahuan. Seperti yang dikemukakan sebelumnya, pengetahuan adalah keseluruhan pengetahuan yang belum tersusun, baik mengenai matafisik maupun fisik. Adapun pembuktian kebenarannya berdasarkan penalaran akal atau rasional atau menggunakan logika deduktif. Premis dan proposisi sebelumnya menjadi acuan berpikir rasionalisme. Kelemahan logika deduktif ini sering pengetahuan yang diperoleh tidak sesuai dengan fakta. 

Jika dianalogikan, ilmu seperti sapu lidi, yakni sebagian lidi yang sudah diraut dan dipotong ujung dan pangkalnya kemudian diikat, sehingga menjadi sapu lidi. Sedangkan pengetahuan adalah lidi-lidi yang masih berserakan di pohon kelapa, di pasar, dan tempat lainnya yang belum tersusun dengan baik. 

Ø Objek Ilmu Pengetahuan 
Kumpulan pengetahuan agar dapat dikatakan ilmu harus memenuhi syarat-syarat tertentu. Syarat-syarat yang dimaksudkan adalah objek material dan formal. Setiap bidang ilmu, baik itu khusus atau filsafat harus memenuhi kedua objek itu.

Objek material adalah sesuatu hal yang dijadikan sasaran pemikiran (Gegenstand), sesuatu hal yang diselidiki atau sesuatu hal yang dipelajari. Objek material mencakup hal konkrit misalnya manusia, tumbuhan, bebatuan, tanah, ataupun hal-hal yang abstrak seperti ide-ide, nilai-nilai, dan kerohanian. 

Objek formal adalah cara memandang, meninjau yang dilakukan peneliti terhadap objek materialnya serta prinsip yang digunakannya. Objek formal dari suatu ilmu tidak hanya memberi keutuhan suatu ilmu, tapi pada saat yang sama membedakannya dari bidang lain. Satu objek material bisa ditinjau dari berbagai sudut pandang sehingga menimbulkan ilmu yang berbeda (Mudhofir, 2005). 

Ø Sumber Ilmu Pengetahuan
Dikemukakan Paryati Sudarman (2008) dalam bukunya ”Menulis di Media Massa”, dalam ajaran Islam, ilmu pengetahuan bisa diperoleh dari berbagai sumber, di antaranya :

1. lnsting (Gharizah)
Ilmu pengetahuan yang dimiliki manusia sejak lahir. Ilmu pengetahuan ini merupakan bekal kehidupan yang diberikan langsung dari Allah. Menurut Prof. Haidar Putra, pengetahuan jenis ini tidak perlu diajarkan, setiap orang secara instinktif telah memilikinya (Haidar Putra, 2007:187). Seperti menyukai lawan jenis/cinta kasih, rasa haus, dan lain-lain.

2. Indra
Ilmu pengetahuan yang kita peroleh dari panca indra kita. Seperti dari penglihatan, penciuman, perabaan, dan indra lainnya, merupakan bagian dari sumber pengetahuan. AI-Qur'an menyuruh manusia untuk mempergunakan indranya.

3. Akal
Bagian terpenting dalam proses berpikir. Para inovator menemukan berbagai ilmu pengetahuan yang bermanfaat bagi kesejahteraan umat manusia karena berpikir, menggunakan akalnya. Menurut Haidar Putra, para filosof menggunakan akal setinggi-tingginya, sehingga sampai ke tingkat akal mustafad. Akal mustafad adalah tingkatan akal tertinggi yang dimiliki oleh seseorang setelah tingkatan akal potensial dan aktual.

4. Pengalaman
Setiap orang memiliki pengalaman yang berbeda-beda, dan setiap orang memiliki pengalaman yang unik dan menarik. Semua itu bisa diungkapkan dan ditulis untuk memenuhi kebutuhan media massa.

5. Intuitif
Pengetahuan yang kita peroleh tanpa penalaran. Jujun Suriasumantri menggambarkan seseorang yang sedang terpusat pemikirannya pada suatu masalah tiba-tiba saja menemukanjawaban atas permasalahan tersebut tanpa melalui proses berpikir yang berliku-liku, tiba-tiba saja dia sampai di situ (Suriasumantri, 1982:53).

6. Qalbu
Pangkal dari segala rasa. Para pemikir Islam dan para Sufi, banyak mempergunakan qolbunya untuk mendekatkan diri kepada Tuhan, sehingga mendapatkan ilmu. Metodenya biasanya dengan membersihkan hati dari berbagai macam rasa yang tercela, sehingga hati peka, dan mudah memahami serta memecahkan berbagai persoalan.

7. Wahyu
Merupakan ajaran nabi yang bersumber dari Al-Qur'an dan Al-Hadits. Dalam Wahyu tersebut, tersimpan berbagai informasi, baik berupa perintah, larangan/ tamsil, dan lain lain, yang berguna bagi kehidupan umat manusia.

8. Mimpi 
Sebagian rasul mendapatkan wahyu dari mimpi. Seperti Nabi Ibrahim ketika menerima perintah untuk mengorbankan anaknya. Para Rasul dan orang sadiqin, memiliki mimpi yang benar (Ar-Rii'ya Ash-Shadiqah), yang bisa dijadikan sebagai sumber ilmu pengetahuan.

Ø Syarat Ilmu Pengetahuan
Pada umumnya ilmu pengetahuan memiliki 4 (empat) syarat yang mutlak, di antaranya, 1) objektif; 2) sistematis; 3) universal; dan 4) metodologis. 

1. Objektif
Syarat yang pertama ini mengandung arti bahwa ilmu pengetahuan memiliki objek tertentu. Misalnya objek ilmu komunikasi, secara formal objek ilmu komunikasi adalah pernyataan antarmanusia, sedangkan objek materialnya adalah manusia serta kehidupannya.

2. Sistematis
Artinya bahwa pengetahuan merupakan sesuatu yang dapat kita sistemkan sehingga menjadi satu kesatuan yang tak terpisahkan. Misalnya pengetahuan tentang manusia, manusia terdiri atas jiwa dan raga. Raga manusia terdiri atas tulang, daging, otot, darah dan organ-organ lainnya, yang mana masing-masing organ tersebut satu sama lain tak bisa terpisahkan. Jika salah satu terpisahkan dari sistem yang dimaksud maka pengetahuan kita pun berubah. Misalnya jika seseorang sudah tak bernyawa lagi atau mati, maka pengetahuan menyebutnya bukan lagi sebagai manusia tetapi berubah menjadi mayat.

3. Universal
Artinya ilmu pengetahuan bersifat umum, diterima secara universal. Misalnya semua orang sepakat bahwa garam rasanya asin, gula rasanya manis, matahari terbit dari arah timur dan tenggelam di arah barat. Jika garam rasanya manis, gula rasanya asin, tentu secara umum hal ini ditolak dan ini bukanlah suatu pengetahuan yang benar, melainkan kesalahan berpikir karena bertentangan dengan kesepakatan umum.

4. Metodologis
Artinya bahwa ilmu pengetahuan diperoleh dengan menggunakan metode atau cara-cara tertentu. Misalnya untuk memperoleh pengetahuan tentang komunikasi, secara bahasa, komunikasi berasal dari bahasa Inggris, communication, yang bersumber dari bahasa Latin "communis", yang artinya sama. Sama di sini adalah sama makna. Jadi, sesuatu dapat dikatakan komunikasi jika di antara pelaku komunikasi (baik penyampai pesan maupun penerima pesan) terjadi persamaan makna tentang sesuatu hal yang disampaikannya.

Ø Cara Memeroleh Ilmu Pengetahuan
Untuk memperoleh ilmu pengetahuan biasanya ada beberapa cara yang bisa kita lakukan. Pada umumnya ilmu pengetahuan kita peroleh melalui pendidikan. Baik pendidikan formal, informal maupun pendidikan nonformal. 

Pendidikan formal yaitu pendidikan yang diselenggarakan oleh lembaga pendidikan secara formal. Seperti pendidikan yang pernah kita lalui dari bangku taman kanak-kanak, sekolah dasar bahkan hingga perguruan tinggi. Pendidikan nonformal yaitu pendidikan yang kita peroleh di luar pendidikan formal. Seperti pendidikan yang diperoleh dari lingkungan keluarga, dari pergaulan di masyarakat, dan yang penting adalah dari membaca atau iqra’. 

Kata Iqra' (bacalah) tidak akan diletakkan pada awal kalimat perintah-Nya jika makna yang dikandungnya tidak sedemikian penting. Ada dua jenis membaca dalam hal ini, yakni membaca secara tekstual dan membaca secara kontekstual. 

Membaca tekstual adalah membaca dari buku-buku atau referensi-referensi lain yang telah ditulis oleh orang lain. Leo Fay (1980), seorang peneliti dan pakar pendidikan yang juga mantan Presiden Internasional Reading Association, mengatakan "read is prossess a power for transcending whatever physical power human can master". 

Sedangkan yang dimaksud dengan membaca kontekstual adalah membaca yang berkaitan dengan membaca situasi, kondisi, keadaan atau fenomena-fenomena apa saja yang terjadi di sekitar lingkungan atau kehidupan. 

Ø Perbedaan Ilmu dan Pengetahuan
Perbedaan yang paling signifikan antara ilmu dengan pengetahuan adalah pengetahuan diartikan hanyalah sekadar “tahu”, yaitu hasil tahu dari usaha manusia untuk menjawab pertanyaan “what”, misalnya apa tanah, apa laut, apa air, dan sebagainya. Sedangkan ilmu bukan hanya sekadar dapat menjawab “apa” tetapi akan dapat menjawab “mengapa” dan “bagaimana” (why dan how). Misalnya mengapa laut lebih luas dari daratan, atau mengapa gunung dapat meletus, dan sebagainya.

Berdasarkan keterangan di atas terlihat jelas ada hal prinsip yang berbeda antara ilmu dengan pengetahuan. Pengetahuan adalah keseluruhan pengetahuan yang belum tersusun, baik mengenai metafisik maupun fisik. Pengetahuan juga dapat dikatakan, informasi yang berupa common sense, tanpa memiliki metode, dan mekanisme tertentu. Pengetahuan berakar pada adat dan tradisi yang menjadi kebiasaan dan pengulangan-pengulangan. 

Hal ini menunjukkan, landasan pengetahuan kurang kuat cenderung kabur dan samar-samar. Pengetahuan tidak teruji karena kesimpulan ditarik berdasarkan asumsi yang tidak teruji lebih dahulu. Pencarian pengetahuan lebih cendrung trial and error dan berdasarkan pengalaman belaka (Supriyanto, 2003). 

Pembuktian kebenaran pengetahuan berdasarkan penalaran akal atau rasional atau menggunakan logika deduktif. Premis dan proposisi sebelumnya menjadi acuan berpikir rasionalisme. Kelemahan logika deduktif ini di antaranya, sering sekali pengetahuan yang diperoleh tidak sesuai dengan fakta. 

Ø Komunikasi Sebagai Ilmu Pengetahuan
Dalam kaitannya dengan pemahaman ilmu pengetahuan di atas, ilmu komunikasi sering mendapatkan keraguan dalam keberadaan dan keeksistensiannya sebagai ilmu di tengah kemajuan teknologi informasi saat ini. Hal ini mungkin salah satunya disebabkan perkembangan historis komunikasi menjadi sebuah ilmu melalui tahapan dimensi waktu yang terlalu jauh jika merujuk pada pemahaman catatan sejarah perkembangan ilmu komunikasi di daratan Amerika. 

Perkembangan komunikasi sebagai ilmu selalu dikaitkan dengan aktifitas retorika yang terjadi di zaman Yunani kuno, sehingga menimbulkan pemahaman bagi pemikir-pemikir barat bahwa perkembangan komunikasi pada zaman itu mengalami masa kegelapan (dark ages) karena tidak berkembang di zaman Romawi kuno. Dan baru mulai dicatat perkembangannya pada masa ditemukannya mesin cetak oleh Guttenberg (1457). 

Sehingga masalah yang muncul adalah, rentang waktu antara perkembangan ilmu komunikasi yang awalnya dikenal retorika pada masa Yunani kuno, sampai pada pencatatan sejarah komunikasi pada masa pemikiran tokoh-tokoh pada abad 19, sangat jauh. Sehingga mengakibatkan sejarah perkembangan ilmu komunikasi itu sendiri terputus kira-kira 1400 tahun. 

Padahal menurut catatan lain, sebenarnya aktifitas retorika yang dilakukan pada jaman Yunani kuno juga dilanjutkan perkembangan aktifitasnya pada jaman pertengahan (masa persebaran agama). Sehingga menimbulkan asumsi bahwa perkembangan komunikasi itu menjadi sebuah ilmu tidak pernah terputus, artinya tidak ada mata rantai sejarah yang hilang pada perkembangan komunikasi. 

Dengan demikian, jaman persebaran agama yang berlangsung antara rentang waktu tersebut (zaman pertengahan) menjadi bagian dari perkembangan ilmu komunikasi. Sehingga jaman pertengahan menjadi jembatan alur perkembangan komunikasi dari zaman yunani kuno ke zaman renaissance, modern, dan kontemporer.

