Persetujuan Pembentukan Organisasi Perdagangan Dunia

Persetujuan Pembentukan Organisasi Perdagangan Dunia
Ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia Nomor II/MPR/1993 tentang Garis-Garis Besar Haluan Negara antara lain menegaskan prinsip politik luar negeri yang bebas aktif yang makin mampu menunjang kepentingan nasional dan diarahkan untuk turut mewujudkan tatanan dunia baru berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial, serta ditujukan untuk lebih meningkatkan kerjasama internasional, dengan lebih memantapkan dan meningkatkan peranan Gerakan Non-Blok. Garis-Garis Besar Haluan Negara juga menggariskan bahwa perkembangan dunia yang mengandung peluang yang menunjang dan mempercepat pelaksanaan pembangunan nasional perlu dimanfaatkan sebaik-baiknya dengan mendorong ekspor, khususnya komoditi non-migas, peningkatan daya saing dan penerobosan serta perluasan pasar luar negeri.

Bertolak dari prinsip-prinsip tersebut, adalah semestinya apabila segala perkembangan, perubahan dan kecenderungan global lainnya yang diperkirakan akan dapat mempengaruhi stabilitas nasional serta pencapaian tujuan nasional, perlu diikuti dengan seksama sehingga secara dini dapat diambil langkah-langkah yang tepat dan cepat dalam mengatasinya.

Dengan sikap seperti itu, kebijakan pembangunan nasional yang bertumpu pada pemerataan pembangunan dan hasil-hasilnya, pertumbuhan ekonomi, dan stabilitas nasional, dapat tetap dipelihara. Dalam rangka menghadapi perkembangan dan perubahan, serta memanfaatkan peluang yang ada tersebut, Indonesia terus berusaha ikut serta dalam upaya meningkatkan kerjasama antar negara, terutama untuk mempercepat terwujudnya sistem perdagangan internasional yang terbuka, adil, dan tertib serta bebas dari hambatan serta pembatasan yang selama ini dinilai tidak menguntungkan perkembangan perdagangan internasional tersebut.

Dalam skala nasional, masalah yang timbul di bidang ekonomi tidak sederhana. Perubahan orientasi perekonomian nasional ke arah pasar ekspor, membawa berbagai konsekuensi termasuk di dalamnya kebutuhan peningkatan kegiatan perdagangan luar negeri, khususnya di bidang produk non-migas. Tidak kalah pentingnya adalah kebutuhan untuk makin mamantapkan berbagai sarana dan prasarana penunjang ekspor, serta keterkaitan yang saling menguntungkan antara produsen dan konsumen.

Sementara itu, kebijaksanaan peningkatan ekspor non-migas yang diarahkan untuk menunjang pelaksanaan pembangunan nasional pada dasarnya juga menghadapi berbagai hambatan dan tantangan yang memerlukan perhatian secara menyeluruh.

Hambatan dan tantangan tersebut dapat berupa ketidakpastian pasar maupun persaingan antar negara yang semakin meningkat tajam. Secara umum, ketidakpastian perkembangan ekonomi dunia juga dilatarbelakangi oleh perubahan-perubahan yang terus terjadi secara cepat, baik dalam kehidupan politik, ekonomi, sosial budaya, maupun pertahanan keamanan.

Dalam kerangka hubungan ekonomi dan perdagangan internasional, keberhasilan Indonesia meningkatkan ekspor dan pembangunan nasional juga akan tergantung pada perkembangan tatanan ekonomi dunia serta kemantapan sistem perdagangan internasional di samping kemampuan penyesuaian ekonomi nasional terhadap perkembangan yang ada. Salah satu faktor yang sangat mempengaruhi perekonomian dunia, adalah tatanan atau sistem yang merupakan dasar dalam hubungan perdagangan antar negara. Tatanan dimaksud adalah General Agreement on Tariffs and Trade/GATT (Persetujuan Umum mengenai Tarif dan Perdagangan). Persetujuan tersebut terwujud dalam tahun 1947, dan Indonesia telah ikut serta dalam persetujuan tersebut sejak tanggal 24 Pebruari 1950.

Manfaat dari keikutsertaan Indonesia dalam persetujuan tersebut pada dasarnya bukan saja memungkinkan terbukanya peluang pasar internasional yang lebih luas, tetapi juga menyediakan kerangka perlindungan multilateral yang lebih baik bagi kepentingan nasional dalam perdagangan internasional, khususnya dalam menghadapi mitra dagang.

Untuk itu konsekuensi yang antara lain perlu ditindak lanjuti adalah kebutuhan untuk menyempurnakan atau mempersiapkan peraturan perundangan yang diperlukan. Tidak kurang pentingnya adalah penyiapan, penumbuhan dan peningkatan kualitas sumber daya manusia, khususnya pemahaman di kalangan pelaku ekonomi dan aparatur penyelenggara, terhadap keseluruhan persetujuan serta berbagai hambatan dan tantangan yang melingkupinya.

Persetujuan Umum Mengenai Tarif Dan Perdagangan
General Agreement on Tariffs and Trade/GATT (Persetujuan Umum mengenai Tarif dan Perdagangan) merupakan perjanjian perdagangan multilateral dengan tujuan menciptakan perdagangan bebas, adil, dan membantu menciptakan pertumbuhan ekonomi dan pembangunan guna mewujudkan kesejahteraan umat manusia.

Hingga saat ini Persetujuan tersebut telah diikuti oleh lebih dari 125 negara.
Dari segi tujuan, GATT dimaksudkan sebagai upaya untuk memperjuangkan terciptanya perdagangan bebas, adil dan menstabilkan sistem perdagangan internasional, dan memperjuangkan penurunan tarif bea masuk serta meniadakan hambatan-hambatan perdagangan lainnya.

Sebagai tatanan multilateral yang memuat prinsip-prinsip perdagangan internasional, GATT menetapkan kaidah bahwa hubungan perdagangan antar negara dilakukan tanpa diskriminasi (non discrimination). Hal ini berarti, suatu negara yang tergabung dalam GATT tidak diperkenankan untuk memberikan perlakuan khusus bagi negara tertentu. Setiap negara harus memberikan perlakuan yang sama dan timbal balik dalam hubungan perdagangan internasional. GATT berfungsi sebagai forum konsultasi negara-negara anggota dalam membahas dan menyelesaikan masalah-masalah yang timbul di bidang perdagangan internasional, GATT juga berfungsi sebagai forum penyelesaian sengketa di bidang perdagangan antara negara-negara peserta.

GATT juga merupakan forum untuk mengajukan keberatan dari suatu negara yang merasa dirugikan atau mendapat perlakuan yang tidak adil dari negara peserta yang lain di bidang perdagangan. Prinsipnya, masalah-masalah yang timbul diselesaikan secara bilateral antara negara-negara yang terlibat dalam persengketaan dagang melalui konsultasi dan konsiliasi, serta hasilnya dibertahukan kepada GATT.

Untuk mewujudkan jaminan agar perdagangan antar negara dapat berjalan baik, GATT mengatur ketentuan mengenai pengikatan tarif bea masuk (tariff binding) yang diberlakukan negara-negara peserta. Di samping itu, GATT juga menetapkan ketentuan-ketentuan untuk mendorong kegiatan perdagangan berdasarkan prinsip persaingan yang jujur, dan menolak beberapa praktek seperti dumping dan pemberian subsidi terhadap produk ekspor.

Prinsip-prinsip yang tertuang dalam GATT tidak melarang tindakan proteksi terhadap industri domestik, tetapi proteksi demikian hanya boleh dilakukan melalui proteksi tarif dan bukan melalui tindakan seperti larangan impor atau kuota impor.

GATT melarang pembatasan perdagangan yang bersifat kuantitatif, seperti misalnya penerapan kuota impor maupun ekspor.

Meskipun demikian, pengecualian atas larangan tersebut dimungkinkan sepanjang pembatasan tersebut merupakan tindakan pengamanan guna mengatasi antara lain kesulitan neraca pembayaran. Dalam pelaksanaannya, pembatasan tersebut hanya dapat berlangsung dalam waktu yang terbatas, dan secara progresif harus dikurangi atau dihapuskan setelah teratasinya kesulitan dalam neraca pembayaran.

GATT memungkinkan negara-negara peserta untuk memperoleh pengecualian dari suatu kewajiban tertentu apabila negara yang bersangkutan mengalami permasalahan dalam bidang ekonomi dan perdagangan. Untuk melindungi industri yang masih dalam tahap pertumbuhan, GATT mengijinkan suatu negara untuk melarang impor atau tidak memberlakukan konsesi tarif yang diberikannya dalam kerangka GATT untuk selama jangka waktu tertentu. Tindakan tersebut dapat dilakukan apabila negara yang bersangkutan tidak mempunyai pilihan lain dalam menghadapi lonjakan produk impor sehingga mengakibatkan kesulitan terhadap industri dalam negeri.

Pengelompokan sejumlah negara dalam kerjasama regional guna menghapuskan hambatan perdagangan di antara mereka juga diperbolehkan, sepanjang masih sesuai dengan ketentuan GATT.

Ketentuan GATT menyebutkan bahwa keberadaan kelompok regional diperbolehkan untuk meningkatkan perdagangan di antara negara-negara dalam kelompok tersebut, sejauh hal itu tidak menimbulkan hambatan perdaganagan bagi negara-negara di luar kelompok regional tersebut.

Dengan menyadari adanya perbedaan tingkat sosial ekonomi negara-negara peserta GATT yang tidak memungkinkan terlaksananya berbagai ketentuan dan disiplin yang telah diatur, GATT mengakui perlunya perlakuan khusus dan berbeda bagi negara-negara berkembang. Ketentuan GATT yang mengatur perlakuan khusus ini mengakui adanya negara berkembang yang memperoleh kondisi lebih menguntungkan dalam upaya mereka memasuki pasar dunia bagi produk-produknya. Negara-negara maju tidak boleh menerapkan hambatan terhadap ekspor komoditi primer dan produk lain yang merupakan kepentingan khusus negara-negara berkembang, dan khususnya negara-negara yang paling terbelakang. Negara-negara maju juga tidak boleh mengharapkan tindakan timbal balik dari negara-negara berkembang untuk mengurangi atau menghapuskan hambatan yang berupa tarif atau non-tarif.

Selain itu ditegaskan pula prinsip mengenai perlakuan yang berbeda dan lebih menguntungkan, timbal balik serta keikutsertaan penuh negara berkembang, yang selanjutnya menjadi dasar bagi pemberian perlakuan khusus melalui Sistem Preferensi Umum (Generalized System of Preferences/GSP) oleh negara maju kepada negara berkembang, serta diperbolehkannya perlakuan perdagangan yang khusus bagi negara-negara berkembang yang paling terkebelakang.

Putaran Perundingan Perdagangan Multilateral
Dalam kerangka GATT, perundingan-perundingan multilateral di bidang perdagangan dilakukan melalui putaran-putaran perundingan (round).

Setelah tujuh tahun perundingan, pada tanggal 15 Desember 1993 GATT berhasil menyelesaikan putaran perundingan perdagangan multilateral Putaran Uruguay. Dalam sejarah GATT putaran perundingan tersebut merupakan yang kedelapan.

Putaran-putaran perundingan multilateral yang berlangsung sebelum Putaran Uruguay berturut-turut adalah, Geneva Round (1947), Annecy Round (1949), Torguay Round (1950-1951), Geneva Round (1956), Dillon Round (1960-1961), Kennedy Round (1964-1967), dan Tokyo Round (1973-1979).

Masalah yang dirundingkan sejak Geneva Round hingga Dillon Round pada dasarnya hanya menekankan pada upaya penurunan atau penghapusan hambatan tarif perdagangan. Pada Kennedy Round, cakupan pembahasan tidak hanya menyangkut upaya penurunan atau penghapusan tarif, tetapi juga penyusunan peraturan mengenai anti dumping.

Selanjutnya pada perundingan Tokyo Round, selain dirundingkan masalah pengurangan atau pembebasan hambatan tarif dan non-tarif yang meliputi Subsidi dan Tindakan Pengimbang, Hambatan Teknis Perdagangan, Tata Cara Perijinan Impor, Pengadaan Barang dan Jasa oleh Pemerintah, dan Penilaian Pabean, juga dibahas dan disepakati sejumlah kerangka persetujuan di bidang pertanian yang meliputi Pengaturan mengenai Daging Sapi dan Kerbau dan Pengaturan Internasional mengenai Produk-produk Susu serta Perdagangan Pesawat Terbang Sipil.

Dibandingkan dengan putaran-putaran perundingan sebelumnya yang hanya membahas masalah hambatan perdagangan yang berupa tarif dan non-tarif, Putaran Uruguay membahas permasalahan dengan jangkauan yang lebih luas dan kompleks. Selain mencakup perdagangan barang, Persetujuan Putaran Uruguay juga mencakup perdagangan jasa, aspek-aspek dagang dari Hak Atas Kekayaan Intelektual, dan kebijakan investasi yang berkaitan dengan perdagangan.

Perundingan Putaran Uruguay
A. Deklarasi Punta Del Este
Pada tahun 1986, timbul pemikiran untuk meluncurkan putaran perundingan baru mengingat komitmen yang telah disepakati dalam putaran-putaran sebelumnya tidak sepenuhnya dilaksanakan. Hal tersebut antara lain disebabkan oleh keadaan perekonomian dunia yang sangat buruk pada waktu itu, sehingga tidak memungkinkan pelaksanaan komitmen tersebut secara konsisten. Dengan latar belakang tersebut, pada tanggal 20 September 1986, diadakan Pertemuan Tingkat Menteri di Punta del Este, Uruguay, yang menghasilkan Deklarasi untuk meluncurkan putaran perundingan perdagangan multilateral yang selanjutnya dinamakan Putaran Uruguay.

