Islamisasi Pengetahuan Ismail Raji Al-Faruqi
Semakin majunya perkembangan zaman, juga sangat mempengaruhi tingkah laku dan pola berpikir manusia. Ketauhidan manusia mulai dipertanyakan. Al-Faruqi adalah salah satu tokoh Islam yang sangat mencemaskan manusia yang terlena oleh kemajuan teknologi.
Untuk itu sangatlah penting bagi manusia untuk tidak berhenti dalam usaha memperoleh pengetahuan modern tanpa meninggalkan pengetahuan agama (keislaman) kita dalam pelaksanaannya.
Buku ini ditulis karena melihat fenomena yang ada dalam kehidupan, khususnya didunia pendidikan yang memang harus ekstra hati-hati dalam pelaksanaannya, sehingga memperoleh sesuai apa yang diinginkan, yaitu suatu pendidikan yang Islami yang tidak ketinggalan zaman .
Islamisasi pengetahuan merupakan wujud dari suatu keinginan memperbaiki manusia khususnya umat Islam. Dan semua bisa dilakukan dengan baik apabila kita memiliki ketauhidan.
Tauhid sangat penting bagi manusia khususnya umat Islam, karena Tauhid adalah yang memberikan identitas pada peradaban- peradaban Islam yang mengikat semua unsurnya bersama-sama dan menjadikan unsur-unsur tersebut suatu kesatuan yang integral dan organis yang kita sebut peradaban.
I. Biografi
Ismail Raji Al-Faruqi adalah seorang cendikiawan muslim yang cerdas yang lahir di Jaffa Palestina pada tanggal 1 Januari 1921. Pada masa mudanya dia bersekolah di Coollenges Des Freres yang terletak di Libanon, yaitu pada tahun 1926-1936. Kemudian pada tahun 1941 dia sudah lulus dari American University Of Bairut. Jadi tepatnya pada usia 20 tahun dia sudah menyelesaikan perkuliahan S1 nya. Untuk karirnya, Ismail bekerja pada pemerintahan Inggris di Palestina. Dan pada tahun 1945, yaitu pada usia ke 24 dia sudah dipilih sebagai Gubernur Galilea, tapi setelah Israel menjajah palestina ia pindah ke Amerika Serikat. Kemudian di Amerika dia melanjutkan studi S2 nya, dalam bidang filsafat di University of Indiana dan University of Harvard. Al-Faruqi melanjutkan studi S3 nya dan pada tahun 1952 dia sudah mendapatkan gelar S3 nya, yaitu pada usia ke 31 Al- Faruqi sudah memiliki gelar Doktor.
Begitu cepat gelar pendidikan diperoleh, itu menunjukkan bahwa Al-Faruqi benar-benar seorang cendikiawan muslim yang benar-benar memperjuangkan pendidikan umat Islam di ere globalisasi, dengan kemampuan yang dimilikinya.
Tapi sayang, usia Al-faruqi tidak terlalu lama, pada usia yang masing kreatif yaitu sekitar kurang lebih pada usia 65 tahun beliau meninggal dunia karena dibunuh pada waktu sedang dalam perjalanan, yaitu tepatnya pada tanggal 27 Mei 1986. Disini penulis belum mengetahui siapa pembunuh dan apa motif pembunuhannya. Tapi yang jelas Ismail Al-Faruqi memiliki dedikasi yang tinggi di dalam dunia pendidikan Islam yang modern ( yang terus mengedepankan pendidikan Islam dan juga mengajarkan pentingnya pendidika umum sehingga orang islam tidak ketinggalan zaman/ gaptek ).
II. Pembahasan
Buku Islamisasi pengetahuan ini membahas diantaranya adalah masalah-masalah yang dihadapi umat muslim didunia, juga tugas-tugas, metodologi dan rencana kedepan yang akan menjadikan orang-orang muslim menjadi umat yang lebih baik dari yang baik.