Pada awalnya, perkembangan komunikasi yang terjadi di jaman Romawi (sebagai perkembangan dari Yunani kuno sekitar tahun 500 SM-5 M) mengalami kendala, karena pada masa itu Romawi mengalami masa kegelapan (dark ages). Padahal, masa kegelapan yang terjadi di Eropa tersebut merupakan sisi lain dari masa keemasan peradaban Islam, dimana pada masa itu perkembangan ilmu pengetahuan (termasuk aktifitas komunikasi) cukup signifikan. 

Selain itu, perkembangan komunikasi juga sangat maju pesat di Cina yang telah dimulai pada tahun 550 SM. Memang, aktifitas komunkasi dalam bentuk retorika yang berlangsung di Cina dan Islam ini lebih menekankan pada penyebaran ajaran dan keyakinan. Berbeda di Yunani dan Romawi yang lebih bersifat politis. 

Salah satu ajaran yang berkembang yaitu ajaran konfusiunisme di Cina. Kong hu Cu (bagian dari konfusianisme) lahir pada sekitar 550 SM yang ajarannya telah berusia 2000 tahun. Konfusius mulai mengajarkan filsafat hidupnya ketika Cina masih terpecah-pecah. 

Dalam penyebarannya, komunikasi yang dilakukan sudah sangat maju setelah ditemukannya kertas oleh Ts’ai Lun (105 M). Namun, ketika dinasti Qin (215 SM-206 SM), kaisar Qin Shi Hung melarang ajaran Konfusianisme, sehingga banyak buku-buku yang dibakar. Namun, ketika masa dinasti Han (206 SM-220 M), konfusianisme mulai mencapai masa emasnya kembali. 

Misalnya dengan didirikannya semacam Imperial University yang meninggalkan sejumlah kitab ajaran konfusianisme, seperti kitab Shi Ching (kumpulan lagu-lagu), Shu Ching (dokumen-dokumen), I Ching (buku ahli ramalan), Ch’un Ch’iu (peristiwa penting), dan Li Chi (upacara-upacara).

Konfusianisme ini berlangsung cukup lama sampai pada masa jatuhnya dinasti Ching (1644-1911). Hal ini mengidentifikasikan bahwa adanya proses perkembangan komunikasi yang lebih condong pada penyebaran ajaran-ajaran konfusianisme di Cina.

Aktifitas komunikasi dalam bentuk propaganda juga telah ada pada jaman Isa Al-Masih. Isa yang pada waktu itu ingin mengajarkan ajaran Allah Swt, mendapat tantangan dari kaum Yahudi. Ia dianggap figur yang sangat berbahaya dan membahayakan eksistensi bangsa Yahudi, sehingga orang-orang Yahudi tersebut berusaha memancing kemarahan pihak penguasa Romawi yang ketika itu menguasai Palestina.

Akhirnya, usaha tersebut berhasil memengaruhi sikap politik penguasa Romawi yang pada awalnya tidak ikut campur dalam keagamaan, kini berubah haluan dengan memerintahkan tentaranya untuk menangkap Isa As dan menghukumnya. 

Namun, catatan sejarah menunjukkan bahwa sebenarnya Isa As tidak mati terkutuk di tiang salib, ia berhasil diselamatkan oleh Pilatus yang telah bekerjasama dengan yusuf Aritmatea (Injil Yahya, 19:38). Setelah memperlihatkan bukti-bukti kepada muridnya bahwa beliau tidak mati di kayu salib (Injil Markus, 16:19-20), maka Al Masih memutuskan atas perintah Allah untuk meninggalkan Palestina dan menjelajahi berbagai negeri dimana berdiam suku-suku Israil yang hilang untuk melanjutkan menyampaikan risalah-Nya (berdakwah) (kitab Ester 3:6, 1:1, 2:6, dan II Raja-raja 15:29). 

Negeri terakhir dimana tempat peristirahatan beliau adalah Srinagar, India. Komunikasi dalam bentuk ajaran dakwah yang dilakukan di jaman Isa ini terbukti dengan adanya penjelasan Dalai Lama (pendeta Budhah Tibet) bahwa Isa adalah salah satu orang suci yang dihormati dalam ajaran Budha. Hal ini berkaitan erat dengan kepercayaan Budha yang mengatakan bahwa Baghawa Metteya (pengembara kulit putih; Isa Al Masih) pernah datang mengajarkan ajarannya di India. 

Selain itu, juga dengan diketemukannya scroll (gulungan yang jumlahnya 84.000 gulungan) yang isinya menceritakan aktifitas penyebaran ajaran Isa di India. Bukti lain juga dengan ditemukannya kuburan Yus Asaf di Srinagar, Kashmir oleh tim Jerman Barat yang merupakan kuburan nabi Isa yang meninggal pada usia 120 tahun (Thre Tribune, Chandigarh, 11 Mei 1984).

Komunikasi di dunia Islam pun sebenarnya telah mengalami perkembangan yang cukup signifikan. Sama seperti fenomena komunikasi yang terjadi di jaman Isa Al Masih, komunikasi Islam pun lebih berorientasi pada sistem dakwah yang berusaha mengubah atau mempengaruhi alam pikiran seseorang untuk mengikuti syariat Islam.

Peradaban umat Islam dalam kaitannya dengan perkembangan komunikasi telah mencatatkan sejarah yang cukup menakjubkan. Pada masa bani Umayah misalnya, telah ditemukan suatu cara pengamatan astronomi pada abad 7 M, tepatnya 8 abad sebelum Galileo Galilei dan Copernicus menekuni ilmu tentang perbintangan tersebut. 

Korelasi antara Timur dan Barat selama perang Salib (1100-1300 M) sangat penting bagi perkembangan komunikasi ilmu pengetahuan di daratan eropa, karena pada waktu ekspansi, jazirah Arab di bawah kendali Islam telah mengambil alih kebudayaan Byzantium, Persia, dan Spanyol, sehingga tingkat kebudayaan Islam jauh lebih tinggi daripada kebudayaan Eropa (Brower, 1982). 

Universitas Bagdad, Damsyik, Beirut, dan Kairo misalnya menyimpan dan memberikan warisan ilmiah dari India, Persia, Yunani, dan Byzantium, sehingga eropa menerima warisan filsafat Yunani melalui orang Arab yang terlebih dahulu mempelajarinya, karena bangsa Arab telah menterjemahkan karya-karya fisuf termasyur seperti Plato, Hipokrates dan Aristoteles. 

Bahkan sekitar abad ke-14 pada zaman kekuasaan dinasti Yuan (1260-1368), pengaruh Islam ditandai dengan lahirnya seorang peneliti di bidang astronomi pertama yang mendirikan observatorium, yaitu Jamal Al-Din.

Perkembangan komunikasi dalam Islam yang lebih bersifat dakwah tadi tidak lepas dari kaitannya sebagai bagian dari bentuk komunikasi, karena dalam bahasa arab, dakwah berarti seruan, panggilan, dan atau ajakan. Dikemukakan Salahuddin Sanusi, yang didefinisikan oleh Al Ustadz Bahiyul Khuli dalam bukunya yang berjudul “Tadzkiratud Du’at” dakwah ialah suatu komunikasi yang ditimbulkan dari interaksi antar individu maupun kelompok manusia yang bertujuan memindahkan umat dari suatu situasi yang negatif (zaman jahiliyah) ke situasi yang positif. 

Pada jaman Nabi Muhammad Saw (570 M-632 M), penyebaran Islam berlangsung dalam waktu yang relatif singkat (8-9 M). Muhammad melakukan dakwahnya ke Mekah pada tahun 610 M. Hanya dalam tempo 25 tahun, Nabi Muhammad Saw beserta pengikutnya dapat mengambil alih kekuasaan di kawasan Arab dari tangan kaum Quraisy, dan Islam pun kemudian berkembang dengan sangat pesatnya. 

Sekitar tahun 650 M, jazirah Arab, seluruh daerah timur tengah, serta Mesir dikendalikan oleh orang-orang Islam, sehingga pada tahun 700 M, Islam pun akhirnya mendominasi area besar mulai dari daratan China dan India di timur sampai Afrika Utara dan Spanyol di barat. 

Cepatnya perkembangan Islam bisa jadi merupakan dampak dari penggunaan dakwah-dakwah yang berisi tentang ajaran-ajaran Islam, seperti dakwah yang berisi tentang jihad fisabilillah, yaitu jaminan untuk masuk surga bagi mereka yang mati dalam usahanya untuk memperjuangkan Islam. 

Dalam berdakwah, Rasulullah selalu melakukan komunikasi sebagai dakwah dengan metode yang tepat dan apabila dicermati akan sangat relevan dengan metode diskusi saat ini. Dalam dakwahnya, diskusi yang dilakukan pasti didasari hal-hal berikut, yakni alasannya kuat (hujjah), tutur kata yang arif dan bijak (uslub), dan adab sopan santun yang baik. 

Artinya, terdapat bentuk komunikasi yang efektif sehingga dapat mempengaruhi keyakinan jutaan umat dalam waktu yang sangat singkat. Komunikasi diawali dengan adanya perintah dari Allah kepada Nabi Muhammad Saw untuk memberikan peringatan kepada ummat manusia untuk percaya kepada Allah. 

Awalnya komunikasi itu dilakukan secara diam-diam lalu dilanjutkan secara terbuka seiring dari wahyu berikutnya yang memerintahkan Nabi untuk berdakwah secara terang-terangan (Q.S Al-Hijr;94-95).

Begitupun halnya komunikasi dalam media tulisan, sebenarnya telah dirintis oleh Rasulullah, yaitu ketika beliau mengirimkan surat yang isinya ajakan untuk memeluk Islam kepada para raja di Eropa. Sebagai contoh, nabi pernah mengirimkan surat dakwah kepada raja Hiraqla (raja di Roma Timur) yang bernama, raja Habsyi yang bernama Najsyi, dan lain-lain. Dalam setiap suratnya, nabi selalu membubuhi stempel yang terbuat dari perak yang berukirkan tulisan “muhammadurrasulullah”. 

Kembali hubungannya dengan pers sebagai bagian dari komunikasi, Islam telah merintis perkembangan komunikasi itu sendiri, sekali lagi dalam bentuk dakwah. Misalnya turun temurunnya hadits-hadits nabi dan sunnah Rasul. Sejarah telah mengungkapkan bahwa perkembangan dan kecemerlangan ajaran Islam telah menerobos cakrawala abad dan jaman serta melewati negara-negara dan benua.

Hal ini tentu saja berkat para jurnalis-jurnalis Islam seperti Syafi’i, Malik Ahmad Hambali, Hanafi, Abu Dawud, dan sebagainya yang tulisannya dalam bidang hukum fiqih. Sementara di bidang filsafat ada Al Kindi, Al Farabi, Ibnu Sina, Imam Ghazali, Jamaludin Al afgani, Muhammad Abduh, Muhammad Rasyid Ridla, dan lain-lain. Di bidang kedokteran, Ibnu Sina telah menulis buku yang berisi aturan-aturan dalam ilmu kedokteran yang banyak diadaptasi oleh ilmuwan-ilmuwan dalam bidang kedokteran dewasa ini. 

Dari uraian tersebut, dapatlah dikatakan bahwa sebenarnya peradaban Islam (dalam kaitannya sebagai jembatan penghubung sejarah komunikasi) telah melanjutkan atau mewariskan komunikasi dari ajaran-ajaran Yunani yang telah disinggung di atas, untuk kemudian baru diadaptasi oleh bangsa Eropa dan seterusnya Amerika (sebagai dampak dari intellectual migration dari daratan Eropa ke utara benua Amerika pada masa kekuasaan Adolf Hitler di daratan eropa).

Melihat uraian sejarah perkembangan komunikasi di jaman pertengahan di atas, timbullah satu pertanyaan, mengapa aktifitas retorika dalam kaitannya dakwah yang terjadi di jaman pertengahan tidak dijadikan bagian dari mata rantai sejarah perkembangan komunikasi oleh para pemikir-pemikir barat? 

Untuk menjawab pertanyaan ini, dapat melihat fase-fase perkembangan ilmu itu sendiri dari jaman ke jaman. Ilmu berkembang pertama kali pada masa Yunani kuno. Lalu dilanjutkan pada jaman pertengahan (yang sebenarnya adalah masa-masa persebaran agama). Telah disinggung di atas, contoh persebaran agama yang diambil adalah Islam yang memang berlangsung pada zaman pertengahan. 

Setelah itu, ilmu berkembang lagi pada jaman renaissance (14-17 M), dimana kebanyakan pemikiran tokoh-tokoh pada abad ini sudah bebas dan tidak terikat lagi oleh dogma-dogma agama, sebut saja seperti Isaac Newton dan Charles Darwin. 