B. Tujuan Putaran Uruguay
Secara umum, tujuan Putaran Uruguay adalah untuk menciptakan sistem perdagangan internasional yang lebih bebas dan adil dengan tetap memperhatikan kepentingan negara-negara berkembang pada khususnya.

Tujuan tersebut di atas dijabarkan lebih lanjut sebagai berikut:
1. Akses pasar (access to market) bagi produk-produk ekspor melalui upaya penurunan dan penghapusan tarif bea masuk, pembatasan kuantitatif maupun hambatan-hambatan perdagangan non-tarif lainnya;
2. memperluas cakupan produk perdangan internasional, termasuk perdagangan di bidang jasa, pengaturan mengenai aspek-aspek dagang dari Hak Atas Kekayaan Intelektual, dan kebijakan investasi yang berkaitan dengan perdagangan;
3. peningkatan peranan GATT dalam mengawasi pelaksanaan komitmen yang telah dicapai, dan memperbaiki sistem perdagangan multilateral berdasarkan prinsip-prinsip dan ketentuan-ketentuan yang tertuang dalam GATT;
4. peningkatan sistem GATT supaya lebih tanggap terhadap perkembangan situasi perekonomian, serta mempererat hubungan GATT dengan organisasi-organisasi internasional yang terkait khususnyan dengan prospek perdagangan produk-produk berteknologi tinggi;
5. pengembangan bentuk kerjasama pada tingkat nasional maupun internasional dalam rangka memadukan kebijakan perdagangan dan kebijakan ekonomi lain yang mempengaruhi pertumbuhan dan perkembangan perekonomian, melalui usaha memperbaiki sistem moneter internasional.

C. Hal-Hal Yang Dirundingkan
Selama Putaran Uruguay berlangsung, terdapat 15 hal yang menjadi topik dalam agenda perundingan, yaitu:

1. Tariffs (Tarif)
Perundingan di bidang ini bertujuan untuk menghapuskan atau menurunkan tingkat tarif termasuk pengurangan tarif tinggi dan tarif eskalasi, dengan penekanan pada perluasan cakupan konsesi tarif di antara negara peserta perundingan;

2. Non-Tariff Measures (Tindakan Non-Tarif)
Perundingan di bidang ini bertujuan untuk mengurangi atau menghapus berbagai hambatan perdagangan yang bersifat non-tarif, dengan tetap memperhatikan komitmen untuk mengurangi sebanyak mungkin hambatan perdagangan sejenis (Standstill and Rollback Principles);

3. Tropical Products (Produk-produk Tropis)
Perundingan di bidang ini bertujuan untuk menciptakan pasar bebas secara menyeluruh bagi perdagangan produk-produk tropis, termasuk dalam bentuk yang telah diproses atau setengah diproses.

Khusus mengenai perundingan bidang produk-produk tropis, negara-negara anggota GATT mengakui pentingnya perdagangan produk-produk tropis bagi negara-negara berkembang dan sepakat untuk memberikan perhatian khusus;

4. Natural Resource-Based Products (Produk-produk yang berasal dari sumber daya alam)
Perundingan di bidang ini bertujuan untuk mengurangi atau menghapuskan hambatan perdagangan berupa tarif atau non-tarif bagi perdagangan produk-produk yang berasal dari sumber daya alam, termasuk dalam bentuk yang telah diproses atau setengah diproses;

5. Textiles and Clothing (Tekstil dan Pakaian Jadi)
Perundingan di bidang ini bertujuan untuk merumuskan bagaimana caranya melakukan pengintegrasian sektor tekstil dan pakaian jadi kembali ke dalam kerangka GATT, berdasarkan ketentuan dan disiplin yang telah diperketat;

6. Agriculture (Pertanian)
Perundingan di bidang ini bertujuan untuk memperbaiki akses pasar melalui pengurangan hambatan impor, memperbaiki iklim persaingan melalui peningkatan disiplin dalam penggunaan subsidi pertanian yang bersifat langsung atau tidak langsung, dan mengurangi dampak negatif dari ketentuan mengenai Perlindungan Kesehatan Manusia, Hewan dan Tanaman (Sanitary and Phytosanitary);

7. GATT Article s (Pasal-pasal GATT)
Perundingan di bidang ini bertujuan untuk meninjau aturan dan disiplin GATT, sesuai permintaan negara anggota;

8. Multilateral Trade Negotiation Agreement/Arrangements (Persetujuan/pengaturan Hasil-hasil Perundingan Perdagangan Multilateral)

Perundingan di bidang ini bertujuan untuk memperjelas, menyempurnakan serta memperluas berbagai pengaturan dan persetujuan hasil perundingan Putaran Tokyo;

9. Subsidies and Countervailing Measures (Subsidi dan Tindakan Pengimbang)
Perundingan di bidang ini bertujuan untuk menyempurnakan aturan dan disiplin GATT yang berkaitan dengan semua bentuk Subsidi dan Tindakan Pengimbang sebagaimana tertuang dalam Aturan tentang Subsidi dan Pungutan Tambahan sebagai Tindakan Pengimbang;

10. Dispute Settlements (Penyelesaian sengketa)
Perundingan di bidang ini bertujuan untuk menyempurnakan serta memperketat ketentuan dan prosedur penyelesaian sengketa perdagangan di antara negara anggota;

11. Trade Related Aspects of Intellectual Property Rights including Trade in Counterfeit Goods/TRIPs (Aspek-aspek dagang yang terkait dengan Hak Atas Kekayaan Intelektual, termasuk perdagangan barang palsu)

Perundingan di bidang ini bertujuan untuk:
a. meningkatkan perlindungan terhadap Hak Atas Kekayaan Intelektual dari produk-produk yang diperdagangkan;
b. menjamin prosedur pelaksanaan Hak Atas Kekayaan Intelektual yang tidak menghambat kegiatan perdagangan;
c. merumuskan aturan serta disiplin mengenai pelaksanaan perlindungan terhadap Hak Atas Kekayaan Intelektual;
d. mengembangkan prinsip, aturan dan mekanisme kerjasama internasional untuk menangani perdagangan barang-barang hasil pemalsuan atau pembajakan atas Hak Atas Kekayaan Intelektual.

Kesemuanya tetap memperhatikan berbagai upaya yang telah dilakukan oleh World Intellectual Property Organization (WIPO);

12. Trade Related Investment Measures/TRIMs (Ketentuan Investasi yang berkaitan dengan Perdagangan)
Perundingan di bidang ini bertujuan untuk mengurangi atau menghapus segala kebijakan di bidang investasi yang dapat menghambat kegiatan perdagangan;

13. Functioning of the GATT System/FOGS (Fungsionalisasi Sistem GATT)
Perundingan di bidang ini bertujuan untuk meningkatkan sistem GATT dalam mengawasi pelaksanaan persetujuan yang dicapai termasuk praktek-praktek perdagangan yang berpengaruh terhadap berfungsinya sistem perdagangan internasional, menyempurnakan peranan GATT sebagai pengambil keputusan, dan meningkatkan kontribusi GATT dengan mempererat hubungannya dengan organisasi-organisasi internasional di bidang moneter dan keuangan;

14. Safeguards (Tindakan Pengamanan)
Perundingan di bidang ini bertujuan untuk menyempurnakan aturan GATT mengenai disiplin dan kriteria dalam mengambil tindakan pengamanan, termasuk meningkatkan perundingan-perundingan perdagangan multilateral;

15. Services (Jasa)
Perundingan di bidang ini bertujuan untuk menetapkan kerangka prinsip dan aturan bagi perdagangan jasa.

D. Proses Perundingan
Perundingan Putaran Uruguay berlangsung sangat ketat, sehingga masa perundingan yang semula direncanakan berlangsung selama 4 tahun sejak peluncuran Putaran Uruguay, tidak dapat tercapai.

Proses perundingan itu sendiri berlangsung dalam tahapan-tahapan sebagai berikut:

1. Tahap Perundingan Awal (1986-1988)
Tahap ini berlangsung segera setelah selesainya Pertemuan Tingkat Menteri di Punta del Este, Uruguay, pada tahun 1986. Pada tahap ini perundingan menghasilkan beberapa naskah awal di berbagai bidang, yang kemudian dijadikan dasar bagi perundingan berikutnya;

2. Tahap Tinjauan Paruh Masa (1988)
Pada tahap perundingan Paruh Masa di Montreal, Kanada tahun 1988, proses perundingan berlangsung agak terhambat karena sama sekali belum tercapai kesepakatan di bidang pertanian, tekstil dan pakaian jadi, tindakan pengamanan, dan aspek-aspek dagang dari Hak Atas Kekayaan Intelektual;

3. Tahap Pertemeuan Brussel (1990)
Tahapan ini semula dimaksudkan untuk mengakhiri Perundingan Putaran Uruguay, tetapi karena belum tercapai kesepakatan di bidang pertanian terutama antara Amerika Serikat dan Masyarakat Eropa, maka masa perundingan Putaran Uruguay diperpanjang sampai dengan tahun 1991;

4. Tahap Naskah Ketua Komite Perundingan Perdagangan (1991)
Perundingan lanjutan yang berlangsung dalam tahun 1991 di Jenewa tidak dapat menghasilkan persetujuan yang menyeluruh, sehingga untuk mempercepat penyelesaian proses perundingan, Direktur Jenderal GATT selaku Ketua Komite Perundingan Perdagangan mengajukan naskah rancangan persetujuan akhir yang disusunnya dengan inisiatif sendiri untuk diterima atau ditolak oleh negara peserta perundingan;

5. Tahap Pertemuan Jenewa (1993)
Perundingan tahap akhir Putaran Uruguay secara praktis berlangsung sejak awal tahun 1992 sampai dengan akhir tahun 1993, dan berhasil menyepakati Paket Persetujuan Putaran Uruguay yang didasarkan pada Naskah Rancangan Persetujuan Akhir yang disusun dengan inisiatif Ketua Komite Perundingan Perdagangan.

E. Persetujuan Putaran Uruguay
1. Pokok-pokok Persetujuan
Secara umum, Paket Persetujuan Putaran Uruguay mencakup tiga hal utama sebagai berikut:
a. Pembentukan Organisasi Perdagangan Dunia sebagai pengganti Sekretariat GATT yang selanjutnya akan mengadministrasikan dan mengawasi pelaksanaan persetujuan perdagangan serta menyelesaikan sengketa dagang di antara negara anggota;

b. Penurunan tarif impor berbagai komoditi perdagangan secara menyeluruh, dan akses pasar domestik dengan mengurangi berbagai hambatan/proteksi perdagangan yang ada;

c. Pengaturan baru di bidang aspek-aspek dagang yang terkait dengan Hak Atas Kekayaan Intelektual, ketentuan investasi yang berkaitan dengan perdagangan, dan perdagangan Jasa.

2. Naskah Persetujuan
Naskah Paket Persetujuan Putaran Uruguay terdiri dari 3 bagian, yaitu:
a. Final Act Embodying the Results of the Uruguay Round of Multilateral Trade Negotiations (Persetujuan Akhir yang Memuat Hasil-hasil Perundingan Perdagangan Multilateral Putaran Uruguay), yang merupakan rangkuman ringkas mengenai hasil-hasil yang dicapai dalam perundingan Putaran Uruguay;
b. Agreement Establishing the World Trade Organization (Persetujuan Pembentukan Organisasi Perdagangan Dunia), yang merupakan persetujuan pembentukan Organisasi Perdagangan Dunia berikut beberapa naskah persetujuan yang dijadikan lampiran pada Persetujuan Pembentukan Organisasi Perdagangan Dunia tadi;
c. Ministerial Decisions and Declarations (Keputusan dan Deklarasi Menteri), yang memuat berbagai Deklarasi atau Keputusan Tingkat Menteri mengenai pelaksanaan persetujuan yang berhasil dicapai.

V. Persetujuan Pembentukan Organisasi Perdagangan Dunia
Agreement Establishing World Trade Organization (Persetujuan Pembentukan Organisasi Perdagangan Dunia) mengatur mengenai fungsi, struktur keorganisasian serta mekanisme pengambilan keputusan dari organisasi tersebut, sebagai berikut:

1. Fungsi:
a. mendukung pelaksanaan, administrasi, dan penyelenggaraan persetujuan yang telah dicapai untuk mewujudkan sasaran persetujuan-persetujuan tersebut;
b. merupakan forum perundingan bagi negara anggota mengenai persetujuan-persetujuan yang telah dicapai, termasuk keputusan-keputusan yang ditentukan kemudian dalam Pertemuan Tingkat Menteri;
c. mengadministrasikan pelaksanaan ketentuan mengenai Penyelesaian Sengketa Perdagangan;
d. mengadministrasikan Mekanisme Tinjauan Kebijakan di bidang Perdagangan;
e. menciptakan kerangka kerjasama internasional dengan Dana Moneter Internasional dan Bank Dunia, serta badan-badan lain yang terafiliasi.

