Hubungan dan Perbedaan Filsafat dengan Ilmu

Hubungan dan Perbedaan Filsafat dengan Ilmu
1. Hubungan Filsafat dengan Ilmu
Pada awalnya yang pertama muncul adalah filsafat dan ilmu-ilmu khusus merupakan bagian dari filsafat. Sehingga dikatakan bahwa filsafat merupakan induk atau ibu dari semua ilmu (mater scientiarum). Karena objek material filsafat bersifat umum yaitu seluruh kenyataan, pada hal ilmu-ilmu membutuhkan objek khusus. Hal ini menyebabkan berpisahnya ilmu dari filsafat.

Meskipun pada perkembangannya masing-masing ilmu memisahkan diri dari filsafat, ini tidak berarti hubungan filsafat dengan ilmu-ilmu khusus menjadi terputus. Dengan ciri kekhususan yang dimiliki setiap ilmu, hal ini menimbulkan batas-batas yang tegas di antara masing-masing ilmu. Dengan kata lain tidak ada bidang pengetahuan yang menjadi penghubung ilmu-ilmu yang terpisah. Di sinilah filsafat berusaha untuk menyatu padukan masing-masing ilmu. Tugas filsafat adalah mengatasi spesialisasi dan merumuskan suatu pandangan hidup yang didasarkan atas pengalaman kemanusian yang luas.

Ada hubungan timbal balik antara ilmu dengan filsafat. Banyak masalah filsafat yang memerlukan landasan pada pengetahuan ilmiah apabila pembahasannya tidak ingin dikatakan dangkal dan keliru. Ilmu dewasa ini dapat menyediakan bagi filsafat sejumlah besar bahan yang berupa fakta-fakta yang sangat penting bagi perkembangan ide-ide filsafati yang tepat sehingga sejalan dengan pengetahuan ilmiah (Siswomihardjo, 2003).

Dalam perkembangan berikutnya, filsafat tidak saja dipandang sebagai induk dan sumber ilmu, tetapi sudah merupakan bagian dari ilmu itu sendiri, yang juga mengalami spesialisasi. Dalam taraf peralihan ini filsafat tidak mencakup keseluruhan, tetapi sudah menjadi sektoral. Contohnya filsafat agama, filsafat hukum, dan filsafat ilmu adalah bagian dari perkembangan filsafat yang sudah menjadi sektoral dan terkotak dalam satu bidang tertentu. Dalam konteks inilah kemudian ilmu sebagai kajian filsafat sangat relevan untuk dikaji dan didalami (Bakhtiar, 2005).

Hubungan filsafat dengan ilmu dapat dirumuskan sebagai berikut:
1. Filsafat mempunyai objek yang lebih luas, sifatnya universal, sedangkan ilmu objeknya terbatas, khusus lapangannya saja.
2. Filsafat hendak memberikan pengetahuan, insight/pemahaman lebih dalam dengan menunjukkan sebab-sebab yang terakhir. Sedangkan ilmu juga menunjukkan sebab-sebab, tetapi yang tak begitu mendalam. Dengan satu kalimat dapat dikatakan:
- Ilmu mengatakan “bagaimana” barang-barang itu (to know ..., technical know how, managerial know how ..., secundary causes, and proximate explanation)
- Filsafat mengatakan “apa” barang-barang itu (to know `what` and `why` ..., first causes, highest principles, and ultimate explanation)
3. Filsafat memberikan sintesis kepada ilmu-ilmu yang khusus, mempersatukan, dan mengkoordinasikannya.
4. Lapangan filsafat mungkin sama dengan lapangan ilmu, tetapi sudut pandangnya berlainan. Jadi, merupakan dua pengetahuan yang tersendiri.

Keduanya (filsafat dan ilmu) penting, serta saling melengkapi, juga saling menghormati dan mengakui batas-batas dan sifatnya masing-masing. Inilah yang sering dilupakan sehingga ada ilmuan yang ingin menjadi tuan tanah atas kavling pengetahuan lain. Misalnya, apabila ada seorang dokter berkata, “Setiap saya mengoperasi seorang pasien belum pernah saya melihat jiwanya. Jadi manusia itu tidak memiliki jiwa.” Maka dokter itu menginjak ke lapangan lain dari lapangan ilmu ke lapangan filsafat, sehingga kesimpulannya tidak benar lagi.

Untuk melihat hubungan antara filsafat dan ilmu, ada baiknya kita lihat pada perbandingan antara ilmu dengan filsafat dalam bagan di bawah ini, (disarikan dari Drs. Agraha Suhandi, 1992)
Ilmu
Filsafat
           Segi-segi yang dipelajari dibatasi agar dihasilkan rumusan-rumusan yang pasti




           Obyek penelitian yang terbatas

           Tidak menilai obyek dari suatu sistem nilai tertentu.

           Bertugas memberikan jawaban
           Mencoba merumuskan pertanyaan atas jawaban. Mencari prinsip-prinsip umum, tidak membatasi segi pandangannya bahkan cenderung memandang segala sesuatu secara umum dan keseluruhan

           Keseluruhan yang ada



          Menilai obyek renungan dengan suatu makna, misalkan , religi, kesusilaan, keadilan dsb.

           Bertugas mengintegrasikan ilmu-ilmu

Kita telah mengadakan perenungan tentang pengertian yang sedalam-dalamnya dari sumber atau wadah kebenaran (obyektivitas) yaitu ilmu dan filsafat. Berikutnya kita akan melihat bagaimana hubungan keduanya dengan agama, sebagai berikut :
1. Ketiganya baik ilmu, filsafat maupun agama merupakan sumber atau wadah kebenaran (obyektivitas) atau bentuk pengetahuan.
2. Dalam pencarian kebenaran (obyektivitas) ketiga bentuk pengetahuan itu masing-masing mempunyai metode, sistem dan mengolah obyeknya selengkapnya sampai habis-habisan.
3. Ilmu bertujuan mencari kebenaran mikrokosmos (manusia), makro-kosmos (alam) dan eksistensi Tuhan/Allah.

Agama bertujuan untuk kebahagiaan umat manusia dunia akhirat dengan menunjukkan kebenaran asasi dan mutlak itu, baik mengenai mikro-kosmos (manusia), makro-kosmos (alam) maupun Tuhan/Allah itu sendiri.

2. Perbedaan Filsafat dengan Ilmu
Selain memiliki hubungan, filsafat dan ilmu juga memiliki perbedaan. Perbedaan tersebut dapat di lihat dari berbagai objek, yakni:

v Obyek material 
Filsafat itu bersifat universal [umum], yaitu segala sesuatu yang ada [realita] sedangkan obyek material ilmu [pengetahuan ilmiah] itu bersifat khusus dan empiris. Artinya, ilmu hanya terfokus pada disiplin bidang masing-masing secra kaku dan terkotak-kotak, sedangkan kajian filsafat tidak terkotak-kotak dalam disiplin tertentu.

v Obyek formal 
  • Filsafat itu bersifat non fragmentaris, karena mencari pengertian dari segala sesuatu yang ada itu secara luas, mendalam dan mendasar. Sedangkan ilmu bersifat fragmentaris, spesifik, dan intensif. Di samping itu, obyek formal itu bersifatv teknik, yang berarti bahwa cara ide-ide manusia itu mengadakan penyatuan diri dengan realita.
  • Filsafat dilaksanakan dalam suasana pengetahuan yang menonjolkan daya spekulasi, kritis, dan pengawasan, sedangkan ilmu haruslah diadakan riset lewat pendekatan trial and error. Oleh karena itu, nilai ilmu terletak pada kegunaan pragmatis, sedangkan kegunaan filsafat timbul dari nilainnya.
  • Filsafat memuat pertanyaan lebih jauh dan lebih mendalam berdasarkan pada pengalaman realitas sehari-hari, sedangkan ilmu bersifat diskursif, yaitu menguraikan secara logis, yang dimulai dari tidak tahu menjadi tahu.
  • Filsafat memberikan penjelasan yang terakhri, yang mutlak, dan mendalam sampai mendasar [primary cause] sedangkan ilmu menunjukkan sebab-sebab yang tidak begitu mendalam, yang lebih dekat, yang sekunder [secondary cause]
  • Filsafat = berpikir kritis atau selalu mempertanyakan segala hal tanpa ada eksperimen. Sedangkan ilmu selalu dengan eksperiman untuk menemukan jawaban dari pertanyaannya.

1. Pengaruh Filsafat Terhadap Perkembangan Ilmu
Bagaimana filsafat dapat mempengaruhi perkembangan ilmu? Ada beberapa alasan yang mengacu pada pertanyaan ini, yakni untuk mendapatkan ilmu, seseorang hendaknya berada atau ikut andil dalam proses mengenyam ilmu dalam dunia pendidikan. Dalam proses belajar mengajar dalam dunia pendidikan ini sangat kontras dengan “proses berfikir”.

Ketika seorang siswa bertanya kepada gurunya tentang bagaimana proses terjadinya tetesan-tetesan air yang jatuh dari langit yang telah dikenal oleh semua orang dengan sebutan hujan? Kenapa ikan hanya bisa berenang di dalam air dengan sirip-sirip kecil mereka, sementara burung dengan kedua sayapnya mampu terbang tinggi di angkasa? Kedua pertanyaan ini sangat kontras dengan cara dan proses berfikir mereka. Lalu seorang guru tersebut akan mulai berfikir untuk menemukan jawaban dari pertanyaan-pertanyaan siswanya.

Dari sini, guru tersebut akan mencoba menjelaskan teori yang berhubungan dengan pertanyaan-pertanyaan itu dan menghubungkannya dengan kekuasaan Yang Maha Esa, lalu mengajak para siswanya untuk berfikir mengenai hal itu secara logika. Nah, secara tidak langsung mereka telah berfilsafat. Sesuai dengan pengertian dasar filsafat yakni “berfikir untuk mencari kebenaran”. Jadi, walaupun mereka tidak menyadari bahwa mereka telah terjun dalam berfikir secara filsafat, tetapi sesungguhnya mereka telah berfilsafat.

Begitu pula dengan sistem pengajaran dalam dunia pendidikan yang sekarang berbeda dengan sistem pengajaran di masa yang lalu. Inilah bukti bahwa ilmu telah mengalami perkembangan yang signifikan. Jika di masa yang lalu guru dituntut untuk lebih aktif dalam mengajari para siswanya, sehingga setiap pertanyaan yang diajukan oleh para siswa terfokus pada jawaban guru tersebut. Dapat dikatakan bahwa setiap pertanyaan tersebut mutlak akan dijawab oleh guru. 

Tetapi sistem pengajaran di zaman sekarang telah sangat berbeda dan mengalami perkembangan. Pihak-pihak yang berperan penting dalam dunia pendidikan telah berfikir kefilsafatan sehingga muncullah ide-ide baru yang lebih efektif dalam proses belajar mengajar di dunia pendidikan yang sekarang. Jika di masa yang lalu guru mutlak menjawab segala pertanyaan siswa, di zaman sekarang siswa dituntut untuk lebih aktif. Jika ada siswa yang mengajukan pertanyaan, maka guru akan mengembalikan pertanyaan tersebut kepada siswa yang lain lagi untuk menjawabnya. Jika tidak ada satupun dari seluruh siswa yang dapat menjawab, maka barulah guru tersebut mengambil alih pertanyaan tersebut kemudian menjawabnya, tetapi tetap dituntut untuk memancing pendapat para siswanya untuk lebih mengembangkan kemampuan berfikir mereka. Di sinilah proses berfikir secara filsafat dapat kita temukan lagi. Jadi, dari pemaparan di atas dapat disimpulkan bahwa filsafat telah memberikan pengaruh yang cukup besar terhadap perkembangan ilmu dalam dunia pendidikan.