A. Masalah
1. Malaise yang dihadapi umat
Dunia umat Islam pada saat ini berada di anak tangga bangsa-bangsa terbawah. Kaum muslimin telah dikalahkan, dibantai, dirampas Negeri dan kekayaannya, dirampas kehidupan dan harapannya, mereka juga telah di sekulerkan, diwesterniskan dan di de-islamikan oleh agen-agen, musuh mereka didalam dan diluar diri mereka. Semua ini praktis terjadi disetiap negeri dan pelosok dunia Islam.
Sebagai korban dari segala macam penganiayaan dan agresi, kaum muslimin difitnah dan dijelek-jelekkan dihadapan seluruh bangsa-bangsa. Kaum muslimin dikatakan agresif, destruktif, mengingkari hukum, teroris, biadab, fanatik fundamentalis, kuno dan menentang zaman.
Melihat fenomena inilah kemudian Al-Faruqi benar-benar memperjuangkan pendidikan Islam yang tidak ketinggalan zaman atau tidak gaptek ( gagap teknologi ).
2. Efek- efek yang utama dari masalah
a. Di Front politik
Dilihat dari masalah yang utama adalah dibidang politik, umat Islam terpecah belah, kekuatan- kekuatan kolonial telah berhasil memecah belah umat Islam, sehingga antara umat Islam saling menghantam dan menyerang satu sama lain dan itu semua tidak mereka sadari.
Dalam usaha membuat keadaan lebih buruk lagi, musuh telah memasukkan orang-orang asing kedalam dunia Islam, agar pertentangan antar umat muslim terus terjadi secara internal tidak satupun negara Islam yang aman, begitupun secara eksternal.
Didalam kebanyakan kasus, kaum muslimin berada dibawah kekuasaan demikian, karena mereka tidak memiliki formasi-formasi politik yang sanggup menjalankan pemerintahan atau yang dapat mengerahkan massa ( rakyat ) untuk pertahanan atau membawa mereka kedalam aksi politik konservatif atau ringkasnya sanggup melakukan aksi bersama satu sama lain.
b. Di Front ekonomi
Dibidang ekonomi umat Islam juga belum maju dan nyaris terbelakang, karena mayoritas anggota-anggotanya dimanapun kebanyakan adalah orang-orang yang buta huruf. Produksi barang dan jasa mereka berada jauh dibawah kebutuhan.
Kebutuhan ini dipenuhi dengan mengimpor barang-barang jadi dari negara-negara kolonial, bahkan didalam kebutuhan-kebutuhan hidup yang strategis ( makanan pokok, energi dan perlengkapan militer ), tidak ada negara Islam yang dapat mencukupi dirinya sendiri.
Kekayaan minyak yang diperkenankan oleh Allah Ta’ala kepada seluruh umat didunia, ternyata oleh beberapa negara-negara Islam tidak merupakan nikmah seperti yang seharusnya, karena kurangnya pengetahuan didalamnya yaitu dibidang ekonomi. Oleh karena itu kekayaan ini disakukan untuk investasi gampang dan aman dipasar uang yang paling berperan adalah orang-oarang non muslim.
Dengan demikian negara didunia Islam yang memiliki potensi untuk memperkembangkan pertanian atau industri, mereka tetap tidak memiliki modal untuk membiayainya, karena kekayaan yang seharusnya demi kesejahteraan seluruh umat malah disalurkan ketempat lain.
c. Di Front religio-kultural
Abad- abad kemerosotan kaum muslimin telah menyebabkan berkembangnya buta huruf, kebodohan dan takyul diantara mereka. Hal ini menyebabkan seorang muslim yang awam lari kedalam keyakinan yang buta dan bersandar kepada listeralisme dan legalisme. Sehingga apabila dunia modern menerpa dirinya, kelemahan dibidang militer, politik dan ekonomi membuatnya jadi panik. Sehingga tanpa disadari mengambil westernisasi karena tergoda dengan contoh keberhasilan yang diperoleh barat. Westernisasi diperintahkan dan dipromosikan dengan segala cara yang mungkin oleh para penguasa.