2. Struktur Organisasi:
a. Ministerial Conference (Konferensi Tingkat Menteri), yang merupakan forum pengambilan keputusan tertinggi dan secara teratur mengadakan pertemuan setiap dua tahun;
b. General Council (Dewan Umum), yang bertugas sebagai pelaksana harian, terdiri dari para wakil negara anggota, dan mengadakan pertemuan sesuai kebutuhan;
c. Council for Trade in Goods (Dewan Perdagangan Barang), yang bertugas memantau pelaksanaan persetujuan yang dicapai di bidang perdagangan barang;
d. Council for Trade in Services (Dewan Perdagangan Jasa), yang bertugas memantau pelaksanaan persetujuan yang dicapai di bidang perdagangan jasa;
e. Council for Trade-Related Aspects of Intelectual Property Rights (Dewan untuk Aspek-aspek Dagang yang Terkait dengan Hak Atas Kekayaan Intelektual), yang bertugas memantau pelaksanaan persetujuan di bidang aspek perdagangan dari Hak Atas Kekayaan Intelektual;
f. Dispute Settlement Body (Badan Penyelesaian Sengketa), yang menyelenggarakan forum penyelesaian sengketa perdagangan yang timbul di antara negara anggota;
g. Trade Policy Review Body (Badan Peninjau Kebijakan Perdagangan), yang bertugas menyelenggarakan mekanisme pemantauan kebijakan di bidang perdagangan.

3. Pengambilan Keputusan
a. Pengambilan keputusan dalam Konferensi Tingkat Menteri (Ministerial Conference) dan Dewan Umum (General Council) dilakukan secara konsensus, dan apabila tidak tercapai konsensus, pengambilan keputusan diambil berdasarkan suara terbanyak;
b. Dalam hal pengambilan keputusan dengan suara terbanyak, maka setiap negara anggota memiliki satu suara.

Persetujuan-persetujuan yang berada di bawah pengelolaan Organisasi Perdagangan Dunia (World Trade Organization) dan merupakan Lampiran dari Persetujuan Pembentukannya, adalah sebagai berikut badan lain yang bersifat mandiri dilingkungan Pemerintah, termasuk mandiri dalam pengelolaan keuangan.

Pengertian, Teori Trait And Factor

Pengertian, Teori Trait And Factor
1. Konsep Dasar Teori Konseling Trait dan Factor Tentang Manusia 
Kepribadian merupakan suatu sistem sifat atau faktor yang saling berkaitan satu sama lain seperti kecakapan, minat, sikap, dan temperamen. Hal yang mendasar bagi konseling trait dan factor adalah asumsi bahwa individu berusaha untuk menggunakan pemahaman diri dan pengetahuan kecakapan dirinya sebagai dasar bagi pengembangan potensinya. Maksud konseling menurut Williamson adalah untuk membantu perkembangan kesempurnaan berbagai aspek kehidupan manusia, serta tugas konseling trait dan factor adalah membantu individu dalam memperoleh kemajuan memahami dan mengelola diri dengan cara membantunya menilai kekuatan dan kelemahan diri dalam kegiatan dengan perubahan kemajuan tujuan-tujuan hidup dan karir (Shertzer & Stone, 1980, 171).

Williamson menyebut filsafatnya sebagai “personalisme” bahwa manusia merupakan seorang individu yang unik untuk sebagian besar dapat mempengaruhi dan menguasai baik pembawaan, maupun lingkungannya. Pada tiap orang ada sifat-sifat yang umum secara manusiawi dan terdapat pada semua manusia. Di samping itu ada pula sifat yang khas terdapat pada seseorang yaitu sifat yang unik. Hal itu terjadi karena pembawaan dan lingkungan tiap orang berbeda-beda. 

Dasar psikologis dari aliran trait and factor ini banyak dipengaruhi oleh tokoh-tokoh psikologi lain, misalnya Cattell, Spearman, dan Mc Dougall, juga dipengaruhi oleh psikoanalisa. Aliran ini memandang bahwa manusia bersifat rasional dengan kemampuan berkembang kearah positif atau negatif. Manusia memerlukan bantuan orang lain dalam perkembangannya.

Perkembangan manusia dipengaruhi oleh faktor keturunan dan lingkungan yang mempengaruhi keberhasilan belajar. Potensi pribadi seseorang relatif stabil setelah berumur 7 tahun. Eysenck mendapat pengaruh dari Alport yang menekankan adanya sistem, sruktur dan organisasi dalam perilaku seseorang. Eysenk mengemukakan batasan kepribadian sebagai berikut. Karakter adalah sistem yang sedikit banyak tetap dan berkelanjutan dari perilaku konatif (kemauan). Yang dimaksud dengan temperamen adalah sistem yang sedikit banyak berkelanjutan dari perilaku afektif (emosi). Yang dimaksud dengan intelek adalah sistem yang sedikit banyak tetap dan berkelanjutan dari perilaku kognitif (kecerdasan). Yang dimaksud dengan fisik adalah sistem yang sedikit banyak tetap dan berkelanjutan dari bentuk tubuh dan pembawaan susunan saraf kelenjar endokrin. Sedangkan Williamson memiliki pandangan tentang manusia adalah sebagai berikut:
  1. Manusia memiliki potensi berbuat baik dan buruk. Makna hidup adalah mencari kebenaran dan berbuat baik serta menolak kejahatan, paling tidak menguasai keburukan dan kejahatan. Menjadi manusia seutuhnya tergantung dari derajat kewaspadaan dan penguasaan diri dan hanya bisa dicapai dalam hubungan dengan manusia lainnya.
  2. Diri manusia hanya akan berkembang di dalam masyarakat dan pada hakekatnya manusia tak bisa hidup sepenuhnya di luar masyarakat.
  3. Manusia ingin mencapai kehidupan yang baik. Sebenarnya pencaharian serta usaha ke arah itu pun sudah menunjukkan dan merupakan kehidupan yang baik.
2. Konsep Dasar Teori Konseling Trait-Factor
Yang dimaksud dengan trait adalah suatu ciri yang khas bagi seseorang dalam berpikir, berperasaan, dan berprilaku, seperti intelegensi (berpikir), iba hati (berperasaan), dan agresif (berprilaku). Ciri itu dianggap sebagai suatu dimensi kepribadian, yang masing-masing membentuk suatu kontinum atau skala yang terentang dari sangat tinggi sampai sangat rendah. Teori Trait dan Factor adalah pandangan yang mengatakan bahwa kepribadian seseorang dapat dilukiskan dengan mengidentifikasikan jumlah ciri, sejauh tampak dari hasil testing psikologis yang mengukur masing-masing dimensi kepribadian itu. 

Konseling Trait dan Factor berpegang pada pandangan yang sama dan menggunakan tes-tes psikologis untuk menganalisis atau mendiagnosis seseorang mengenai ciri-ciri dimensi/aspek kepribadian tertentu, yang diketahui mempunyai relevansi terhadap keberhasilan atau kegagalan seseorang dalam jabatan dan mengikuti suatu program studi. Dan juga istilah konseling trait dan factor dapat dideskripsikan adalah corak konseling yang menekankan pemahaman diri melalui testing psikologis dan penerapan pemahaman itu dalam memecahkan baraneka problem yang dihadapi, terutama yang menyangkut pilihan program studi/bidang pekerjaan.

Eysenck tokoh lain dari Aliran Trait-factor menyebut pula sifat sebagai konsep pokoknya. Ia memberikan batasan yang pada dasarnya sama, tetapi dengan perumusan yang agak lain. Ia menyebut sifat sebagai prinsip pengatur yang dapat disimpulkan dari pengamatan perilaku. Secara lebih sederhana ia menyebut sifat sebagai kelompok prilaku yang berkorelasi. Metode yang digunakan untuk penelitianya sama dengan Cattell ialah analisis faktor. Mengenai tipe-tipenya ia banyak mengambil dari tipelogi yang sudah ada. Jadi sifat-sifat seseorang dikaitkanya kepada tipe-tipe. 

Eyseck jga memakai istilah sikap seperti Cattell, tetapi dihubungkannya dengan minat, opini (pendapat dan ideologi). Menurut pendapatnya, minat adalah sikap yang menunjukkan nilai positif terhadap sesuatu. Sedangkan sentimen sesuai dengan arti yang diberikan Mc Dougall mencangkup daerah afektif (perasaan) maupun conative (kemauan).

Williamson berpendapat bahwa kepribadian terdiri dari sistem sifat atau faktor yang saling tergantung, seperti kemampuan, minat, sikap dan temperamen. Perkembangan individu dari masa kanak-kanak ke masa dewasa maju kalau faktor-faktor tersebut diperkuat dan menjadi matang. Studi ilmiah telah dilakukan untuk mengetahui berbagai sifat individu dan membantunya mengenal dirinya sendiri serta meramalkan keberhasilanya dalam berbagai kegiatan atau jabatan.

Williamson pun memiliki konsep pokok bahwa terdapat sifat (trait) yang unik pada tiap individu dan yang harus diselidiki secara objektif dengan pengukuran yang objektif pula. Sama juga dengan tokoh-tokoh yang lainnya, ia menekankan pentingnya lingkungan, terutama masyarakat. Tujuan penyuluhan tidak dapat terbatas kepada bantuan kepada individu untuk mengenal dirinya sendiri dan mengatur dirinya sendiri saja. Dengan demikian, ia mungkin menjadi orang yang berpusat pada diri sendiri dan hanya mementingkan diri sendiri dan tak mungkin pula ia menjadi orang yang baik dalam arti yang sebenarnya.

Sifat ini merupakan konsep pokok dalam aliran yang dipengaruhi oleh Allport, karena Allport yang mulai menekankan pentingnya konsep diri. Untuk aliran ini, sifat dapat disebut struktur mental yang ditemukan melalui pengamatan perilaku dan merupakan keteraturan dan ketetapan dari perilaku tertentu. Ada beberapa jenis dan pengelompokan sifat, yaitu:
a. Sifat umum (comon traits) ialah sifat yang terdapat pada semua manusia.
b. Sifat khas (unique traits) yang terdapat pada orang-orang tertentu, yang dapat lagi dibagi menjadi: 
  • Sifat unik relatif, perbedaanya terjadi karena pengaturan sifat yang berbeda.
  • Sifat unik intrinsik, sifat yang betul-betul berbeda dengan orang lain, yang menyebabkan keunikan seorang individu.
Sifat-sifat ini dikelompokan pula menjadi: 
a. Sifat permukaan (surfacetraits) yang bisa tampak pada seseorang dan bisa diamati orang lain merupakan hasil interaksi antara pembawaan dan lingkungan dan merupakan sekelompok peristiwa perilaku yang beralan bersama.
b. Sifat asal (source trait) merupakan pengaruh struktural sebenarnya yang mendasari kepribadian, berasal dari pembawaan dan konsistusi seseorang, sifat asal yang berinteraksi dengan lingkungan ada yang tampak sebagai sifat permukaan, tetapi ada juga yang tetap intrinsik sifatnya.

Adapun tujuan dari konseling trait dan factor adalah untuk mengajak siswa (konseling) untuk berfikir mengenai dirinya serta mampu mengembangkan cara-cara yang dilakukan agar dapat keluar dari masalah yang dihadapinya. Selain itu, dimaksudkan agar siswa mengalami:
  • Self-Clarification / Klarifikasi diri
  • Self-Understanding / Pemahaman diri
  • Self-Acceptance / Penerimaan diri
  • Self-Direction / Pengarahan diri
  • Sel-Actualization / Aktualisasi diri
3. Peranan Konselor dan Proses Konseling Trait dan Factor
Peranan konselor menurut aliran trait dan factor adalah memberi tahu konseli tentang berbagai kemampuannya yang diperoleh konselor melalui hasil testing pula ia mengetahui kelemahan dan kekuatan kepribadian konseli, sehingga dapat meramalkan jabatan apa atau jurusan apa yang cocok bagi konseli. Konselor membantu konseli menentukan tujuan yang akan dicapainya disesuaikan dengan hasil testing. Juga dengan memberitahukan sifat serta bakat konseli, maka konseli bisa mengelola hidupnya sendiri sehingga dapat hidup lebih berbahagia. Jadi peranan konselor disini adalah memberitahukan, memberikan informasi, mengarahkan, karena itu pedekatan ini disebut kognitif rasional.

Proses konseling dibagi dalam 5 tahap / langkah, yaitu :
1. Analisis terdiri dari pengumpulan informasi dan data mengenai siswa atau konseli. Baik konseli maupun konselor harus mempunyai informasi yang dapat dipercaya, valid, dan relevan untuk mendiagnosa pembawaan, minat, motif, kesehatan jasmani dan lain sebagainya. Alat analisis yang dapat dikumpulkan adalah :
a. Catatan komulatif
b. Wawancara
c. Format distribusi waktu
d. Otobiografi
e. Catatan anekdot
f. Test psikologi

Study kasus dapat merupakan alat analisis maupun metode untuk memadukan semua data dan terdiri dari catatan komprehensif yang mencakup keadaan keluarga, perkembangan kesehatan, pendidikan maupun pekerjaan serta minat, dan kreasi dan kebiasaan-kebiasaan. Selain mengumpulkan data obyektif, konselor memperhatikan pula cita-cita dan sikap konseli. 

2. Sintesis merupakan langkah untuk merangkum dan mengatur data dari hasil analisis, sedemikian rupa sehingga menunjukan bakat siswa, kelemahan serta kekuatannya. Penyesuaian diri maupun ketaksanggupan menyesuaikan diri. 