Pengertian Filsafat dan Ilmu

Pengertian Filsafat dan Ilmu
1. Pengertian Filsafat
Filsafat dapat dijabarkan dari perkataan “philosopia”. Kata “philos” berarti cinta dan kata “sopos” berarti kebijaksanaan/pengetahuan yang mendalam. Perkataan ini berasal dari bahasa Yunani yang berarti: “Cinta Akan Kebijaksanaan” (Love Of Wisdom).

Sesuai tradisi, Pythagoras dan Socrates-lah yang mula-mula menyebut diri “philosophus”, yaitu sebagai protes terhadap kaum “sophis”, kaum terpelajar pada waktu yang menamakan mereka itu hanyalah semu belaka.

Sebagai protes terhadap kesombongan mereka itu, maka Socrates lebih suka menyebut dirinya “Pecinta Kebijaksanaan”, artinya orang yang ingin mengetahui pengetahuan yang luhur (sophia) itu. Mengingat keluhuran pengetahuan yang dikejarnya itu maka ia tak mau berkata bahwa ia mempunyai, memiliki atau menguasai.

Oleh karena luas dan dalamnya filsafat itu, maka perang tidak akan dapat menguasai dengan sempurna dan orang tidak akan pernah mengatakan selesai belajar. 

Sudut praktis yang sesungguhnya mengenai arti dan nilai hidup itu, arti dan nilai manusia itu. Dengan demikian, dapat diberikan definisi filsafat sebagai berikut:

Filsafat adalah pengetahuan yang mempelajari sebab-sebab yang pertama atau prinsip-prinsip yang tertinggi dari segala sesuatu yang dicapai oleh akal budi manusia

Dari definisi tersebut, jelas yang menjadi objek materialnya (lapangannya) ialah segala sesuatu yang dipermasalahkan filsafat. Sedangkan objek formalnya (sudut pandangnya) ialah mencapai sebab-sebab yang terdalam dari segala sesuatu, sampai kepada penyebab yang tidak disebabkan , ada yang disebabkan, ada yang mutalk ada, yaitu penyebab pertama (causa prima) ialah Allah itu sendiri.

Mengenai “ada” yang tidak mutlak adalah segala ciptaan Tuhan, sewaktu-waktu bisa punah di muka bumi ini apabila sudah ada saatnya sesuai dengan hukum alamatau hukum Allah (sunnatullah).

1. Cabang-cabang Filsafat
1. Epistemologi, yaitu menyoroti dari sudut sebab pertama, gejala pengetahuan dan kesadaran manusia.
2. Kritik ilmu, adalah cabang filsafat yang menyibukkan diri dengan teori pembagian ilmu, metode yang digunakan dalam ilmu, tentang dasar kepastian dan jenis keterangan yang diberikan yang tidak termasuk bidang ilmu pengetahuan melainkan merupakan tugas filsafat.
3. Ontologi, sering disebut metafisika umum atau filsafat pertama adalah filsafat tentang seluruh kenyataan atau segala sesuatu sejauh itu ”ada”.
4. Teologi Metafisik, membicarakan filsafat ke-Tuhan-an atau Logos (ilmu) tentang theos (Tuhan) menurut ajaran dan kepercayaan.
5. Kosmologi, membicarakan tentang kosmos atau alam semesta hal ihwal dan evolusinya. Filsuf yang berperan antara lain Pitagoras, plato dan ptolemeus.
6. Antropologi, berkaitan dengan filsafat manusia mempelajari manusia sebagai manusia, menguraikan apa atau siapa manusia menurut adanya yang terdalam, sejauh bisa diketahui mulai dengan akal budinya yang murni.
7. Etika, atau filsafat moral adalah bidang filsafat yang mempelajari tindakan manusia. Etika dibedakan dari semua cabang filsafat lain karena tidak mempersoalkan keadaan manusia, melainkan bagaimana manusia seharusnya bertindak dalam kaitannya dengan tujuan hidupnya.
8. Estetika, sering juga disebut filsafat keindahan (seni), adalah cabang filsafat yang berbicara tentang pengalaman, bentuknya hakikat keindahan yang bersifat jasmani dan rohani.
9. Sejarah filsafat, sejarah filsafat adalah cabang filsafat yang mengajarkan jawaban para pemikir besar, tema yang dianggap paling penting dalam periode tertentu, dan aliran besar yang menguasai pemikiran selama satu zaman atau suatu bagian dunia tertentu.

Adanya bidang kajian khusus atau cabang-cabang khusus filsafat yang terdiri dari cabang-cabang/bagian-bagian pokok filsafat, misalnya filsafat tentang:
a. Bahasa
b. Sejarah
c. Kebudayaan
d. Hukum
e. Ekonomi
f. Administrasi
g. Politik
h. Ilmu-ilmu pengetahuan: Ilmu Matematika, Ilmu Alam, Ilmu Teknik
i. Agama, dll

Dengan demikian dapatlah kita simpulkan sebagai berikut:
1. Objek filsafat ialah segala sesuatu yang ada
2. Sudut pandangaannya ialah sebab-sebab yang terdalam
3. Sifat filsafat ialah sifat-sifat ilmu pengetahuan
4. Metode filsafat ialah metode perenungan (contemplation) yang spekulatif
5. Jalan filsafat dalam usaha mencari dan menemukan jawaban atas segala pertanyaan hidup dan kehidupan manusia adalahdengan berdasarkan kekuatan pikiran manusia atau budi nurani (ratio) dan tidak berdasarkan kepada wahyu Allah atau pertolongan istimewa dari agama/Tuhan.

1. Pengertian Ilmu
Ilmu berasal dari bahasa Arab ‘alima/ya’lamu yang berarti tahu/mengetahui. Pengertian ilmu yang terdapat dalam kamus Bahasa Indonesia adalah pengetahuan tentang suatu bidang yang disusun secara bersistem menurut metode tertentu, yang dapat digunakan untuk menerangkan gejala-gejala tertentu (Admojo, 1998). Mulyadhi Kartanegara mengatakan ilmu adalah any organized knowledge. Ilmu dan sains menurutnya tidak berbeda, terutama sebelum abad ke-19, tetapi setelah itu sains lebih terbatas pada bidang-bidang fisik atau inderawi, sedangkan ilmu melampauinya pada bidang-bidang non fisik, seperti metafisika.

Dalam Ensiklopedia Indonesia, kita temukan pengertian sebagai berikut:
“Ilmu adalah suatu sistem dari berbagai pengetahuan yang masing-masing sesuatu lapangan pengalaman tertentu, yang disusun sedemikian rupa menurut asas-asas tertentu, hingga menjadi kesatuan. Suatu sistem dari berbagai pengetahuan yang masing-masing didapatkan sebagai hasil pemeriksaan-pemeriksaan yang dilakukan secara teliti dengan memakai metode-metode tertentu.”

Menurut Prof. DR. Mohammad Hatta:
“Tiap-tiap ilmu adalah pengetahuan yang teratur tentang pekerjaan hukum kausal dalam satu golongan masalah yang sama tabiatnya maupun menurut kedudukannya tampak dari luar maupun menurut bangunnya dari dalam.”

Sejalan dengan perkembangan zaman, meningkatnya kebutuhan hidup manusia, dan semakin berkembangnya kehidupan modern maka semakin terasalah kebutuhan untuk menjawab segala tantangan yang dihadapi manusia. Dalam keadaan yang demikian, lahirlah apa yang disebut ilmu-ilmu pengetahuan khusus. Momentum pemisahan antara filsafat dengan ilmu pengetahuan khusus itu bermula disekitar Abad Pertengahan, pada saat lahirnya Zaman Renaissance (misalnya Ilmu Fisika dan Ilmu Matematika).

Bentuk ilmu yang lain (Ilmu Pengetahuan) bertujuan membantu manusia dalam mempermudah pelaksanaan kehidupannya atau untuk mensejahterakan manusia. Disegi lain, dapat pula bertujuan menyusahkan atau menghancurkan manusia, apabila ilmu dan teknologi itu dipergunakan untuk tujuan perang dengan menciptakan senjata mutakhir.

Pengertian Ilmu Menurut Para Tokoh

Pengertian Ilmu Menurut Para Tokoh
a. Prof. DR. Mohammad Hatta
Tiap-tiap ilmu adalah pengetahuan yang teratur tentang pekerjaan hukum kausal dalam suatu golongan masalah yang sama tabiatnya, maupun menurut kedudukannya tampak dari luar, maupun menurut bangunannya dari dalam.

b. Prof. DR. A. Baiquni (Guru Besar Universitas Gadjah Mada)
Science merupakan general consensus dari masyarakat yang terdiri dari para scientist.

c. Prof. DR. M. J. Langerveld (Guru Besar pada Rijk Universiteit di Utrecht-Belanda)
Pengetahuan ialah kesatuan objek yang mengetahui dan objek yang diketahui. Suatu kesatuan dalam mana objek itu dipandang oleh subjek sebagai diketahuinya.

d. Ralph Ross dan Ernest Van Den Haag
Ilmu adalah yang empiris, rasional, umum dan sistematik, dan ke-empatnya serentak.

e. Karl Pearson
Ilmu adalah lukisan atau keterangan yang komprehensif dan konsisten tentang fakta pengalaman dengan istilah yang sederhana.

f. Ashley Montagu
Ilmu adalah pengetahuan yang disusun dalam satu sistem yang berasal dari pengamatan, studi dan percobaan untuk menentukan hakikat prinsip tentang hal yang sedang dikaji.

g. Harsojo
Ilmu merupakan akumulasi pengetahuan yang disistemasikan dan suatu pendekatan atau metode pendekatan terhadap seluruh dunia empiris yaitu dunia yang terikat oleh faktor ruang dan waktu, dunia yang pada prinsipnya dapat diamati oleh panca indera manusia. Lebih lanjut ilmu didefinisikan sebagai suatu cara menganalisis yang mengijinkan kepada ahli-ahlinya untuk menyatakan suatu proposisi dalam bentuk : “ jika …. maka“.

h. Afanasyef
Ilmu adalah segala yang diketahui manusia tentang alam, masyarakat dan pikiran. Ia mencerminkan alam dan konsep-konsep, katagori dan hukum-hukum, yang ketetapannya dan kebenarannya diuji dengan pengalaman praktis.

i. Communality, The Liang Gie 1991
Ilmu adalah sekumpulan proposisi sistematis yang terkandung dalam pernyataan-pernyataan yang benar dengan ciri pokok yang bersifat general, rational, objektif, mampu diuji kebenarannya (verifikasi objektif), dan mampu menjadi milik umum.

j. J. Haberer 1972
Ilmu adalah suatu hasil aktivitas manusia yang merupakan kumpulan teori, metode dan praktek dan menjadi pranata dalam masyarakat.

k. J.D. Bernal 1977
Ilmu adalah suatu pranata atau metode yang membentuk keyakinan mengenai alam semesta dan manusia.

l. E. Cantote 1977
Ilmu adalah suatu hasil aktivitas manusia yang mempunyai makna dan metode.1977 -1992

Pengertian Filsafat Menurut Para Tokoh

Pengertian Filsafat Menurut Para Tokoh
a. Pudjo Sumedi AS., Drs.,M.Ed. dan Mustakim, S.Pd.,MM,
Istilah dari filsafat berasal bahasa Yunani : ”philosophia”. Seiring perkembangan jaman akhirnya dikenal juga dalam berbagai bahasa, seperti : ”philosophic” dalam kebudayaan bangsa Jerman, Belanda, dan Perancis; “philosophy” dalam bahasa Inggris; “philosophia” dalam bahasa Latin; dan “falsafah” dalam bahasa Arab.