Jaman tersebut merupakan jaman peralihan dari jaman pertengahan menuju jaman modernitas. Ketika di jaman modern, ilmu-ilmu yang berkembang itu lebih didasari oleh pemikiran-pemikiran yang ilmiah dan empiris. Seperti Darwin yang sangat fanatik dengan teori evolusinya. Inilah mungkin yang menyebabkan banyak teori-teori komunikasi yang tidak pernah mencantumkan nama-nama besar dari cendikiawan-cendikiawan Islam (seperti Al Kindi, Al Farabi, dll) sebagai tokoh yang berjasa dalam mengembangkan komunikasi itu sendiri pada jaman pertengahan. 

Hal ini mungkin ini ada korelasinya dengan masa kegelapan (dark ages) yang terjadi di Eropa yang kala itu merupakan jaman keemasan peradaban Islam. Contoh peristiwa penting yaitu perang Salib yang terulang sebanyak enam kali. 

Hal ini tidak hanya menjadi ajang peperangan fisik, tetapi juga menyadarkan serdadu-serdadu eropa akan kemajuan negara-negara Islam yang sedemikian pesatnya. Sehingga mereka menyebarkan pengalaman-pengalaman mereka itu sekembalinya di negara masing-masing. 

Pada tahun 1453 M, Istambul jatuh ke tangan Turki, sehingga para pendeta atau sarjana mengungsi ke Italia atau negara-negara lain. Mereka inilah yang menjadi pionir-pionir perkembangan ilmu di Eropa. Padahal sebenarnya mereka ini mendapatkan pengetahuannya dari peradaban Islam yang telah maju lebih dulu. 

Mengenai perkembangan komunikasi yang lebih cenderung diklaim sebagai bagian dari perkembangan ilmu pengetahuan di Amerika dan Eropa, sebenarnya kembali pada pola pemikiran dari manfaat ilmu pengetahuan yang ditemukan. 

Pada dasarnya, orang Amerika dan Eropa cenderung untuk mematenkan suatu ciptaan, sedangkan pemikir-pemikir di Asia dan peradaban Timur tengah lebih cenderung kepada manfaat dari hasil temuannya itu. Padahal jelas, sejarah menceritakan secara gamblang bahwa peradaban yang sangat maju telah berlangsung lebih dulu di Cina dan Timur Tengah.

Penjelasan sejarah di atas sudah cukup membuktikan bahwa sebenarnya sejarah perkembangan komunikasi sebenarnya tidak pernah terputus. Karena pada dasarnya hubungan antara komunikasi sebagai bagian dari perkembangan peradaban manusia begitu erat. Hal ini semata dikarenakan aktifitas retorika sudah ada di jaman pertengahan, tetapi memang belum berbentuk ilmu. 

Fenomena yang lebih banyak bersifat dakwah (persebaran agama) ini baru berupa gejala-gejala sosial, dan pada masa itu belum ada suatu ilmu yang mengkhususkan fokus dan lokus kajiannya tentang komunikasi. 

Tetapi setidaknya hal di atas cukup memberikan argumen bahwa komunikasi merupakan fenomena yang sudah sangat lama terjadi dan baru dikaji secara utuh sebagai suatu ilmu pada abad ke-19 di daratan Amerika melalui kelompok Chicago dan terutama nanti dengan kemunculan apa yang disebut sebagai administrative research. 

Melalui kelompok yang berpusat di Universitas Colombia ini terdapat beberapa figur atau tokoh penting yang memiliki kontrobusi besar dalam pengembangan ilmu komunikasi, terutama dengan figur sentral, Paul F. Lazarfeld. 

Sekalipun penting pula untuk dipahami bahwa kemunculan kajian ilmu komunikasi pada periode ini tidak dapat dilepaskan pada era dominannya era propaganda, sehingga figur Wilbur Schramm menjadi penting dalam proses pelembagaan ilmu komunikasi. 

Komunikasi selain sebagai ketrampilan atau seni juga merupakan fenomena ilmu pengetahuan. Karena ilmu komunikasi memiliki metode seperti content analysis, uses & gratification, agenda setting, cultivation analysist, experiments, dan sebagainya.

Pendekatan eksperimen telah dilakukan oleh Carl Hovland yang meneliti mengenai komunikasi persuasif. Penelitian content analysist telah dilakukan Harold D. Lasswell dan Bernard Berelson untuk mengkaji propaganda pada dekade 40-an di Amerika.

Sementara penelitian survey oleh Paul F. Lazarfeld, Elihu Katz, telah membuahkan temuan two steps flow of communication. Bahkan dalam perkembangan lain, jika merujuk pada mashab interpretatif, maka akan banyak dijumpai ragam penelitian yang memakai pendekatan semiotic, ethnografi, dan sebagainya dari paradigma interpretatif. 

Dalam tradisi Amerika, retorika atau yang dikenal sebagai speech, telah menjadi kajian yang penting sebelum dikenal tradisi kajian komunikasi massa atau ilmu komunikasi sebagaimana dewasa ini. Dengan karyanya yang terkenal “Watching Dallas". Sedangkan James Lull dengan pendekatan etnografi komunikasi dikalangan penonton televisi. Robert E. Park, dari generasi Chicago School juga menggunakan penelitian lapangan.

Berdasarkan gambaran di atas dapatlah dikenali ciri-ciri komunikasi sebagai ilmu pengetahuan, terutama yang berkaitan dengan metode penelitiannya. Dari situ tampak bahwa komunikasi sebagai fenomena ilmu pengetahuan dapat diterima sebagaimana dapat dibuktikan dengan munculnya jurnal komunikasi, hasil penelitian komunikasi, dan buku-buku komunikasi 

Geografi Dalam Perspektif Filsafat Ilmu

Geografi Dalam Perspektif Filsafat Ilmu 
Pengetahuan tentang filsafat ilmu biasanya diberikan kepada mahasiswa pascasarjana khususnya program doktor sebagai pondasi dalam memahami filosofi bidang ilmunya pada saat para mahasiswa melakukan kegiatan penelitian ilmiah atau seminar ilmiah. Manfaat setelah memperoleh pengetahuan filsafat ilmu adalah semakin meningkatkan kesadaran kita dalam meletakkan hakekat “kebenaran” tentang suatu hal pada tempat yang tepat. Kita semakin menyadari bahwa kebenaran dalam ilmu pengetahuan yang kita peroleh ternyata bersifat relative (tidak bersifat absolute). Dalam konteks inilah latar belakang tulisan ini dihadapkan pada persoalan bagaimana perkembangan ilmu geografi (di Indonesia) saat ini. Masalah yang dibahas tampak sederhana namun menurut hemat penulis hal yang sederhana tersebut justru memiliki implikasi yang sangat luas dan mendalam.

Paling tidak ada dua pendapat terhadap perkembangan bidang ilmu geografi saat ini. Pendapat pertama menganut faham geografi sebagai ilmu yang bersifat generalis yang tidak memerlukan bidang spesialisasi. Pendapat kedua memiliki pemikiran bahwa geografi dapat dikembangkan dalam spesialisasi spesialisasi (cabang atau bahkan ranting) tertentu. Ke dua pendapat tersebut mengetengahkan kebenaran masing masing sebagai dasar pertimbangan. 

Tulisan ini disusun dengan maksud untuk menyegarkan kembali pemikiran kita tentang dunia ilmu pengetahuan khususnya bidang ilmu geografi. Proses penyegaran kembali ini perlu dilakukan karena kita ingin tetap memposisikan ilmu geografi sebagai bidang ilmu yang diakui dan selalu relevan dengan dinamika perkembangan sains dan teknologi dewasa ini. Dalam tulisan ini, dari berbagai buku pustaka, akan ditelaah tentang apa sebenarnya substansi pengetahuan filsafat ilmu sebagai pengantar pokok bahasan. Selanjutnya akan dielaborasi dua definisi geografi sebagai titik tolak telaah geografi sebagai bidang ilmu, metode keilmuan beserta asumsi asumsinya dan selanjutnya disampaikan beberapa pemikiran dari hasil telaah inti tulisan ini sebagai penutup .

Dalam tulisan ini juga akan ditunjukkan posisi pengetahuan tentang teknik mutakhir seperti teknologi penginderaan jauh (remote sensing) dan sistem informasi geografi (GIS) sebagai sarana analisis dalam studi geografi sehingga diperoleh kejelasan perbedaan antara metode (keilmuan) dan teknik analisis penelitian.

Sudah semestinya bahwa hasil pemikiran dalam tulisan ini memerlukan kritik sehingga dapat menghasilkan kesamaan pandangan dan bermanfaat bagi perkembangan bidang ilmu geografi di Indonesia. Pada akhirnya, berbagai pemikiran yang dihasilkan dalam seminar tentang filsafat ilmu geografi ini seyogyanya ditindaklanjuti oleh pengelola program pendidikan khususnya pendidikan geografi di Indonesia sebagai bahan untuk meninjau kembali kurikulum baik pada program Sarjana hingga program Doktor. Tulisan ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab penulis.

APRESIASI TEORI
Haggett (2001) dalam bukunya: “Geography. A Global Synthesis” menyebutkan berbagai definisi geografi (p. 763) dan salah satunya adalah “ Geography is an integrative discipline that brings together the physical and human dimensions of the world in the study of people, places, and environments” yang dirumuskan oleh American Geographical Society tahun 1994. Dalam definisi tersebut tersirat pengertian yang jelas bahwa geografi merupakan disiplin ilmu bersifat integratif yang mempelajari obyek studi (penduduk, tempat dan lingkungannya) dalam dimensi fisik dan manusia. Sementara I Made Sandy (1973) mengetengahkan sebuah definisi geografi sebagai bidang ilmu yang mempelajari berbagai gejala di permukaan bumi dalam perspektif keruangan. Sandy ingin menekankan bahwa gejala apapun dapat menjadi bidang telaah geografi jika ditinjau dari sudut pandang keruangan.

Berdasarkan dua definisi tersebut dapat disimpulkan bahwa geografi adalah bidang ilmu yang bersifat integratif yang mempelajari gejala gejala yang terjadi di muka bumi (dalam dimensi fisik dan dimensi manusia) dengan menggunakan perspektif keruangan (spatial perspective). Dengan demikian dapat dikatakan bahwa “aspek keruangan”lah yang menjadi ciri pembeda bidang geografi dengan bidang ilmu lain.

Menurut pengertian di atas maka tidaklah sukar untuk menjelaskan makna filosofis diagram Fenneman (Jensen, 1980 p.4) maupun diagram Haggett (2001 p. 766) yang pada prinsipnya menunjukkan keterkaitan dan pendekatan bidang kajian geografi dengan bidang kajian ilmu ilmu lainnya. Gejala sosial yang berlangsung di muka bumi jika ditelaah melalui perspektif keruangan membentuk bidang kajian geografi sosial. Melalui proses yang sama lahir bidang kajian geografi ekonomi, geografi politik, geografi budaya dan lain lain. Bagian bidang ilmu alam seperti geologi difokuskan pada pengetahuan geomorfologi, klimatologi dari meteorologi, biogeografi dari biologi dan seterusnya.

Gambar  Lingkungan sekitar bidang ilmu Geografi (modifikasi Fenneman 1919 dalam Jensen, 1980).

Interkoneksi berbagai bidang ilmu dengan bidang geografi menunjukkan fenomena di mana perkembangan bidang ilmu geografi dapat dikatakan sangat ditentukan oleh kemampuan geograf dalam memperoleh informasi perkembangan bidang ilmu lainnya. Hasil riset bidang ilmu lain akan memperkaya (proliferate) cakupan penelitian geografi. Demikian pula, hasil riset geografi tentang topik tertentu (secara terbatas) dapat memicu perkembangan bidang ilmu lainnya. Dalam konteks ini maka terbuka ruang terbentuknya gejala divergensi bidang ilmu (termasuk geografi) dalam berbagai cabang ilmu yang bersifat lebih spesifik (spesialisasi). Namun demikian, spesialisasi di bidang ilmu geografi tidaklah semudah seperti membentuk spesialisasi anak, spesialisasi tht anak atau anak tht (?) pada bidang ilmu kedokteran atau lainnya.

Dalam perspektif keilmuan, pada dasarnya semua ilmu memiliki kesamaan filosofi yang disebut dengan metode keilmuan. Masing masing ilmu memiliki cara yang sama untuk mencari pengetahuan antara lain melalui kerangka berpikir rasionalisme dan empirisme. Perlu disampaikan kembali pemikiran para ahli seperti, John Dewey (1859-1952) menyusun formulasi perkawinan cara berpikir rasionalisme dan empirisme yang telah digunakan oleh Galileo, Newton maupun Charles Darwin pada era sebelumnya (Suriasumantri, 1983 p. 28). Secara ringkas dijelaskan bahwa rasionalisme adalah kerangka pemikiran yang koheren dan logis, sedang empirisme adalah kerangka pengujian dalam memastikan suatu kebenaran pengetahuan sah secara keilmuan. 