3. Diagnosis merupakan langkah pertama dalam bimbingan dan hendaknya dapat menemukan ketetapan dan pola yang menuju kepada permasalahan, sebab-sebabnya serta sifat-sifat siswa yang berarti dan relevan yang berpengaruh kepada proses penyesuaian diri. Diagnosis meliputi 3 langkah, yaitu:
a. Identifikasi masalah yang sifatnya deskriptif dapat menggunakan kategori Bordin dan Pepinsky. Kategori diagnosis Bordin
  • dependence (ketergantungan)
  • lack of information (kurangnya informasi)
  • self conflict (konflik diri)
  • choice anxiety (kecemasan dalam membuat pilihan)
Kategori diagnosis Pepinsky
  • lack of assurance (kurang dukungan)
  • lack of information (kurang informasi)
  • lack of skill (kurang keterampilan)
  • dependence (ketergantungan)
  • self conflict (konlflik diri)

b. Menentukan sebab-sebab, mencakup pencaharian hubungan antara massa lalu, masa kini, dan masa depan yang dapat menerangkan sebab-sebab gejala.

c. Prognosis merupakan upaya untuk memprediksi kemungkinan yang akan terjadi berdasarkan data yang ada. Prognosis, misal diagnosisnya kurang cerdas, prognosisnya menjadi kurang cerdas untuk pengerjaan sekolah yang sulit, sehingga mungkin sekali gagal kalau ingin belajar menjadi dokter. Dengan demikian konselor bertanggung jawab dan membantu konseli untuk mencapai tingkat pengambilan tanggung jawab untuk dirinya sendiri, yang berarti ia mampu dan mengerti secara logis, tetapi secara emosional belum mau menerima.

4. Konseling merupakan hubungan membantu bagi konseli untuk menemukan sumber diri sendiri maupun sumber lembaga dan masyarakat membantu konseli mencapai penyesuaian optimal, sesuai dengan kemampuannya. Hal ini mencakup 5 jenis konseling :
a. Belajar terpimpin menuju pengertian diri.
b. Mendidik kembali atau mengajar kembali sesuai dengan kebutuhan individu sebagai alat untuk mencapai tujuan kepribadiannya dan penyesuaian hidupnya.
c. Bantuan pribadi dari konselor supaya konseli mengerti dan terampil dalam menerapkan prinsip dan teknik yang diperlukan dalam kehidupan sehari-hari.
d. Mencakup hubungan dan teknik yang bersifat menyembuhkan dan efektif.
e. Suatu bentuk mendidik kembali yang sifatnya sebagai katarsis atau penyaluran. 

Selain itu, terdapat juga proses dari pada konseling (treatment) yang berhubungan dengan pemecahan masalah konseling yaitu ada 4 langkah:
  • Pengembangan alternatif masalah.
  • Proses pemecahan masalah dengan menggunakan beberapa strategi.
  • Pengujian alternatif pemecahan masalah. Dilakukan untuk menentukan alternatif mana yang akan diimplementasikan, sehingga perlu diuji kelebihan dan kelemahan, keuntungan dan kerugian, serta faktor pendukung dan penghambat.
  • Pengambilan keputusan. Keputusan diambil berdasarkan syarat, kegunaaan, dan fleksibilitas yang dipilih konseli.
5. Tindak lanjut atau follow up mencakup bantuan kepada siswa dalam menghadapi masalah baru dengan mengingatkannya kepada masalah sumbernya sehingga menjamin keberhasilan konseling. Teknik yang digunakan konselor harus disesuaikan dengan individualitas siswa, mengingat bahwa tiap individu unik sifatnya, sehingga tidak ada teknik yang baku yang berlaku untuk semua.

4. Penerapan Langkah atau Teknik Konseling Trait dan Factor
Ada beberapa langkah konseling menurut Cattell, yaitu:
1. Selama satu jam tiap pertemuan konseli mengerjakan test buku yang objektif dan test kepribadian maupun mengadakan pengukuran fisiologis.
2. Setengah jam ia menceritakan tentang mimpi-mimpinya dengan bantuan konselor biasanya ia dapat menafsirkan mimpi-mimpinya,
3. Setengah jam terakhir konseli disuruh berasosiasi bebas tentang mimpinya.

Konseling tidak dibatasi kepada jenis konflik tertentu, dan oleh karena itu konseling mencakup berbagai teknik yang relevan dan sepadan dengan hakekat masalah konseli dan situasi yang dihadapi. Keragaman individu memunculkan keragaman teknik konseling. Di dalam proses konseling, tidak ada teknik tertentu yang dapat digunakan untuk konseling kepada seluruh siswa dan arah konseling bersifat individual. Teknik konseling harus disesuaikan dengan individualitas siswa, dan kita tidak menghindari kenyataan bahwa setiap masalah siswa menuntut fleksibelitas dan keragaman konseling. 

Teknik konseling bersifat khusus bagi individu dan masalahnya. Setiap teknik hanya dapat digunakan bagi masalah dan siswa secara khusus. Teknik– teknik yang digunakan dalam proses konseling ialah :
1. Pengukuran Hubungan Intim (rapport). Konselor menerima konseli dalam hubungan yang hangat, intim, bersifat pribadi, penuh pemahaman dan terhindar dari hal-hal yang mengancam konseli.
2. Memperbaiki pemahaman diri. Koseli harus memahami kekuatan dan kelemahan dirinya, dan dibantu untuk menggunakan kekuatanya dalam upaya mengatasi kelemahanya.
3. Pemberian nasehat atau perencanaan program kegiatan. Konselor mulai bertolak dari pilihan, tujuan, pandangan atau sikap konselor dan kemudian menunjukan data yang mendukung atau tidak mendukung dari hasil diagnosis. Ada 3 metode pemberian nasehat yang dapat digunakan oleh konselor, yaitu :
a. Nasehat langsung (direct advising), dimana konselor secara terbuka dan jelas menyatakan pendapatnya. Pendekatan ini dapat digunakan kepada konseli yang berpegang teguh pilihan atau kegiatannya, yang oleh konselor diyakini bahwa keteguhan konseli itu akan membawa kegagalan bagi dirinya sendiri
b. Metode Persuasif, dengan menunjukkan pilihan yang pasti secara jelas. Penyuluh menata evidensi ecara logis dan beralasan sehingga tersuluh melihat alternative tindakan yang mungkin dilakukannya.
c. Metode Menjelaskan, yang merupakan metode yang paling dikehendaki dan memuaskan. Konselor secara hati- hati dan perlahan-lahan menjelaskan data diagnostik dan menunjukkan kemungkinan situasi yang menuntut penggunaan potensi konseli. 

4. Melaksanakan rencana, yaitu menetapkan pilihan atau keputusan. 

5. Mengalihkan kepada petugas atau ahli lain yang lebih berkompeten atau disebut dengan alih tangan kasus. 

Menurut Eysenc, tujuan konseling ialah mempekuat keseimbangan antara pengaktian dan pemahaman sifat – sifat, sehingga dapat bereksi dengan wajar dan stabil. Teknik penyuluhan disamping penggunaan tes, penting sekali wawancara, hubungan tatap muka antara konselor dan konseli. Pendekatan konseling harus berbeda kalau berhadapan dengan anak-anak, remaja atau dewasa. 

Menurut pendapatnya, hubungan konseling merupakan hubungan yang akrab, sangat bersifat pribadi dari hubungan yang akrab, sangat bersifat pribadi dari hubungan tatap muka kemudian konselor bukan hanya membantu individu mengembangkan individualitas apa saja yang sesuai dengan potensinya, tetapi konselor harus mempengaruhi siswa berkembang ke suatu arah yang terbaik baginya. Konselor memang tidak menetapkan, tetapi hanya cara yang baik yang memberi pengaruh, karena itu pula aliran ini disebut dengan konseling direktif.

Konsep Utama Teori Psikoanalisa Sigmund Freud

Konsep Utama Teori Psikoanalisa Sigmund Freud
1. Pandangan tentang sifat manusia 
Pandangan freud tentang sifat manusia pada dasarnya manusia dideterminasi oleh kekuatan-kekuatan irasional,motifasi-motifasi tak sadar, kebutuhan-kebutuhan dan dorongan-dorongan biologis dan naruliah, dan oleh peritiwa-peristiwa psikosek sual yang terjadi selama lima tahun pertama dari kehidupan.

Manusia dipandang sebagai sistem-sistem energi, menurut pandangan freud , dinamika kepribadian terdiri dari cara-cara energi psikis dibagikan kepada id,ego, dan superego. Karena energi psikis itu terbatas, maka satu sistem memegang kendali atas energy yang tersedia sambil mengorbankan dua sistem yang lainnya. Tingkah laku dideterminasi oleh energi psikis ini. Freud juga menekankan peran naluri-naluri. Segenap naluri bersifat bawaan dan biologis. Freud menekankan naluri-naluri seksual dan implus-implus agresif. Ia melihat tingkah laku sebagai dideterminasi oleh hasrat memperoleh kesenangan dan menghindari kesakitan. Manusia memiliki naluri-naluri kehidupan maupun naluri-naluri kematian. Menurut freud,tujuan segenap kehidupan adalah kematian; kehidupan tidak lain dalah jalan melingkar kearah kematian.

2. Struktur Kepribadian
Menurut pandangan psikoanalitik, struktur kepribadian terdiri dari tiga sistem: id, ego, dan superego. Ketiganya adalah nama bagi proses-proses psikologi dan jangan dipikirkan sebagai agen-agen yang secara terpisah mengoperasikan kepribadian; merupakan fungsi-fungsi kepribadian sebagai keseluruhan ketimbang sebagai tiga bagian yang terasing satu sama lain. Id adalah komponen biologis, ego adalah komponen psikologis, sedangkan superego merupakan komponen sosial.

Id
Id adalah satu-satunya komponen kepribadian yang hadir sejak lahir. Aspek kepribadian sepenuhnya sadar dan termasuk dari perilaku naluriah dan primitif. Menurut Freud, id adalah sumber segala energi psikis, sehingga komponen utama kepribadian. Id didorong oleh prinsip kesenangan, yang berusaha untuk kepuasan segera dari semua keinginan, keinginan, dan kebutuhan. Jika kebutuhan ini tidak puas langsung, hasilnya adalah kecemasan negara atau ketegangan. Sebagai contoh, peningkatan rasa lapar atau haus harus menghasilkan upaya segera untuk makan atau minum. id ini sangat penting awal dalam hidup, karena itu memastikan bahwa kebutuhan bayi terpenuhi. Jika bayi lapar atau tidak nyaman, ia akan menangis sampai tuntutan id terpenuhi.

Namun, segera memuaskan kebutuhan ini tidak selalu realistis atau bahkan mungkin. Jika kita diperintah seluruhnya oleh prinsip kesenangan, kita mungkin menemukan diri kita meraih hal-hal yang kita inginkan dari tangan orang lain untuk memuaskan keinginan kita sendiri. Perilaku semacam ini akan baik mengganggu dan sosial tidak dapat diterima. Menurut Freud, id mencoba untuk menyelesaikan ketegangan yang diciptakan oleh prinsip kesenangan melalui proses utama, yang melibatkan pembentukan citra mental dari objek yang diinginkan sebagai cara untuk memuaskan kebutuhan.

Ego
Ego adalah komponen kepribadian yang bertanggung jawab untuk menangani dengan realitas. Menurut Freud, ego berkembang dari id dan memastikan bahwa dorongan dari id dapat dinyatakan dalam cara yang dapat diterima di dunia nyata. Fungsi ego baik di pikiran sadar, prasadar, dan tidak sadar. Ego bekerja berdasarkan prinsip realitas, yang berusaha untuk memuaskan keinginan id dengan cara-cara yang realistis dan sosial yang sesuai. Prinsip realitas beratnya biaya dan manfaat dari suatu tindakan sebelum memutuskan untuk bertindak atas atau meninggalkan impuls. Dalam banyak kasus, impuls id itu dapat dipenuhi melalui proses menunda kepuasan ego pada akhirnya akan memungkinkan perilaku, tetapi hanya dalam waktu yang tepat dan tempat. Ego juga pelepasan ketegangan yang diciptakan oleh impuls yang tidak terpenuhi melalui proses sekunder, di mana ego mencoba untuk menemukan objek di dunia nyata yang cocok dengan gambaran mental yang diciptakan oleh proses primer id’s.

Superego
Komponen terakhir untuk mengembangkan kepribadian adalah superego. superego adalah aspek kepribadian yang menampung semua standar internalisasi moral dan cita-cita yang kita peroleh dari kedua orang tua dan masyarakat kami rasa benar dan salah. Superego memberikan pedoman untuk membuat penilaian.

Ada dua bagian superego:
Yang ideal ego mencakup aturan dan standar untuk perilaku yang baik. Perilaku ini termasuk orang yang disetujui oleh figur otoritas orang tua dan lainnya. Mematuhi aturan-aturan ini menyebabkan perasaan kebanggaan, nilai dan prestasi. Hati nurani mencakup informasi tentang hal-hal yang dianggap buruk oleh orang tua dan masyarakat. Perilaku ini sering dilarang dan menyebabkan buruk, konsekuensi atau hukuman perasaan bersalah dan penyesalan. Superego bertindak untuk menyempurnakan dan membudayakan perilaku kita. Ia bekerja untuk menekan semua yang tidak dapat diterima mendesak dari id dan perjuangan untuk membuat tindakan ego atas standar idealis lebih karena pada prinsip-prinsip realistis. Superego hadir dalam sadar, prasadar dan tidak sadar.

Interaksi dari Ego, Id dan superego
Dengan kekuatan bersaing begitu banyak, mudah untuk melihat bagaimana konflik mungkin timbul antara ego, id dan superego. Freud menggunakan kekuatan ego istilah untuk merujuk kepada kemampuan ego berfungsi meskipun kekuatan-kekuatan duel. Seseorang dengan kekuatan ego yang baik dapat secara efektif mengelola tekanan ini, sedangkan mereka dengan kekuatan ego terlalu banyak atau terlalu sedikit dapat menjadi terlalu keras hati atau terlalu mengganggu.