b. Plato ( 428 -348 SM )
Filsafat adalah pengetahuan yang berminat mencapai pengetahuan kebenaran yang asli. Filsafat tidak lain dari pengetahuan tentang segala yang ada.

c. Aristoteles (384 – 322 SM)
Filsafat adalah ilmu ( pengetahuan ) yang meliputi kebenaran yang terkandung di dalamnya ilmu-ilmu metafisika, logika, retorika, etika, ekonomi, politik, dan estetika. Dan kewajiban filsafat adalah menyelidiki sebab dan asas segala benda. Dengan demikian filsafat bersifat ilmu umum sekali. Tugas penyelidikan tentang sebab telah dibagi sekarang oleh filsafat dengan ilmu.

d. Rene Descartes
Pelopor filsafat modern dan pelopor pembaruan dalam abad ke-17 yang terkenal dengan ucapannya: “Cogito ergo Sum” (karena berpikir, maka saya ada) sebagai landasan filsafatnya. Berfilsafat berarti berpangkal kepada suatu kebenaran yang fundamental atau pengalaman yang asasi.

e. Al Farabi
Filsafat adalah ilmu ( pengetahuan ) tentang alam maujud bagaimana hakikat yang sebenarnya.

f. Cicero (106 – 43 SM )
Filsafat adalah sebagai “ibu dari semua seni “( the mother of all the arts“ ia juga mendefinisikan filsafat sebagai ars vitae (seni kehidupan )

g. Johann Gotlich Fickte (1762-1814 )
Filsafat sebagai Wissenschaftslehre (ilmu dari ilmu-ilmu , yakni ilmu umum, yang jadi dasar segala ilmu. Ilmu membicarakan sesuatu bidang atau jenis kenyataan. Filsafat memperkatakan seluruh bidang dan seluruh jenis ilmu mencari kebenaran dari seluruh kenyataan.

h. Paul Nartorp (1854 – 1924)
Filsafat sebagai Grunwissenschat (ilmu dasar hendak menentukan kesatuan pengetahuan manusia dengan menunjukan dasar akhir yang sama, yang memikul sekaliannya .

i. Imanuel Kant ( 1724 – 1804 )
Filsafat adalah ilmu pengetahuan yange menjadi pokok dan pangkal dari segala pengetahuan yang didalamnya tercakup empat persoalan.
1. Apakah yang dapat kita kerjakan? (jawabannya metafisika)
2. Apakah yang seharusnya kita kerjakan? (jawabannya Etika)
3. Sampai dimanakah harapan kita? (jawabannya Agama)
4. Apakah yang dinamakan manusia? (jawabannya Antropologi)
j. Notonegoro

Filsafat menelaah hal-hal yang dijadikan objeknya dari sudut intinya yang mutlak, yang tetap tidak berubah , yang disebut hakekat.

k. Prof. Dr. N. Driyarkara S. J.
Filsafat adalah pikiran manusia yang radikal, dengan mengenyampingkan pendapat-pendapat dan pendirian-pendirian yang diterima saja dengan mencoba memperlihatkan pandangan yang merupakan akar dari lain-lain pandangan dan sikap praktis. Pandangan diarahkan kepada sebab-sebab yang terakhir atau sebab pertama (filsafat causes), dan tidak diarahkan kepada sebab yang terdekat (secundary causes), sepanjang kemungkinan yang ada pada budi nurani manusia sesuai kemampuannya.

l. Harold H. Titus (1979 )
Filsafat adalah sekumpulan sikap dan kepecayaan terhadap kehidupan dan alam yang biasanya diterima secara tidak kritis. Filsafat adalah suatu proses kritik atau pemikiran terhadap kepercayaan dan sikap yang dijunjung tinggi.

m. Prof. Mr.Mumahamd Yamin
Filsafat ialah pemusatan pikiran , sehingga manusia menemui kepribadiannya seraya didalam kepribadiannya itu dialamiya kesungguhan.

n. Prof.Dr.Ismaun, M.Pd.
Filsafat ialah usaha pemikiran dan renungan manusia dengan akal dan qalbunya secara sungguh-sungguh , yakni secara kritis sistematis, fundamentalis, universal, integral dan radikal untuk mencapai dan menemukan kebenaran yang hakiki (pengetahuan, dan kearifan atau kebenaran yang sejati.

o. Bertrand Russel
Filsafat adalah sesuatu yang berada di tengah-tengah antara teologi dan sains. Sebagaimana teologi , filsafat berisikan pemikiran-pemikiran mengenai masalah-masalah yang pengetahuan definitif tentangnya, sampai sebegitu jauh, tidak bisa dipastikan;namun, seperti sains, filsafat lebih menarik perhatian akal manusia daripada otoritas tradisi maupun otoritas wahyu.

Pengetahuan dan Ilmu Pengetahuan

Pengetahuan dan Ilmu Pengetahuan
Pengetahuan (knowledge) adalah sesuatu yang diketahui langsung dari pengalaman, berdasarkan pancaindra, dan diolah oleh akal budi secara spontan. Pada intinya, pengetahuan bersifat spontan, subjektif dan intuitif. Pengetahuan berkaitan erat dengan kebenaran, yaitu kesesuaian antara pengetahuan yang dimiliki manusia dengan realitas yang ada pada objek.

Pengetahuan dapat dibedakan menjadi pengetahuan non-ilmiah dan pengetahuan pra-ilmiah. Pengetahuan non-ilmiah adalah hasil serapan indra terhadap pengalaman hidup sehari-hari yang tidak perlu dan tidak mungkin diuji kebenarannya. Pengetahuan non-ilmiah tidak dapat dikembangkan menjadi pengetahuan ilmiah. Misalnya pengetahuan orang tertentu tentang jin atau makhluk halus di tempat tertentu, keampuhan pusaka, dan lain-lain. Pengetahuan prailmiah adalah hasil serapan indra dan pemikiran rasional yang terbuka terhadap pengujian lebih lanjut menggunakan metode-metode ilmiah. Misalnya pengetahuan orang tentang manfaat rebusan daun jambu biji untuk mengurangi gejala diare.

Ilmu (sains) berasal dari Bahasa Latin scientia yang berarti knowledge. Ilmu dipahami sebagai proses penyelidikan yang berdisiplin. Ilmu bertujuan untuk meramalkan dan memahami gejala-gejala alam. 

Ilmu pengetahuan ialah pengetahuan yang telah diolah kembali dan disusun secara metodis, sistematis, konsisten dan koheren. Agar pengetahuan menjadi ilmu, maka pengetahuan tadi harus dipilah (menjadi suatu bidang tertentu dari kenyataan) dan disusun secara metodis, sistematis serta konsisten. Tujuannya agar pengalaman tadi bisa diungkapkan kembali secara lebih jelas, rinci dan setepat-tepatnya.

Metodis, berarti dalam proses menemukan dan mengolah pengetahuan menggunakan metode tertentu, tidak serampangan. Sistematis, berarti dalam usaha menemukan kebenaran dan menjabarkan pengetahuan yang diperoleh, menggunakan langkah-langkah tertentu yang teratur dan terarah sehingga menjadi suatu keseluruhan yang terpadu. Koheren, berarti setiap bagian dari jabaran ilmu pengetahuan itu merupakan rangkaian yang saling terkait dan berkesesuaian (konsisten).

Sedangkan suatu usaha untuk menemukan, mengembangkan dan menguji kebenaran suatu pengetahuan disebut penelitian (research). Usaha-usaha itu dilakukan dengan menggunakan metode ilmiah.

Ilmu pengetahuan atau pengetahuan ilmiah dapat dibedakan atas :
  • Ilmu Pengetahuan Fisis-Kuantitatif, sering disebut pengetahuan empiris. Pengetahuan ini diperoleh melalui proses observasi serta analisis atas data dan fenomena empiris. Termasuk dalam kelompok ilmu ini adalah geologi, biologi, antropologi, sosiologi, dan lain-lain. 
  • Ilmu Pengetahuan Formal-Kualitatif, sering disebut pengetahuan matematis. Ilmu ini diperoleh dengan cara analisis refleksi dengan mencari hubungan antara konsep-konsep. Termasuk dalam kelompok ilmu ini adalah logika formal, matematika, fisika, kimia, dan lain-lain. 
  • Ilmu Pengetahuan Metafisis-Substansial, sering disebut pengetahuan filsafat. Pengetahuan filsafat diperoleh dengan cara analisis refleksi (pemahaman, penafsiran, spekulasi, penilaian kritis, logis rasional) dengan mencari hakikat prinsip yang melandasi keberadaan seluruh kenyataan. 
Pengertian Metode Ilmiah
Metode Ilmiah merupakan suatu cara sistematis yang digunakan oleh para ilmuwan untuk memecahkan masalah yang dihadapi. Metode ini menggunakan langkah-langkah yang sistematis, teratur dan terkontrol. Pelaksanaan metode ilmiah ini meliputi enam tahap, yaitu :
  • Merumuskan masalah. Masalah adalah sesuatu yang harus diselesaikan. 
  • Mengumpulkan keterangan, yaitu segala informasi yang mengarah dan dekat pada pemecahan masalah. Sering disebut juga mengkaji teori atau kajian pustaka. 
  • Menyusun hipotesis. Hipotesis merupakan jawaban sementara yang disusun berdasarkan data atau keterangan yang diperoleh selama observasi atau telaah pustaka. 
  • Menguji hipotesis dengan melakukan percobaan atau penelitian. 
  • Mengolah data (hasil) percobaan dengan menggunakan metode statistik untuk menghasilkan kesimpulan. Hasil penelitian dengan metode ini adalah data yang objektif, tidak dipengaruhi subyektifitas ilmuwan peneliti dan universal (dilakukan dimana saja dan oleh siapa saja akan memberikan hasil yang sama). 
  • Menguji kesimpulan. Untuk meyakinkan kebenaran hipotesis melalui hasil percobaan perlu dilakukan uji ulang. Apabila hasil uji senantiasa mendukung hipotesis maka hipotesis itu bisa menjadi kaidah (hukum) dan bahkan menjadi teori. 
Metode ilmiah didasari oleh sikap ilmiah. Sikap ilmiah semestinya dimiliki oleh setiap penelitian dan ilmuwan. Adapun sikap ilmiah yang dimaksud adalah :
  • Rasa ingin tahu 
  • Jujur (menerima kenyataan hasil penelitian dan tidak mengada-ada) 
  • Objektif (sesuai fakta yang ada, dan tidak dipengaruhi oleh perasaan pribadi) 
  • Tekun (tidak putus asa) 
  • Teliti (tidak ceroboh dan tidak melakukan kesalahan) 
  • Terbuka (mau menerima pendapat yang benar dari orang lain) 
Penelitian Ilmiah
Salah satu hal yang penting dalam dunia ilmu adalah penelitian (research). Research berasal dari kata re yang berarti kembali dan search yang berarti mencari, sehingga research atau penelitian dapat didefinisikan sebagai suatu usaha untuk mengembangkan dan mengkaji kebenaran suatu pengetahuan. 