Falsafah ilmu
Mengutip pendapat Montello (2006) bahwa tidak ada jawaban yang tepat dari pertanyaan apa yang dimaksud dengan scientific approach. Salah satu pengertian tentang ilmu adalah “Science is a personal and social human endeavor in which ideas and empirical evidence are logically applied to create and evaluate knowledge about reality”. Selanjutnya, yang dimaksud dengan “empirical evidence” dalam pengertian di atas adalah sesuatu yang diturunkan dari kegiatan observasi suatu masalah secara sistematis melalui penalaran yang sering menggunakan alat bantu teknologi. Montello berpendapat bahwa secara filosofis, makna empirisme tidak selalu berupa pengalaman manusia sejak lahir. Empirisme ilmu berusaha untuk dapat diulang, dapat diakumulasikan dan secara umum dapat diobservasi. Ilmu menganut prinsip prinsip logika formal dan informal dan paling tidak mengikuti prinsip (1) harus menghindari kontradiksi (2) semakin tinggi tingkat keyakinan terhadap suatu gejala seiring semakin tingginya observasi yang dilakukan (3) pola keteraturan suatu kejadian pada masa lalu memiliki peluang terjadi pada masa yang akan datang. 

Suriasumatri (1983) menyatakan bahwa kegiatan ilmu adalah suatu proses berpikir untuk memperoleh pengetahuan. Pengetahuan seseorang terhadap suatu obyek yang diamati belum tentu sama dengan pengetahuan yang diperoleh orang lain yang mengamati obyek yang sama apabila dilakukan pancaindra manusia pada skala observasi atau dalam medium yang berbeda melalui perspektif yang berbeda. Sebuah pohon kelapa tampak sangat tinggi jika diamati pada jarak dekat dan tampak pendek jika diamati pada kejauhan atau sebuah tongkat lurus akan tampak melengkung jika berada di dalam air, adalah sekedar contoh sederhana. 

Para ahli filsafat ilmu menyatakan bahwa dalam lingkungan keilmuan, kebenaran secara keilmuan bersifat tidak mutlak. Sifat tidak mutlak tersebut juga terjadi jika kebenaran keilmuan dihadapkan pada kebenaran menurut agama, kebenaran menurut seni atau kebenaran menurut filosofinya. Kebenaran teknologi cloning sampai saat ini misalnya tidak diakui sebagai kebenaran menurut agama. Lukisan wanita telanjang sebagai kebenaran seni pada umumnya tidak dapat dibenarkan oleh agama atau dibuktikan secara keilmuan. Gambar menjelaskan sebuah skema sederhana dari proses berpikir manusia dalam kehidupan sehari hari.

Gambar  Kebenaran berdasarkan perspektif proses berpikir manusia.

Mengingat tidak ada kebenaran yang bersifat mutlak maka dapat diduga dari tulisan ini akan muncul banyak pendapat atau pandangan yang berbeda. Berdasarkan judul di atas, untuk mengurangi beda pendapat, dalam tulisan ini penulis membatasi pengertian filsafat menurut Socrates (470-399 SM) dalam Suriasumantri (1983 p.4) sebagai berikut: “filsafat diartikan sebagai suatu cara berpikir yang radikal dan menyeluruh yang mengupas sesuatu sedalam-dalamnya”. Radikal, menyeluruh dan sedalam-dalamnya mengandung makna membutuhkan waktu yang panjang untuk memperoleh suatu pengetahuan yang menyeluruh dan mendalam.

Selanjutnya dikatakan bahwa ilmu merupakan kumpulan pengetahuan yang mempunyai ciri tertentu. Bidang ilmu yang satu dapat dibedakan dari bidang ilmu lainnya didasarkan pada jawaban atas ke tiga pertanyaan pokok sebagai ciri ilmunya yaitu (1) dasar ontologi ilmu, (2) dasar epistemologi ilmu dan (3) dasar axiologi ilmu. Apa yang ingin diketahui atau apa yang menjadi bidang telaah ilmu merupakan pertanyaan dasar ontologi. Bagaimana pengetahuan tersebut diperoleh merupakan dasar pertanyaan epistemologi (teori pengetahuan). Sedangkan apa kegunaan ilmu adalah pertanyaan dari segi axiologinya (teori tentang nilai). Jawaban dari ke tiga pertanyaan dasar tersebut merupakan rangkaian yang tidak dapat dipisahkan satu dengan lainnya.

Tidak jarang dijumpai keadaan di mana suatu penelitian belum menjelaskan kegunaan hasil penelitian sebagai jawaban pertanyaan dasar yang ke tiga, walaupun masalah (apa yang ingin diketahui) dan metodenya (bagaimana cara`memperoleh pengetahuan) dituliskan secara jelas. Pengetahuan yang diperoleh dari kegiatan penelitian seyogyanya merupakan pengetahuan yang mendalam dan dapat dibuktikan memenuhi kaidah keilmuan (dikatakan sah secara keilmuan). 

Penelitian ilmiah
Pengetahuan yang diperoleh melalui proses berpikir yang teratur dan sistematis dikenal sebagai produk kegiatan penelitian ilmiah atau penelitian yang memenuhi syarat keilmuan. Kegiatan berpikir teratur dan sistematis mengantar kita dalam memasuki dunia keilmuan. Sebuah gejala di muka bumi misalnya, sebagai sebuah fakta, terjadi secara beraturan dan tidak terjadi secara kebetulan karena dapat dijelaskan dalam kerangka konsep keilmuan. Siklus hidrologi merupakan contoh gejala alam yang berlangsung secara teratur dan sistematis. 

Dalam konteks kegiatan penelitian, mengenali sebuah fakta, merumuskan masalah, menyusun hipotesa, melakukan analisis dan menarik kesimpulan merupakan contoh proses berpikir teratur dan sistematis. Menurut Sandy (1973) hal tersebut adalah ciri sebuah ilmu termasuk ilmu geografi. Sebuah kesimpulan penelitian mencerminkan “pengetahuan” yang dihasilkan dari rasa “ingin tahu” (curiousity) yang diungkap dalam kalimat pertanyaan penelitian (research question).

Para peneliti, pada instansi pertama umumnya menghadapi persoalan bagaimana merumuskan pertanyaan penelitian yang benar agar memperoleh pengetahuan baru yang bermakna. Sebagian besar waktu (hampir 50%) dihabiskan untuk merumuskan masalah, selebihnya untuk mengumpulkan data, melakukan analisis dan menarik kesimpulan. Jika rumusan pertanyaannya benar maka akan diperoleh jawaban yang benar, jika cara yang digunakan untuk menjawab benar. Sebaliknya, jika pertanyaan penelitiannya diungkap dalam kalimat yang tidak jelas maka jawabannya pasti sulit diperoleh atau bahkan tidak akan ditemukan, bagaimanapun caranya meneliti. Hal yang sama jika dikaitkan dengan kebenaran data yang digunakan dalam penelitian (garbage in garbage out).

Dalam upaya menjawab masalah, ada tiga pilihan metode yang dapat digunakan yaitu metode deduktif, metode induktif dan gabungan metode deduktif dan induktif. Namun demikian saat ini gabungan ke dua metode deduktif dan metode induktif menjadi pilihan banyak peneliti dalam menetapkan metode penelitiannya. Pilihan ini dilandasi pada pemikiran bahwa apa yang diteliti merupakan usaha untuk memperkuat konsep atau teori yang sudah ada dan adanya keinginan untuk menghasilkan konsep atau teori baru.

Metode metode yang dimaksud merupakan penjabaran konsep berpikir epistemologis dalam upaya menjawab pertanyaan yang diajukan. Sehubungan dengan hal itu ada perbedaan pilihan metode dalam penelitian bidang pengetahuan alam dan bidang pengetahuan sosial terkait dengan karakteristik masalah dan jumlah variable penelitian. Sebuah dalil fisika seperti teori gravitasi misalnya, akan berlaku kapanpun dan dimanapun. Di sisi lain, teori sosial yang berlaku di Negara maju tidak selalu tepat digunakan untuk mengatasi masalah sosial di Negara berkembang karena karakteristik masalah dan variable yang terkait berbeda. 

Sebagaimana telah diuraikan, walaupun ada perbedaan namun setiap bidang ilmu memiliki kesamaan metode keilmuan yaitu kerangka berpikir rasional dan empiris. Oleh karena itu adanya konsep dan landasan teori yang kuat dan dengan dukungan data atau fakta empirislah kekuatan suatu penelitian ditentukan., apapun bidang ilmunya. Hasil dari penelitian demikianlah kita mampu memperoleh pengetahuan baru yang sangat bermanfaat. Salah satu prasyarat yang harus dipenuhi untuk memperoleh pengetahuan baru tersebut adalah digunakannya asumsi asumsi yang tepat.

Dalam mengenali obyek empiris dalam ranah keilmuan kita memerlukan arah dan landasan analisis yang dikenal sebagai asumsi. Suriasumantri (1983 p.8) menyatakan bahwa ada tiga asumsi dasar agar pengetahuan baru yang dihasilkan diakui kebenarannya yaitu:
(1) bahwa obyek tertentu memiliki keserupaan satu sama lain. 
(2) bahwa suatu benda tidak mengalami perubahan dalam jangka waktu tertentu. 
(3) bahwa tiap gejala bukan merupakan suatu kejadian yang bersifat kebetulan.

Asumsi pertama berkaitan dengan metode keilmuan yang paling sederhana yaitu penerapan konsep klasifikasi. Asumsi ke dua berkaitan dengan konsep kelestarian yang bersifat relatif artinya suatu benda akan berubah dalam waktu singkat dan ada yang berubah dalam jangka waktu panjang. Asumsi ke tiga berkaitan dengan konsep determinisme artinya setiap gejala memiliki pola tertentu yang bersifat tetap dengan urutan kejadian yang sama. 

FILSAFAT ILMU GEOGRAFI
Berdasarkan hal hal yang telah diuraikan sebelumnya sampailah kita pada pertanyaan bagaimana menjelaskan geografi sebagai bidang ilmu yang dapat disejajarkan dengan bidang bidang ilmu lainnya? Untuk menjawab hal itu maka akan ditelaah secara singkat bagaimana ilmu geografi menjawab ke tiga pertanyaan dasar ontologi ilmu, epistemologi ilmu dan axiologi ilmu.

Ontologi ilmu geografi
Mengacu pengertian geografi yang telah disampaikan di atas maka dapat dijelaskan bahwa apa yang ingin diketahui ilmu geografi adalah “berbagai gejala keruangan dari penduduk, tempat beraktifitas dan lingkungannya baik dalam dimensi fisik maupun dimensi manusia”. Perbedaan dan persamaan pola keruangan (spatial pattern) dari struktur, proses dan perkembangannya adalah penjelasan lebih lanjut dari apa yang ingin diketahui bidang ilmu geografi. 

Sebagai salah satu penjelasan lebih rinci, pola keruangan dari gejala yang berlangsung di muka bumi biasanya disajikan dalam model simbolik (dalam bentuk peta). Peta region misalnya, menggambarkan informasi keruangan atau informasi geografis dalam tingkatan kelas (klasifikasi) dari mulai yang paling rendah sampai yang paling tinggi dari suatu obyek. Di samping informasi kuantitatif, peta tersebut juga dapat memberikan informasi arah dan laju perubahannya. Fakta spasial suatu gejala tertentu dapat dianalisis lebih jauh untuk menghasilkan informasi keterkaitannya dengan gejala lainnya. 

Obyek material studi geografi meliputi lapisan atmosfer, lapisan litosfer, lapisan hidrosfer dan lapisan biosfer (pengetahuan ini telah dijadikan bahan ajar geografi di tingkat SLTP/SLTA). Pengetahuan pengetahuan tersebut sangat diperlukan dalam menjelaskan berbagai gejala keruangan dari suatu obyek yang diteliti untuk dapat memenuhi sifat integratif sebagaimana telah didefinisikan di atas. Berikut disampaikan contoh sederhana elaborasi hasil penelitian yang memperlihatkan sifat integratif. 

Fakta penelitian yang menunjukkan pola kerusakan bangunan semakin besar jika jarak lokasi bangunan ke pusat gempa semakin dekat dapat dijelaskan dari pengetahuan geologi dan fisika yang menyatakan bahwa besaran enersi yang didifusikan semakin kecil jika semakin jauh dari pusat gempa karena mengalami hambatan struktur batuan yang dilewatinya sebagai media difusi. 

Penelitian tentang bentang alam (geomorfologi) di suatu daerah memperlihatkan hubungannya dengan aktivitas penduduk di mana ada kecenderungan kegiatan penduduk terkonsentrasi di wilayah dataran alluvial dibanding unit bentang alam lainnya. Hal ini dapat dijelaskan antara lain berdasarkan teori ekonomi (efisiensi biaya dan aksesibilitas). Teori pusat (central place theory) Christaller dengan model hexagonalnya yang terkenal menggunakan salah satu asumsi yaitu hanya berlaku pada daerah yang memiliki bentang alam homogin. 

Faktor fisik menentukan perbedaan pola spasial migrasi penduduk, misalnya di daerah dataran dan di daerah pegunungan, di samping dapat dijelaskan dari teori gravitasi atau push-pull factor. 