Negara-negara kolonial beserta antek-anteknya mengisi kehidupan sehari-hari seorang muslim dengan efek-efek yang mempromosikan kultur barat. Koran-koran, buku-buku, majalah, radio, televisi, bioskop, piringan hitam, tape dan poster-poster. Negara-negara Islam bangga dengan boulevard baru yang dibuka di ibukota- ibukota mereka yang penuh dengan perkantoran atau apartemen yang menjulang tinggi ala barat. Tanpa mereka sadari masih banyak kemelaratan dan kebodohan dari kota-kota dan desa- desa mereka yang lain.
3. Inti melaise yang menyempurnakan diri
Tidak mungkin diragukan lagi bahwa tempat inti malaise yang dihadapi umat Islam adalah pada sistem pendidikan yang merata dan umum berlaku.
Menurut Al-Faruqi sistem pendidikan itu adalah laboratorium dimana pemuda-pemuda muslim diadoni dan dipotong. Dimana kesadaran mereka dicetak didalam sebuah karikatur barat. Disinilah hubungan seorang muslim dengan sejarah masa lalunya dirusak. Keinginan yang alamiah untuk mempelajari warisan para leluhurnya dihalangi. Sehingga Islam terhalang oleh karena keragu-raguan yang ditanamkan oleh sistem pendidikan tersebut kedalam kesadarannya.
a. Keadaan pendidikan di dunia Islam pada masa kini
Didalam bukunya Al-Faruqi juga menjelaskan bahwa keadaan pendidikan di dunia Islam adalah yang terburuk. Sehubungan Islamisasi, baik sekolah-sekolah, akademik-akademik dan universitas-universitas yang tradisional maupun sekuler tidak pernah seberani sekarang dalam mengemukakan tesa-tesa yang tidak islamiah dan tidak pernah sehebat sekarang acuhnya mayoritas terbesar pemuda-pemuda muslim terhadap Islam. Dimana-mana terjadi perlombaan dengan kecepatan bila menuju model pendidikan barat.
b. Tidak memiliki ketajaman wawasan
Masalah rendahnya mutu lembaga pendidikan di dunia Islam tetap merupakan masalah yang tidak memiliki ketajaman wawasan. Tidak ada pencarian atau penuntutan pengetahuan yang tidak disertai semangat, tepatnya semangat inilah yang tidak dapat dijiplak. Semangat ini dilahirkan oleh wawasan mengenai diri sendiri, mengenai dunia dan mengenai realitas, singkatnya oleh agama.
Dicontohkan disini adalah seorang dosen Universitas Islam, seorang profesor yang meraih gelar doktor di sebuah universitas Eropa. Dia mendapatkan pendidikan di barat dan lulus dengan angka sedang. Karena dimasa lalunya tidak memiliki motivasi Islam. Ia tidak menuntut Ilmu demi Allah Ta’ala semata-mata, tetapi demi kepentingan materialistis egoistis. Sehingga ia mendapatkan wawasan setengah-setengah. Begitu juga dengan keilmuan keislamannya. Dia cukup puas dengan lulus, mendapatkan gelar sarjana dan pulang ke negeri asalnya, dan mendaptkan posisi penting dan juga menguntungkan.
Didalam buku ini juga disebutkan bahwa para dosen universitas-universitas dunia Islam tidak memiliki wawasan ( vision ) Islam dan tidak didorong oleh cita-cita Islam. Kenyataan ini merupakan bencana yang begitu menyulitkan, didalam pendidikan muslim, karena berdampak pada pengetahuan. Mahasiswanya juga setengah-setengah khususnya dalam memasuki wawasan di dunia keislaman. Karena tidak ada Universitas dunia Islam, dimana wawasan itu merupakan bagian dari program studi “pokok” atau ‘inti’ yang diwajibkan kepada siswa.
B. Tugas
Menurut bukunya Al-Faruqi yang berjudul Islamisasi pengetahuan ini, setelah dipaparkan masalah-masalah yang dihadapi oleh umat Islam, khususnya dalam dunia pendidikan maka sudah barang tentu harus ada tugas-tugas yang juga harus dihadapi dan dilaksanakan oleh umat Islam.
