Hirarki Kualitas Akuntansi menurut SFAC No. 2
Penelitian ini mengacu pada mainstream conceptual framework berdasarkan SFAC No. 1, 2, 5, 6 dan 7. Kerangka dasar tersebut mengacu pada teori kegunaan-keputusan informasi akuntansi sebagaimana diungkapkan oleh Staubus pada tahun 1954. Hal tersebut berbeda dengan Christensen dan Demski (2003) yang menjelaskan kerangka dasar akuntansi lebih mengacu pada teori ekonomi atau Sterling (1970) yang lebih mengacu pada sudut pandang eksata dalam pengukuran komponen-komponen akuntansi.
Kerangka konseptual menurut Deegan (2000) adalah
“A coherent system of interrelated objectives and fundamentals that is expected to lead to consistent standards.”
Kerangka konseptual menyajikan preskripsi sehingga dapat disebut sebagai teori akuntansi normatif. Hal tersebut disebabkan menggambarkan sifat, fungsi dan keterbatasan dari akuntansi keuangan dan pelaporannya. Guna mengembangkan praktik akuntansi yang logis dan konsisten, dibutuhkan jawaban atas pertanyaan-pertanyaan sebagai berikut:
1) Apakah yang dimaksudkan sebagai pelaporan finansial dan apakah cakupannya?
2) Apakah karakteristik organisasional yang mengindikasi perlunya penyajian laporan keuangan atas suatu entitas?
3) Apakah tujuan dari pelaporan keuangan itu?
4) Apa sajakah karakteristik kualitatif yang seharusnya dimiliki oleh informasi finansial itu?
5) Apa sajakah elemen-elemen dari pelaporan keuangan?
6) Aturan pengukuran elemen-elemen seperti apakah yang seharusnya digunakan?
Tanpa adanya kesepakatan atas hal-hal di atas maka pengeluaran suatu standar akuntansi dapat berkembang secara ad hoc, sedangkan ketiadaan kerangka konseptual dapat mengakibatkan kelemahan konsistensi diantara standar-standar akuntansi yang ada.
Alasan penggunaan basis kerangka konseptual SFAC dalam penelitian ini karena pernyataan standar akuntansi keuangan tentang akuntansi PPh untuk pertama kalinya direkomendasi oleh Accounting Principles Board (APB) melalui pernyataan No. 11. Selanjutnya diubah oleh Financial Accounting Standards Board (FASB) dengan pernyataan SFAS No. 96 dan SFAS No. 109, dengan demikian kerangka dasar yang digunakan mengacu pada Statement of Financial Accounting Concepts (SFAC). Alasan lainnya adalah adanya kecenderungan Dewan Standar Akuntansi Keuangan (DSAK) Indonesia untuk mengikuti kaidah SFAC dan International Accounting Standars (IAS) dalam Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) No. 46 tentang Akuntansi PPh. Konsep dasar yang dinyatakan oleh FASB di Amerika Serikat dan IASB (International Accounting Standards Boards) di ranah internasional sebenarnya tidak jauh berbeda. Kedua lembaga penyusun standar tersebut menggunakan dasar teori kegunaan-keputusan informasi ketika mengembangkan sistem standarisasi (Foo 2008) walaupun kriteria yang digariskan oleh FASB melalui SFAC merupakan rintisan pertama dan disusun lebih rinci dibandingkan dengan produk IASB.
SFAC No. 1 menyatakan bahwa sasaran utama pelaporan keuangan adalah informasi tentang kinerja perusahaan yang disajikan melalui pengukuran laba dan komponennya. Tujuan lebih khusus pelaporan keuangan adalah
1) Pengukur efisiensi manajemen.
2) Meramalkan keadaan usaha dan distribusi deviden dari periode ke periode.
3) Pengukur keberhasilan.
Kewajaran (fairness) dalam akuntansi menyangkut asosiasinya dengan pengukuran dan pelaporan informasi dengan cara objektif dan netral. Williams (1989) mencirikan kewajaran sebagai suatu proses evaluasi dengan beberapa atribut evaluator. Hal tersebut harus mempertimbangkan kondisi setiap konsekuensi dari tindakan yang akan dijustifikasi sebagai wajar atau tidak wajar. Evaluasi mengacu pada adopsi perspektif sikap tidak memihak. Mengacu pada pernyataan Williams (1989) tersebut, maka kegunaan-keputusan (menurut prinsip organisasi praktik dan riset akuntansi) adalah tidak memiliki atribut lengkap. Akuntabilitas paling tidak memiliki kewajaran sebagai suatu sifat yang melekat. Perhatian dari akuntansi terhadap efisiensi membuat kebijakan akuntansi yang wajar menjadi tidak ada.