Pengetahuan tentang berbagai gejala (fisik maupun sosial) yang berlangsung di muka bumi yang direpresentasikan sebagai gejala keruangan (spatial phenomena) suatu obyek tertentu (yang dapat diamati oleh panca indra manusia) merupakan jawaban dari “apa yang ingin diketahui” ilmu geografi. Persoalan selanjutnya adalah “ bagaimana ilmu geografi menjawab pertanyaan tersebut”. Berkenaan dengan itu secara singkat akan ditelaah tentang epistemology ilmu geografi.

Epistemologi ilmu geografi
Seperti bidang bidang ilmu lainnya, bidang ilmu geografi dapat menggunakan metode deduktif, metode induktif atau gabungan ke dua metode tersebut, tergantung persoalan yang ingin dijawab. Sebagai contoh sederhana, apabila ingin mengetahui hubungan antara bentuk bentang alam dan pola sebaran pemukiman penduduk maka yang pertama harus dilakukan adalah menjawab pertanyaan pertanyaan berikut:
  • Apakah terdapat hubungan logis antara bentuk bentang alam dan pola pemukiman? 
  • Jika ya, apakah hubungannya bersifat satu arah atau dua arah? 
  • Selanjutnya, apakah hal tersebut pernah diteliti dan teori apa yang digunakan peneliti peneliti sebelumnya?
Apabila kerangka berpikir rasionalisme terpenuhi maka sebagai seorang peneliti kita harus dapat membuktikan sendiri bagaimana hubungan dari gejala gejala tersebut dengan menggunakan kerangka berpikir empirisme. Artinya, adanya dukungan teori dasar untuk meneliti dan ketersediaan data empiris merupakan hal yang pokok untuk menemukan jawaban yang benar dari pertanyaan yang diajukan. Selanjutnya, peneliti harus menetapkan metode apa yang akan digunakan : 
  • Apabila telah ada konsep dan teori yang secara rasional dapat menjelaskan hubungan logis ke dua variable tersebut, maka dapat dipilih metode deduktif untuk memperkuat suatu teori yang sudah ada. 
  • Apabila ingin mengetahui pola umum hubungan ke dua gejala tersebut di suatu daerah yang lebih luas (misalnya untuk Indonesia) maka dapat menggunakan metode induktif – deduktif. Perlu dicatat, data yang diperlukan dalam penggunaan metode induktif adalah data sampling dalam statistik inferensial. 
Dalam paragraph di atas dapat dicermati bahwa butir 1 menghasilkan pembuktian teori tertentu untuk memperkuat atau apabila memenuhi syarat tertentu dapat meningkatkan teori menjadi hukum yang bersifat universal (axioma). Sedangkan contoh butir 2 menghasilkan pembuktian penemuan teori baru berdasarkan teori sebelumnya, misalnya menghasilkan model prediksi. Mungkin kita perlu merenung, selama ini penelitian apa yang telah kita lakukan untuk mengembangkan ilmu geografi ? Apakah kita baru sebatas menerapkan konsep dan teori yang sudah ada atau sudah ada teori baru yang kita hasilkan?

Metode atau teknik?
Setelah metode dipilih selanjutnya ditetapkan cara atau teknik apa yang akan digunakan dalam pengumpulan data, pengolahan dan analisis data penelitian. Metode induktif misalnya, tidak dapat mengabaikan peranan statistik dalam pengumpulan, pengolahan dan analisis data. Sampai di sini kita harus dapat membedakan makna metode dan teknik atau cara penelitian. Overlay atau superimposed peta dapat dipandang sebagai sebuah teknik analisis dan bukan metode analisis.

Menjadi lebih menarik jika selanjutnya ditelaah tentang pemanfaatan teknologi informasi yang semakin intens di lingkungan penelitian geografi. Misalnya penggunaan GIS (sebagai sebuah sistem) atau penggunaan data citra, sebagai upaya untuk memperoleh data empiris dengan memanfaatkan sarana teknologi satelit. Sementara ini kita sepakat bahwa ketersediaan sistem dan tekonologi tersebut sangat membantu (mempermudah dan mempercepat) penelitian geografi dalam kegiatan pengumpulan sampai analisis data hasil penelitian, sebagaimana kita menggunakan cara statistik. 

Jelas kiranya bahwa dalam konteks penelitian geografi, teknologi RS dan GIS adalah sebuah pilihan cara atau teknik dalam kita mengumpulkan data geografi, mengolah dan menganalisis data. Pilihannya terletak pada sarana atau alat untuk analisis, yang dinilai lebih baik dibanding teknik sebelumnya.

Sampai saat ini kita mengetahui bahwa teknologi penginderaan jauh dan teknologi GIS merupakan produk dari R&D bidang ilmu teknik telekomunikasi, komputer dan informatika. Bidang geografi lebih berperan dalam melakukan interpretasi secara lebih cepat (karena memiliki bekal cukup pengetahuan fisik permukaan bumi) atau paling jauh membuat pemodelan aplikasinya. Teknik teknik interpretasinyapun merupakan hasil pengembangan para ahli bidang ilmu lain seperti fisika. Gambar di bawah ini secara sederhana ingin menunjukkan posisi pengetahuan PJ dan GIS dalam proses berpikir keilmuan geografi. 

  Proses berpikir komperhensif      Proses menetapkan pilihan metode,   Proses penarikan  
I======================èI=======================èI==========èI  
   dalam menyusun proposal          cara/teknik meneliti, proses kumpul,      kesimpulan
         penelitian                               olah dan analisis data
                                                             PJ dan GIS

Gambar Posisi pengetahuan PJ dan GIS dalam konsep keilmuan geografi.

Geografi adalah bukan bidang ilmu tentang semua hal yang ada dalam kehidupan manusia, walaupun ada yang berpendapat bahwa geografi adalah mothers of science atau ilmu yang bersifat generalis. Sebuah kalimat yang sering diungkapkan adalah bahwa “semua hal bisa di-geografi-kan sepanjang masih dapat dianalisis secara spasial”. Kalimat ini sangat sederhana namun mempunyai implikasi yang sangat luas terutama bagi para geograf yang kritis. Pertanyaan kritis yang kemudian dapat dikemukakan adalah “apakah dapat dibuktikan bahwa semua hal dapat dianalisis dalam perspektif spasial?”.

Oleh karena begitu banyak hal dapat digeografikan maka muncul usaha usaha membuat spesialisasi geografi. Upaya untuk memikirkan spesialisasi di bidang ilmu geografi layak untuk diapresiasi. Namun, cabang atau ranting ilmu yang dirumuskan hendaknya memenuhi kaidah kaidah yang benar sehingga tidak menyimpang dari pohon ilmunya. Salah satu contoh adalah pohon ilmu geografi jelas berbeda dengan pohon ilmu informatika yang fokus dalam rekayasa teknik system pengolahan data menjadi informasi. Demikian pula pohon ilmu geografi jelas berbeda dengan pohon ilmu psikologi yang fokus dalam perilaku (behaviour) manusia. Sampai saat ini belum ada yang mampu untuk mengspasialkan sebuah persepsi dan menyajikan serta menjelaskannya dalam perspektif keruangan.

Axiologi ilmu geografi
Sebagaimana telah disinggung sebelumnya, peta dikatakan sebagai satu satunya sarana untuk dapat menyajikan fakta geografi yang memenuhi pola berpikir keruangan, secara cepat dan mudah dipahami. Dari sebuah peta dapat dikenali berbagai elemen ukuran sebuah gejala seperti titik, garis, area, arah, jarak, luas, kepadatan, kerapatan dan lainnya sebagai satuan ukuran karena bidang ilmu geografi harus dapat terukur. Dari skala peta dapat dinilai tingkatan informasinya, dari yang bersifat umum sampai informasi yang lebih rinci dari sebuah populasi. 

Bidang ilmu geografi sampai saat ini masih eksis karena memang memiliki nilai kegunaan bagi umat manusia baik untuk pengembangan keilmuannya maupun terapannya untuk peningkatan kesejahteraan. Oleh karena ilmu bersifat netral maka pengetahuan yang dihasilkan apakah bermanfaat atau bahkan menyebabkan bencana bagi umat manusia pada dasarnya ditentukan oleh para ilmuwan itu sendiri.

Sebuah peta yang disajikan secara sengaja untuk menyesatkan pihak lain merupakan sebuah bencana bagi penggunanya karena informasinya tidak tepat, akurat dan lengkap. Akibatnya, pengguna peta tidak menemukan informasi yang dibutuhkan setelah menghabiskan sumberdaya yang tidak sedikit. Dalam sebuah peperangan, peta dapat menjadi senjata andal untuk mengecoh dan mengalahkan musuh karena legenda peta sengaja diubah sehingga senjata musuh tidak mengenai sasaran.

Dalam kaitan ini suatu kegiatan analisis citra satelit yang dilakukan tanpa ground-check yang cermat akan menghasilkan peta citra satelit yang menyesatkan. Apalagi jika secara mentah mentah data citra digital digunakan untuk membuat pemodelan maka akan dapat diduga informasi hasil interpretasi citra yang dihasilkan sulit dibuktikan kebenarannya. Oleh karena itu, apapun kelemahan yang ada dengan menggunakan sarana citra satelit perlu dikemukakan selengkapnya, bukan hanya keunggulannya. Di sini menyangkut dasar epistemologisnya dimana “jika putih katakan putih” atau “jika ada kelemahan katakan kelemahannya dengan jujur”.

Esensi dasar axiology ilmu geografi erat kaitannya dengan ontologinya dan karena itu sebaik-baiknya pengetahuan yang dihasilkan sangat tergantung dari yang memiliki pengetahuan tersebut. Dengan demikian dapat dikatakan bahwa moral pemilik ilmu tersebut merupakan factor yang menentukan apa sebenarnya nilai manfaat pengetahuan yang dimiliki bagi umat manusia.

Filsafat Ilmu sebagai Landasan Pengembangan Pengetahuan Alam

Filsafat Ilmu sebagai Landasan Pengembangan Pengetahuan Alam
Frank (dalam Soeparmo, 1984), dengan mengambil sebuah rantai sebagai perbandingan, menjelaskan bahwa fungsi filsafat ilmu pengetahuan alam adalah mengembangkan pengertian tentang strategi dan taktik ilmu pengetahuan alam. Rantai tersebut sebelum tahun 1600, menghubungkan filsafat disatu pangkal dan ilmu pengetahuan alam di ujung lain secara berkesinambungan. Sesudah tahun 1600, rantai itu putus. Ilmu pengetahuan alam memisahkan diri dari filsafat. Ilmu pengetahuan alam menempuh jalan praktis dalam menurunkan hukum-hukumnya. Menurut Frank, fungsi filsafat ilmu pengetahuan alam adalah menjembatani putusnya rantai tersebut dan menunjukkan bagaimana seseorang beranjak dari pandangan common sense (pra-pengetahuan) ke prinsip-prinsip umum ilmu pengetahuan alam. Filsafat ilmu pengetahuan alam bertanggung jawab untuk membentuk kesatuan pandangan dunia yang di dalamnya ilmu pengetahuan alam, filsafat dan kemanusian mempunyai hubungan erat.

Sastrapratedja (1997), mengemukakan bahwa ilmu-ilmu alam secara fundamental dan struktural diarahkan pada produksi pengetahuan teknis dan yang dapat digunakan. Ilmu pengetahuan alam merupakan bentuk refleksif (relefxion form) dari proses belajar yang ada dalam struktur tindakan instrumentasi, yaitu tindakan yang ditujukan untuk mengendalikan kondisi eksternal manusia. Ilmu pengetahuan alam terkait dengan kepentingan dalam meramal (memprediksi) dan mengendalikan proses alam. Positivisme menyamakan rasionalitas dengan rasionalitas teknis dan ilmu pengetahuan dengan ilmu pengetahuan alam.

Menurut Van Melsen (1985), ciri khas pertama yang menandai ilmu alam ialah bahwa ilmu itu melukiskan kenyataan menurut aspek-aspek yang mengizinkan registrasi inderawi yang langsung. Hal kedua yang penting mengenai registrasi ini adalah bahwa dalam keadaan ilmu alam sekarang ini registrasi itu tidak menyangkut pengamatan terhadap benda-benda dan gejala-gejala alamiah, sebagaimana spontan disajikan kepada kita. Yang diregistrasi dalam eksperimen adalah cara benda-benda bereaksi atas “campur tangan” eksperimental kita. Eksperimentasi yang aktif itu memungkinkan suatu analisis jauh lebih teliti terhadap banyak faktor yang dalam pengamatan konkrit selalu terdapat bersama-sama. Tanpa pengamatan eksperimental kita tidak akan tahu menahu tentang elektron-elektron dan bagian-bagian elementer lainnya.