Dan tugas terberat yang dihadapi umat dalam abad ke-15 Hijriyah menurut Al-Faruqi adalah memecahkan masalah pendidikan. Tidak ada harapan akan kebangkitan yang sungguh-sungguh dari umat kecuali sistem pendidikan dirubah dan kesalahan-kesalahannya diperbaiki.
Buku ini juga menyatakan “ sesungguhnya yang diperlukan bagi sistem itu adalah dibangunnya bentuk baru dualisme yang sekarang ini dijumpai didalam pendidikan muslim, pembagi- duaan, menjadi sistem Islam dan sistem sekuler harus ditiadakan dengan tuntas”. Kedua sistem tersebut harus dipadukan secara integral dan harus diisi dengan semangat Islam dan berfungsi sebagai bagian yang integral dari program ideologisnya. Sistem ini jangan sampai jiplakan dari sistem barat atau dibiarkan menentukan jalannya sendiri.
1. Pemaduan kedua buah sistem pendidikan
Sistem pendidikan Islam yang terdiri dari Madrasah-madrasah dasar dan menengah disamping kulliyah-kulliyah dan jami’ah-jami’iyah pada tingkat perguruan tinggi harus dipadukan dengan sistem sekular dari sekolah-sekolah dan universitas-universitas umum.
Perpaduan ini harus sedemikian, sehingga sistem baru yang terpadu itu dapat memperoleh kedua macam keuntungan-keuntungan dari sistem-sistem yang terdahulu. Sumber-sumber finansial negara dan keterlibatan kepada wawasan ( vision ) Islam. Yang tepat untuk menghilangkan keburukan masing-masing sistem.
2. Menanamkan wawasan ( vision ) Islam
Dengan keterpaduan ini pengetahuan Islam dapat dijelaskan dalam gaya sekuler, maksudnya pengetahuan Islam akan menjadi pengetahuan tentang sesuatu yang langsung berhubungan dengan kehidupan kita sehari-hari di dunia ini, sementara pengetahuan modern akan bisa kita bawa dan masukkan kedalam kerangka sistem Islam.
Dalam buku ini dijelaskan tugas dalam menanamkan wawasan Islam adalah dengan cara:
a. Kewajiban mempelajari kebudayaan Islam
Merupakan satu-satunya obat penangkal melawan proses de Islamisasi ini ditingkat Universitas adalah kewajiban mempelajari kebudayaan Islam selama empat tahun.
Studi kebudayaan Islam adalah satu-satunya cara bagi seseorang untuk berkembang sehubungan dengan identitasnya. Tak ada seorang manusia yang dapat dikatakan menyadari dirinya sendiri jika ia tidak mengenal leluhurnya.
Selanjutnya pengetahuan mengenai agama dan peradaban Islam tidak diperuntukkan kepada segelintir orang saja. Wawasan Islam tidak diperuntukkan oleh para spesialis saja, wawasan ini adalah untuk semua manusia.
Wawasan diperlukan untuk membela semua orang dari ancaman ideologi-ideologi asing yang menyerang kesadaran mereka.
b. Islamisasi pengetahuan modern
Akan merupakan langkah yang besar kedepan jika universitas-universitas dan sekolah-sekolah tinggi di dunia Islam mengadakan pelajaran-pelajaran wajib mengenai kebudayaan Islam sebagai bagian dari program studi-studi pokok mereka bagi semua siswa. Hal itu akan membuat siswa merasa yakin kepada agama dan warisan mereka dan lebih percaya diri terhadap agama Islam.
Pada masa sekarang ini, manusia-manusia non muslim adalah ahli-ahli yang tidak dapat diragukan didalam semua disiplin tersebut. Dengan begitu jelas sekali bahwa para akademi khas muslim harus menguasai semua disiplin modern, memahami disiplin-disiplin tersebut dengan sempurna dan merasakan itu sebagai sebuah perintah yang tidak bisa ditawar bagi mereka semua, untuk mempelajari seluruhnya. Itulah prasyarat yang pertama, setelah itu mereka harus mengintegrasikan pengetahuan baru tersebut kedalam keutuhan warisan Islam dengan melakukan eliminasi. Perubahan, penafsiran kembali dan penyesuaian terhadap komponen-komponen yang sesuai dengan ajaran Islam.