Suatu penelitian harus memenuhi beberapa karakteristik untuk dapat dikatakan sebagai penelitian ilmiah. Umumnya ada empat karakteristik penelitian ilmiah, yitu :
  • Sistematik. Berarti suatu penelitian harus disusun dan dilaksanakan secara berurutan sesuai pola dan kaidah yang benar, dari yang mudah dan sederhana sampai yang kompleks. 
  • Logis. Suatu penelitian dikatakan benar bila dapat diterima akal dan berdasarkan fakta empirik. Pencarian kebenaran harus berlangsung menurut prosedur atau kaidah bekerjanya akal, yaitu logika. Prosedur penalaran yang dipakai bisa prosedur induktif yaitu cara berpikir untuk menarik kesimpulan umum dari berbagai kasus individual (khusus) atau prosedur deduktif yaitu cara berpikir untuk menarik kesimpulan yang bersifat khusus dari pernyataan yang bersifat umum. 
  • Empirik. Artinya suatu penelitian biasanya didasarkan pada pengalaman sehari-hari (fakta aposteriori, yaitu fakta dari kesan indra) yang ditemukan atau melalui hasil coba-coba yang kemudian diangkat sebagai hasil penelitian. Landasan penelitian empirik ada tiga yaitu : 
a. Hal-hal empirik selalu memiliki persamaan dan perbedaan (ada penggolongan atau perbandingan satu sama lain)
b. Hal-hal empirik selalu berubah-ubah sesuai dengan waktu
c. Hal-hal empirik tidak bisa secara kebetulan, melainkan ada penyebabnya (ada hubungan sebab akibat)

Replikatif. Artinya suatu penelitian yang pernah dilakukan harus diuji kembali oleh peneliti lain dan harus memberikan hasil yang sama bila dilakukan dengan metode, kriteria, dan kondisi yang sama. Agar bersifat replikatif, penyusunan definisi operasional variabel menjadi langkah penting bagi seorang peneliti.

Pendidikan Sebagai Kegiatan Ilmu dan Seni

Pendidikan Sebagai Kegiatan Ilmu dan Seni
Masalah pendidikan mikro yang menjadi focus disini khususnya ialah dasar dan landasan pendidikan serta landasan ilmu pendidikan yaitu manusia atau sekelompok kecil manusia dalam fenomena pendidikan.

1. Pendidikan dalam Praktek Memerlukan teori
Alangkah pentingnya kita berteori dalam praktek di lapangan pendidikan karena pendidikan dalam praktek harus dipertanggungjawabkan. Tanpa teori dalam arti seperangkat alasan dan rasional yang konsisten dan saling berhubungan maka tindakan-tindakan dalam pendidikan hanya didasarkan atas alasan-alasan yang kebetulan, seketika dan aji mumpung. Hal itu tidak boleh terjadi karena setiap tindakan pendidikan bertujuan menunaikan nilai yang terbaik bagi peserta didik dan pendidik. Bahkan pengajaran yang baik sebagai bagian dari pendidikan selain memerlukan proses dan alasan rasional serta intelektual juga terjalin oleh alasan yang bersifat moral. Sebabnya ialah karena unsur manusia yang dididik dan memerlukan pendidikan adalah makhluk manusia yang harus menghayati nilai-nilai agar mampu mendalami nilai-nilai dan menata perilaku serta pribadi sesuai dengan harkat nilai-nilai yang dihayati itu.

Kita baru saja menyaksikan pendidikan di Indonesia gagal dalam praktek berskala makro dan mikro yaitu dalam upaya bersama mendalami, mengamalkan dan menghayati Pancasila. Lihatlah bagaimana usaha nasional besar-besaran selama 20 tahun (1978-1998) dalam P-7 (Pembinaan Pendidikan Pelaksanaan Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila) berakhir kita nilai gagal menyatukan bangsa untuk memecahkan masalah nasional suksesi kepresidenan secara damai tahun 1998, setelah krisis multidimensional melanda dan memporakporandakan hukum dan perekonomian negara mulai pertengahan tahun 1997, bahkan sejak 27 Juli 1996 sebelum kampanye Pemilu berdarah tahun 1997. itu adalah contoh pendidikan dalam skala makro yang dalam teorinya tidak pas dengan Pancasila dalam praktek diluar ruang penataran. Mungkin penatar dan petatar dalam teorinya ber-Pancasila tetapi didalam praktek, sebagian besar telah cenderung menerapkan Pancasila Plus atau Pancasila Minus atau kedua-duanya. Itu sebabnya harus kita putuskan bahwa P-7 dan P-4 tidak dapat dipertanggungjawabkan, setidak-tidaknya secara moral dan sosial. Mari kita kembali berprihatin sesuai ucapan Dr. Gunning yang dikutip Langeveld (1955).

“Praktek tanpa teori adalah untuk orang idiot dan gila, sedangkan teori praktek hanya untuk orang-orang jenius”.

Ini berarti bahwa sebaiknya pendidikan tidak dilakukan kecuali oleh orang-orang yang mampu bertanggung jawab secara rasional, sosial dan moral. Sebaliknya apabila pendidikan dalam praktek dipaksakan tanpa teori dan alasan yang memadai maka hasilnya adalah bahwa semua pendidik dan peserta didik akan merugi. Kita merugi karena tidak mampu bertanggung jawab atas esensi perbutan masing-masing dan bersama-sama dalam pengamalan Pancasila. Pancasila yang baik dan memadai, konsisten antara pengamalan (lahiriah) dan penghayatan (psikologis) dan penataan nilai secara internal. Dalam hal ini kita bukan menyaksikan kegiatan (praktek) pendidikan tanpa dasar teorinya tetapi suatu praktek pendidikan nasional tanpa suatu teori yang baik.

2. Landasan Sosial dan Individual Pendidikan
Pendidikan sebagai gejala sosial dalm kehidupan mempunyai landasan individual, sosial dan cultural. Pada skala mikro pendidikan bagi individu dan kelompok kecil beralngsung dalam skala relatif tebatas seperti antara sesama sahabat, antara seorang guru dengan satu atau sekelompok kecil siswanya, serta dalam keluarga antara suami dan isteri, antara orang tua dan anak serta anak lainnya. Pendidikan dalam skala mikro diperlukan agar manusia sebagai individu berkembang semua potensinya dalam arti perangkat pembawaanya yang baik dengan lengkap. Manusia berkembang sebagai individu menjadi pribadi yang unik yang bukan duplikat pribadi lain. Tidak ada manusia yang diharap mempunyai kepribadian yang sama sekalipun keterampilannya hampir serupa. Dengan adanya individu dan kelompok yang berbeda-beda diharapkan akan mendorong terjadinya perubahan masyarakat dengan kebudayaannya secara progresif. Pada tingkat dan skala mikro pendidikan merupakan gejala sosial yang mengandalkan interaksi manusia sebagai sesama (subyek) yang masing-masing bernilai setara. Tidak ada perbedaan hakiki dalam nilai orang perorang karena interaksi antar pribadi (interpersonal) itu merupakan perluasan dari interaksi internal dari seseorang dengan dirinya sebagai orang lain, atau antara saya sebagai orang kesatu (yaitu aku) dan saya sebagai orang kedua atau ketiga (yaitu daku atau-ku; harap bandingkan dengan pandangan orang Inggris antara I dan me). 

Pada skala makro pendidikan berlangsung dalam ruang lingkup yang besar seperti dalam masyarakat antar desa, antar sekolah, antar kecamatan, antar kota, masyarakat antar suku dan masyarakat antar bangsa. Dalam skala makro masyarakat melaksanakan pendidikan bagi regenerasi sosial yaitu pelimpahan harta budaya dan pelestarian nilai-nilai luhur dari suatu generasi kepada generasi muda dalam kehidupan masyarakat. Diharapkan dengan adanya pendidikan dalam arti luas dan skala makro maka perubahan sosial dan kestabilan masyarakat berangsung dengan baik dan bersama-sama. Pada skala makro ini pendidikan sebagai gejala sosial sering terwujud dalam bentuk komunikasi terutama komunikasi dua arah. Dilihat dari sisi makro, pendidikan meliputi kesamaan arah dalam pikiran dan perasaan yang berakhir dengan tercapainya kemandirian oleh peserta didik. Maka pendidikan dalam skala makro cenderung dinilai bersifat konservatif dan tradisional karena sering terbatas pada penyampaian bahan ajar kepada peserta didik dan bisa kehilangan ciri interaksi yang afektif.

3. Teori Pendidikan Memadu Jalinan Antara Ilmu dan Seni
Adanya aspek-aspek lahiriah, psikologis dan rohaniah seperti disebut tadi mengisyaratkan bahwa manusia dalam fenomena (situasi) pendidikan adalah paduan antara manusia sebagai sebagai fakta dan manusia sebaai nilai. Tiap manusia bernilai tertentu yuang bersifat luhur sehingga situasi pendidikan memiliki bobot nilai individual, sosial dan bobot moral. Itu sebabnya pendidikn dalam praktek adalah fakta empiris yang syarat nilai berhubung interaksi manusia dalam pendidikan tidak hanya timbal balik dalam arti komunikasi dua arah melainkan harus lebih tinggi mencapai tingkat maniusiawi seperti saya atau siswa mendidik diri sendiri atas dasar hubungan pribadi dengan pribadi (higher order interactions) antar individu dan hubungan intrapersonal secara afektif antara saya (yaitu I) dan diriku (diri sendiri yaitu my self atau the self).

Adapun manusia sebagai fakta empriris tentu meliputi berbagai variabel dan hubungan variabel yang terbatas jumlahnya dalam telaah deskriptif ilmu-ilmu. Sedangkan jumlah variabelnya amat banyak dan hubungan-hubungan antara variabel amat kompleks sifatnya apabila pendidik memelihara kualitas interaksinya dengan peserta didik secra orang perorang (personal).

Sepeti dikatakan tentang siswa belajar aktif oleh Phenix (1958:40), yaitu :
“It possible to conceive of teacher and student as one and same person and the self taught person as one who direct his own development through an internal interaction between the self as I and the self as me on the other hand, it is usual for one teacher to teach many students simultaneously. In that even the quality oef the interaction may become generalized and impersonal, or it may, by appropriate means, retain its person to person character.

Artinya sift manusiawi dari pendidikan (manusia dalam pendidikan) harus terpelihara demi kualitas proses dan hasil pendidikan. Pemeliharaan itulah yang menuntut agar pendidik siap untuk bertindak sewaktu-waktu secara kreatif (berkiat menciptakan situasi yang pas, apabila perlu. Misalnya atas dasar diagnostik klinis) sekalipun tanpa prognosis yang lengkap namun utamanya berdasarkan sikap afektif bersahabat terhadap terdidik. Kreativitas itu didasarkan kecintaan pendidik terhadap tugas mendidik dan mengajar, itu sebabnya gejala atau fenomena pendidikan tidak dapat direduksi sebagai gejala sosial atau gejala komunikasi timbal balik belaka. Apabila ilmu-ilmu sosial atau behavioral mampu menerapkan pendekatan dan metode ilmiah (Pearson, 1900) secara termodifikasi dalam telaah manusia melalui gejala-gejala sosial, apakah ilmu pendidikan harus bertindak serupa untuk mengatasi ketertinggalan- nya khususnya ditanah air kita ?

Atau seperti dikatakan secara ilmiah oleh NL. Gage (1978:20),
“Scientific method can contribute relationships between variaboles, taken two at a time and even in the form of interactions, three or perhaps four or more at a time. Beyond say four, the usefulness of what science can give the teacher begins to weaken, because teacher cannot apply, at least not without help and not on the run, the more complex interactions. At this point, the teacher as an artist must step in and make clinical, or artistic, judgement about the best ways to teach.”

Pendidik memang harus bertindak pada latar mikro termasuk dalam kelas atau di sekolah kecil, mempengaruhi peserta didik dan itu diapresiasi oleh telaah pendidikan berskala mikro, yaitu oleh paedagogik (teoritis) dan andragogi (suatu pedagogic praktis). Itu sebabnya ilmu pendidikan harus lebih inklusif daripada pengajaran (yang makro) lebih utama daripada mengajar dan mendidik. Bahkan kegiatan pengajaran disekolah memerlukan perencanaan dalam arti penyusunan persiapan mengajar. Dalam pandangan ilmu pendidikan yang otonom, ruang lingkup pengajaran tidak dengan sendirinya mencakup kegiatan mendidik dan mengajar.