Ilmu pengetahuan alam mulai berdiri sendiri sejak abad ke 17. Kemudian pada tahun 1853, Auguste Comte mengadakan penggolongan ilmu pengetahuan. Pada dasarnya penggolongan ilmu pengetahuan yang dilakukan oleh Auguste Comte (dalam Koento Wibisono, 1996), sejalan dengan sejarah ilmu pengetahuan itu sendiri, yang menunjukkan bahwa gejala-gejala dalam ilmu pengetahuan yang paling umum akan tampil terlebih dahulu. Dengan mempelajari gejala-gejala yang paling sederhana dan paling umum secara lebih tenang dan rasional, kita akan memperoleh landasan baru bagi ilmu-ilmu pengetahuan yang saling berkaitan untuk dapat berkembang secara lebih cepat. Dalam penggolongan ilmu pengetahuan tersebut, dimulai dari Matematika, Astronomi, Fisika, Ilmu Kimia, Biologi dan Sosilogi. Ilmu Kimia diurutkan dalam urutan keempat.

Penggolongan tersebut didasarkan pada urutan tata jenjang, asas ketergantungan dan ukuran kesederhanaan. Dalam urutan itu, setiap ilmu yang terdahulu adalah lebih tua sejarahnya, secara logis lebih sederhana dan lebih luas penerapannya daripada setiap ilmu yang dibelakangnya (The Liang Gie, 1999).

Pada pengelompokkan tersebut, meskipun tidak dijelaskan induk dari setiap ilmu tetapi dalam kenyataannya sekarang bahwa fisika, kimia dan biologi adalah bagian dari kelompok ilmu pengetahuan alam.

Ilmu kimia adalah suatu ilmu yang mempelajari perubahan materi serta energi yang menyertai perubahan materi. Menurut ensiklopedi ilmu (dalam The Liang Gie, 1999), ilmu kimia dapat digolongkan ke dalam beberapa sub-sub ilmu yakni: kimia an organik, kimia organik, kimia analitis, kimia fisik serta kimia nuklir.

Selanjutnya Auguste Comte (dalam Koento Wibisono, 1996) memberi efinisi tentang ilmu kimia sebagai “… that it relates to the law of the phenomena of composition and decomposition, which result from the molecular and specific mutual action of different subtances, natural or artificial” ( arti harafiahnya kira-kira adalah ilmu yang berhubungan dengan hukum gejala komposisi dan dekomposisi dari zat-zat yang terjadi secara alami maupun sintetik). Untuk itu pendekatan yang dipergunakan dalam ilmu kimia tidak saja melalui pengamatan (observasi) dan percobaan (eksperimen), melainkan juga dengan perbandingan (komparasi).

Jika melihat dari sejarah perkembangan ilmu pengetahuan alam, pada mulanya orang tetap mempertahankan penggunaan nama/istilah filsafat alam bagi ilmu pengetahuan alam. Hal ini dapat dilihat dari judul karya utama dari pelopor ahli kimia yaitu John Dalton: New Princiles of Chemical Philosophy.

Berdasarkan hal tersebut maka sangatlah beralasan bahwa ilmu pengetahuan alam tidak terlepas dari hubungan dengan ilmu induknya yaitu filsafat. Untuk itu diharapkan uraian ini dapat memberikan dasar bagi para ilmuan IPA dalam merenungkan kembali sejarah perkembangan ilmu alam dan dalam pengembangan ilmu IPA selanjutnya.

Hubungan Antropologi Dengan Ilmu Lain

Hubungan Antropologi Dengan Ilmu Lain
Seperti ilmu-ilmu lain, Antropologi juga mempunyai spesialisasi atau pengkhususan. Secara umum ada 3 bidang spesialisasi dari Antropologi, yaitu Antropologi Fisik atau sering disebut juga dengan istilah Antropologi Ragawi. Arkeologi dan Antropologi Sosial-Budaya. 

1. Antropologi Fisik
Antropologi Fisik tertarik pada sisi fisik dari manusia. Termasuk didalamnya mempelajari gen-gen yang menentukan struktur dari tubuh manusia. Mereka melihat perkembangan mahluk manusia sejak manusia itu mulai ada di bumi sampai manusia yang ada sekarang ini. Beberapa ahli Antropologi Fisik menjadi terkenal dengan penemuan-penemuan fosil yang membantu memberikan keterangan mengenai perkembangan manusia. Ahli Antropologi Fisik yang lain menjadi terkenal karena keahlian forensiknya

2. Arkeologi
Ahli Arkeologi bekerja mencari benda-benda peninggalan manusia dari masa lampau. Mereka akhirnya banyak melakukan penggalian untuk menemukan sisa-sisa peralatan hidup atau senjata. Benda –benda ini adalah barang tambang mereka. Tujuannya adalah menggunakan bukti-bukti yang mereka dapatkan untuk merekonstruksi atau membentuk kembali model-model kehidupan pada masa lampau. Dengan melihat pada bentuk kehidupan yang direnkonstruksi tersebut dapat dibuat dugaan-dugaan bagaimana masyarakat yang sisa-sisanya diteliti itu hidup atau bagaimana mereka datang ketempat itu atau bahkan dengan siapa saja mereka itu dulu berinteraksi.

3. Antropologi Sosial-Budaya
Antropologi Sosial-Budaya atau lebih sering disebut Antropologi Budaya berhubungan dengan apa yang sering disebut dengan Etnologi. Ilmu ini mempelajari tingkah-laku manusia, baik itu tingkah-laku individu atau tingkah laku kelompok. Tingkah-laku yang dipelajari disini bukan hanya kegiatan yang bisa diamati dengan mata saja, tetapi juga apa yang ada dalam pikiran mereka. Pada manusia, tingkah-laku ini tergantung pada proses pembelajaran. Apa yang mereka lakukan adalah hasil dari proses belajar yang dilakukan oleh manusia sepanjang hidupnya disadari atau tidak. Mereka mempelajari bagaimana bertingkah-laku ini dengan cara mencontoh atau belajar dari generasi diatasnya dan juga dari lingkungan alam dan sosial yang ada disekelilingnya. Inilah yang oleh para ahli Antropologi disebut dengan kebudayaan. 

Kebudayaan dari kelompok-kelompok manusia, baik itu kelompok kecil maupun kelompok yang sangat besar inilah yang menjadi objek spesial dari penelitian-penelitian Antropologi Sosial Budaya. Dalam perkembangannya Antropologi Sosial-Budaya ini memecah lagi kedalam bentuk-bentuk spesialisasi atau pengkhususan disesuaikan dengan bidang kajian yang dipelajari atau diteliti. Antroplogi Hukum yang mempelajari bentuk-bentuk hukum pada kelompok-kelompok masyarakat atau Antropologi Ekonomi yang mempelajari gejala-gejala serta bentuk-bentuk perekonomian pada kelompok-kelompok masyarakat adalah dua contoh dari sekian banyak bentuk spesialasi dalam Antropologi Sosial-Budaya.

Perkembangan antropologi dan sosiologi sebagai ilmu pengetahuan, sebagian tergantung pada data yang diperoleh dari dan mengenai informan atau responden, dan sebagian lainnya dari metode ilmiah dan imajinasi ilmiah yang telah dikembangkannya. Data yang diperoleh digunakan untuk pengembangan teori-teori dan pendekatan-pendekatan serta metodologi; dan juga untuk dapat digunakan untuk kepentingan-kepentingan praktis bagi kebijaksanaan untuk merubah cara-cara hidup tertentu dari para informan atau responden agar sesuai dengan dan mendukung program-program pembangunan yang telah digariskan oleh pemerintah atau untuk kepentingan praktis lainnya yang dikelola oleh badan-badan atau yayasan-yayasan swasta domestik maupun luar negeri.

Sifat Ilmu Pengetahuan dan Metode Ilmiah

Sifat Ilmu Pengetahuan dan Metode Ilmiah
Logis atau masuk akal, yaitu sesuai dengan logika atau aturan berpikir yang ditetapkan dalam cabang ilmu pengetahuan yang bersangkutan. Definisi, aturan, inferensi induktif, probabilitas, kalkulus, dll. merupakan bentuk logika yang menjadi landasan ilmu pengetahuan. Logika dalam ilmu pengetahuan adalah definitif. Obyektif atau sesuai dengan fakta. Fakta adalah informasi yang diperoleh dari pengamatan atau penalaran fenomena. 

Obyektif dalam ilmu pengetahuan berkenaan dengan sikap yang tidak tergantung pada suasana hati, prasangka atau pertimbangan nilai pribadi. Atribut obyektif mengandung arti bahwa kebenaran ditentukan oleh pengujian secara terbuka yang dilakukan dari pengamatan dan penalaran fenomena. 

Sistematis yaitu adanya konsistensi dan keteraturan internal. Kedewasaan ilmu pengetahuan dicerminkan oleh adanya keteraturan internal dalam teori, hukum, prinsip dan metodenya. Konsistensi internal dapat berubah dengan adanya penemuan-penemuan baru. Sifat dinamis ini tidak boleh menghasilkan kontradiksi pada azas teori ilmu pengetahuan. 

Andal yaitu dapat diuji kembali secara terbuka menurut persyaratan yang ditentukan dengan hasil yang dapat diandalkan. Ilmu pengetahuan bersifat umum, terbuka dan universal. 

Dirancang. Ilmu pengetahuan tidak berkembang dengan sendirinya. Ilmu pengetahuan dikembangkan menurut suatu rancangan yang menerapkan metode ilmiah. Rancangan ini akan menentukan mutu keluaran ilmu pengetahuan. 

Akumulatif. Ilmu pengetahuan merupakan himpunan fakta, teori, hukum, dll. yang terkumpul sedikit demi sedikit. Apabila ada kaedah yang salah, maka kaedah itu akan diganti dengan kaedah yang benar. Kebenaran ilmu bersifat relatif dan temporal, tidak pernah mutlak dan final, sehingga dengan demikian ilmu pengetahuan bersifat dinamis dan terbuka. 

Ciri Penelitian:
Keluaran penelitian harus mengandung kontribusi atau nilai tambah, harus ada sesuatu yang baru untuk ditambahkan pada perbendaharaan ilmu pengetahuan dan teknologi yang ada. Originalitas yang dikandung dalam kontribusi penelitian dapat berlainan tingkatnya, dan tingkat kontribusi ini akan menentukan mutu penelitian. Misalnya, hasil penelitian S3 biasanya mempunyai kontribusi yang sangat mendasar, mempunyai keberlakuan universal, atau mempunyai dampak luas pada perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi. Kontribusi penelitian S2 bersifat kelanjutan atau penambahan teori, proses atau penerapan yang telah ada. Sedangkan penelitian S1 biasanya merupakan hasil karya mandiri dalam menerapkan pengetahuan dan ketrampilan yang diperolehnya selama belajar di tingkat S1. Kontribusi itu dirumuskan sebagai tesis penelitian. 

Pelaksanaan penelitian dilakukan dengan metode ilmiah. Penerapan metode ilmiah dalam penelitian bertujuan agar keluaran penelitian dapat dipertanggung jawabkan kebenarannya atau mutunya. 

Tesis sebagai keluaran penelitian diuraikan atau dibuktikan secara analitis, yaitu dijelaskan hubungan sebab-akibat antara variabel-variabel dengan menggunakan metode ilmiah.

Islamisasi Pengetahuan Ismail Raji Al-Faruqi

Islamisasi Pengetahuan Ismail Raji Al-Faruqi
Semakin majunya perkembangan zaman, juga sangat mempengaruhi tingkah laku dan pola berpikir manusia. Ketauhidan manusia mulai dipertanyakan. Al-Faruqi adalah salah satu tokoh Islam yang sangat mencemaskan manusia yang terlena oleh kemajuan teknologi.

Untuk itu sangatlah penting bagi manusia untuk tidak berhenti dalam usaha memperoleh pengetahuan modern tanpa meninggalkan pengetahuan agama (keislaman) kita dalam pelaksanaannya.

Buku ini ditulis karena melihat fenomena yang ada dalam kehidupan, khususnya didunia pendidikan yang memang harus ekstra hati-hati dalam pelaksanaannya, sehingga memperoleh sesuai apa yang diinginkan, yaitu suatu pendidikan yang Islami yang tidak ketinggalan zaman .

Islamisasi pengetahuan merupakan wujud dari suatu keinginan memperbaiki manusia khususnya umat Islam. Dan semua bisa dilakukan dengan baik apabila kita memiliki ketauhidan.

Tauhid sangat penting bagi manusia khususnya umat Islam, karena Tauhid adalah yang memberikan identitas pada peradaban- peradaban Islam yang mengikat semua unsurnya bersama-sama dan menjadikan unsur-unsur tersebut suatu kesatuan yang integral dan organis yang kita sebut peradaban. 