3. Kesadaran dan ketaksadaran
Sumbangan-sumbangan freud terbesar adalah konsep-konsepnya tentang kesadaran dan ketaksadaran yang merupakan kunci-kunci untuk memahami tingkahlaku dan masalah-masalah kepribadaian. Ketaksadaran tidak bisa dipelajari secara langsung; ia bisa dipelajari dari tingkahlaku. Pembuktian klinis guna membuktian konsep ketaksadaran mencakup: 
  1. mimpi-mimpi, yang merupakan representasi-representasi simbolik dari kebutuhan-kebutuhan, hasrat-hasrat, dan koflik-konflik yak sadar; 
  2. salah ucap atau lupa misalnya terhadap nama yang di kenal; 
  3. sugesti-sugesti pasca hipnotik; 
  4. bahan-bahan yang berasal dari teknik-teknik saosiasi bebas; dan 
  5. bahan-bahan yang berasal dari teknik-teknik proyaktif.
Bagi Freud, kesadaran merupakan bagian terkecil dari keseluruhan jiwa. Seperti gunung es yang mengapung yang bagian terbesarnya berada di bawah permukaan air, bagian jiwa yang terbesar berada di bawah permukaan kesadaran. Ketaksadaran itu menyimpan pengalaman-pengalaman , ingtan-ingtan, dan bahan-bahan yang di represi. Kebutuhan-kebutuhan dan motivasi-motivasi yang tidak bisa dicapai yakni terletak di luar kesadaran/ juga berada di luar daerah kendali. Ferud juga percaya bahwa sebagian besar fungsi psikologis terletak di luar kawsan kesadaran.

4. Kecemasan 
Kecemasan adalah suatu keadaan tegang yang memotivasi kita untuk berbuat sesuatu. Fungsinya adalah memperingatkan adanya ancaman bahaya-yakni sinyal bagi ego yang akan terus meningkat jika tindakan-tindakan yang layak untuk mengatasi acnaman bahaya itu tidak di ambil.

Ada tiga macam kecemasan: kecemasan relistis, kecemasan neorotik, dan kecemasan moral. Kecemasan realistis adalah ketakutan terhadap bahaya dari dunia eksternal, dan taraf kecemasannya sesuai dengan derajat ancaman yang ada, kecemasan neurotik adalah ketakutan terhadap tidak terkendalinya naluri-naluri yang menyebabkan seseorang melakukan sesuati tindakan yang bisa mendatangkan hukuman bagi dirinya. Kecemasan moral adalah ketakutan terhadap hati nurani sendiri.

5. Mekanisme pertahanan ego
Mekanisme pertahahan ego termasuk dalam teori psikoanalisis Sigmund Freud. Timbulnya mekanisme pertahanan ego tersebut, karena adanya kecemasan-kecemasan yang dirasakan individu. Maka, mekanisme pertahanan ego terkait dengan kecemasan individu. Adapun definisi kecemasan ialah perasaan terjepit atau terancam, ketika terjadi konflik yang menguasai ego (Boeree, 2005:42). Kecemasan-kecemasan ini ditimbulkan oleh ketegangan yang datang dari luar. Sigmund Freud sendiri mengartikan mekanisme pertahanan ego sebagai strategi yang digunakan individu untuk mencegah kemunculan terbuka dari dorongan-dorongan id maupun untuk menghadapi tekanan superego atas ego, dengan tujuan agar kecemasan bisa dikurangi atau diredakan. Mekanisme-mekanisme pertahanan ego itu tidak selalu patologis, dan bisa memiliki nilai penyesuaian jika tidak menjadi suatu gaya hidup untuk menghindari kenyataan. Mekanisme-mekanisme pertahanan ego yang digunakan oleh individu bergantung pada taraf perkembangan dan derajat kecemasan yang dialaminya. Berikut ini penjabaran-penjabaran singkat mengenai beberapa bentuk mekanisme pertahanan ego: 
  1. Penyangkalan,
  2. Proyeksi, 
  3. Fiksasi, 
  4. Regresi, 
  5. Rasionalisasi, 
  6. sublimasi, 
  7. displacement, 
  8. represi, 
  9. formasi reaksi
  • Penyangkalan: Pertahanan melawan kecemasan dengan “ menutup mata “ terhadap keberadaan kenyataan yang mengancam. Individu menolak sejumlah aspek kenyataan yang membangkitkan kecemasan. Contohnya, kecemasan atas kematian orang yang yang dicintai misalnya sering memanifestasikan oleh penyangkalan terhadap fakta kematian.
  • Proyeksi: Mengalamatkan sifat-sifat tertentu yang tidak bisa diterima oleh ego kepada orang lain. Seseorang melihat pada diri orang lain hal-hal yang tidak disukai dan ia tidak bisa menerima adanya hal-hal yang itu pada diri sendiri, jadi dengan proyeksi seseorang akan mengutuk orang lain karena kejahatannya dan menyangkal memiliki dorongan jahat seperti itu.
  • Fiksasi: Menjadi terpaku pada tahap-tahap yang lebih awal, karena mengambil langkah ketahap selanjutnya. Selanjutnya bisa menimbulkan kecemasan.
  • Regresi: Melangkah mundur ke fase perkembangan yang lebih awal yang tuntutan-tuntutan tidak terlalu besar.
  • Rasionalisasi: Menciptakan alasan-alasan yang baik guna menghindari ego dari cedera memalsukan diri sehingga kenyataan yang mengecewakan menjadi tidak menyakitkan.
  • Sublimasi: Menggunakan jalan keluar yang lebih tinggi atau yang secara sosial lebih dapat diterima bagi dorongan-dorongannya.
  • Displacement: Mengarahkan energy kepada objek atau orang lain apabila objek asal atau orang yang sesungguhnya tidak bisa dijangkau.
  • Represi: Sebentuk upaya pembuangan setiap bentuk impuls, ingatan, atau pengalaman yang menyakitkan atau memalukan dan menimbulkan kecemasan tingkat tinggi. 
  • Formasi reaksi: Melakukan tindakan yang berlawanan dengan hasrat-hasrat tak sadar jika perasaan-perasaan yang lebih dalam menimbulkan ancaman maka seseorang menampilkan tingkah laku yang berlawanan guna menyangkal perasaan-perasaan yang menimbulkan ancaman. 
Perkembangan Kepribadian 
a. Pentingnya perkembangan awal 
Sumbangan yang berarti dari model psikoanalitik adalah pelukisan tahap-tahap perkembangan psikososial dan individu dari lahir hingga dewasa. Kepada konselor ia menyuguhkan perangkat-perangkat konseptual bagi pemahaman kecenderungan-kecendrungan dalam perkembangan, karakteristik tugas-tugas perkembangan utama dari berbagai taraf pertumbuhan, fungsi personal dan sosial yang normal dan abnormal, kebutuhan-kebutuhan yang kritis berikut dan frustrasinya, sumber-sumber kegagalan perkembangan kepribadian yang mengarah pada masalah-masalah penyesuaian di kemudian hari, serta penggunaan mekanisme-mekanisme pertahanan ego yang sehat dan tidak sehat. Freud telah menemukan bahwa masalah-masalah yang paling khas yang dibawa orang-orang, baik dalam kondisi-kondisi konseling individual maupun kelompok, terdiri dari: (1) ketidakmampuan menaruh kepercayaan pada diri sendiri dan orang lain, ketakutan untuk mencintai dan untuk membentuk hubungan intim, dan rendahnya rasa harga diri; (2) ketidakmampuan mengakui dan mengungkapkan perasaan-perasaan benci dan marah, penyangkalan terhadap kekuatan sendiri sebagai pribadi, dan kekurangan perasaan-perasaan otonom; (3) ketidakmampuan menerima sepenuhya seksualitas dan perasaan-perasaan diri-sendiri, kesulitan untuk menerima diri-sendiri sebagai pria dan wanita, dan ketakutan terhadap seksualitas. Menurut pandangan psikoanalitik Freudian, ketiga area perkembangan personal dan sosial (cinta dan rasa percaya, penanganan perasaan-perasaan negatif, dan pengembangan penerimaan yang positif terhadap seksualitas) itu berlandaskan lima tahun pertama dari kehidupan. Periode perkembangan ini merupakan landasan bagi perkembangan kepribadian selanjutnya. 

b. Tahun pertama kehidupan: fase oral
Freud mengajukan teori tentang seksualitas infantil. Sejak Freud, kegagalan masyarakat untuk mengakui seksualitas infantil bisa diterangkan oleh tabu-tabu kultural, dan setiap represi individu atas pengalaman-pengalaman infantile dan masa kanak-kanak berada dalam area ini. Dari lahir sampai akhir usia satu tahun seorang bayi menjalani fase oral. Menghisap buah dada ibu memuaskan kebutuhannya akan makanan dan kesenangan. Karena mulut dan bibir merupakan zone-zone erogen yang peka selama fase oral ini, bayi mengalami kenikmatan erotik dari tindakan menghisap. Benda-benda yang dicari oleh anak dapat menjadi substitut-subtitu bagi apa-apa yang sesungguhnya diinginkannya yakni makanan dan cinta dari ibunya. Tugas perkembangan utma fase oral adalah memperoleh rasa percaya kepada orang lain, kepada dunia, dan kepada diri sendiri. Cinta adalah suatu perlindungan terbaik terhadap ketakutan dan ketidakamanan. Anak-anak yang dicintai oleh orang lain hanya mendapat sedikit kesulitan dalam menerima dirinya sendiri. Sedangkan anak yang merasa tidak diinginkan, tidak diterima, dan tidak dicintai, cenderung mengalami kesulitan yang besar dalam menerima diri sendiri. Efek penolakan pada fase oral adalah kecenderungan dimasa kanak-kanak selanjutnya untuk menjadi penakut, tidak aman, haus akan perhatian, iri, agresif, benci, dan kesepian.

c. Usia satu sampai tiga tahun: fase anal 
Fase oral metuntut untuk mengalami rasa bergantung yang sehat, menaruh kepercayaan pada dunia, dan menerima cinta, sedangkan fase anal menandai langkah lain dalam perkembangan kepribadian. Tugas-tugas yang harus diselesaikan selama fase ini adalah belajar mandiri, memiliki kekuatan pribadi dan otonomi, serta belajar bagaimana mengakui dan menangani perasaan-perasaan tang negatif. Selama fase anal, anak dipastikan akan mengalami perasaan-perasaan negatif seperti benci, hasratmerusak, marah, dan sebagainya, penting bagi anda untuk belajar bahwa perasaan-perasaan yang negatif itu bisa diterima adanya, hal yang juga penting pada fase ini adalah, anak memperoleh rasa memiliki kekuatan, kemandirian, dan otonomi. Pada fase anal ini anak perlu bereksperimen, berbuat salah, dan merasa bahwa mereka tetep diterima untuk kesalahannya itu, dan menyadari diri sebagai individu yang terpisah dan mandiri.

d. Usia tiga sampai lima tahun: fase falik
Kita telah melihat bahwa diantara usia satu dan tiga tahun seorang anak menyingkirkan cara-cara yang infantil, dan secara aktif maju mendaki dunia yang lain. Ini fase ketika kesanggupan-kesanggupan untuk berjalan, berbicara, berpikir, dan mengendalikan otot-otot berkembang pesat. Masturbasi yang disertai oleh fantasi-fantasi adalah hal yang normal pada masa kanak-kanak awal. Pada fase falik, masturbasi itu meningkatkan frekuensinya. Eksperimentasi masa kanak-kanak adalah hal yang umum, dan karena banyak sikap terhadap seksualitas yang bersumber pada fase falik, maka penerimaan terhadap seksualitas dan penanganan dorongan seksualitas pada fase ini menjadi penting. Fase falik adalah periode perkembangan hati nurani, suatu masa ketika anak-anak belajar mengenal standar-standar moral. Selama fase falik anak perlu belajar menerima persaan-perasaan seksualitas sebagai hal yang alamiah dan belajar memandang tubuhnya sendiri secara sehat. Fase falik ini anak membentuk sikap-sikap mengenai kesenangan fisik, mengenai apa yang “ benar “ dan “ salah” serta mengenai apa yang “ maskulin “ dan yang “ feminim”. Fase falik memiliki implikasi-implikasi yang berarti bagi konselor yang sedang menangani orang-orang dewasa. Banyak konseli yang tidak pernah sepenuhnya mampu memahami perasaan-perasaan tentang seksualitasnya sendiri. Mereka memiliki perasaan-perasaan yang sangat membingungkan sehubungan dengan indenfikasi peran, dan mereka berada dalam pergulatan untuk menerima perasaan-perasan dan tingkah laku sendiri. Denagn demikian, mereka juga akan menyadari bahwa, meskipun sikap-sikap dan tingkah laku mereka yang sekarang dibentuk oleh masa lampau, mereka tidak ditakdirkan untuk terus menjadi korban masa lampau.