Atas dasar pokok-pokok pikiran tentang aspek lahiriah, psikologis dan rohaniah dari manusia dalam fenomena pendidikan maka pendidikan dalam praktek haruslah secara lengkap mencakup bimbingan, mendidik, mengajar dan pengajaran. Dalam fenomena yang normal peserta didik dapat didorong aga belajar aktif melalui bimbingan dan mengajar. Tetapi adakalanya dalam situasi kritis siswa perlu meniru cara guru yang aktif belajar sendiri. Itu sebabnya perundang-undangan pendidikan kita sebenarnya perlu diluruskan, pada satu sisi agar upaya mendidik terjadi dalam keluarga secara wajar, disisi lain agar pengajaran disekolah meliputi dimensi mendidik dan mengajar. Lagi pula bahwa diferensisasi dan fungsi sekolah sebagai lembaga pendidikan perlu ditentukan utamanya harus melakukan pengajaran dan mengelola kurikulum formal sebagai aspek spesialisasinya agar beroperasi efisien. Sedangkan konsep pendidikan yang juga mencakup program latihan (UU. No. 2/1989 Pasal 1 butir ke-1) adalah suatu konstruk yang amat luas dilihat dari perspektif sekolah sebagai lembaga pendidikan formal.

Maka konsep pendidikan yang memerlukan ilmu fdan seni ialah proses atau upaya sadar antar manusia dengan sesama secara beradab, dimana pihak kesatu secara terarah membimbing perkembangan kemampuan dan kepribadian pihak kedua secara manusiawi yaitu orang perorang. Atau bisa diperluas menjadi makro sebagai upaya sadar manusia dimana warga maysrakat yang lebih dewasa dan berbudaya membantu pihak-pihak yangkurang mampu dan kurang dewasa agar bersama-sama mencapai taraf kemampuan dan kedewasaan yang lebih baik (Phenix, 1958:13), Buller, 1968:10). Dalam arti ini juga sekolah laboratorium akan memerlukan jalinan praktek ilmu dan praktek seni. Sebaliknya butir 1 pasal 1, UU No. 2 /1989 kiranya kurang tepat sehingga tentu sulit menuntut siswa ber CBSA padahal guru belum tentu aktif belajar, mengingat definisi pendidikan yang makro, yaitu:

“Pendidikan ialah usaha sadar untuk mempersiapkan peserta didik melalui kegiatan bimbingan, pengajaran dan atau latihan bagi peranannya dimasa yang akan dating”.

Kiranya konsep pendidikan yang demikian yang demikian kurang mampu memberi isi kepada tujuan dan semangat Bab XIII UUD 1945 yang merujuk bidang pendidikan sebagai amanah untuk mewujudkan keterkaitan erat antara sistem pengajaran nasional dengan kebudayaan kebangsaan. Karena itu dalam lingkup pendidikan menurut skala mikro dan abstark yang lebih makro, pendidik harus juga peduli dengan aspek etis (moral) dan estetis dari pengalamannya berinteraksi dengan peserta didik selain aspek pengetahuan, kebenaran dan perilaku yang disisyaratkan oleh konsep pendidikan menurut undang-undang tadi. Hal ini sesuai dengan pandangan Ki Hajar Dewantara (1950) sebagai berikut :

“Taman Siswa mengembangkan suatu cara pendidikan yang tersebut didalam Among dan bersemboyan ‘Tut Wuri Handayani’ (mengikuti sambil mempengaruhi). Arti Tut Wuri aialah mengikuti, namun maknanya ialah mengikuti perkembangan sang anak dengan penuh perhatian berdasarkan cinta kasih dan tanpa pamrih, tanpa keinginan menguasai dan memaksa, dan makna Handayani ialah mempengaruhi dalam arti merangsang, memupuk, membimbing, memberi teladan gar sang anak mengembngkan pribadi masing-masing melalui disiplin pribadi”.

Demikian bagi Ki Hajar Dewantara pendidikan pada skala mikro tidak terlepas dari pendidikan dalam arti makro, bahkan disipilin pribadi adalah tujuan dan cara dalam mencapai disiplin yang lebih luas. Ini berarti bahwa landasan pendidikan terdapat dalam pendidikan itu sendiri, yaitu factor manusianya. Dengan demikian landasan-landasan pendidikan tidak mesti dicari diluar fenomena (gejala) pendidikan termasuk ilmu-ilmu lain dan atau filsafat tertentu dari budaya barat. Oleh karena itu data ilmu pendidikan tidak tergantung dari studi ilmu psikologi., fisiologi, sosiologi, antropologi ataupun filsafat. Lagi pula konsep pengajaran (yang makro) berdasarkan kurikulum formal tidak dengan sendirinya bersifat inklusif dan atau sama dengan mengajar. Bahkan dalam banyak hal pengajaran itu tergantung hasilnya dari kualitas guru mengajar dalam kelas masing-masing. Sudah barang tentu asas Tut Wuri Handayani tidak akan menjadikan pengajaran identik dengan sekedar upaya sadar menyampaikan bahan ajar dikelas kepada rombongan siswa mengingat guru harus berhamba kepada kepentingan siswanya.

Pendidikan Multikultural : Upaya Membangun Keberagamaan Inklusif di Sekolah

Pendidikan Multikultural : Upaya Membangun Keberagamaan Inklusif di Sekolah
Indonesia adalah salah satu negara multikultural terbesar di dunia. Kenyataan ini dapat dilihat dari kondisi sosio-kultural maupun geografis yang begitu beragam dan luas. Keragaman ini diakui atau tidak akan dapat menimbulkan berbagai persoalan, seperti korupsi, kolusi, nepotisme, kemiskinan, kekerasan, perusakan lingkungan, separatisme, dan hilangnya rasa kemanusiaan untuk menghormati hak-hak orang lain, merupakan bentuk nyata sebagai bagian dari multikulturalisme tersebut.

Berdasarkan permasalahan di atas, maka diperlukan strategi khusus untuk memecahkan persoalan tersebut melalui berbagai bidang; sosial, ekonomi, budaya, dan pendidikan. Berkaitan dengan hal ini, maka pendidikan multikultural menawarkan satu alternatif melalui penerapan strategi dan konsep pendidikan yang berbasis pada pemanfaatan keragaman yang ada di masyarakat, khususnya yang ada pada siswa seperti keragaman etnis, budaya, bahasa, agama, status sosial, gender, kemampuan, umur, dll. Karena itulah yang terpenting dalam pendidikan multikultural adalah seorang guru atau dosen tidak hanya dituntut untuk menguasai dan mampu secara profesional mengajarkan mata pelajaran atau mata kuliah yang diajarkan. Lebih dari itu, seorang pendidik juga harus mampu menanamkan nilai-nilai inti dari pendidikan multikultural seperti demokrasi, humanisme, dan pluralisme atau menanamkan nilai-nilai keberagamaan yang inklusif pada siswa. Pada gilirannya, out-put yang dihasilkan dari sekolah/universitas tidak hanya cakap sesuai dengan disiplin ilmu yang ditekuninya, tetapi juga mampu menerapkan nilai-nilai keberagamaan dalam memahami dan menghargai keberadaan para pemeluk agama dan kepercayaan lain.

Bila kita mencermati berbagai kasus terjadinya konflik keagamaan akhir-akhir ini, salah satu faktor penyebabnya adalah adanya paradigma keberagamaan masyarakat yang bersifat eksklusif. Karena itu, diperlukan langkah-langkah preventif untuk mencegah berkembangnya paradigma tersebut, yaitu dengan membangun pemahaman keberagamaan yang lebih inklusif-pluralis, multikultural, humanis, dialogis-persuasif, kontekstual melalui pendidikan, media massa, dan interaksi sosial.

Bagaimana membangun pemahaman keberagamaan siswa yang inklusisf di sekolah? Dalam hal ini, guru mempunyai posisi penting dalam mengimplementasikan nilai-nilai keberagamaan inklusif di sekolah. Adapun peran guru di sini, meliputi; pertama, seorang guru/dosen harus mampu bersikap demokratis, baik dalam sikap maupun perkataannya tidak diskriminatif. Kedua, guru/dosen seharusnya mempunyai kepedulian yang tinggi terhadap kejadian-kejadian tertentu yang ada hubungannya dengan agama. Misalnya, ketika terjadi bom Bali (2003), maka seorang guru yang berwawasan multikultural harus mampu menjelaskan keprihatinannya terhadap peristiwa tersebut. Ketiga, guru/dosen seharusnya menjelaskan bahwa inti dari ajaran agama adalah menciptakan kedamaian dan kesejahteraan bagi seluruh ummat manusia, maka pemboman, invasi militer, dan segala bentuk kekerasan adalah sesuatu yang dilarang oleh agama. Keempat, guru/dosen mampu memberikan pemahaman tentang pentingnya dialog dan musyawarah dalam menyelesaikan berbagai permasalahan yang berkaitan dengan keragaman budaya, etnis, dan agama.

Pengembangan Kurikulum Dan Program Pembelajaran Bagi Siswa MDVI/Deafblind

Pengembangan Kurikulum Dan Program Pembelajaran Bagi Siswa MDVI/Deafblind
Tujuan pendidikan nasional seperti tercantum dalam UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (SPN pasal 3, menyatakan bahwa tujuan pendidikan nasional“ ... untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, beraakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab”

Berdasarkan Pada pasal 5 ayat 2 dan 4, UU No. 20 Tahun 2003 tentang SPN, peserta didik dapat dikategorikan menjadi (1) peserta didik yang memerlukan pendidikan khusus, yaitu mereka yang mengalami kelainan fisik, mental, dan sosial dan peserta didik yang memiliki kecerdasan dan bakat istimewa; dan (2) peserta didik yang pada umumnya atau “normal”. Peserta didik yang berkelianan maupun peserta didik yang memiliki kecerdasan dan bakat istimewa keduanya memerlukan pendidikan khusus agar mereka dapat berkembang secara optimal.

Undang Undang Dasar 1945 pasal 31 ayat 1 dan Undang– Undang Nomor 20 tahun 2003 tentang SPN mengisyaratkan bahwa negara memberikan jaminan sepenuhnya kepada anak berkebutuhan khusus untuk memperoleh layanan pendidikan yang bermutu. Hal ini menunjukkan bahwa anak berkebutuhan khusus atau anak luar biasa berhak pula memperoleh kesempatan yang sama dengan anak lainnya dalam pendidikan.

Penddidikan khusus adalah pendidikan yang diperuntukan bagi peserta didik yang memiliki kelainan baik fisik, mental, dan sosial emosi, merupakan bagian integral dari sistem pendidikan nasional, memiliki tujuan yang sama dengan pendidikan pada umumnya. Mengingat peserta didik dalam pendidikan khusus memiliki karakteristik yang unik, yang berbeda sangat menonjol dengan peserta didik umumnya maka dalam proses pendidikannya memerlukan sebuah rancangan pembelajaran yang spesifik. Kekhususan tersebut di antaranya adalah strategi: metode, dan peralatan yang perlu diadaptasi sesuai dengan kebutuhan dan karakteristik anak serta materi dan evaluasi belajar. 

Undang No. 20 Tahun 2003 tentang SPN menyebutkan bahwa Pendidikan khusus dan layanan khusus merupakan bagian tak terpisahkan dari pendidikan nasional, yaitu pendidikan khusus diperuntukan bagi peserta didik yang mengalami kesulitan mengikuti proses pembelajaran karena kelainan fisik, emosional, mental, sosial, dan/atau memiliki potensi kecerdasan dan bakat istimewa. Pendidikan khusus bagi peserta didik yang mengalami hambatan belajar dapat diselenggarakan dalam bentuk Sekolah Luar Biasa (SLB), Sekolah Terpadu, atau Sekolah Inklusi. 

