Pengertian Shalat

Pengertian Shalat 
Shalat menurut bahasa berarti doa. Menurut Istilah ahli fiqih berarti: Perbuatan (gerak), dan perkataan yang dimulai dengan takbir dan diakhiri dengan salam dengan syarat-syarat tertentu. Shalat merupakan ibadah yang paling fundamental dalam Islam. Khususnya Shalat Fardhu lima kali sehari semalam yang tak boleh ditinggalkan. [Tuntunan Shalat lengkap dan benar, Dra. Neni Nuraeni, M.Ag, Mutiara Media]

Menurut syariat Islam, praktik shalat harus sesuai dengan segala petunjuk tata cara Rasulullah SAW sebagai figur penyampai perintah Allah. Nabi Muhammad telah memberikan peringatan keras kepada orang yang suka meninggalkan shalat, diantaranya beliau bersabda: “Perjanjian yang memisahkan kita dengan mereka adalah Shalat. Barang siapa yang meninggalkan shalat, berarti dia telah kafir”, Hadist riwayat Imam Ahmad dan Tirmidzi.

Waktu Shalat - Shalat Fardhu
Untuk pelaksanaan ibadah shalat, semuanya diatur dan tertuang dalam Kitab Suci Al-Qur'an dan Hadist Nabi Muhammad SAW. Mengenai waktu shalat fardhu nabi bersabda dalam sebuah hadist sebagai berikut:

Dari Jabir bin Abdullah meriwayatkan " Malaikat Jibril datang kepada Nabi SAW lalu berkata: "Marilah shalat". Lalu ia melakukan shalat zhuhur di waktu matahari telah condong (tergelincir). Kemudian Jibril datang kepada Nabi di waktu Asar lalu berkata: "Marilah shalat". Lalu ia shalat Asar di waktu bayangan tiap-tiap sesuatu jadi sama panjangnya dengan keadaan dirinya. Kemudian Jibril datang kepada Nabi S.A.W di waktu maghrib lalu berkata: "Marilah shalat" lalu ia shalat Maghrib di waktu matahari telah masuk (terbenam). Kemudian Jibril datang kepada Nabi S.A.W di waktu Isya lalu berkata: "Marilah shalat". Lalu ia shalat Isya lalu berkata; "Marilah shalat". Lalu ia shalat Isya di waktu telah hilang tanda merah di tempat matahari terbenam. Kemudian Jibril datang kepada Nabi S.A.W di waktu fajar lalu berkata: "Marilah shalat" Lalu ia shalat Fajar (subuh) di waktu fajar telah terbit. Kemudian Jibril datang kepada Nabi S.A.W pada esok harinya lagi di waktu zuhur lalu berkata: "Marilah shalat". Lalu ia shalat zuhur, di waktu bayangan tiap-tiap sesuatu itu jadi sama panjangnya dengan keadaan dirinya. Kemudian Jibril datang kepada Nabi S.A.W di waktu Asar lalu berkata: "Marilah shalat". Lalu ia shalat di waktu Asar, di waktu bayangan tiap-tiap sesuatu itu jadi dua kali panjang daripada dirinya. Kemudian Jibril datang kepada Nabi S.A.W di waktu maghrib yang sama waktunya dengan kemarin, lalu ia shalat maghrib. Kemudian jibril datang kepada Nabi S.A.W di waktu Isya, sehabis tengah malam, lalu berkata: "marilah shalat". Lalu ia shalat Isya. Kemudian Jibril datang kepada Nabi pada waktu telah terang cuaca (sebelum terbit matahari). Lalu berkata: "Marilah shalat". Lalu ia shalat fajar. Kemudian Jibril berkata: Antara dua waktu itulah waktu bagi tiap-tiap shalat." (Hadist Riwayat: Ahmad, Tirmidzi, Nasa'i, Ibnu Hibban dan Hakim)

Hadits di atas memberikan penjelasan mengenai awal dan akhir waktu shalat, yaitu berdasarkan pergerakkan matahari, baik di atas ufuk (horison) maupun dampak pergerakkan matahari di bawah ufuk. Efek pergerakkan matahari diantaranya adalah berubahnya panjang bayangan benda, terbit dan terbenamnya matahari, munculnya mega merah di waktu fajar dan berakhirnya mega merah di malam hari. [Dr. Rinto Anugraha, Eramuslim, 21 Oktober 2009. http://www.eramuslim.com/syariah/ilmu-hisab/waktu-waktu-shalat.htm]

Dapat diambil kesimpulan berdasarkan hadits Rasulullah mengenai waktu shalat adalah sebagai berikut:

1. Zhuhur
Waktu zhuhur dimulai saat pertengahan hari, yaitu ketika matahari melewati garis meridian (lingkaran besar langit yang menghubungkan utara dan selatan). Saat melewati garis meridian, ada tiga kemungkinan azimuth matahari (dihitung dari arah utara). Pertama, azimuth matahari = 0 derajat, yaitu ketika matahari melewati garis meridian, posisinya di belahan langit utara. Kedua, azimuth – 180 derajat, ketika posisinya di belahan langit selatan. Ketiga, azimuthnya tidak dapat ditentukan, ketika posisinya benar-benar tepat di zenith (atas kepala) atau ketinggiannya tepat 90 derajat. Waktu zhuhur berakhir saat datangnya waktu shalat ashar.

