Manajemen Supervisi, Pengawasan Dan Nilai

Manajemen Supervisi, Pengawasan Dan Nilai
Dalam upaya meningkatkan mutu pendidikan nasional, pemerintah khususnya melalui Depdiknas terus menerus berupaya melakukan berbagai perubahan dan pembaharuan sistem pendidikan kita. Salah satu upaya yang sudah dan sedang dilakukan, yaitu berkaitan dengan faktor guru. Lahirnya Undang-Undang No. 14 tahun 2005 tentang Guru dan Dosen dan Peraturan Pemerintah No. 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan, pada dasarnya merupakan kebijakan pemerintah yang didalamnya memuat usaha pemerintah untuk menata dan memperbaiki mutu guru di Indonesia. Michael G. Fullan yang dikutip oleh Suyanto dan Djihad Hisyam mengemukakan bahwa “educational change depends on what teachers do and think…”. Pendapat tersebut mengisyaratkan bahwa perubahan dan pembaharuan sistem pendidikan sangat bergantung pada “what teachers do and think “. atau dengan kata lain bergantung pada penguasaan kompetensi guru.

Jika kita amati lebih jauh tentang realita kompetensi guru saat ini agaknya masih beragam. Sudarwan Danim mengungkapkan bahwa salah satu ciri krisis pendidikan di Indonesia adalah guru belum mampu menunjukkan kinerja (work performance) yang memadai. Hal ini menunjukkan bahwa kinerja guru belum sepenuhnya ditopang oleh derajat penguasaan kompetensi yang memadai, oleh karena itu perlu adanya upaya yang komprehensif guna meningkatkan kompetensi guru.

Secara umum supervisi pendidikan merupakan proses pemberian bantuan untuk peningkatan mutu pendidikan, untuk itu supervisi dapat dilakukan dari Kepala Sekolah kepada Guru, dari Pengawas kepada Kepala Sekolah & Guru, dari Guru kepada Guru, dan dari Kepala Sekolah kepada Kepala Sekolah.

Supervisi biasanya juga diikuti pengawasan yang berarti pembinaan. Pembinaan ini dapat dalam bidang akademik dan administratif. Berkaitan dengan hal tersebut, maka hakikat supervisi adalah proses pemberian layanan bantuan profesional kepada guru untuk meningkatkan kemampuannya dalam melaksanakan tugas mengelola proses belajar mengajar bagi siswa. Pengembangan profesionalisme guru adalah proses belajar yang terus menerus pada berbagai tingkatan. Program Pengembangan Profesionalisme Guru yang berkualitas dapat meningkatkan kemampuan guru untuk mewujudkan visi dan tujuan sekolah. Dengan demikian fungsi supervisi adalah salah satu mekanisme untuk meningkatkan kemampuan profesional guru dalam upaya mewujudkan proses belajar peserta didik yang lebih baik melalui cara mengajar yang lebih baik pula.

Pengertian
Secara morfologis Supervisi berasal dari dua kata bahasa Inggris, yaitu super dan vision. Super berarti diatas dan vision berarti melihat, masih serumpun dengan inspeksi, pemeriksaan dan pengawasan, dan penilikan, dalam arti kegiatan yang dilakukan oleh atasan terhadap hal-hal yang ada dibawahnya. Supervisi juga merupakan kegiatan pengawasan tetapi sifatnya lebih human, manusiawi. Kegiatan supervisi bukan mencari-cari kesalahan tetapi lebih banyak mengandung unsur pembinnaan, agar kondisi pekerjaan yang sedang disupervisi dapat diketahui kekurangannya (bukan semata-mata kesalahannya) untuk dapat diberitahu bagian yang perlu diperbaiki.

Good Carter memberi pengertian supervisi adalah usaha dari petugas-petugas sekolah dalam memimpin guru-guru dan petugas lainnya, dalam memperbaiki pengajaran, termasuk menstimulir, menyeleksi pertumbuhan jabatan dan perkembangan guru-guru dan merevisi tujuan-tujuan pendidikan, bahan-bahan pengajaran, dan metode mengajar dan evaluasi pengajaran. 

Boardman et. Menyebutkan Supervisi adalah salah satu usaha menstimulir, mengkoordinir dan membimbing secara kontinyu pertumbuhan guru-guru di sekolah baik secara individual maupun secara kolektif, agar lebih mengerti dan lebih efektif dalam mewujudkan seluruh fungsi pengajaran dengan demikian mereka dapat menstmulir dan membimbing pertumbuan tiap-tiap murid secara kontinyu, serta mampu dan lebih cakap berpartsipasi dlm masyarakat demokrasi modern.

Dari uraian definisi supervisi diatas, maka dapat dipahami para pakar menguraikan defenisi supervisi dari tinjauan yg berbeda-beda. God Carter melihatnya sebagai usaha memimpin guru-guru dalam jabatan mengajar, Boardman. Melihat supervisi sebagai lebih sanggup berpartisipasi dlm masyarakat modern. 