Anak dengan tunaganda sebagai salah satu kategori anak berkebutuhan khusus di Indonesia belum mendapatkan layanan pendidikan yang memadai dikarenakan sekolah atau lembaga yang diperuntukan bagi mereka masih sangat terbatas. Keterbatasan ini disebabkan oleh banyak faktor di antaranya karena sangat kurangnya sumber informasi dan layanan pendidikan serta kebanyakan orangtua dan masyarakat khususnya masyarakat pendidikan menganggap beratnya kondisi kelainan yang dialami anak dengan tunaganda sedangkan mereka tidak memiliki cukup pengetahuan dan keterampilan untuk mendidik mereka. Hal ini yang menyebabkan pendidikan anak dengan tunaganda kurang diperhatikan: jumlah sekolah bagi mereka sangat minim, tidak banyak guru yang dipersiapkan untuk mendidik mereka, serta ketiadaan panduan kurikulum yang dapat digunakan sebagai acuan. 

Anak dengan tunaganda keadaannya sangat beragam, salah satunya adalah anak dengan tunanetra yang disertai dengan ketunaan lain, yang dalam panduan ini menggunakan istilah anak dengan MDVI/Deafblind yang berasal dari bahasa Inggris Multi Disable Visual Impaired dan Deafblind, sengaja tidak digunakan bahasa Indonesia karena masih belum ada padanan kata yang tepat. Dalam literature berbahasa asing, mungkin ditemukan istilah lain dengan makna yang sama, yakni VIMD (Visually Impaired Multiple Disable). Anak dengan MDVI/Deafblind ini dapat ditemukan di SLB tunanetra atau di SLB lain, mereka pada umumnya belum mendapat layanan pendidikan yang tepat. Bagi mereka yang ada di SLB tunanetra mendapat layanan pendidikan yang disamakan dengan anak tunanetra. Demikian juga mereka yang berada di SLB tunarungu mendapat layanan pendidikan seperti anak tunarungu pada umumnya. Anak dengan MDVI/Deafblind: tunanetra yang disertai tunarungu, mereka bukan anak-anak dengan gabungan karakteristik anak dengan tunanetra dan dengan tunarungu, tetapi mereka adalah anak-anak dengan karakteristik tersendiri yang unik yang berbeda khas dengan anak tunanetra juga anak tunarungu pada umumnya. Oleh karena itu, untuk mengembangkan potensi mereka diperlukan bentuk layanan pendidikan yang dituangkan dalam sebuah kurikulum khusus sesuai dengan kebutuhan serta kemampuan dan cara belajar anak dengan MDVI/deafblind.

Naskah ini merupakan suatu pedoman atau panduan bagi pendidik untuk memberikan layanan pembelajaran bagi anak dengan MDVI/deafblind secara khusus. Meskipun demikian pedoman ini juga dapat digunakan dalam pembelajaran bagi anak dengan tunaganda tanpa hambatan penglihatan karena pedoman ini disusun berdasarkan prinsip-prinsip umum pengajaran bagi anak dengan ketunaan ganda.

A. Siapakah MDVI/DEAFBLIND?
Di Indonesia, salah satu kategori anak berkebutuhan khusus (ABK) adalah anak dengan tunaganda, yaitu ABK yang memiliki dua atau lebih hambatan, misalnya tunanetra disertai tunarungu yang disebut tunanetra-rungu atau buta tuli. Di samping itu, ada tunaganda yang lain, misalnya tunanetra yang disertai tunagrahita, atau tunanetra sekaligus tunarungu dan tunagrahita. Anak-anak seperti ini sering dijumpai baik di sekolah luar biasa (SLB) tunagrahita atau pun di SLB tunanetra. Sayangnya di sekolah tersebut mereka belum mendapat pelayanan pendidikan yang ideal karena sekolah yang khusus melayani pendidikan bagi anak-anak seperti ini di Indonesia masih sangat minim jumlahnya.

Anak dengan tunanetra sekaligus tunarungu (deafblind) adalah salah satu kategori anak dengan tunaganda yang sangat istimewa dan menarik perhatian bagi para pendidik, karena anak ini kehilangan dua indera utama sekaligus. Dampak dari hilangnya kedua indera utama tersebut menyebabkan sesseorang mengalami banyak tantangan dalam belajar, perkembangan, dan keterampilan komunikasinya. Anak seperti ini membutuhkan layanan pendidikan khusus. Ada beberapa istilah yang digunakan untuk menggambarkan anak dengan tunanetra sekaligus tunarungu, yaitu deaf blind dengan berbagai variasi penulisannya; deaf-blind, deafblind, deaf/blind dan deafblindness. Secara harfiah semua istilah tersebut berarti tunanetra sekaligus tunarungu yang dalam bahasa Indonesia sering ditulis tunanetra-rungu. 

Miles (2005) menyebutkan tunanetra-rungu adalah suatu kondisi yang merupakan kombinasi dari hambatan pendengaran dan penglihatan pada anak-anak yang menyebabkan hambatan berat pada komunikasi dan perkembangan lainnya serta kebutuhan pendidikan di mana kebutuhan mereka tidak dapat dipenuhi pada program yang diperuntukkan bagi anak dengan hambatan pendengaran saja atau anak dengan hambatan penglihatan saja atau bahkan program bagi anak berkelainan ganda secara umum.

Dalam perkembangan selajutnya, di Amerika serikat, dikenal istilah multiple disable with visual impairments (MDVI). Istilah tersebut merujuk pada seseorang yang mengalami hambatan penglihatan yang disertai dengan hambatan lain. Maka MDVI adalah mereka yang memiliki hambatan penglihatan yang disertai dengan hambatan lain baik pendengaran, intelektual, fisik, emosi dan lain sebagainya. Kombinasi dari hambatan-hambatan tersebut gradasinya bisa sangat beragam, dan banyak di antara anak-anak ini masih dapat mendengar atau melihat sesuatu. Dalam bahasa Indonesia anak dengan MDVI dapat disamakan dengan istilah tunaganda yang memfokuskan pada hambatan penglihatan yang disertai oleh hambatan lain. 

Salah satu kategori anak dengan MDVI yang paling unik adalah anak dengan tunanetra sekaligus tunarungu (deafblind). Anak ini mengalami kehilangan indera utama yaitu penglihatan dan pendengaran yang paling berperan dalam membawa informasi dalam kehidupan manusia. Untuk mendapatkan informasi tentang lingkungan, anak tunanetra-rungu sangat tergantung pada orang lain yang bersedia memberikan informasi. Sebagai dampak hilangnya duan indera utama ini, anak tunetra-rungu memiliki karakteristik di antaranya, mengalami distorsi persepsi tentang lingkungan, memgalami kesulitan komunikasi karena ketidakmampuan untuk mengkomunikasikan sesuatu dengan cara yang berarti, mengalami hambatan dalam menjaga hubungan interpersonal dengan orang lain. 

B. Kurikulum Secara Umum
Istilah kurikulum memiliki berbagai tafsiran, dan tafsiran-tafsiran tersebut berbeda-beda satu dengan yang lainnya. Istilah kurikulum berasal dari kata ‘curriculae’ dari bahasa Latin yang artinya jarak yang harus ditempuh oleh seorang pelari. Dari sini, kurikulum dianggap sebagai jembatan untuk mencapai titik akhir dari suatu perjalanan yang ditandai dengan perolehan suatu ijazah. 

Salah satu tafsiran yang paling umum dipakai adalah sejumlah mata ajaran (subject matter) dipandang sebagai pengalaman yang telah disusun secara sistematis dan logis. Di samping itu, tafsiran lain menjelaskan bahwa kurikulum adalah suatu program pendidikan yang disediakan untuk membelajarkan siswa. Dengan program ini siswa melakukan berbagai kegiatan belajar, sehingga terjadi perubahan dan perkembangan tingkah laku siswa, sesuai dengan tujuan pendidikan. Kurikulum tidak terbatas pada sejumlah mata ajaran saja, melainkan meliputi segala sesuatu yang dapat mempengaruhi perkembangan siswa.

Pengertian ini menunjukkan bahwa kegiatan-kegiatan kurikulum tidak terbatas dalam ruang kelas saja, melainkn mencakup juga kegiatan-kegiatan di luar kelas. Semua kegiatan yang memberi pengalaman belajar/pendidikan bagi siswa pada hakekatnya adalah kurikulum. 

Kurikulum bagi siswa MDVI/deafblind akan dibahas secara mendalam pada bab 2 berikutnya.

C. Struktur Kurikulum
Struktur kurikulum merupakan pola dan susunan mata pelajaran yang harus ditempuh oleh peserta didik dalam kegiatan pembelajaran. Ke dalaman muatan kurikulum setiap mata pelajaran pada setiap satuan pendidikan dituangkan dalam kompetensi yang harus dikuasai peserta didik sesuai dengan bahan belajar yang tercantum dalam struktur kurikulum. Kompetensi tersebut terdiri atas standar kompetensi dan kompetensi dasar yang dikembangkan berdasarkan standar kompetensi lulusan. 

Struktur kurikulum bagi anak MDVI/deafblind ini disusun dalam bentuk area kurikulum yang meliputi (1) area bekerja, (2) komunikasi dan sosialisasi, dan (3) bina diri yang masing-masing disertai Standar Kompetensi, Kompetensi Dasar, dan Indikator. Secara rinci, Standar kompetensi, Kompetensi dasar, serta Indikator untuk masing-masing area kurikulum disajikan dalam lampiran. ( lihat pada penjelasan berikutnya)

Refleksi Sekolah Inklusi di Indonesia

Refleksi Sekolah Inklusi di Indonesia
Berbicara tentang sekolah Inklusi, saya teringat artikel yang ditulis Prof. Dr. Frieda Mangunsong, M.Ed, Psi berjudul “Gambaran Emosional Anak Berkebutuhan Khusus.” Dalam artikel yang sebenarnya merupakan proposal penelitian itu, Prof. Frieda menyoroti perkembangan dunia pendidikan belakangan terakhir. Dalam pandangannya, saat ini semakin familiar perihal anak berkebutuhan khusus atau yang sering disebut dengan ABK. “Berbagai artikel dan tayangan di media massa mengangkat topik tentang autism, tunagrahita, dan berbagai bentuk kebutuhan khusus lainnya. Perhatian dari pemerintah pun tampak dari layanan pendidikan khusus yang disediakan bagi mereka, sebagaimana dijelaskan dalam Undang-Undang No. 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Dirjen Manajmen Dikdasmen, 2006)” tulis Prof. Frieda dalam artikelnya itu.

Saat ini, menurut Prof. Frieda, diperkirakan sepuluh persen dari populasi anak di dunia ini adalah anak berkebutuhan khusus. “Jumlah anak berkebutuhan khusus di Indonesia pun terus meningkat, meski tidak dapat dipastikan. Dinas Pendidikan Luar Biasa Kementerian Pendidikan Nasional mencatat terdapat 324.000 orang ABK di Indonesia. Prevalensinya yang tinggi serta kesadaran masyarakat yang semakin meningkat mengenai isu ini membuat ABK semakin mendapatkan perhatian,” jelasnya dalam artikel tersebut.