2. Ashar
Berdasarkan hadits di atas, ada dua pendapat mengenai kapan datangnya waktu shalat ashar. Ini berkaitan dengan bayangan benda yang ditegakkan di atas tanah. Menurut mazhab Hanafi, waktu shalat Ashar adalah ketika panjang bayangan sama dengan dua kali tinggi benda (ditambah panjang bayangan saat Zhuhur). Panjang bayangan pada waktu Zhuhur yang merupakan panjang bayangan minimum ini perlu diperhitungkan, karena sangat mungkin panjang bayangan saat Zhuhur itu lebih panjang dari tinggi benda itu sendiri seperti tempat yang memiliki lintang tinggi. Jika bayangan saat Ashar = Sa, bayangan saat Zhuhur = Sz dan tinggi benda= h, maka secara sederhana dapat ditulis Sa = h + Sz menurut mazhab Syafi'i dan Sa = 2 * h + Sz menurut mazhab Hanafi. Untuk waktu Ashar berakhir saat datangnya waktu shalat maghrib.

3. Maghrib
Waktu shalat maghrib dimulai saat matahari terbenam (sunset). Ketika matahari terbenam dimana posisinya di bawah ufuk, langit tidak langsung gelap. Hal ini disebabkan adanya atmosfer bumi yang membiaskan cahaya matahari. Karena itu, matahari harus tenggelam hingga belasan derajat di bawah ufuk supaya tidak ada lagi cahaya matahari yang dapat dibiaskan sehingga langit menjadi gelap. Waktu shalat maghrib berakhir saat datangnya waktu shalat Isya'.

4. Isya'
Waktu shalat Isya' dimulai saat langit gelap, atau berakhirnya mega merah (astronomical twilight) di langit barat. Waktu Isya' berakhir saat datangnya waktu shubuh.

5. Shubuh
Waktu shubuh dimulai ketika munculnya fajar (shidiq) atau cahaya secara merata di langit timur. Meskipun saat itu matahari masih belasan derajat di bawah ufuk, namun akibat pembiasan atmosfer cahaya matahari dapat dibiaskan sehingga langit tidak lagi gelap. Beberapa catatan mengenai penentuan waktu Isya' dan Shubuh disajikan pada catatan di bawah. Waktu shubuh berakhir saat matahari terbit.

Sebelum manusia menemukan ilmu hisab/perhitungan falak/astronomi, pada zaman Rasulullah waktu shalat yang telah disebutkan ditentukan berdasarkan observasi terhadap gejala alam dengan melihat langsung matahari. Lalu berkembang dengan dibuatnya jam Surya atau Jam Matahari serta Jam Istiwa atau sering disebut Tongkat Istiwa dengan kaidah bayangan matahari.

Menghitung Waktu Shalat
Seiring dengan perkembangan ilmu pengetahuan para ahli astronomi berusaha membuat rumus waktu shalat berdasarkan konsep posisi matahari disuatu daerah, dengan melihat berdasarkan geografis dan ketinggian suatu tempat di permukaan bumi. Sehingga dengan adanya rumusan matematika ini dapat ditentukan posisi matahari tanpa harus melihat secara langsung dimana matahari berada. Untuk menentukan waktu lima shalat wajib di suatu tempat pada tanggal tertentu, ada beberapa parameter yang mesti diketahui:
1. Koordinat lintang tempat tersebut (L) atau altidude. Daerah yang terletak di sebelah utara garis khatulistiwa (ekuator) memiliki lintang positif. Sebaliknya, untuk yang disebelah selatan lintangnya negatif.
2. Koordinat bujur tempat tersebut (B) atau longitude. Daerah yang terletak disebelah timur Greenwich memiliki bujur positif.
3. Zona waktu tempat tersebut (Z). Daerah yang terletak di sebelah timur Greenwich memiliki Z positif.
4. Ketinggian lokasi dari permukaan laut (H). ketinggian lokasi dari permukaan laut (H) menentukan waktu kapan terbit dan terbenamnya matahari. Tempat yang berada tinggi di atas permukaan laut akan lebih awal menyaksikan matahari terbit serta lebih akhir melihat matahari terbenam, dibandingkan dengan tempat yang lebih rendah. Satuan H adalah meter.
5. Tanggal (D), Bulan (M) dan Tahun (Y). Merupakan parameter yang diperlukan untuk waktu shalat pada tanggal tersebut. Dari tanggal, bulan dan tahun selanjutnya di hitung nilai Julian Day (JD). Dengan rumus sebagai berikut:
JD = 1720994,5 + INT(365,25 * Y) + INT(30,6001(M + 1)) + B + D