Tugas dalam melakukan Islamisasi pengetahuan ( istilah yang konkrit mengislamisasikan disiplin atau yang lebih tepat menghasilkan buku-buku pegangan pada level Universitas dengan menuangkan kembali kira-kira duan puluh buah disiplin dengan wawasan/ vision Islam ) adalah juga merupakan tugas yang sangat sulit.
C. Metodologi
1. Kekurangan metodologi tradisional
Kerusakan mengerikan dilakukan orang non muslim kepada umat islam pada abad ke 6 dan ke 7 H ( serbuan tentara tartar dan serbuan pasukan salib dari barat ) mengakibatkan pemimpin muslim kehilangan akal dan tidak mempunyai keyakinan kepada diri sendiri, karena mereka bepikir dunia mereka akan mengalami bencana.
Pada zaman modern barat membebaskan daerah yang dilakukan Ottoman di Eropa, menduduki, menjajah dan memecah belah keseluruhan dunia Islam. Diantaranya :
a. Fiqih dan para Faqih
Pada saat ini istilah fiqh berarti memiliki pengetahuan syari’ah menurut sumber mazdhab yang tertentu. Faqih adalah manusia yang memiliki pengetahuan tersebut. Didalam sistem tradisional telah dilakukan beberapa usaha reformasi. Yang paling berani diantara usaha-usaha ini adalah yang dilakukan oleh Muhammad Abduh dan gurunya Jamaluddin Al- Afgani. Betapapun muslim yang sadar dimanapun juga menyetujui seruan mereka berdua untuk membuka kembali ijtihad.
Hampir dipastikan sebagaimana halnya dimasa lampau, faqih atau mujtahid tradisional tidak dapat melihat suatu problem secara seutuhnya. Ia hanya menentukan yang eksak dari perbuatan-perbuatan tertentu dengan norma-norma dan peraturan-peraturan yang telah dispesifikasikan didalam suatu mazdhab atau lebih. Situasi ini memerlukan sebuah metodologi baru untuk membuka kembali pemahaman kita mengenai sumber-sumber pengetahuan Islam. Dan para mujtahid tradisional tidak sanggup menyusun metodologi yang demikian.
b. Pertentangan wahyu dan akal
Pemisahan wahyu dari akal sama sekali tidak dapat kita terima. Pemisahan ini sangat bertentangan dengan keseluruhan spirit Islam yaitu dimana seruan Al-Qur’an agar manusia mempergunakan akal menimbang secara rasional jalan yang berada lebih ditengah. Tanpa akal kita tidak dapat menghargai kebenaran-kebenaran wahyu.
c. Pemisahan pemikiran dari aksi
Diawaal sejarah Islam, pemimpin adalah pemikir dan pemikir adalah pemimpin. Wawasan Islam pada waktu itu dominan dan hasrat untuk mewujudkan wawasan Islam ini didalam sejarah menentukan semua tingkah laku.
d. Dualisme kultur dan religius
Kultural dan religius juga harus saling berkesinambungan, karena sebuah kultur yang tidak diimbangi dengan sikap religius, maka kultur akan mengarah kepada kebebasan yang tidak terarah. Jadi disini pemahaman sikap religius akan mampu menetralisir kultur yang ada.
2. Prinsip-prinsip pokok metodologi Islam
a. Keesaan Allah
Adalah merupakan prinsip pertama agama Islam dan setiap sesuatu yang Islamiah.
b. Kesatuan alam semesta terdiri dari:
1. Tata kosmis
Terdiri dari hukum-hukum alam.
2. Penciptaan
Ukuran ini akan memberikan kepada setiap sesuatu sifatnya berhubungan dengan hal-hal lain dalam perjalanan, eksistensinya.