Pada faktanya di lapangan, kita mulai menjumpai—meski memang belum di semua daerah bisa kita temui—adanya institusi-institusi pendidikan yang mulai menyediakan layanan pendidikan khusus untuk anak berkebutuhan khusus. Seperti yang ada di Sleman, daerah dimana saya bertempat tinggal di Yogyakarta, di sana ada sekolah yang bernama SD Muhammadiyah Gondanglegi, Sleman. Sekolah ini adalah sekolah yang juga menerapkan system pendidikan inklusi. Kemudian di Surabaya, ada namanya SDN Klampis 1/246 Rintisan Inklusi, yang terletak di Jalan AR. Hakim 99 C Kec. Sukolilo Surabaya. Sama, sekolah ini juga mulai merintis pada ranah pendidikan inklusi. Namun demikian, tidak menampik fakta juga bahwa sekolah inklusi ini memang mulai berkembang di Jakarta tahun 2003 lalu. Di Surabaya saja baru mulai tahun pelajaran 2007-2008. Itu pun baru dua sekolah yang ditunjuk menjadi sekolah inklusi, yaitu SMK 8 dan SMA 10 Surabaya. Dan saat ini, pihak institusi sekolah baru sebatas mengakomodir hadirnya siswa berkebutuhan khusus, namun belum didukung infrastruktur dan SDM atau pengajar yang memadai.

Mungkin ada benarnya bahwa sekolah inklusi berbeda dengan Sekolah Luar Biasa (SLB). Di SLB anak anak diberi fasilitas sesuai dengan keterbatasan mereka, mulai dari guru, cara berkomunikasi, konstruksi gedung disesuaikan. Tetapi di sekolah inklusi mereka tak sepenuhnya mendapat semua itu, karena mereka berkumpul dengan anak-anak normal secara fisik, tentunya mereka harus mengikuti sekaligus menyesuaikan mulai dari guru, cara berkomunikasi, bahkan fasilitas sekolah yang memang ada beberapa yang belum terpenuhi untuk mereka. Kondisi itu bisa jadi membuat mereka semakin mandiri untuk nanti hidup di masyarakat. Namun demikian, memang ada banyak jenis sekolah inklusi. 

Dalam makalah berjudul “Pendidikan Inklusi Bagi Anak Berkebutuhan Khusus (ABK)” yang disampaikan pada acara Festival Seminar & Pameran Pendidikan di Hotel Kartika Chandra - Jakarta, 2 Agustus 2006 lalu, Prof. Frieda memberikan definsi pendidikan Inklusi yang menarik—setidaknya demikian bagi saya—menurut Western Regional Resource Center (2002). Yaitu inklusi didefinisikan sebagai penyedia instruksi/pengajaran yang didesain secara khusus dan menyediakan dukungan untuk siswa-siswa dengan kebutuhan khusus dalam konteks setting pendidikan regular. Definisi ini, bagi saya, membuktikan adanya keinginan seorang guru atau institusi pendidikan yang tidak membeda-bedakan kemampuan yang dimiliki oleh setiap siswa. Sekolah inklusi, bila mengacu pada definisi tersebut, maka dalam pandangan saya akan memberikan apa yang diinginkan dan bisa dikembangkan oleh masing-masing skill yang dimiliki siswa. Pembelajaran seperti ini, secara otomatis, akan sangat memperhatikan perbedaan individu yang dimiliki oleh setiap siswa. 

Adapun tugas dari seorang guru atau pendidik ke depannya nanti, dalam pandangan saya, adalah mereka akan bertanggung jawab untuk mengupayakan bantuan dalam menyediakan dan memberikan layanan pendidikan pada semua anak (tanpa terkecuali) dari otoritas sekolah, masyarakat, keluarga, lembaga pendidikan, layanan kesehatan, pemimpin masyarakat, dan lain-lain. Disamping itu, peserta didik juga harus bisa dijamin untuk tetap bisa memperoleh kesempatan belajar yang sama sesuai dengan tempo dan kemampuan masing-masing. Dengan adanya sekolah inklusi seperti ini, diharapkan bisa menghapus dominasi sistem pendidikan yang eksklusif. Karena dampaknya tak hanya dirasakan oleh anak berkebutuhan khusus saja tetapi masyarakat tempat mereka tinggal pun bisa terbebani karena ketidakmampuan mereka dalam bermasyarakat. 

Dengan sekolah inklusi seperti ini, mereka akan mendapatkan pembelajaran riil bersosialisasi dengan anak-anak normal. Mereka tidak lagi dipandang sebelah mata oleh masyarakat. Terlebih jika di sekolah inklusi tersebut mereka akan bisa berprestasi melebihi siswa lainnya. Hal tersebut akan mengokohkan bahwa mereka mampu sejajar dengan anak-anak lainnya. Besar harapan bangsa akan adanya pendidikan yang berorientasi pada based on ability’s student seperti sekolah inklusi ini. Majulah terus, pendidikan Indonesia! 

Model Media Pendidikan Inklusif

Model Media Pendidikan Inklusif
A. Pengertian Media Pendidikan
Media pendidikan adalah segala sesuatu yang dapat digunakan untuk menyalurkan pesan dari pengirim ke penerima sehingga dapat merangsang pikiran, perasaan, perhatian, dan minat siswa sedemikian rupa sehingga pembelajaran terjadi secara efektif dan efisien. Media adalah alat yang dapat membantu pembelajaran yang berfungsi memperjelas makna pesan yang disampaikan sehingga tujuan pembelajaran dapat tercapai dengan sempurna. Media pendidikan juga berperan sebagai perangsang belajar dan dapat menumbuhkan motivasi belajar sehingga peserta didik tidak merasa bosan dalam belajar.

Aapapun yang disampaikan oleh pendidik mesti menggunakan media, paling tidak yang digunakannya adalah media verbal yaitu berupa kata-kata yang diucapkan. Segala sesuatu yang terdapat di lingkungan sekolah, baik benda hidup atau tidak, yang pada awalnya tidak dilibatkan dalam pembelajaran, tetapi setelah dirancang dan dipakai dalam kegiatan pembelajaran, benda tersebut berstatus media sebagai alat perangsang belajar. Dengan kata lain, benda tersebut dapat disebut media jika dirancang dan dipakai dalam pembelajaran.

Menurut Koyo Kartasurya, media itu digolongkan menjadi 4 (empat) jenis, yakni: 
1. Media visual; gambar, photo, sketsa, diagram grafik, karton foster, peta dan globe.
2. Media dengar: radio, tape rekorder, laboratorium bahasa, dan CD.
3. Project still media: slide, OHP. 
4. Projected mosion media: TV, Vidio, Komputer. 

Sementara menurut Amir Hamzah Sulaeman, media pendidikan dapat digolongkan menjadi 6 (enam) jenis, yakni: 
1. Alat-alat visual dua dimensi pada bidang yang tidak transparan, gambar, grafik, peta, poster. 
2. Berbagai papan: papan tulis, white board, papan planel. 
3. Visual 3 dimensi: benda asli, model, barang/alat tiruan. 
4. Audio: radio, tape rekorder, CD. 
5. Audiovisual murni: film. 
6. Demonstrasi dan widya wisata.

B. Perencanaan
Dalam merencanakan pengadaan media pendidikan di sekolah penyelenggara pendidikan inklusi agar sesuai dengan materi pelajaran, kondisi serta potensi peserta didik, maka perlu memperhatikan kriteria-kriteria antara lain :

1. Kriteria Umum
a. Segi Edukatif
Segi Edukatif berarti bahwa media pendidikan harus sesuai dengan kurikulum yang berlaku, yang harus mengacu kepada kompetensi yang diharapkan, materi, metode pembelajaran dan sesuai dengan jenis, jenjang dan satuan pendidikan serta tingkat perkembangan anak.

b. Segi Teknis
Segi teknis meliputi kebenaran media (validity), ketepatan ukuran media, ketelitian media, keamanan dan kemudahan penggunaan, keawetan dan ketahanan serta kejelasan panduan.

c. Segi Estetika
Segi estetika menyangkut bentuk dan warna. Bentuk dan warna yang menarik dan estetik (indah) akan dapat menjadi daya tarik bagi peserta didik.

d. Efektivitas dan Efisiensi
Media pendidikan yang efektif dan efisien adalah apabila penggunaan media pendidikan tersebut dapat menghemat waktu, tenaga dan tepat mencapai sasaran/tujuan.

2. Kriteria Khusus
Kriteria khusus adalah kriteria yang dituangkan dalam bentuk spesifikasi media yang biasanya meliputi rupa/bentuk, ukuran, bahan, dan warna dari media pendidikan tersebut yang disesuaikan dengan kebutuhan peserta didik.

Hal penting yang perlu diperhatikan dalam perencanaan pengadaan media pendidikan yaitu perlu dilakukan analisis kurikulum, khususnya yang berkaitan dengan kompetensi yang diharapkan, materi pembelajaran, strategi dan metoda yang akan dipakai.

Konseling Kelompok yang Efektif

Konseling Kelompok yang Efektif
A. Konsep-konsep Dasar
There is a natural tendency for people to gather in groups for mutually beneficial purposes. Through groups, individuals accomplish goals and relate to others in innovative and productive ways (McClure, 1990). Ada kecenderungan alami bagi setiap individu untuk berkumpul dalam kelompok untuk mencapai tujuan-tujuan yang saling menguntungkan. Melalui kelompok, individu dapat mencapai tujuan dan berhubungan dengan orang lain dalam cara-cara yang inovatif dan produktif (McClure, 1990). People would not survive, let alone thrive, without involvement in groups. Invividu tidak akan mampu bertahan, apalagi berkembang, tanpa adanya keterlibatan dalam kelompok. This reliance and interdependence is seen in all types of groups from those that are primarily task-oriented to those that are basically therapeutic. Ketergantungan dan saling ketergantungan ini terlihat di semua jenis kelompok, mulai dari kelompok yang berorientasi pada tugas hingga kelompok yang pada dasarnya terapeutik. 

In order to be effective, group leaders must be aware of the power and potency of groups.Agar efektif, pemimpin kelompok harus menyadari kekuatan dan potensi kelompok. They must plan ahead and they must be sensitive to the stage of development of the group. Mereka harus membuat perencanaan dan peka terhadap tahap perkembangan kelompok. Equipped with this knowledge they can utilize appropriate skills to help their groups develop fully (Gladding, 1994).Dengan pengetahuan ini pemimpin kelompok dapat menempatkan keterampilan yang sesuai untuk membantu kelompok agar mereka mampu berkembang secara optimal (Gladding, 1994). Proper preparation and strategic intervention increase the chance of running a counseling group smoothly and effectively. Persiapan yang memadai dan intervensi strategis meningkatkan kesempatan untuk menjalankan sebuah kelompok konseling dengan lancar dan efektif. 

1. Tahap Awal Konseling Kelompok
A crucial element in starting counseling groups is making decisions beforehand.Sebuah elemen penting dalam memulai konseling kelompok membuat kesepakatan terlebih dahulu. Pregroup planning is the first step in the process. Perencanaan adalah langkah pertama dalam proses ini. Leaders design groups so that they will yield productive and pragmatic results for participants. Among the most important considerations are those associated with objectives, membership, rules, time, place, and dynamics.Pemimpin kelompok mendesain sehingga mereka akan menghasilkan hasil yang produktif dan pragmatis untuk peserta. Di antara pertimbangan yang paling penting adalah yang berkaitan dengan tujuan, keanggotaan, peraturan, waktu, tempat, dan dinamika. 

2. Tujuan Konseling Kelompok
Group counseling involves individuals who are having difficulties they wish to resolve that are of a personal, educational, social, or vocational nature (Corey & Corey, 1992).Konseling kelompok melibatkan individu yang mengalami kesulitan dalam bidang pribadi, pendidikan, sosial, atau karir (Corey & Corey, 1992). These groups are primarily run in educational institutions or agencies. Konseling kelompok ini biasanya diselenggarakan dalam lembaga pendidikan atau lembaga bimbingan belajar. They deal with specific, nonpathological problems that members are aware of prior to joining and which do not involve major personality changes. Mereka menangani dengan spesifik, masalah yang nonpathological, anggota menyadari sebelum bergabung dan yang tidak melibatkan perubahan kepribadian secara besar. For instance, group counseling may focus on how members achieve such goals as relating better to their families, becoming organized, or relaxing in the presence of supervisors at work. Misalnya, konseling kelompok dapat berfokus pada bagaimana anggota mencapai tujuan atau yang berkaitan dengan membangun komunikasi lebih baik untuk keluarga mereka, menjadi terorganisir, atau lebih nyaman berhadapan dengan supervisor di tempat kerja. 