Kegiatan supervisi dahulu banyak dilakukan adalah Inspeksi, pemeriksaan, pengawasan atau penilikan. Inspeksi : inspectie (belanda) yang artinya memeriksa dalam arti melihat untuk mencari kesalahan. Orang yang menginsipeksi disebut inspektur. Inspektur dalam hal ini mengadakan : 
1. Controlling : memeriksa apakah semuanya dijalankan sebagaimana mestinya
2. Correcting : memeriksa apakah semuanya sesuai dengan apa yang telah ditetapkan/digariskan
3. Judging : mengandili dalam arti memberikan penilaian atau keputusan sepihak
4. Directing : pengarahan, menentukan ketetapan/garis
5. Demonstration : memperlihatkan bagaimana mengajar yang baik

Sedangkan pengertian Supervisi pendidikan secara semantik adalah pembinaan yang berupa bimbingan atau tuntunan ke arah perbaikan situasi pendidikan pada umumnya dan peningkatan mutu mengajar dan belajar dan belajar pada khususnya.

Tujuan
a. Meningkatkan mutu kinerja guru. Membantu guru dalam memahami tujuan pendidikan dan apa peran sekolah dalam mencapai tujuan tersebut. Membantu guru dalam melihat secara lebih jelas dalam memahami keadaan dan kebutuhan siswanya. Membentuk kelompok yang kuat dan mempersatukan guru dalam satu tim yang efektif, bekerjasama secara akrab dan bersahabat dan saling menghargai satu dengan yang lainnya. Meningkatkan kualitas pembelajaran yang pada akhirnya meningkatkan prestasi belajar siswa. Meningkatkan kualitas pengajaran guru baik itu dari segi strategi, keahlian dan alat pengajaran. Sebagai salah satu dasar pengambilan keputusan bagi kepala sekolah untuk reposisi guru.
b. Meningkatkan keefektifan kurikulum sehingga berdaya guna dan terlaksana dengan baik.
c. Meningkatkan keefektifan dan keefisienan sarana dan prasarana yang ada untuk dikelola dan dimanfaatkan dengan baik sehingga mampu mengoptimalkan keberhasilan siswa
d. Meningkatkan kualitas pengelolaan sekolah khususnya dalam mendukung terciptanya suasana kerja yang optimal yang selanjutnya siswa dapat mencapai prestasi belajar sebagaimana yang diharapkan
e. Meningkatkan kualitas situasi umum sekolah sehingga tercipta situasi yang tenang dan tentram serta kondusif yang akan meningkatkan kualitas pembelajaran yang menunjukkan keberhasilan lulusan.

Fungsi
1. Penelitian (research) → untuk memperoleh gambaran yang jelas dan objektif tentang suatu situasi pendidikan
• Perumusan topik
• Pengumpulan data
• Pengolahan data
• Konklusi hasil penelitian
2. Penilaian (evaluation) → lebih menekankan pada aspek positif daripada negatif
3. Perbaikan (improvement) → dapat mengatahui bagaimana situasi pendidikan/pengajaran pada umumnya dan situasi belajar mengajarnya.
4. Pembinaan → berupa bimbingan (guidance) kearah pembinaan diri yang disupervisi

Prinsip Supervisi Pendidikan 
1. Prinsip-prinsip Fundamental
Pancasila merupakan dasar atau prinsip fundamental bagi setiap supervisor pendidikan Indonesia. Bahwa seorang supervisor haruslah seorang pancasilais sejati.

2. Prinsip-prinsip Praktis
a. Negatif
  • Tidak otoriter
  • Tidak berasas kekuasaan
  • Tidak lepas dari tujuan pendidikan
  • Bukan mencari kesalahan
  • Tidak boleh terlalu cepat mengharapkan hasil
b. Positif
  • Konstruktif dan kreatif
  • Sumber secara kolektif bukan supervisor sendiri
  • Propessional
  • Sanggup mengembangkan potensi guru 
  • Memperhatikan kesejahteraan guru 
  • Progresif
  • Memperhitungkan kesanggupan supervisi
  • Sederhana dan informal
  • Obyektif dan sanggup mengevaluasi diri sendiri
Teknik Supervisi Pendidikan 
Wyn dalam Sahertian dan Mataheru (1986) menyebutkan teknik supervisi terdiri dari individual deviation (bersifat individual) dan group devices (bersifat kelompok). Teknik supervisi yang bersifat individual antara lain; kunjungan kelas, observasi kelas, percakapan pribadi, saling mengunjungi kelas, dan menilai diri sendiri. Sedangkan teknik yang bersifat kelompok diantara adalah; panel of forum discussion,curriculum laboratry, directed reading, demonstration teaching, professional libraries, supervisory bulletin, teacher meeting, professional oraganization, workshop of group work. 

a. Teknik perseorangan 
1. Mengadakan kunjungan kelas (Classroom visitation) Yang dimaksud adalah kunjungan yang dilakukan untuk melihat guru yang sedang mengajar atau ketika kelas sedang kosong. 
2. Mengadakan observasi kelas (Classroom Observation) Kunjungan ke sebuah kelas untuk mencermati situasi/peristiwa yang sedang berlangsung di dalam kelas.
3. Mengadakan wawancara : dilakukan apabila supervisor menghendaki jawaban dari individu tertentu. 

b. Teknik kelompok
1. Mengadakan pertemuan/rapat (meeting ) Dalam kegiatan ini Supervisor dapat memberikan pengarahan ( directing ), pengkoordinasian ( coordinating ) dan mengkomunikasikan ( comunicating ) segala informasi kepada guru/staf 
2. Mengadakan diskusi kelompok ( group discusion )
3. Mengadakan penataran (in service training) 
4. Seminar 

0 komentar:

Posting Komentar

 

Kumpulan Artikel News Copyright © 2011-2012 | Powered by Blogger