Model Media Pendidikan Inklusif
A. Pengertian Media Pendidikan
Media pendidikan adalah segala sesuatu yang dapat digunakan untuk menyalurkan pesan dari pengirim ke penerima sehingga dapat merangsang pikiran, perasaan, perhatian, dan minat siswa sedemikian rupa sehingga pembelajaran terjadi secara efektif dan efisien. Media adalah alat yang dapat membantu pembelajaran yang berfungsi memperjelas makna pesan yang disampaikan sehingga tujuan pembelajaran dapat tercapai dengan sempurna. Media pendidikan juga berperan sebagai perangsang belajar dan dapat menumbuhkan motivasi belajar sehingga peserta didik tidak merasa bosan dalam belajar.
Aapapun yang disampaikan oleh pendidik mesti menggunakan media, paling tidak yang digunakannya adalah media verbal yaitu berupa kata-kata yang diucapkan. Segala sesuatu yang terdapat di lingkungan sekolah, baik benda hidup atau tidak, yang pada awalnya tidak dilibatkan dalam pembelajaran, tetapi setelah dirancang dan dipakai dalam kegiatan pembelajaran, benda tersebut berstatus media sebagai alat perangsang belajar. Dengan kata lain, benda tersebut dapat disebut media jika dirancang dan dipakai dalam pembelajaran.
Menurut Koyo Kartasurya, media itu digolongkan menjadi 4 (empat) jenis, yakni:
1. Media visual; gambar, photo, sketsa, diagram grafik, karton foster, peta dan globe.
2. Media dengar: radio, tape rekorder, laboratorium bahasa, dan CD.
3. Project still media: slide, OHP.
4. Projected mosion media: TV, Vidio, Komputer.
Sementara menurut Amir Hamzah Sulaeman, media pendidikan dapat digolongkan menjadi 6 (enam) jenis, yakni:
1. Alat-alat visual dua dimensi pada bidang yang tidak transparan, gambar, grafik, peta, poster.
2. Berbagai papan: papan tulis, white board, papan planel.
3. Visual 3 dimensi: benda asli, model, barang/alat tiruan.
4. Audio: radio, tape rekorder, CD.
5. Audiovisual murni: film.
6. Demonstrasi dan widya wisata.
B. Perencanaan
Dalam merencanakan pengadaan media pendidikan di sekolah penyelenggara pendidikan inklusi agar sesuai dengan materi pelajaran, kondisi serta potensi peserta didik, maka perlu memperhatikan kriteria-kriteria antara lain :
1. Kriteria Umum
a. Segi Edukatif
Segi Edukatif berarti bahwa media pendidikan harus sesuai dengan kurikulum yang berlaku, yang harus mengacu kepada kompetensi yang diharapkan, materi, metode pembelajaran dan sesuai dengan jenis, jenjang dan satuan pendidikan serta tingkat perkembangan anak.
b. Segi Teknis
Segi teknis meliputi kebenaran media (validity), ketepatan ukuran media, ketelitian media, keamanan dan kemudahan penggunaan, keawetan dan ketahanan serta kejelasan panduan.
c. Segi Estetika
Segi estetika menyangkut bentuk dan warna. Bentuk dan warna yang menarik dan estetik (indah) akan dapat menjadi daya tarik bagi peserta didik.
d. Efektivitas dan Efisiensi
Media pendidikan yang efektif dan efisien adalah apabila penggunaan media pendidikan tersebut dapat menghemat waktu, tenaga dan tepat mencapai sasaran/tujuan.
2. Kriteria Khusus
Kriteria khusus adalah kriteria yang dituangkan dalam bentuk spesifikasi media yang biasanya meliputi rupa/bentuk, ukuran, bahan, dan warna dari media pendidikan tersebut yang disesuaikan dengan kebutuhan peserta didik.
Hal penting yang perlu diperhatikan dalam perencanaan pengadaan media pendidikan yaitu perlu dilakukan analisis kurikulum, khususnya yang berkaitan dengan kompetensi yang diharapkan, materi pembelajaran, strategi dan metoda yang akan dipakai.