I. Biografi 
Ismail Raji Al-Faruqi adalah seorang cendikiawan muslim yang cerdas yang lahir di Jaffa Palestina pada tanggal 1 Januari 1921. Pada masa mudanya dia bersekolah di Coollenges Des Freres yang terletak di Libanon, yaitu pada tahun 1926-1936. Kemudian pada tahun 1941 dia sudah lulus dari American University Of Bairut. Jadi tepatnya pada usia 20 tahun dia sudah menyelesaikan perkuliahan S1 nya. Untuk karirnya, Ismail bekerja pada pemerintahan Inggris di Palestina. Dan pada tahun 1945, yaitu pada usia ke 24 dia sudah dipilih sebagai Gubernur Galilea, tapi setelah Israel menjajah palestina ia pindah ke Amerika Serikat. Kemudian di Amerika dia melanjutkan studi S2 nya, dalam bidang filsafat di University of Indiana dan University of Harvard. Al-Faruqi melanjutkan studi S3 nya dan pada tahun 1952 dia sudah mendapatkan gelar S3 nya, yaitu pada usia ke 31 Al- Faruqi sudah memiliki gelar Doktor. 

Begitu cepat gelar pendidikan diperoleh, itu menunjukkan bahwa Al-Faruqi benar-benar seorang cendikiawan muslim yang benar-benar memperjuangkan pendidikan umat Islam di ere globalisasi, dengan kemampuan yang dimilikinya.

Tapi sayang, usia Al-faruqi tidak terlalu lama, pada usia yang masing kreatif yaitu sekitar kurang lebih pada usia 65 tahun beliau meninggal dunia karena dibunuh pada waktu sedang dalam perjalanan, yaitu tepatnya pada tanggal 27 Mei 1986. Disini penulis belum mengetahui siapa pembunuh dan apa motif pembunuhannya. Tapi yang jelas Ismail Al-Faruqi memiliki dedikasi yang tinggi di dalam dunia pendidikan Islam yang modern ( yang terus mengedepankan pendidikan Islam dan juga mengajarkan pentingnya pendidika umum sehingga orang islam tidak ketinggalan zaman/ gaptek ).

II. Pembahasan 
Buku Islamisasi pengetahuan ini membahas diantaranya adalah masalah-masalah yang dihadapi umat muslim didunia, juga tugas-tugas, metodologi dan rencana kedepan yang akan menjadikan orang-orang muslim menjadi umat yang lebih baik dari yang baik.

A. Masalah
1. Malaise yang dihadapi umat
Dunia umat Islam pada saat ini berada di anak tangga bangsa-bangsa terbawah. Kaum muslimin telah dikalahkan, dibantai, dirampas Negeri dan kekayaannya, dirampas kehidupan dan harapannya, mereka juga telah di sekulerkan, diwesterniskan dan di de-islamikan oleh agen-agen, musuh mereka didalam dan diluar diri mereka. Semua ini praktis terjadi disetiap negeri dan pelosok dunia Islam.

Sebagai korban dari segala macam penganiayaan dan agresi, kaum muslimin difitnah dan dijelek-jelekkan dihadapan seluruh bangsa-bangsa. Kaum muslimin dikatakan agresif, destruktif, mengingkari hukum, teroris, biadab, fanatik fundamentalis, kuno dan menentang zaman.

Melihat fenomena inilah kemudian Al-Faruqi benar-benar memperjuangkan pendidikan Islam yang tidak ketinggalan zaman atau tidak gaptek ( gagap teknologi ). 

2. Efek- efek yang utama dari masalah
a. Di Front politik
Dilihat dari masalah yang utama adalah dibidang politik, umat Islam terpecah belah, kekuatan- kekuatan kolonial telah berhasil memecah belah umat Islam, sehingga antara umat Islam saling menghantam dan menyerang satu sama lain dan itu semua tidak mereka sadari.

Dalam usaha membuat keadaan lebih buruk lagi, musuh telah memasukkan orang-orang asing kedalam dunia Islam, agar pertentangan antar umat muslim terus terjadi secara internal tidak satupun negara Islam yang aman, begitupun secara eksternal.

Didalam kebanyakan kasus, kaum muslimin berada dibawah kekuasaan demikian, karena mereka tidak memiliki formasi-formasi politik yang sanggup menjalankan pemerintahan atau yang dapat mengerahkan massa ( rakyat ) untuk pertahanan atau membawa mereka kedalam aksi politik konservatif atau ringkasnya sanggup melakukan aksi bersama satu sama lain. 

b. Di Front ekonomi
Dibidang ekonomi umat Islam juga belum maju dan nyaris terbelakang, karena mayoritas anggota-anggotanya dimanapun kebanyakan adalah orang-orang yang buta huruf. Produksi barang dan jasa mereka berada jauh dibawah kebutuhan.

Kebutuhan ini dipenuhi dengan mengimpor barang-barang jadi dari negara-negara kolonial, bahkan didalam kebutuhan-kebutuhan hidup yang strategis ( makanan pokok, energi dan perlengkapan militer ), tidak ada negara Islam yang dapat mencukupi dirinya sendiri.

Kekayaan minyak yang diperkenankan oleh Allah Ta’ala kepada seluruh umat didunia, ternyata oleh beberapa negara-negara Islam tidak merupakan nikmah seperti yang seharusnya, karena kurangnya pengetahuan didalamnya yaitu dibidang ekonomi. Oleh karena itu kekayaan ini disakukan untuk investasi gampang dan aman dipasar uang yang paling berperan adalah orang-oarang non muslim.

Dengan demikian negara didunia Islam yang memiliki potensi untuk memperkembangkan pertanian atau industri, mereka tetap tidak memiliki modal untuk membiayainya, karena kekayaan yang seharusnya demi kesejahteraan seluruh umat malah disalurkan ketempat lain.

c. Di Front religio-kultural
Abad- abad kemerosotan kaum muslimin telah menyebabkan berkembangnya buta huruf, kebodohan dan takyul diantara mereka. Hal ini menyebabkan seorang muslim yang awam lari kedalam keyakinan yang buta dan bersandar kepada listeralisme dan legalisme. Sehingga apabila dunia modern menerpa dirinya, kelemahan dibidang militer, politik dan ekonomi membuatnya jadi panik. Sehingga tanpa disadari mengambil westernisasi karena tergoda dengan contoh keberhasilan yang diperoleh barat. Westernisasi diperintahkan dan dipromosikan dengan segala cara yang mungkin oleh para penguasa.

Negara-negara kolonial beserta antek-anteknya mengisi kehidupan sehari-hari seorang muslim dengan efek-efek yang mempromosikan kultur barat. Koran-koran, buku-buku, majalah, radio, televisi, bioskop, piringan hitam, tape dan poster-poster. Negara-negara Islam bangga dengan boulevard baru yang dibuka di ibukota- ibukota mereka yang penuh dengan perkantoran atau apartemen yang menjulang tinggi ala barat. Tanpa mereka sadari masih banyak kemelaratan dan kebodohan dari kota-kota dan desa- desa mereka yang lain. 

3. Inti melaise yang menyempurnakan diri
Tidak mungkin diragukan lagi bahwa tempat inti malaise yang dihadapi umat Islam adalah pada sistem pendidikan yang merata dan umum berlaku.

Menurut Al-Faruqi sistem pendidikan itu adalah laboratorium dimana pemuda-pemuda muslim diadoni dan dipotong. Dimana kesadaran mereka dicetak didalam sebuah karikatur barat. Disinilah hubungan seorang muslim dengan sejarah masa lalunya dirusak. Keinginan yang alamiah untuk mempelajari warisan para leluhurnya dihalangi. Sehingga Islam terhalang oleh karena keragu-raguan yang ditanamkan oleh sistem pendidikan tersebut kedalam kesadarannya.

a. Keadaan pendidikan di dunia Islam pada masa kini
Didalam bukunya Al-Faruqi juga menjelaskan bahwa keadaan pendidikan di dunia Islam adalah yang terburuk. Sehubungan Islamisasi, baik sekolah-sekolah, akademik-akademik dan universitas-universitas yang tradisional maupun sekuler tidak pernah seberani sekarang dalam mengemukakan tesa-tesa yang tidak islamiah dan tidak pernah sehebat sekarang acuhnya mayoritas terbesar pemuda-pemuda muslim terhadap Islam. Dimana-mana terjadi perlombaan dengan kecepatan bila menuju model pendidikan barat. 

b. Tidak memiliki ketajaman wawasan
Masalah rendahnya mutu lembaga pendidikan di dunia Islam tetap merupakan masalah yang tidak memiliki ketajaman wawasan. Tidak ada pencarian atau penuntutan pengetahuan yang tidak disertai semangat, tepatnya semangat inilah yang tidak dapat dijiplak. Semangat ini dilahirkan oleh wawasan mengenai diri sendiri, mengenai dunia dan mengenai realitas, singkatnya oleh agama.

Dicontohkan disini adalah seorang dosen Universitas Islam, seorang profesor yang meraih gelar doktor di sebuah universitas Eropa. Dia mendapatkan pendidikan di barat dan lulus dengan angka sedang. Karena dimasa lalunya tidak memiliki motivasi Islam. Ia tidak menuntut Ilmu demi Allah Ta’ala semata-mata, tetapi demi kepentingan materialistis egoistis. Sehingga ia mendapatkan wawasan setengah-setengah. Begitu juga dengan keilmuan keislamannya. Dia cukup puas dengan lulus, mendapatkan gelar sarjana dan pulang ke negeri asalnya, dan mendaptkan posisi penting dan juga menguntungkan.

Didalam buku ini juga disebutkan bahwa para dosen universitas-universitas dunia Islam tidak memiliki wawasan ( vision ) Islam dan tidak didorong oleh cita-cita Islam. Kenyataan ini merupakan bencana yang begitu menyulitkan, didalam pendidikan muslim, karena berdampak pada pengetahuan. Mahasiswanya juga setengah-setengah khususnya dalam memasuki wawasan di dunia keislaman. Karena tidak ada Universitas dunia Islam, dimana wawasan itu merupakan bagian dari program studi “pokok” atau ‘inti’ yang diwajibkan kepada siswa.

B. Tugas 
Menurut bukunya Al-Faruqi yang berjudul Islamisasi pengetahuan ini, setelah dipaparkan masalah-masalah yang dihadapi oleh umat Islam, khususnya dalam dunia pendidikan maka sudah barang tentu harus ada tugas-tugas yang juga harus dihadapi dan dilaksanakan oleh umat Islam.

Dan tugas terberat yang dihadapi umat dalam abad ke-15 Hijriyah menurut Al-Faruqi adalah memecahkan masalah pendidikan. Tidak ada harapan akan kebangkitan yang sungguh-sungguh dari umat kecuali sistem pendidikan dirubah dan kesalahan-kesalahannya diperbaiki.

Buku ini juga menyatakan “ sesungguhnya yang diperlukan bagi sistem itu adalah dibangunnya bentuk baru dualisme yang sekarang ini dijumpai didalam pendidikan muslim, pembagi- duaan, menjadi sistem Islam dan sistem sekuler harus ditiadakan dengan tuntas”. Kedua sistem tersebut harus dipadukan secara integral dan harus diisi dengan semangat Islam dan berfungsi sebagai bagian yang integral dari program ideologisnya. Sistem ini jangan sampai jiplakan dari sistem barat atau dibiarkan menentukan jalannya sendiri.

1. Pemaduan kedua buah sistem pendidikan
Sistem pendidikan Islam yang terdiri dari Madrasah-madrasah dasar dan menengah disamping kulliyah-kulliyah dan jami’ah-jami’iyah pada tingkat perguruan tinggi harus dipadukan dengan sistem sekular dari sekolah-sekolah dan universitas-universitas umum. 

Perpaduan ini harus sedemikian, sehingga sistem baru yang terpadu itu dapat memperoleh kedua macam keuntungan-keuntungan dari sistem-sistem yang terdahulu. Sumber-sumber finansial negara dan keterlibatan kepada wawasan ( vision ) Islam. Yang tepat untuk menghilangkan keburukan masing-masing sistem. 

2. Menanamkan wawasan ( vision ) Islam
Dengan keterpaduan ini pengetahuan Islam dapat dijelaskan dalam gaya sekuler, maksudnya pengetahuan Islam akan menjadi pengetahuan tentang sesuatu yang langsung berhubungan dengan kehidupan kita sehari-hari di dunia ini, sementara pengetahuan modern akan bisa kita bawa dan masukkan kedalam kerangka sistem Islam.

Dalam buku ini dijelaskan tugas dalam menanamkan wawasan Islam adalah dengan cara:
a. Kewajiban mempelajari kebudayaan Islam
Merupakan satu-satunya obat penangkal melawan proses de Islamisasi ini ditingkat Universitas adalah kewajiban mempelajari kebudayaan Islam selama empat tahun.

Studi kebudayaan Islam adalah satu-satunya cara bagi seseorang untuk berkembang sehubungan dengan identitasnya. Tak ada seorang manusia yang dapat dikatakan menyadari dirinya sendiri jika ia tidak mengenal leluhurnya.

Selanjutnya pengetahuan mengenai agama dan peradaban Islam tidak diperuntukkan kepada segelintir orang saja. Wawasan Islam tidak diperuntukkan oleh para spesialis saja, wawasan ini adalah untuk semua manusia.