3. Taskhir ( ketundukan ) alam semesta kepada manusia
Alam semesta dapat dimanfatkan oleh manusia untuk kebutuhan hidupnya dan juga kewajiban manusia untuk melestarikan alam, agar dapat dimanfatkan selamanya.
c. Kesatuan kebenaran dan pengetahuan
1. Tidak boleh membuat klaim yang bertentangan dengan realitas
2. Perbedaan atau variasi antara nalar dan wahyu merupakan prinsip yang bersifat mutlak
3. Kesatuan kebenaran atau identitas hukum alam dengan pola-pola dari sang pencipta. Pola adalah tak terhingga
4. Kesatuan hidup
5. Kesatuan umat Islam
Islam menyatakan keluarga sebagai satuan pembentuk tata kemasyarakatan dengan cara hidup berdekatan satu sama lain.
D. Rencana Kerja
Tujuan dari rencana kerja dalam Islamisasi Pengetahuan adalah:
1. Penguasaan disiplin ilmu modern
Disiplin ilmu dalam tingkat kemajuan di barat harus dipecah-pecah menjadi kategorinya, metodologinya, problemnya dan temanya. Hasil uraian harus berbentuk kalimat-kalimat yang memperjelas istilahnya, tehnik menerangkan, kategori, prinsip, problema dan tema pokok disiplin ilmu-ilmu barat dalam puncaknya.
2. Penguasaan khasanah Islam
Sebelum disiplin ilmu modern, perlu ditemukan sampai berapa jauh khasanah islamiah Islam menyentuh dan membahas obyek disiplin ilmu tersebut.
3. Penentuan relevansi Islam bagi masing-masing bidang ilmu modern
Untuk dapat mendekatkan karya hasil khasanah Islamiah, Islam dan para ilmuan muslim yang terdidik dalam cara barat perlu melakukan sesuatu yang lebih besar dari pada sekedar menyajikan berhalaman dan bahannya dalam bentuk antolog.
4. Penilaian kritik terhadap disiplin ilmu modern ( tingkat perkembangan dimasa kini )
Setelah disiplin ilmu tercapai, maka tibalah saatnya untuk melakukan analisis kritis terhadap masing-masing disiplin itu, dilihat sudut pandangan Islam. Ini adalah suatu langkah utama dalam proses Islamisasi pengetahuan.
5. Penilaian kritik terhadap khasanah Islam
Yang dimaksud khasanah Islam adalah Qur’an suci yang merupakan firman-firman Allah SWT. dan juga sunnah Rasulullah, ini bukan sasaran kritik atau penilaian. Walaupun begitu pemahaman muslim mengenai kedua hal tersebut boleh dipertanyakan, begitu pula karya manusia yang menggunakan sumber diatas perlu mendapat sorotan dengan bantuan para ulama pewaris Islam agar supaya diperoleh pengertian yang sedapat mungkin paling sesuai dan benar.
6. Survei permasalahan yang dihadapi umat Islam
Permasalahan umat Islam saat ini sangat kompleks yaitu diantaranya adalah, politik, sosial, ekonomi, intelektual, budaya, moral dan spiritual.
7. Analisa kreatif dan sintesa
Sintesa kreatif harus dicetuskan diantara ilmu-ilmu Islam tradisional dan disiplin ilmu modern untuk dapat mendobrak kemandekan selama beberapa abad terakhir ini. Khasanah ilmu-ilmu Islam harus sinambung dengan hasil-hasil ilmu modern dan harus menjaga relevansinya dengan realitas umat Islam dengan memperhatikan permasalahan yang telah dikenali dan dimainkan terdahulu.
8. Penuangan kembali disiplin ilmu modern ke dalam kerangka Islam
Didalam menyelesaikan masalah yang kita perlukan adalah adanya keaneka ragaman analisis kritis yang dibuat oleh para ilmuwan modern yang Islami agar supaya kesadaran umat Islam menjadi lebih kaya dengan berbagai macam pertimbangan dan saran. Berdasarkan wawasan-wawasan baru tentang makna Islam serta pilihan-pilihan kreatif bagi realisasi makna tersebut, itulah sejumlah buku dasar tingkat perguruan tinggi akan ditulis disemua bidang keilmuan modern.