Ket:
INT : Lambang nilai integer (bilangan bulat)
Jika M>2, maka M dan Y tidak berubah.
Jika M = 1 atau M = 2, maka M +12 dan Y dikurangi 1
B = 2 + INT (A/4) – A; dimana A = INT (Y/100)

Nilai JD berlaku untuk pukul 12.00 UT atau saat tengah hari di Greenwich. Untuk JD yang digunakan dalam perhitungan yaitu JD lokasi tempat yang ingin ditentukan waktu shalat. Diperoleh dari JD pukul 12.00 UT waktu Greenwich dikurangi dengan Z/24, dimana Z adalah zona waktu lokal tersebut.

6. Sudut Deklinasi Matahari (Delta). Deklinasi matahari (Delta) untuk satu tanggal tertentu dapat dihitung dengan menggunakan rumus berikut:
Delta = 0,37877 + 23,264 * sin(57,297 * T – 79,547) + 0,3812 * sin(2 * 57,297 * T – 82, 682) + 0,17132 * sin(3 * 57,297 * T – 59,722)

Ket:
T adalah Sudut tanggal, dengan rumus, T = 2 * PI * (JD – 2451545) / 365,25

7. Equation of Time (ET). Equation of Time untuk satu tanggal dapat dihitung, dengan rumus:
ET = (- (1789 + 237 * U) * sin(L0) – (7146 – 62 * U) * cos(L0) + (9934 – 14 * U) * sin(2 * L0) – (29 + 5 * U) * cos(2 * L0) + (74 + 10 * U) * sin(3 * L0) + (320 – 4 * U) * cos(3 * L0) – 212 * sin(4 * L0))/1000

Ket:
L0 adalah Bujur rata-rata matahari, L0 = 280,46607 + 36000,7698 * U. 

U = (JD – 2451545)/36525. 

8. Altitude matahari waktu Shubuh dan Isya. Shubuh saat fajar menyingsing pagi disebut dawn astronomical twilight yaitu ketika langit tidak lagi gelap dimana atmosfer bumi mampu membiaskan cahaya matahari dari bawah ufuk. Sementara Isya' disebut dusk astronomical twilight ketika langit tampak gelap karena cahaya matahari di bawah ufuk tidak dapat lagi dibiaskan oleh atmosfer. Nilai altitude matahari berasal dari ketika langit berubah dari gelap menjadi mulai terang, ketika fajar menyingsing di pagi hari dan menyebar secara horisontal dengan seragam. 

9. Tetapan panjang bayangan Ashar, dalam hal ini terdapat dua pendapat berbeda. Pendapat madzhab Imam Syafi'i menyatakan panjanga bayangan benda saat Ashar adalah tinggi benda ditambah panjang bayangan saat Zhuhur. Sementara madzhab Imam Hanafi menyatakan panjang bayangan benda saat Ashar sama dengan dua kali tinggi benda ditambah panjang bayangan saat Zhuhur.

Setiap parameter sangat menentukan datangnya waktu shalat, bila salah satu parameter kurang akurat maka ketepatan datangnya waktu shalat akan sebanding. Waktu shalat dapat ditentukan dengan menggunakan rumus-rumus pergerakkan matahari dengan tepat. Berikut adalah rumus waktu shalat.
a. Shubuh = waktu zhuhur – (12/PI) * acos((sin(-1 * sudut altitude matahari subuh) – sin(delta) * sin(L)) / (cos(delta) * cos(L))
b. Zhuhur = 12 + Z – B / 15 – ET/60
c. Ashar = waktu zhuhur + (12/PI) * acos((sin(atan(1/MA + tan(abs(L – delta))))) – sin(delta) * sin(L)) / (cos(delta) * cos(L)))

Dimana MA merupakan Mazhab yang digunakan, MA sama dengan 1 untuk mazhab imam Syafi'i dan MA sama dengan 2 untuk Mazhab imam Hanafi.

d. Magrib = waktu zhuhur + (12/PI) * acos((sin((-0,8333 – 0,0347 * H ^ 0,5)) – sin(delta) * sin(L)) / (cos(delta) * cos(L)))

e. Isya' = waktu zhuhur + (12/PI) * acos((sin(-1 * sudut altitude matahari isya') – sin(delta) * sin(L)) / cos(delta) * cos(lintang)))

0 komentar:

Posting Komentar

 

Kumpulan Artikel News Copyright © 2011-2012 | Powered by Blogger