Wawasan diperlukan untuk membela semua orang dari ancaman ideologi-ideologi asing yang menyerang kesadaran mereka. 

b. Islamisasi pengetahuan modern 
Akan merupakan langkah yang besar kedepan jika universitas-universitas dan sekolah-sekolah tinggi di dunia Islam mengadakan pelajaran-pelajaran wajib mengenai kebudayaan Islam sebagai bagian dari program studi-studi pokok mereka bagi semua siswa. Hal itu akan membuat siswa merasa yakin kepada agama dan warisan mereka dan lebih percaya diri terhadap agama Islam.

Pada masa sekarang ini, manusia-manusia non muslim adalah ahli-ahli yang tidak dapat diragukan didalam semua disiplin tersebut. Dengan begitu jelas sekali bahwa para akademi khas muslim harus menguasai semua disiplin modern, memahami disiplin-disiplin tersebut dengan sempurna dan merasakan itu sebagai sebuah perintah yang tidak bisa ditawar bagi mereka semua, untuk mempelajari seluruhnya. Itulah prasyarat yang pertama, setelah itu mereka harus mengintegrasikan pengetahuan baru tersebut kedalam keutuhan warisan Islam dengan melakukan eliminasi. Perubahan, penafsiran kembali dan penyesuaian terhadap komponen-komponen yang sesuai dengan ajaran Islam.

Tugas dalam melakukan Islamisasi pengetahuan ( istilah yang konkrit mengislamisasikan disiplin atau yang lebih tepat menghasilkan buku-buku pegangan pada level Universitas dengan menuangkan kembali kira-kira duan puluh buah disiplin dengan wawasan/ vision Islam ) adalah juga merupakan tugas yang sangat sulit. 

C. Metodologi
1. Kekurangan metodologi tradisional
Kerusakan mengerikan dilakukan orang non muslim kepada umat islam pada abad ke 6 dan ke 7 H ( serbuan tentara tartar dan serbuan pasukan salib dari barat ) mengakibatkan pemimpin muslim kehilangan akal dan tidak mempunyai keyakinan kepada diri sendiri, karena mereka bepikir dunia mereka akan mengalami bencana. 

Pada zaman modern barat membebaskan daerah yang dilakukan Ottoman di Eropa, menduduki, menjajah dan memecah belah keseluruhan dunia Islam. Diantaranya :

a. Fiqih dan para Faqih
Pada saat ini istilah fiqh berarti memiliki pengetahuan syari’ah menurut sumber mazdhab yang tertentu. Faqih adalah manusia yang memiliki pengetahuan tersebut. Didalam sistem tradisional telah dilakukan beberapa usaha reformasi. Yang paling berani diantara usaha-usaha ini adalah yang dilakukan oleh Muhammad Abduh dan gurunya Jamaluddin Al- Afgani. Betapapun muslim yang sadar dimanapun juga menyetujui seruan mereka berdua untuk membuka kembali ijtihad.

Hampir dipastikan sebagaimana halnya dimasa lampau, faqih atau mujtahid tradisional tidak dapat melihat suatu problem secara seutuhnya. Ia hanya menentukan yang eksak dari perbuatan-perbuatan tertentu dengan norma-norma dan peraturan-peraturan yang telah dispesifikasikan didalam suatu mazdhab atau lebih. Situasi ini memerlukan sebuah metodologi baru untuk membuka kembali pemahaman kita mengenai sumber-sumber pengetahuan Islam. Dan para mujtahid tradisional tidak sanggup menyusun metodologi yang demikian.

b. Pertentangan wahyu dan akal
Pemisahan wahyu dari akal sama sekali tidak dapat kita terima. Pemisahan ini sangat bertentangan dengan keseluruhan spirit Islam yaitu dimana seruan Al-Qur’an agar manusia mempergunakan akal menimbang secara rasional jalan yang berada lebih ditengah. Tanpa akal kita tidak dapat menghargai kebenaran-kebenaran wahyu. 

c. Pemisahan pemikiran dari aksi
Diawaal sejarah Islam, pemimpin adalah pemikir dan pemikir adalah pemimpin. Wawasan Islam pada waktu itu dominan dan hasrat untuk mewujudkan wawasan Islam ini didalam sejarah menentukan semua tingkah laku. 

d. Dualisme kultur dan religius
Kultural dan religius juga harus saling berkesinambungan, karena sebuah kultur yang tidak diimbangi dengan sikap religius, maka kultur akan mengarah kepada kebebasan yang tidak terarah. Jadi disini pemahaman sikap religius akan mampu menetralisir kultur yang ada. 

2. Prinsip-prinsip pokok metodologi Islam
a. Keesaan Allah
Adalah merupakan prinsip pertama agama Islam dan setiap sesuatu yang Islamiah.

b. Kesatuan alam semesta terdiri dari:
1. Tata kosmis 
Terdiri dari hukum-hukum alam.

2. Penciptaan
Ukuran ini akan memberikan kepada setiap sesuatu sifatnya berhubungan dengan hal-hal lain dalam perjalanan, eksistensinya.

3. Taskhir ( ketundukan ) alam semesta kepada manusia
Alam semesta dapat dimanfatkan oleh manusia untuk kebutuhan hidupnya dan juga kewajiban manusia untuk melestarikan alam, agar dapat dimanfatkan selamanya.

c. Kesatuan kebenaran dan pengetahuan 
1. Tidak boleh membuat klaim yang bertentangan dengan realitas
2. Perbedaan atau variasi antara nalar dan wahyu merupakan prinsip yang bersifat mutlak
3. Kesatuan kebenaran atau identitas hukum alam dengan pola-pola dari sang pencipta. Pola adalah tak terhingga
4. Kesatuan hidup
5. Kesatuan umat Islam

Islam menyatakan keluarga sebagai satuan pembentuk tata kemasyarakatan dengan cara hidup berdekatan satu sama lain.

D. Rencana Kerja
Tujuan dari rencana kerja dalam Islamisasi Pengetahuan adalah:
1. Penguasaan disiplin ilmu modern
Disiplin ilmu dalam tingkat kemajuan di barat harus dipecah-pecah menjadi kategorinya, metodologinya, problemnya dan temanya. Hasil uraian harus berbentuk kalimat-kalimat yang memperjelas istilahnya, tehnik menerangkan, kategori, prinsip, problema dan tema pokok disiplin ilmu-ilmu barat dalam puncaknya. 

2. Penguasaan khasanah Islam
Sebelum disiplin ilmu modern, perlu ditemukan sampai berapa jauh khasanah islamiah Islam menyentuh dan membahas obyek disiplin ilmu tersebut.

3. Penentuan relevansi Islam bagi masing-masing bidang ilmu modern
Untuk dapat mendekatkan karya hasil khasanah Islamiah, Islam dan para ilmuan muslim yang terdidik dalam cara barat perlu melakukan sesuatu yang lebih besar dari pada sekedar menyajikan berhalaman dan bahannya dalam bentuk antolog. 

4. Penilaian kritik terhadap disiplin ilmu modern ( tingkat perkembangan dimasa kini )
Setelah disiplin ilmu tercapai, maka tibalah saatnya untuk melakukan analisis kritis terhadap masing-masing disiplin itu, dilihat sudut pandangan Islam. Ini adalah suatu langkah utama dalam proses Islamisasi pengetahuan.

5. Penilaian kritik terhadap khasanah Islam
Yang dimaksud khasanah Islam adalah Qur’an suci yang merupakan firman-firman Allah SWT. dan juga sunnah Rasulullah, ini bukan sasaran kritik atau penilaian. Walaupun begitu pemahaman muslim mengenai kedua hal tersebut boleh dipertanyakan, begitu pula karya manusia yang menggunakan sumber diatas perlu mendapat sorotan dengan bantuan para ulama pewaris Islam agar supaya diperoleh pengertian yang sedapat mungkin paling sesuai dan benar. 

6. Survei permasalahan yang dihadapi umat Islam
Permasalahan umat Islam saat ini sangat kompleks yaitu diantaranya adalah, politik, sosial, ekonomi, intelektual, budaya, moral dan spiritual.

7. Analisa kreatif dan sintesa
Sintesa kreatif harus dicetuskan diantara ilmu-ilmu Islam tradisional dan disiplin ilmu modern untuk dapat mendobrak kemandekan selama beberapa abad terakhir ini. Khasanah ilmu-ilmu Islam harus sinambung dengan hasil-hasil ilmu modern dan harus menjaga relevansinya dengan realitas umat Islam dengan memperhatikan permasalahan yang telah dikenali dan dimainkan terdahulu. 

8. Penuangan kembali disiplin ilmu modern ke dalam kerangka Islam
Didalam menyelesaikan masalah yang kita perlukan adalah adanya keaneka ragaman analisis kritis yang dibuat oleh para ilmuwan modern yang Islami agar supaya kesadaran umat Islam menjadi lebih kaya dengan berbagai macam pertimbangan dan saran. Berdasarkan wawasan-wawasan baru tentang makna Islam serta pilihan-pilihan kreatif bagi realisasi makna tersebut, itulah sejumlah buku dasar tingkat perguruan tinggi akan ditulis disemua bidang keilmuan modern.

9. Penyebar luasan ilmu-ilmu yang telah di Islamisasikan
Hasil karya para ilmuan muslim harus disebar luaskan kesemua manusia dimuka bumi, karya intelektual yang dibuat berdasarkan langkah-langkah yang diuraikan sebelumnya, dan produk hasil rencana kerja tersebut harus secara resmi disajikan disemua perguruan tinggi muslim dunia. Semua dapat dilakukan dengan lebih mudah dengan menggunakan alat bantu yaitu; dengan mengikuti konfrensi-konfrensi, seminar-seminar dan lokakarya-lokakarya. 

III. Pro dan Kontra
Dalam berbagai hal apalagi masalah pemikiran tentu ada pro dan kontra. Begitu pula dalam pemikiran Ismail Al-Faruqi yang membahas tentang islamisasi pengetahuan. Diantara yang sependapat dan yang tidak sependapat dengan pemikiran al-Faruqi adalah:
a. Naquid al-Attas, berpendapat bahwa kita perlu membersihkan unsur-unsur yang menyimpang dari ajaran Islam, sehingga ilmu pengetahuan yang ada bisa benar-benar bernilai Islam. Kalau al-Faruqi lebih menekankan pada islamisasi ilmu sosial, maka al-Attas memberi tekanan islamisasi pada ilmu humaniora.
b. Zianuddin Sardar, sepakat dengan gagasan islamisasi ilmu. Namun Sardar tidak sepakat dengan langkah-langkah Islamisasi ilmu menurut al-Faruqi. Karena menurut Sardar islamisasi al-Faruqi mengandung cacat fundamental.
c. Fazlur rahman, tidak sepakat sama sekali, karena menurutnya kita tidak perlu melakukan Islamisasi ilmu, yang perlu kita lakukan adalah menciptakan atau menghasilkan para pemikir yang memiliki kapasitas berpikir konstruktif dan positif.

Diantara pendapat ketiga tokoh diatas, merupakan bukti bahwa perbedaan pendapat tidak harus dihindari, tetapi sangat diharapkan yang tentunya untuk menambah wawasan bagi kita umat Islam khususnya dan semua umat manusia pada umumnya.

IV. Komentar/ analisis
Melihat keterangan dari buku yang berjudul Islamisasi Pengetahuan karangan al-Faruqi saya sepakat dengan beliau yang sangat memikirkan perkembangan didalam dunia pendidikan di era modern deperti saat ini, yang memang membutuhkan penanganan yang serius didalamnya, agar pendidikan islam tidak tergeser dengan pendidikan yang dibawa oleh barat. Karena pendidikan barat apabila tidak diikuti oleh pendidikan islam maka habislah budaya-budaya islam di muka bumi. 

Apalagi melihat aturan-aturan implementasi yang ditawarkan oleh al-Faruqi yaitu diantaranya:
  • Memberikan honorarium yang setimpal dengan usaha mereka dan sejumlah tunjangan diatas gajinya yang biasa. Sebagai perangsang kinerja mereka para ilmuwan, guru atau para pendidik di dalam lembaga-lembaga Islam.
  • Menugaskan para ilmuwan-ilmuwan yang berkompeten dibidangnya.
  • Memecahkan masalah dengan cara membagi kepada para ilmuan sesuai bidang masing-masing. Sehingga masalah dapat cepat teratasi sesuai dengan keinginan.
  • Untuk pembiayaan ditanggung oleh negara muslim, karena hasilnya dimanfaatkan oleh semua negara muslim.
Tapi ada aturan yang saya tidak begitu sepakat yaitu pada statemen al-Faruqi yang mengatakan bahwa islamisasi pengetahuan adalh fardu ‘ain, karena melihat pro dan kontra yang ada. Suatu pemikiran tidak boleh menjastifikasi pemikiran yang lain dengan mengatakan pemikirannya wajib dilakukan, karena kita hanya manusia. Yang boleh mengatakan wajib hanyalah Allah SWT. 
 

Kumpulan Artikel News Copyright © 2011-2012 | Powered by Blogger