Proses konselingutik 
a. Tujuan-tujuan konselingutik 
Tujuan konseling psikoanalitik adalah membentuk kembali struktur karakter individual dengan jalan membuat kesadaran yang tidak disadari didalam diri konseli. Proses konselingutik difokuskan pada upaya mengalami kembali pengalaman-pengalaman masa kanak-kanak. Pengalaman-pengalaman masa lampau direkonstruksi, dibahas, dianalisis, ditafsirkan, dengan sasaran merekonstruksi kpribadian. Konseling psikonalitik menekankan dimensi afektif dari upaya menjadikan ketidaksadaran diketahui. Pemahaman dan pengertian intelektual memiliki arti penting, tetapi perasaan-perasaan dan ingatan-ingatan yangberkaitan dengan pemahaman diri lebih penting lagi. 

b. Fungsi dan Peran Konselor
Karakteristik psikoanalisis adalah, konselor atau analis membiarkan dirinya anonim serta hanya berbagi sedikit perasaan dan pengalaman sehingga konseli memproyeksikan dirinya kepada analis. Proyeksi-proyeksi konseli, yang menjadi bahan konseling, ditafsirkan dan dianalisis. Analis terlebih dahulu harus membangunkan hubungan kerja dengan konseli, kemudian perlu banyak mendengar dan menafsirkan. Analis memberikan perhatian khusus pada penolakan-penolakan konseli. Sementara yang dilakukan oleh konseli sebagian besar adalah berbicara, yang dilakukan oleh analis adalah mendengarkan dan berusaha untuk mengetahui kapan dia harus membuat penafsiran-penafsiran yang layak untuk mempercepat proses penyingkapan hal-hal yang tidak disadari. Analis mendengarkan kesenjangan-kesenjangan dan pertentangan-pertentangan pada cerita konseli, mengartikan mimpi-mimpi dan asosiasi bebas yang dilaporkan oleh konseli mengamati konseli secara cermat selama pertemuan konseling berlangsung, dan peka terhadap isyarat-isyarat yang menyangkut perasaan-perasaan konseli pada analis. Fungsi utama analis adalah mengajarkan arti proses-proses pada konseli sehingga konseli mampu memperoleh pemahaman terhadap masalah-masalahnya sendiri, mengalami peningkatan kesadaran atas cara-cara untuk berubah dan dengan demikian, memperoleh kendali yang lebih rasional atas kehidupannya sendiri.

c. Pengalaman Konseli dalam Konselor
Konseli harus bersedia melibatkan diri dalam proses konseling dan berjaka panjang. Biasanya konseli mendatangi konseling beberapa kali seminggu dalam masa tiga sampai 5 tahun. Pertemuan konseling biasaya berlangsung 1 jam. Setelah beberapa kali pertemuan tatap muka dengan analis, konseli kemudian diminta berbaring melakukan asosiasi bebas, yakni mengatakan apa saja yang terlintas dalam pikirannya. Konseli mencapai kesepakatan dengan analis mengenai pembayaran biaya konseling, mendatangi pertemuan konseling pada waktu tertentu, dan bersedia terlibat dalam proses intensif. Konseli sepakat untuk berbicara karena produksi-produksi verbal konseli merupakan konseling psikoanalitik. Selama konseling konseli bergerak melalui tahap-tahap tertentu: mengembangkan hubungan dengan analis., mengalami krisis treatment, memperoleh pemahaman atas masa lampaunya yang tak disadari, mengembangkan resistansi-resistansi untuk belajar lebih banyak tentang diri sendiri, mengembangkan suatu hubungan transferensi dengan analis, memperdalam konseling, menangani resistansi-resistansi dan masalah yang tersingkap, dan mengakhiri konseling. 

d. Hubungan antara konselor dan konseli
Hubungan konseli dengan analis dikonseptualkan dalam proses transferensi yang menjadi inti pendekatan psikoanalitik. Transferensi mendorong konseli untuk mengalamatkan pada analis “urusan yang tak selesai” yang terdapat hubungan konseli di masa lampau dengan orang yang berpengaruh. Transferensi terjadi pada saat konseli membangkitkan kembali konflik-konflik masa dirinya yang menyangkut cinta, seksualitas, kebencian, kecemasan, dan dendamnya membawa konflik-konflik itu kesaat sekarang, mengalami kembali, dan menyangkutkannya pada analis. Konseli kemungkinan memandang analis sebagai figur kekuasaan yang menghukum, menuntut, dan mengendalikan. Jika konseling yang diinginkan memiliki pengaruh menyembuhkan, maka hubungan transferensi harus digarap. Proses penggarapannya melibatkan eksplorasi oleh konseli atas kesejajaran-kesejararan antara pengalaman masa lampau dan pengalaman masa kini. Jika analis mengembangkan pandangan-pandangan yang tidak selaras yang berasal dari konflik-konfliknya sendiri maka akan terjadi kontratransferensi. Kontratransferensi ini bisa terdiri dari perasaan tidak suka atau keterikatan dan keterlibatan yang berlebihan. Analisis harus menyadariperasaan-perasaannya terhadap konseli dan mencegah pengaruh-pengaruhnya yang merusak. Analis diharapkan agar relative objektif dalam menerima kemarahan, cinta, rujukan, kritik, dan perasaan-perasaan lainnya yang kuat dari konseli. Sebagian besar program latihan psikoanalitk mewajibkan calon analis untuk menjalani analisis yang intensif sebagai konseli. Analis dianggap telah berkembang mencapai taraf dimana konflik-konflik utamanya sendiri terselesaikan,dan karenanya dia mampu memisahkan kebutuhan-kebutuhan dan masalah-masalahnya sendiri dari situasi konseling. Sebagai hasil hubungan terapeutik, khususnya penggarapan situasi transferensi, konseli memperoleh pemahaman terhadap psikodinamika-psikodinamika tak sadarnya. Kesadaran dan pemahaman atas bahan yang direfresi merupakan landasan bagi proses pertumbuhan analitik. Konseli mampu memahami asosiasi antara pengalaman-pengalaman masa lampaunya dengan kehidupan sekarang. Pendekatan psikoanalitik berasumsi bahwa kesadaran diri ini bisa secara otomatis mangarah pada perubahan kondisi konseli.

Teknik-teknik terapeutik 
a. Asosiasi bebas
Teknik pokok dalam terapai psikoanalisa adalah asosiasi bebas. Konselor memerintahkan konseli untuk menjernihkan pikiranya dari pemikiran sehari-hari dan sebanyak mungkin untuk mengatakan apa yang muncul dalam kesadaranya. Yang pokok, adalah konseli mengemukakan segala sesuatu melalui perasaan atau pemikiran dengan melaporkan secepatnya tanpa sensor. Asosiasi bebas adalah suatu metode pemanggilan kembali pengalaman-pengalaman masa lampau dan pelepasn emosi-emosi yang berkaitan dengan situasi-situasi traumatic dimasa lampau yang dikenal dengan sebutan kataris. Kataris hanya menghasilkan peredaan sementara atas pengalaman-pengalaman menyakitkan yang dialami konseli, tidak memainkan peran utama dalam proses treatment psikoanalitik kontemporer: kataris mendorong konseli untuk menyalurkan sejumlah perasaannya yang terpendam, dan karenanya meratakan jalan bagi pencapaian pemahaman. Guna membantu konseli dalam memperoleh pemahaman dan evaluasi diri yang lebih obyektif, analis menafsirkan makna-makna utama dari asosiasi bebas ini. Selama proses asosiasi bebas berlangsung, tugas analis adalah mengenali bahan yang direpres dan dikurung di dalam ketaksadaran. 

b. Penafsiran
Penafsiran adalah suatu prosedur dasar dalam menganalisis asosiasi-asosiasi bebas, mimpi-mimpi, resistensi-resistensi, dan transferensi-transferensi. Prosedurnya terdiri atas tindakan-tindakan analis yang menyatakan, menerangkan, bahkan mengajari konseli makna-makna tingkah laku yang dimanifestasikan oleh mimpi-mimpi, asosiasi bebas, resistensi-resistensi, dan oleh hubungan terapeutik itu sendiri. Fungsi penafsiran-penafsiran adalah mendorong ego untuk mengasimilasi bahan-bahan baru dan mempercepat proses penyingkapan bahan tak sadar lebih lanjut. Penafsiran-penafsiran analis menyebabkan pemahaman dan tidak terhalanginya bahan tak sadar pada pihak konseli. Penafsiran-penafsiran harus tepat waktu, sebab konseli akan menolak penafsiran-penafsiran yang diberikan pada saat yang tidak tepat. Sebuah aturan umum adalah bahwa penafsiran harus disajikan pada saat gejala yang hendak ditafsirkan itu dekat dengan kesadaran konseli. Aturan umum yang lainnya adalah bahwa penafsiran harus berawal dari permukaan serta menembus hanya sedalam konseli mampu menjangkaunya sementara dia mengalami situasi itu secara emosional. Aturan umum yang ketiga adalah bahwa resistensi atau pertahanan paling baik ditunjukan sebelum dilakukan penafsiran atas emosi atau konflik yang ada di baliknya.

c. Analis mimpi
Analisis mimpi adalah sebuah prosedur yang penting untuk menyikap bahan yang tak disadari dan memberikan kepada konseli pemahaman atas beberapa area masalah yang tidak terselesaikan. Freud memandang mimpi-mimpi sebagai “jalan istimewa menuju ketaksadaran”, sebab melalui mimpi-mimpi itu hasrat-hasrat, kebutuhan-kebutuhan, dan ketakutan-ketakutan yang tak disadari. Mimpi-mimpi memiliki dua taraf isi: isi laten dan isi manifest. Isi laten terdiri atas motif-motif yang disamarkan, tersembunyi, simbolik, dan tak disadari. Karena begitu menyakitkan dan mengancam, dorongan-dorongan seksual dan agresif tak sadar yang merupakan isi laten ditransformasikan kedalam isi manifest yang lebih dapat diterima, yakni impian sebagaimana yang tampil pada si pemimpi. Proses transformasi isi laten mimpi kedalam isi manifest yang kurang mengancam itu disebut kerja mimpi. Selama jam analitik, analis bisa meminta konseli untuk mengasosiasikan secara bebas sejumlah aspek isi manifest impian guna menyingkap makna-makna yang terselubung. 

d. Analis dan Penafsiran Resistensi
Resistensi, sebuah konsep yang fundamental dalam praktek konseling psikoanalitik, adalah sesuatu yang melawan kelangsungan konseling dan mencegah konseli mengemukakan bahan yang tak disadari. Freud memandang resistensi sebagai dinamika tak sadar yang digunakan oleh konseli sebagai pertahanan terhadap kecemasaan yang tidak bisa dibiarkan, yang akan meningkatkan jika konseli menjadi sadar atas dorongan-dorongan dan perasaan-perasaannya yang direpresi itu. Resistensi ditujukan untuk mencegah bahan yang mengancam memasuki ke kesadaran, analis harus menunjukkannya dengan konseli harus menghadapinya jika dia mengharapkan bisa menangani komplik-komplik secara realitis. Penafsiran analis atas resistensi ditujukan untuk membantu konseli agar menyadari alasan-alasan yang ada dibalik resistensi sehingga dia bisa menanganinya. Resistensi-resistensi bukanlah hanya sesuatu yang harus diatasi. Karena merupakan perwujutan dari pendekatan-pendekatan defensif konseli yang biasa dalam kehidupan sehari-harinya, resistensi-resistensi harus dilihat sebagai alat bertahan terhadap kecemasan, tetapi menghambat kemampuan konseli untuk mengalami kehidupan yang lebih memuaskan.

e. Analisis dan penafsiran transferensi 
Sama halnya dengan resistensi, transferensi merupakan inti dari konseling psikoanalitik. Analisis transferensi adalah teknik yang utama dalam psikoanalisis, sebab mendorong konseli untuk menghidupkan kembali masa lampau dalam konseling. Ia memungkinkan konseli mampu memperoleh pemahaman atas sifat dari fiksasi-fiksasi dan deprivasi-deprivasinya, dan menyajikan pemahaman tentang pengaruh masa lampau terhadap kehidupannya sekarang. Penafsiran hubungan transferensi juga memungkinkan konseli mampu menembus konflik-konflik masa lampau yang tetapdipertahankannya hingga sekarang dan yang menghambat pertumbuhan emosionalnya. Singkatnya, efek-efek psikopatologis dari hubungan masa dini yang tidak diinginkan, dihambat oleh penggarapan atas konflik emosional yang sama yang terhadap dalam hubungan konselingutik dengan analis.

Pengertian, Teori Behavioral

Pengertian, Teori Behavioral
1. Konsep Dasar Tentang Manusia Menurut Teori Behaviorisme
Konsep Behavioral adalah perilaku manusia merupakan hasil belajar, sehingga dapat diubah dengan memanipulasi dan mengkresi kondisi-kondisi belajar. Pada dasarnya, proses konseling merupakan suatu penataan proses atau pengalaman belajar untuk membantu individu mengubah perilakunya agar dapat memecahkan masalahnya.

Pendekatan behavioral modern didasarkan pada pandangan ilmiah tentang tingkah laku. Manusia yang menekankan pentingnya pendekatan sistematis dan struktur pada konseling. Namun pendekatan ini tidak mengesampingkan pentingnya hubungan konseli untuk membuat pilihan-pilihan. Dari dasar pendekatan tersebut diatas, dapat dikemukakan konsep tentang hakekat manusia sebagai berikut :
1. Tingkah laku manusia diperoleh dari belajar, dan proses terbentuknya kepribadian adalah melalui proses kematangan dari belajar.
2. Kepribadian manusia berkembang bersama-sama dengan interaksinya dengan lingkungannya.
3. Setiap manusia lahir dengan membawa kebutuhan bawaa, tetapi sebagian besar kebutuhan dipelajari dari hasil interaksi dengan lingkungannya.
4. Manusia tidak dilahirkan dalam keadaan baik atau jahat, tetapi dalam keadaan netral, bagaimana kepribadian seseorang dikembangkan, tergantung pada interaksinya dengan lingkungan.