FASB menyatakan bahwa kegunaan informasi akuntansi mengartikan bahwa informasi itu adalah relevan dan reliable. Hal tersebut mengisyaratkan tentang bagaimana caranya menguji suatu teori akuntansi secara tidak langsung. Pendekatan yang diketengahkan oleh psikolog edukasi berbasis pada analisis yang sama, yaitu terdapat uji reliabilitas. Uji ini pada dasarnya harus dilakukan melalui penentuan seberapa besar kesalahan yang tercakup dalam pengukuran. Perhatian terhadap objektifitas sangat dekat dengan reliabilitas. Objektifitas mencakup alat kontrol praktis untuk meminimalisir kesalahan dan bias dalam akuntansi. Adapun tujuannya adalah untuk membuat konsep dan operasi akuntansi dengan tepat. Tujuan lainnya adalah untuk memperoleh kesepakatan umum, menunjukkan adanya konsensus diantara sejumlah ahli atas suatu ukuran tertentu dan meningkatkan standar kompetensi dan etika profesi.
FASB menyatakan bahwa suatu keterkaitan antara reliabilitas dengan relevan mungkin perlu atau bermanfaat. Adalah mungkin bagi suatu komponen untuk memiliki reliabilitas yang tinggi tetapi mungkin tidak relevan. Juga mungkin suatu komponen itu lebih relevan daripada yang lain walaupun reliabilitasnya tidak begitu tinggi. Dengan demikian, tidak mungkin terjadi bahwa suatu komponen itu dikatakan sangat tidak reliable tetapi relevan. Informasi yang tingkat kesalahannya sangat tinggi tidak dapat dikatakan relevan.
Sikap manajemen terhadap penerapan suatu standar akuntansi berhubungan dengan kepentingannya terhadap pengungkapan informasi akuntansi yang menggambarkan kinerja finansial dalam bentuk pelaporan keuangan. Teori kegunaan-keputusan informasi akuntansi tercermin dalam bentuk kaidah-kaidah yang harus dipenuhi oleh komponen-komponen pelaporan keuangan agar dapat bermanfaat dalam rangka pengambilan keputusan ekonomi. SFAC No. 2 tentang Qualitative Characteristics of Accounting Information menggambarkan hirarki dari kualitas informasi akuntansi dalam bentuk kualitas primer dan kualitas sekunder.
Gambar Hirarki Kualitas Akuntansi
Sumber: SFAC No. 2 (FASB 1980).
Karakteristik kualitatif laporan keuangan berguna dalam meyakinkan bahwa informasi keuangan adalah bermanfaat dalam pengambilan keputusan ekonomi (FASB 1980). Diperlukan atribut atau kualitas bahwa informasi keuangan seharusnya memiliki karakteristik kualitatif utama yaitu relevan dan reliabel. Materialitas terkait dalam kualitas relevan. Karakteristik kedua mencakup komparabilitas, konsistensi dan ketepat-waktuan.
Kualitas primer dari informasi yang berguna dalam pengambilan keputusan ekonomi adalah nilai relevan (relevance) dan reliabilitas (reliability). Kandungan kualitas primer kegunaan-keputusan informasi akuntansi meliputi komponen-komponen kandungan dari nilai relevan, yaitu ketepatwaktuan (timeliness), nilai umpan balik (feed-back value) dan nilai prediktif (predictive-value). Dan komponen-komponen kandungan reliabilitas, yaitu penggambaran yang senyatanya (representational faithfullness), netralitas (neutrality) dan dapat diperiksa (verifiability). Selain itu juga terdapat kualitas sekunder, sebagai penghubung antara kualitas primer, yaitu komparabilitas (comparability) dan taat asas (consistency).
Pernyataan FASB memandang pengungkapan informasi dalam pelaporan keuangan itu adalah untuk menggambarkan pengakuan komponen-komponen dan menyajikan pengukurannya. Tujuan pengungkapan laporan keuangan adalah untuk menyajikan informasi yang membantu investor dan kreditur dalam memperhitungkan resiko dan potensi serta mengijinkannya untuk membandingkan dalam maupun antar periode tahun. Selain itu adalah untuk menyajikan informasi mendatang mengenai arus kas masuk dan arus kas keluar dan membantu investor memperhitungkan tingkat kembalian atas investasinya.
Dalam SFAC No. 1, peranan pelaporan keuangan dipandang sebagai pembantu investor, kreditur dan pemakai lain dalam menelaah kualitas informasi yang berguna dalam pengambilan keputusan bisnis, pertanggung-jawaban manajerial dan adanya sifat ketidak-pastian dari arus kas bersih perusahaan.
FASB menyatakan bahwa relevan dan reliabilitas adalah dua kualitas utama yang membuat informasi akuntansi itu berguna dalam pengambilan keputusan. Relevan diklasifikasikan sebagai kapasitas dari informasi untuk membuat suatu perbedaan dalam pembuatan keputusan pemakai. Reliabilitas didefinisikan sebagai kualitas pemberian jaminan bahwa informasi secara rasional bebas dari kesalahan dan bias dan mewakili apa yang akan digambarkan.