3. Keanggotaan Konseling Kelompok
Group membership is either homogeneous or heterogeneous. Keanggotaan kelompok dapat homogen atau heterogen. Homogeneous groups are composed of individuals who are similar, such as adolescent boys, single parents or individuals working with grief and loss issues. Kelompok yang homogen terdiri dari individu yang sama, seperti remaja laki-laki, orangtua tunggal atau individu yang bekerja dengan isu-isu duka dan kerugian. Heterogeneous groups are made up of people who differ in background, such as adults of various ages with varied careers. Kelompok heterogen terdiri dari orang-orang yang berbeda dalam latar belakang, seperti orang dewasa dari berbagai usia dengan karier bervariasi. While homogeneous groups can concentrate on resolving one issue, their members may be limited experientially. Sementara kelompok-kelompok yang homogen dapat berkonsentrasi pada memecahkan satu masalah, anggota-anggota mereka mungkin terbatas berdasarkan pengalaman. In contrast, heterogeneous groups offer diverse but multifocused membership. Sebaliknya, kelompok-kelompok heterogen menawarkan masalah yang beragam. 

Effective group leaders screen potential members before accepting them.Pemimpin kelompok yang efektif akan melakukan seleksi terhadap potensi anggota sebelum menerima mereka. Screening allows leaders to select members and members to select leaders and groups. Seleksi ini memungkinkan para pemimpin untuk memilih anggota dan anggota untuk memilih pemimpin dan kelompok. The ideal group size of eight to 12 allows members an opportunity to express themselves without forming into subgroups. Ukuran kelompok yang ideal dari delapan sampai 12, dengan jumlah ini memungkinkan anggota untuk mengekspresikan diri tanpa harus membentuk menjadi subkelompok. In order to help dispel and overcome misconceptions about groups, leaders can utilize pregroup interviews to identify fears related to upcoming Untuk membantu menghilangkan dan mengatasi kesalahpahaman, pemimpin dapat melakukan wawancara awal untuk mengidentifikasi ketakutan/ kekhwatiran dalam bergabung dalam konseling kelompok. Through feedback and explanation, misunderstandings can be immediately clarified and corrected (Childers & Couch, 1989). Melalui umpan balik dan penjelasan, kesalahpahaman dapat segera diklarifikasi dan diperbaiki (Childers & Couch, 1989). 

4. Aturan Dalam Konseling Kelompok 
Counseling groups run best when the rules governing them are few and clear. Kelompok konseling akan berjalan dengan baik ketika aturan yang mengatur mereka sedikit dan jelas. If there are more than a dozen rules, many members will tend to forget some of them. Jika ada lebih dari selusin aturan, banyak anggota akan cenderung lupa. Likewise, if the rules are vague, some members will inevitably violate the letter or spirit of them. Demikian juga, jika aturan tidak jelas, beberapa anggota pasti akan melanggar. In counseling groups, rules should follow the ethical standards of professional organizations, such as the Association for Specialists in Group Work. Dalam konseling kelompok, aturan harus mengikuti standar etika organisasi profesional seperti Association for Specialists in Group Work. Members should agree to keep each others' confidentiality, not attack each other verbally or physically, to actively participate in the group process, and to speak one at a time. Misalnya anggota sepakat untuk menjaga kerahasiaan satu sama lain, tidak menyerang satu sama lain secara lisan atau secara fisik, dan secara aktif berpartisipasi dalam proses kelompok, dan berbicara bergiliran. 

5. Waktu dan Tempat Groups 
Although counseling groups vary, members need a specific, consistent time and place to meet. Most groups meet for one and one half to two hours each week for 12 to 16 sessions. Meskipun anggota konseling kelompok bervariasi, meraka memerlukan kepastian waktu dan tempat untuk bertemu. Biasanya kelompok bertemu sekitar satu setengah sampai dua jam setiap minggu untuk 12-16 sesi. The meeting room should be quiet and inviting and away from other activities. Ruang pertemuan sebaiknya tenang, mudah dijangkau dan jauh dari kegiatan-kegiatan lainnya. Groups work best when chairs are arranged in circles where everyone feels a sense of equality with one another and the flow of communication is enhanced (Gladding, 1994). Sebaiknya kursi diatur dalam lingkaran di mana setiap orang merasa setara satu sama lain dan aliran komunikasi dapat berlangsung secara efektif (Gladding, 1994).

6. Dinamika Kelompok
Group member interactions appear simple but they are not. Interaksi anggota kelompok nampak seperti sesuatu yang sederhana tapi ternyata tidak. They are complex social processes that occur within groups and that affect actions and outcomes (Lewin, 1948). Group dynamics occur in all groups, and involve the interactions of group members and leaders over time, including the roles the members and the leaders take. Interaksi mereka adalah proses sosial yang kompleks yang terjadi di dalam kelompok dan mempengaruhi tindakan dan hasil (Lewin, 1948). Dinamika kelompok terjadi di semua kelompok, dan melibatkan interaksi anggota kelompok dan pemimpin dari waktu ke waktu. Individu akan membarikan dampak pada kelompok seperti pengaruh kelompok terhadap anggota. The number of group interactions increases exponentially as the size of groups grows. Jumlah interaksi kelompok meningkat secara eksponensial sebagai ukuran bahwa kelompok tersebut tumbuh. Therefore, keeping track of communication patterns in counseling groups is a demanding job. Oleh karena itu, melacak pola komunikasi dalam kelompok konseling adalah pekerjaan yang wajib. 

The complexity of interaction is magnified by the fact that messages are sent within counseling groups on a verbal as well as a nonverbal level. Kompleksitas interaksi ini diperbesar oleh fakta bahwa pesan verbal yang dikirim dalam konseling kelompok setara dengan pesan nonverbal. The nature of this communication is crucial to comprehending what is happening within groups. Sifat komunikasi ini sangat penting untuk memahami apa yang terjadi di dalam kelompok. For example, a member who physically or emotionally distances from a group influences how the group operates as clearly as if he or she makes a statement. As groups develop, members frequently switch roles and patterns of interaction. Sebagai contoh, seorang anggota yang secara fisik atau emosional mebuat jarak dari kelompok akan mempengaruhi aktivitas kelompok tersebut. Sebagai kelompok yang berkembang, anggota sering berganti peran dan pola interaksi. 

7. Tahapan-tahapan Kelompok
In addition to preplanning, effective group counseling leaders recognize that groups go through five stages: dependency, conflict, cohesion, interdependence, and termination. The stages are often called "forming, storming, norming, performing, and adjourning (Tuckman & Jensen, 1977). Recognizing group stages gives counselors an opportunity to devise or utilize appropriate leadership interventions. Selain tahap perencanaan, pemimpin kelompok yang efektif menyadari bahwa kelompok akan melalui lima tahap: ketergantungan (dependency), konflik, kohesi, saling ketergantungan (interdependence), dan terminasi. Tahapan ini sering disebut "forming, storming, norming, performing, dan adjouring (Tuckman & Jensen, 1977). Mengenali tahap kelompok konselor memberikan kesempatan untuk merencanakan atau menggunakan intervensi kepemimpinan yang sesuai. 

Tahap The first group stage is "dependency" or forming.pertama adalah tahap dependency atau forming. At this time, group members are unsure of themselves and look to their leaders or others for direction. This process gives members an opportunity to explore who they are in the group and to begin establishing trust. Pada tahap ini, anggota kelompok masih mencari identitas dirinya dalam kelompok. Tugas pemimpin kelompok adalah mengeksplorasi dan melakukan identifikasi sehingga anggota kelompok percaya dan nyaman berada dalam kelompok. The second stage in group counseling is "conflict," or storming. Tahap kedua dalam grup konseling adalah "konflik," atau storming. It may be overt or covert. Ini mungkin terbuka atau terselubung. The type and amount of conflict that is generated relates to how much jockeying for position goes on in the group. Jenis dan jumlah konflik yang telah dibuat berhubungan dengan berapa banyak berebut posisi terjadi di dalam kelompok. 

Stage three focuses on "cohesion," or norming, which can be defined as a spirit of "we-ness." Tahap ketiga berfokus pada "kohesi," atau norming, yang dapat didefinisikan sebagai semangat "kami-an." In it, members become closer psychologically and are more relaxed. Di dalamnya, para anggota menjadi lebih dekat secara psikologis dan lebih santai. Everyone feels included in the group and productive sharing begins to occur. Semua orang merasa termasuk dalam kelompok dan berbagi produktif mulai terjadi. In the fourth stage, performing, the main work of the group is begun. Pada tahap keempat, performing, pekerjaan utama kelompok dimulai. Interdependence develops. Interdependensi berkembang. Group members are able to assume a wide variety of constructive roles and work on personal issues. Anggota kelompok dapat mengasumsikan berbagai peran yang konstruktif dan bekerja pada isu-isu pribadi. The level of comfort in the group increases too. Tingkat kenyamanan dalam kelompok juga meningkat. This is a prime time of problem solving. Ini adalah waktu utama pemecahan masalah. It occupies about 50% of a typical group's time. Ini menempati sekitar 50% dari total waktu yang diperlukan. The final stage, adjourning deals with termination. Tahap akhir, adjouring berurusan dengan terminasi. Issues of loss in separating from the group are raised. Isu kehilangan memisahkan dari kelompok dibangkitkan. Celebrating the accomplishment of goals is also a primary focus within this stage. Merayakan pencapaian tujuan juga merupakan fokus utama dalam tahap ini. 

8. Kecakapan-kecakapan dalam Konseling Kelompok
As with other groups, leaders of effective counseling groups need to employ a variety of interpersonal skills (Corey & Corey, 1992). Seperti dengan kelompok lain, para pemimpin kelompok konseling yang efektif perlu menggunakan berbagai keterampilan interpersonal (Corey & Corey, 1992). Among the most important of these are: Di antara yang paling penting di antaranya adalah: 
a) active listening, where leaders are sensitive to the language, tone, and nonverbal gestures surrounding members' messages; a) mendengar secara aktif, di mana para pemimpin yang peka terhadap bahasa, nada, dan gerak tubuh nonverbal anggota sekitarnya 'pesan; 
b) linking, where leaders help members recognize their similarities; b) menghubungkan, di mana para pemimpin membantu anggota mengenali kesamaan mereka; 
c) blocking, where leaders keep unfocused members from disrupting the group by either redirecting them or preventing them from monopolizing conversations; and c) memblokir, di mana para pemimpin mengarahkan anggota dari membuat percakapan diluar konteks atau mencegah mereka dari memonopoli percakapan; dan 
d) summarizing, where leaders help members become aware of what has occurred and how the group and its members have changed. d) meringkas, di mana para pemimpin membantu anggota menjadi sadar akan apa yang telah terjadi dan bagaimana kelompok dan anggota-anggotanya telah berubah. 

Empathy, personal warmth, courage, flexibility, inquiry, encouragement, and the ability to confront are vital skills too.e) Empati, kehangatan pribadi, keberanian, fleksibilitas, penyelidikan, dorongan, dan kemampuan untuk menghadapi keterampilan sangat penting juga. Counseling group leaders must wear many hats in helping their groups make progress. Pemimpin konseling kelompok harus mengenakan banyak metode dalam membantu kelompok membuat kemajuan. The more skills within the counselors' repertoires the more effective they will ultimately become.
 

Kumpulan Artikel News Copyright © 2011-2012 | Powered by Blogger