Dari konsep tentang manusia menurut teori behavioral terdapat ciri-ciri unik konseling tingkah laku, yaitu:
1. Pemusatan perhatian kepada tingkah laku yang tampak dan spesifik.
2. Kecermatan dan penguraian tujuan-tujuan treatment.
3. Perumusan prosedur treatment yang spesifik yang sesuai dengan masalah.
4. Penaksiran objektif atas hasil-hasil konseling. 

Konseling tingkah laku tidak berlandaskan sekumpulan konsep yang sistematik, juga tidak berakar pada suatu teori yang dikembangkan dengan baik. Sekalipun memiliki banyak teknik, namun teori tingkah laku hanya memiliki sedikit konsep. Urusan terapeutik utama adalah mengisolasi tingkah laku masalah, dan kemudian menciptakan cara-cara untuk mengubahnya. 

Dua aliran utama membentuk esensi metode-metode dan teknik-teknik pendekatan-pendekatan konseling yang berlandaskan teori belajar yaitu: pengondisian klasik dan pengondisian Operan. Pengondisian klasik atau pengondisian responden, berasal dari karya Pavlov,sebagi contoh yaitu tentang anjing. Pertama kali lampu dihidupkan anjing dikasi makan tetapi air liurnya tidak keluar, begitu seterusnya sampai akhirnya baru dihidupkan lampu air liur anjing itu keluar dengan sendirinya tetapi pemilik anjing tidak memberikan makanan,hal ini bertujuan untuk kebiasaan. pengondisian Operan, satu aliran utama lainnya dari pendekatan konseling yang berlandaskan Teori Belajar, melibatkan pemberian ganjaran kepada individu atas pemunculan tingkahlakunya (yang diharapkan) pada saat tingkah laku itu muncul. Pengondisian ini juga dikenal dengan sebutan instrumental karena memperlihatkan bahwa tingkah laku instrumental bisa dimunculkan oleh organisme yang aktif sebelum perkuatan diberikan untuk tingkah laku tersebut. Contoh- contoh prosedur yang spesifik yang berasal dari pengondisian operan adalah perkuatan positif, penghapusan, hukuman, pencontohan dan penggunaan token economy. 

Pada dasarnya konseling tingkah laku diarahkan pada tujuan-tujuan memperoleh tingkah laku baru, penghapusan tingkah laku maladaptif, serta memperkuat dan mempertahankan tingkah laku yang diinginkan. Karena tingkah laku yang dituju dispesifikasi dengan jelas, tujuan-tujuan treatment dirinci, dan metode terapeutik diterangkan, maka hasil-hasil konseling menjadi bisa dievaluasi. Karena konseling tingkah laku menekankan evaluasi atas keefektifan eknik-teknik yang digunakan, maka evolusi dan perbaikan yang berkesinambungan atas prosedur-prosedur treatment menandai proses terapeutik.

2. Proses Konseling Behaviorisme
Dalam proses konseling behavioral terdapat tujuan umum konseling tingkah laku adalah menciptakan kondisi-kondisi baru bagi proses belajar. Dasar alasannya ialah bahwa segenap tingkah laku adalah dipelajari (learned), termasuk tingkah laku yang maladaptif. Jika tingkah laku neurotic learned, maka ia bisa unlearned (dihapus dari ingatan), dan tingkah laku yang lebih efektif bisa diperoleh. 

Hampir semua konselor tingkah laku akan menolak anggapan yang menyebutkan bahwa pendekatan mereka hanya menangani gejala-gejala, sebab mereka melihat konselor sebagai pemikul tugas menghapus tingkah laku yang maladaptif dan membantu konseli untuk menggantikannya dengan tingkah laku yang lebih adjustive (dapat disesuaikan). Tujuan-tujuan yang luas dan umum tidak dapat diterima oleh para konselor tingkah laku. Contohnya, seorang konseli mendatangi konseling dengan tujuan mengaktualkan diri. Tujuan umum semacam itu perlu diterjemahkan kedalam perubahan tingkah laku yang spesifik yang diinginkan konseli serta dianalisis kedalam tindakan-tindakan spesifik yang diharapkan oleh konseli sehingga baik konselor maupun konseli mampu manaksir secara lebih kongkret kemana dan bagaimana mereka bergerak. Misalnya tujuan mengaktualkan diri bisa dipecah kedalam beberapa subtujuan yang lebih kongkret sebagai berikut: 
1) Membantu konseli untuk menjadi lebih asertif dan mengekspresikan pemikiran-pemikiran dan hasrat-hasratnya dalam situasi-situasi yang membangkitkan tingkah laku asertif.
2) Membantu konseli dalam menghapus ketakutan-ketakutan yang tidak realistis yang menghambat dirinya dari keterlibatan dalam peristiwa-peristiwa sosial.
3) Konflik batin yang menghambat konseli dari pembuatan putusan-putusa yang penting bagi kehidupannya.

Krumboltz dan Thorensen telah mengembangkan tiga kriteria bagi perumusan tujuan yang bisa diterima dalam konseling tingkah laku yaitu,
1) Tujuan yang dirumuskan haruslah tujuan yang diinginkan oleh konseli.
2) Konselor harus bersedia membantu konseli dalam mencapai tujuan.
3) Harus terdapat kemungkinan untuk menaksir sejauh mana klian bisa mencapai tujuannya.

Tugas konselor adalah mendengarkan kesulitan konseli secara aktif dan empatik. Konseling memantulkan kembali apa yang dipahaminya untuk memastikan apakah persepsinya tentang pemikiran-pemikiran dan perasaan-perasaan konseli benar. Lebih dari itu, konselor membantu konseli menjabarkan bagaimana dia akan bertindak diluar cara-cara yang ditempuh sebelumnya. Dengan berfokus pada tingkah laku yang spesifik yang ada pada kehidupan konseli sekarang, konselor membantu konseli menerjemahkan kebingungan yang dialaminya kedalam suatu tujuan kongkret yang mungkin untuk dicapai.

Fungsi dan peran konselor
Satu fungsi penting peran konselor adalah sebagai model bagi konseli. Bandura (1969) menunjukkan bahwa sebagian besar proses belajar yang muncul melalui pengalaman langsung juga bisa diperoleh melalui pengamatan terhadap tingkah laku orang lain. Ia mengungkapkan bahwa salah satu proses fundamental yang memungkinkan konseli bisa mempelajari tingkah laku baru adalah imitasi atau pencontohan sosial yang disajikan oleh konselor. Konselor sebagai pribadi, menjadi model yang penting bagi konseli. Karena konseli sering memandang konselor sebagai orang yang patut diteladani, konseli acap kali meniru sikap-sikap, nila-nilai, kepercayaan-kepercayaan, dan tingkah laku konselor. Jadi, konselor harus menyadari peranan penting yang dimainkannya dalam proses identifikasi. Bagi konselor, tidak menyadari kekuatan yang dimilikinya dalam mempengaruhi dan membentuk cara berpikir dan bertindak konselinya, berarti mengabaikan arti penting kepribadiannya sendiri dalam proses konseling.

Pengalaman Konseli dalam Konseling
Salah satu sumbangan yang unik dari konseling tingkah laku adalah suatu sistem prosedur yang ditentukan dengan baik yang digunakan oleh konselor dalam hubungan dengan peran yang juga ditentukan dengan baik. Konseling tingkah laku juga memberikan kepada konseli peran yang ditentukan dengan baik, dan menekankan pentingnya kesadaran dan partisipasi konseli dalam proses terapeutik.

Satu aspek yang penting dari peran konseli dalam konseling tingkah laku adalah konseli didorong untuk bereksperimen dalam tingkah lau baru dengan maksud memperluas perbendaharaan tingkah laku adaptifnya. Dalam konseling, konseli dibantu untuk menggeneralisasi dan mentransfer belajar yang diperoleh didalam situasi konseling kedalam diluar konseling.

Konseling ini belum lengkap apabila verbalisasi-verbalisasi tidak atau belum diikuti oleh tindakan-tindakan. Konseli harus berbuat lebih dari sekedar memperoleh pemahaman, sebab dalam konseling tingkah laku konseli harus bersedia mengambil resiko. Masalah-masalah kehidupan nyata harus dipecahkan dengan tingkah laku baru di luar konseling, berarti fase tindakan merupakan hal yang esensial. Keberhasilan dan kegagalan usaha-usaha menjalankan tingkah laku baru adalah bagian yang vital dari perjalanan konseling. 

Hubungan antara Konseli dan Konselor
Peran konselor yang esensial adalah peran sebagai agen pemberi perkuatan. Peran konselor tingkah laku tdak dicetak untuk memainkan peran yang dingin dan impersonal yang mengerdilkan mereka menjai mesin-mesin yang di prrogran yang memaksakan teknik-teknik kepada konseli yang mirip robot-robot.

Dalam hubungan konselor dan konseli sebagian besar dari mereka mengakui bahwa faktor-faktor seperti kehangatan, empati, keotentikan, sikap permisif, dan penerimaan adalah kondisi-kondisi yang diperlukan, tetapi tidak cukup, bagi kemunculan perubahan tingkah laku dalam prosen terapeutik. Goldstin menyatakan bahwa pengembangan hubungan kerja membentuk tahap bagi kelangsungan konseling. Ia mencatat bahwa “hubungan semacam itu dalam dan oleh dirinya sendiri tidak cukup sebagai pemaksimal konseling yang efektif. Sebelum interpensi terapeutik tertentu bisa dimunculkan dengan suatu derajat keefektifan, konselor terleih dahulu haus mengembangkan atmosfer kepercayaan dengan memperlihatkan bahwa 
  1. Ia memahami dan menerima pasien,
  2. Kedua orang di antara mereka bekerjasama, dan
  3. Konselor memiliki alat yang berguna dalam membantu kearah yang dikehendaki oleh pasien.
3. Tehnik-tehnik dalam Konseling Behaviorisme
Salah satu sumbangan konseling tingkah laku adalah pengembangan prosedur-prosedur terapeutik yang spesifik yang memiliki kemungkinan untuk diperbaiki melalui metode ilmiah. Teknik-teknik tingkah laku harus menunjukkan keefektifannya melalui alat-alat yang objektif, dan ada usaha yang konstan untuk memperbaikinya. Meskipun para konselor tingkah laku boleh jadi membuat kekeliruan-kekeliruan dalam mendiagnosis atau dalam menerapkan teknik-teknik, akibat-akibat kekeliruan-kekeliruan itu akan jelas bagi mereka. Mereka menerima umpan balik langsung dari konselinya, baik konselinya itu sembuh ataupun tidak. Sebagaimana dinyatakan oleh Krumboltz dan Thorensen, “Teknik-teknik yang tidak berfungsi akan selalu disisihkan dan teknik-teknik baru bisa dicoba”. Mereka menegaskan bahwa teknik-teknik harus disesuaikan dengan kebutuhan-kebutuhan individual konseli dan bahwa tidak pernah ada teknik yang diterapkan secara rutin pada setiap konseli tanpa disertai metode-metode alternatif untuk mencapai tujuan-tujuan konseli. 

Teknik-teknik utama konseling tingkah laku
Desensitisasi sistematik
Desensitisasi sistematik merupakan salah satu teknik yang paling luas digunakan dalam konseling tingkah laku. Desensitisasi sistematik digunakan untuk menghapus tingkah laku yang diperkuat secara negatif, dan ia menyertakan pemunculan tingkah laku yang hendak dihapuskan itu. Desensitisasi diarahkan kepada mengajar konseli untuk menampilkan suatu respons yang tidak konsisten dengan kecemasan.

Desensitisasi sistematik juga melibatkan teknik-teknik relaksasi. Konseli dilatih untuk santai dan mengasosiasikan keadaan santai dengan pengalaman-pengalaman pembangkit kecemasan yang dibayangkan atau yang divisualisasi. Situasi-situasi dihadirkan dalam suatu rangkaian dari yang sangat tidak mengancam. Tingkatan stimulus-stimulus penghasil kecemasan dipasangkan secara berulang-ulang dengan stimulus-stimulus penghasil kecemasan dipasangkan secara berulang-ulang dengan stimulus-stimulus penghasil keadaan santai sampai kaitan antara stimulus-stimulus penghasil kecemasan dan respons kecemasan itu terhapus. Dalam teknik ini Wolpe telah mengembangkan suatu respons-yakni relaksasi, yang secara fisiologis bertentangan dengan kecemasan yang secara sistematis diasosiasikan dengan aspek-aspek dari situasi yang mengancam. 

Desensitisasi sistematik adalah teknik yang cocok untuk menangani fobia-fobia, konseling keliru apabila menganggap teknik ini hanya bisa diterapkan pada penanganan kekuatan-kekuatan. Desensitisasi sistematik bisa diterapkan secara efektif pada berbagai situasi penghasil kecemasan, mencangkup situasi interpersonal, ketakutan menghadapi ujian, ketakutan-ketakutan yang generalisasi, kecemasan-kecemasan neurotic, serta impotensa dan frigiditas seksual.

Wolpe (1969) mencatat tiga penyebab kegagalan dalam pelaksanaan desensitisasi sistematik: (1) kesulitan-kesulitan dalam relaksasi, yang bisa jadi menunjuk kepada kesilitan-kesulitan dalam komunikasi antara konselor dan konseli atau kepada keterhambatan yang ekstrem yang dialami oleh konseli, (2) tingkatan-tingkatan yang menyesatkan atau tidak relevan, yang ada kemungkinan melibatkan penanganan tingkatan yang keliru, dan (3) ketidakmemadaian dalam membayangkan.