9. Penyebar luasan ilmu-ilmu yang telah di Islamisasikan
Hasil karya para ilmuan muslim harus disebar luaskan kesemua manusia dimuka bumi, karya intelektual yang dibuat berdasarkan langkah-langkah yang diuraikan sebelumnya, dan produk hasil rencana kerja tersebut harus secara resmi disajikan disemua perguruan tinggi muslim dunia. Semua dapat dilakukan dengan lebih mudah dengan menggunakan alat bantu yaitu; dengan mengikuti konfrensi-konfrensi, seminar-seminar dan lokakarya-lokakarya.
III. Pro dan Kontra
Dalam berbagai hal apalagi masalah pemikiran tentu ada pro dan kontra. Begitu pula dalam pemikiran Ismail Al-Faruqi yang membahas tentang islamisasi pengetahuan. Diantara yang sependapat dan yang tidak sependapat dengan pemikiran al-Faruqi adalah:
a. Naquid al-Attas, berpendapat bahwa kita perlu membersihkan unsur-unsur yang menyimpang dari ajaran Islam, sehingga ilmu pengetahuan yang ada bisa benar-benar bernilai Islam. Kalau al-Faruqi lebih menekankan pada islamisasi ilmu sosial, maka al-Attas memberi tekanan islamisasi pada ilmu humaniora.
b. Zianuddin Sardar, sepakat dengan gagasan islamisasi ilmu. Namun Sardar tidak sepakat dengan langkah-langkah Islamisasi ilmu menurut al-Faruqi. Karena menurut Sardar islamisasi al-Faruqi mengandung cacat fundamental.
c. Fazlur rahman, tidak sepakat sama sekali, karena menurutnya kita tidak perlu melakukan Islamisasi ilmu, yang perlu kita lakukan adalah menciptakan atau menghasilkan para pemikir yang memiliki kapasitas berpikir konstruktif dan positif.
Diantara pendapat ketiga tokoh diatas, merupakan bukti bahwa perbedaan pendapat tidak harus dihindari, tetapi sangat diharapkan yang tentunya untuk menambah wawasan bagi kita umat Islam khususnya dan semua umat manusia pada umumnya.
IV. Komentar/ analisis
Melihat keterangan dari buku yang berjudul Islamisasi Pengetahuan karangan al-Faruqi saya sepakat dengan beliau yang sangat memikirkan perkembangan didalam dunia pendidikan di era modern deperti saat ini, yang memang membutuhkan penanganan yang serius didalamnya, agar pendidikan islam tidak tergeser dengan pendidikan yang dibawa oleh barat. Karena pendidikan barat apabila tidak diikuti oleh pendidikan islam maka habislah budaya-budaya islam di muka bumi.
Apalagi melihat aturan-aturan implementasi yang ditawarkan oleh al-Faruqi yaitu diantaranya:
- Memberikan honorarium yang setimpal dengan usaha mereka dan sejumlah tunjangan diatas gajinya yang biasa. Sebagai perangsang kinerja mereka para ilmuwan, guru atau para pendidik di dalam lembaga-lembaga Islam.
- Menugaskan para ilmuwan-ilmuwan yang berkompeten dibidangnya.
- Memecahkan masalah dengan cara membagi kepada para ilmuan sesuai bidang masing-masing. Sehingga masalah dapat cepat teratasi sesuai dengan keinginan.
- Untuk pembiayaan ditanggung oleh negara muslim, karena hasilnya dimanfaatkan oleh semua negara muslim.
Tapi ada aturan yang saya tidak begitu sepakat yaitu pada statemen al-Faruqi yang mengatakan bahwa islamisasi pengetahuan adalh fardu ‘ain, karena melihat pro dan kontra yang ada. Suatu pemikiran tidak boleh menjastifikasi pemikiran yang lain dengan mengatakan pemikirannya wajib dilakukan, karena kita hanya manusia. Yang boleh mengatakan wajib hanyalah Allah SWT.