Konseling Implosive dan Pembanjiran
Teknik-teknik pembanjiran berlandaskan paradigma mengenai penghapusan eksperimental. Teknik ini terdiri atas pemunculan stimulus berkondisi secara berulang-ulang tanpa pemberian perkuatan. Teknik pembanjiran berada dengan teknik desensitisasi sistematik dalam arti teknik pembanjiran tidak menggunakan agen pengondisian balik maupun tingkatan kecemasan. Konselor memunculkan stimulus-stimulus penghasil kecemasan, konseli membayangkan situasi, dan konselor berusaha mempertahankan kecemasan konseli.

Stampfl (1975) mengembangkan teknik yang berhubungan dengan teknik pembanjiran, yang disebut “konseling implosif”. Seperti halnya dengan desensitisasi sistematik, konseling implosive berasumsi bahwa tingkah laku neurotik melibatkan penghindaran terkondisi atas stimulus-stimulus penghasil kecemasan konseling implosif berbeda dengan desensitisasi sistematik dalam usaha konselor untuk menghadirkan luapan emosi yang masih. Alasan yang digunakan oleh teknik ini adalah bahwa, jika seorang secara berulang-ulang dihadapkan pada suatu situasi penghasil kecemasan dan konsekuensi-konsekuensi yang menakutkan tidak muncul, maka kecemasan tereduksi atau terhapus. Konseli diarahkan untuk membayangkan situasi-situasi (stimulus-stimulus) yang mengancam. Dengan secara berulang-ulang dimunculkan dalam setting konseling di mana konsekwensi-konsekwensi yang diharapkan dan menakutkan tidak muncul, stimulus-stimulus yang mengancam kehilangan daya menghasilkan kecemasannya, dan penghindaran neurotic.

Latihan asertif
Pendekatan behavioral yang dengan cepat mencapai popularitas adalah latihan asertif, yang bisa diterapkan terutama pada situasi-situasi interpersonal dimana individu mengalami kesulitan untuk menerima kenyataan bahwa menyatakan atau menegaskan diri adalah tindakan yang layak atau benar. Latihan asertif akan membantu bagi orang-orang yang tidak mampu mengungkapkan kemarahan atau perasaan tersinggung, menunjukkan kesopanan yang berlebihan dan selalu mendorong orang lain untuk mendahuluinya, memiliki kesulitan untuk mengatakan “tidak”, mengalami kesulitan untuk mengungkapkan afeksi dan respons-respons positif lainnya, merasa tidak punya hak untuk memiliki perasaan-perasaan dan pikiran-pikiran sendiri.

Konseling kelompok latihan asertif pada dasarnya merupakan penerapan latihan tingkah laku pada kelompok dengan sasaran membantu individu-individu dalam mengembangkan cara-cara yang berhubungan yang lebih langsung dalam situasi-situasi interpersonal. Fokusnya adalah mempraktekkan, melalui permainan peran, kecakapan-kecakapan bergaul yang baru diperoleh sehingga individu-individu diharapkan mampu mengatasi ketakmemadainya dan belajar bagaimana mengungkapkan perasaan-perasaan dan pikiran-pikiran mereka secara lebih terbuka disertai keyakinan bahwa mereka berhak untuk menunjukkan reaksi-reaksi yang terbuka itu.

Konseling aversi
Teknik-teknik pengondisian aversi, yang telah digunakan secara luas untuk meredakan gangguan-gangguan behavioral yang spesifik, melibatkan pengasosiasian tingkah laku simtomatik dengan suatu stimulus yang menyakitkan sampai tingkah laku yang tidak diinginkan terhambat kemunculannya. Kendali aversi bisa melibatkan penarikan pemerkuat positif atau penggunaan berbagai bentuk hukuman. Contoh penggunaan hukuman sebagai cara pengendalian adalah pemberian kejutan listrik kepada anak autistic ketika tingkah laku spesifik yang tidak diinginkan muncul.

Teknik-teknik aversi adalah metoda-metoda yang paling kontroversial yang dimiliki oleh para behavioris meskipun digunakan secara luas sebagai metoda-metoda untuk membawa orang-orang kepada tingkah laku yang diinginkan. Kondisi-kondisi diciptakan sehingga orang-orang melakukan apa yang diharapkan dari mereka dalam rangka menghindari konsekuensi-konsekuensi aversif. 

Butir yang penting dalam teknik aversi adalah bahwa maksud prosedur-prosedur aversif ialah menyajikan cara-cara menahan respons-respons maladaptif dalam suatu periode sehingga terdapat kesempatan untuk memperoleh tingkah laku alternative yang adaptif dan yang akan terbukti memperkuat dirinya sendiri.

Pengondisian operan
Tingkah laku operan adalah tingkah laku yang memancar yang menjadi ciri organisme yang aktif. Ia adalah tingkah laku beroperasi di lingkungan untuk menghasilkan akibat-akibat. Tingkah laku operan merupakan tingkah laku yang paling berarti dalam kehidupan sehari-hari, yang mencakup membaca, berbucara, bepakaian, makan dengan alat-alat makan, bemain, dan sebagainya. Menurut Skinner (1971), jika suatu tingkah laku diganjar,maka probabilitas kemunculan kembali tingkah laku tersebut di masa mendatang akan tinggi. Prinsip perkuatan yang menerangkan pembentukan, pemeliharaan, atau penghapusan pola-pola tingkah laku, merupakan inti dari pengondisian operan. Berikut uraian ringkas dari metode-metode pengondisian operan yang mencakup perkuatan positif, pembentukan respons, perkuatan intermiten, penghapusan, pencontohan, dan token economy.

a. Perkuatan positif
Pembentukan suatu pola tingkah laku dengan memberikan ganjaran atau perkuatan segera setelah tingkah laku yang diharapkan muncul adalah suatu cara yang ampuh untuk mengubah tingkah laku. Pemerkuat-pemerkuat, baik primer maupun sekunder, diberikan untuk rentang tingkah laku yang luas. Pemerkuat-pemerkuat primer memuaskan kebutuhan-kebutuhan fisiologis. Contoh pemerkuat primer adalah makanan dan tidur atau istirahat. Pemerkuat-pemerkuat sekunder, yang memuaskan kebutuhan-kebutuhan psikologis dan sosial, memiliki nilai karena berasosiasi dengan pemerkuat-pemerkuat primer. Contoh-contoh pemerkuat sekunder yang bisa menjadi alat yang ampuh untuk membentuk tingkah laku yang diharapkan antara lain adalah senyuman, persetujuan, pujian, bintang-bintang emas, medali atau tanda penghargaan, uang, dan hadiah-hadiah. Penerapan pemberian perkuatan positif pada psikokonseling membutuhkan spesifikasi tingkah laku yang diharapkan, penemuan tentang apa agen yang memperkuat bagi individu, dan penggunaan perkuatan positif secara sistematis guna memunculkan tingkah laku yang diinginkan.

b. Pembentukan respons
Pembentukan respons berwujud pengembangan suatu respons yang pada mulanya tidak terdapat dalam pembendaharaan tingkah laku individu. Perkuatan sering digunakan dalam proses pembentukan respons ini. Jadi, misalnya, jika seorang guru ingin membentuk tingkah laku kooperatif sebagai tingkah laku kompetitif, dia bisa memberikan perhatian dan persetujuan kepada tingkah laku yang diinginkannya itu. Pada anak autisik yang tingkah laku motorik, verbal, emosional, dan sosialnya kurang adaptif, konselor bisa membentuk tingkah laku yang lebih adaptif dengan memberikan pemerkuat-pemerkuat primer maupun sekunder.

c. Perkuatan intermiten
Di samping membentuk, perkuatan-perkuatan bisa juga digunakan untuk memelihara tingkah laku yang telah terbentuk. Untuk memaksimalkan nilai pemerkuat-pemerkuat, konselor harus memahami kondisi-kondisi umum dimana perkuatan-perkuatan muncul. Oleh karenanya jadwal-jadwal perkuatan merupakan hal yang penting. Perkuatan terus menerus mengganjar tingkah laku setiap kali ia muncul. Sedangkan perkuatan intermiten pada umumnya lebih tahan terhadap penghapusan dibanding dengan tingkah laku yang dikondisikan melalui pemberian perkuatan yang terus menerus.

Dalam menerapkan pemberian perkuatan pada pengubahan tingkah laku, pada tahap-tahap permulaan konselor harus mengganjar setiap terjadi munculnya tingkah laku yang diinginkan. Jika mungkin, perkuatan-perkuatan diberikan segera setelah tingkah laku yang diinginkan muncul. Dengan cara ini, penerima perkuatan akan belajar, tingkah laku spesifik apa yang diganjar. Bagaimanapun, setelah tingkah laku yang diinginkan itu meningkat frekuensi kemunculannya, frekuensi pemberian perkuatan bisa dikurangi. Seorang anak yang diberi pujian setiap berhasil menyelesaikan soal-soal matematika, misalnya, memiliki kecenderungan yang lebih kuat untuk berputus asa ketika menghadapi kegagalan disbanding dengan apabila si anak hanya diberi pujian sekali-kali.

d. Penghapusan
Konselor, guru dan orang tua yang menggunakan penghapusan sebagai teknik utama dalam menghapus tingkah laku yang tidak diinginkan harus mencatat bahwa tingkah laku yang tidak diinginkan itu pada mulanya bisa menjadi lebih buruk sebelum akhirnya terhapus atau terkurangi. Contohnya, seorang anak yang telah belajar bahwa dia dengan menomel biasanya memperoleh apa yang diinginkan, mungkin akan memperhebat omelannya ketika permintaannya tidak segera dipenuhi. Jadi, kesabaran menghadapi periode peralihan amat diperlukan.

e. Pencontohan
Dalam pencontohan, individu mengamati seorang model dan kemudian diperkuan untuk mencontoh tingkah laku sang model. Bandura (1969) menyatakan bahwa segenap belajar yang bisa diperoleh melalui pengalaman langsung bisa pula diperoleh melalui pengalaman langsung bisa pula diperoleh secara tidak langsung dengan mengamati tingkah laku orang lain berikut konsekuensi-konsekuensinya. Jadi, kecakapan-kecakapan sosial tertentu bisa diperoleh dengan mengamati dan mencontoh tingkah laku model-model yang ada. Juga reaksi-reaksi emosional yang terganggu yang dimilki seseorang bisa dihapus dengan cara orang itu mengamati orang lain yang mendekati objek-objek atau situasi-situasi yang ditakuti tanpa mengalami akibat-akibat yang menakutkan dengan tindakan yang dilakukannya. Pengendalian diri pun bisa dipelajari melalui pengamatan atas model yang dikenai hukuman. Status dan kehormatan model amat berarti, dan orang-orang pada umumnya dipengaruhi oleh tingkah laku model-model yang menempati status yang tinggi dan terhormat di mata mereka sebagai pengamat.

f. Token Economy
Metode token economy dapat digunakan untuk membentuk tingkah laku apabila persetujuan dan penguatan-penguatan yang tidak bisa diraba lainnya tidak memberikan pengaruh. Dalam token economy, tingkah laku yang layak bisa diperkuat dengan perkuatan-perkuatan yang bisa diraba (tanda-tanda seperti kepingan logam) yang nantinya bisa ditukar dengan objek-objek atau hak istimewa yang diingini. Metode token economy amat mirip dengan yang dijumpai dalam kehidupan nyata dimana, misalnya, para pekerja di bayar untuk hasil pekerjaan mereka. Penggunaan tanda-tanda sebagai pemerkuat-pemerkuat bagi tingkah laku yang layak memiliki beberapa keuntungan: (1) tanda-tanda tidak kehilangan nilai insentifnya, (2) tanda-tanda bisa mengurangi penundaan yang ada di antara tingkah laku yang layak dengan ganjarannya, (3) tanda-tanda bisa digunakan sebagai pengukur yang kongkret bagi motivasi individu untuk mengubah tingkah laku tertentu, (4) tanda-tanda adalah bentik perkuatan yang positif, (5) individu memiliki kesempatan untuk memutuskan bagaimana menggunakan tanda-tanda yang diperolehnya, dan (6) tanda-tanda cenderung menjembatani kesenjangan yang sering muncul di antara lembaga dan kehidupan sehari-hari. 

Token Economy merupakan salah satu contoh dari perkuatan yang ekstrinsik, yang menjadikan orang-orang melakukan sesuatu untuk meraih “pemikat di ujung tombak”. Tujuan prosedur ini adalah mengubah motivasi yang ekstrinsik menjadi motivasi yang intrinsic. Diharapkan bahwa perolehan tingkah laku yang diinginkan akhirnya dengan sendirinya akan menjadi cukup mengganjar untuk memlihara tingkah laku yang baru.

4. Peran Konselor dalam Konseling Behavioral
Jika kita perhatikan lebih lanjut, pendekatan dalam konseling behavioral lebih cenderung direktif, karena dalam pelaksanaannya konselorlah yang lebih banyak berperan. 

Adapun peran konselor dalam konseling behavioral adalah :
  1. Bersikap menerima.
  2. Memahami konseli.
  3. Tidak menilai dan mengkritik apa yang diungkapkan oleh konseli.
  4. Konselor behavioral berperan sebagai guru, pengarah, dan ahli yang membantu konseli dalam mendiagnosis dan melekukan teknik-teknik modifikasi perilaku yang sesuai dengan masalah dan tujuan yang diharapkan sehingga mengarah pada tingkah laku yang baru dan adjustif.
 

Kumpulan Artikel News Copyright © 2011-2012 | Powered by Blogger