Urgensi Pendidikan Urgensi Pendidikan dalam Budaya Politik

Urgensi Pendidikan Urgensi Pendidikan dalam Budaya Politik
Indonesia baru yang dicita-citakan banyak orang adalah masyarakat baru yang disebut civil 
society. Hal ini berarti kekuasaan berada di tangan rakyat, ditentukan oleh rakyat, dan untuk rakyat. 
Rakyat tidak lagi menjadi objek, tetapi sebagai subjek pelaku kekuasaan. Masyarakat madani hanya 
dapat terwujud jika masyarakat memperoleh pendidikan yang memadai sehingga masyarakat dapat 
memahami perannya dalam proses perubahan sosial secara kreatif-konstruktif untuk mencari 
bentuk-bentuk sintetik baru secara tulus, damai sekaligus mencerahkan.

Oleh karena itu, pemerintah seharusnya dapat meningkatkan komitmennya untuk menciptakan 
pemerintahan yang bersih, menegakkan hukum tanpa pandang bulu, dan berpihak pada proses 
pemberdayaan rakyat dengan memprioritaskan pada bidang pendidikan. Kesejahteraan rakyat 
seharusnya diartikan dengan semakin meningkatnya kualitas sumber daya manusia yang terdidik 
agar mampu meningkatkan penghasilannya secara benar, mandiri, dan kreatif. 

Sebagaimana yang dinyatakan Kuntowijoyo bahwa ukuran kemajuan suatu masyarakat bukan 
hanya dengan melihat pertumbuhan ekonomi saja, atau apa yang ia sebut “keadaan luar”. Ukuran 
kemajuan adalah bertambahnya iman, wama zadahum illa imana (Q.S. al-Ahzab: 22). Keadaan luar 
itu adalah kondisi yang perlu (necessary condition), tetapi itu saja tidak cukup, karena ekonomi 
bukan suatu kondisi yang dapat mencukupi (sufficient condition).3 Kenyataan menunjukkan banyak 
orang yang berkecukupan secara materi, namun kehidupan yang dijalaninya tidak menunjukkan 
kebahagiaan. Tidak jarang karena ekonomi orang justru lupa diri. Oleh karena itu, perubahan 
“keadaan di dalam” (perubahan hati) itulah yang sejati dan esensial. Artinya, tujuan akhir dari suksesnya pembangunan adalah perubahan kesadaran setiap individu. Perubahan kesadaran jauh 
lebih permanen daripada perubahan secara material. 

Oleh karena itu, pendidikan sebagai salah satu faktor penentu dan indikator kemajuan suatu 
bangsa hendaknya menjadi tujuan pembangunan. Melalui pendidikan diharapkan para pelaku 
politik di negeri ini bisa lebih memahami posisi sekaligus tugas dan tanggung jawab yang diemban 
bagi kesejahteraan rakyat. Bagaimana setiap orang yang berkecimpung di dunia politik menyadari 
hakikat berpolitik. Pendidikan yang dimaksud meliputi segala aspek yang dapat memberikan 
pemahaman baru mengenai apa, untuk apa, bagi siapa sesuatu (kekuasaan) harus dicapai dan di 
pertahankan. 

Pokok permasalahan yang ingin diulas dalam makalah ini adalah mengenai bagaimana atau 
seperti apa budaya politik yang ada di Indonesia? Dengan melihat fenomena budaya politik yang 
ada, aspek apa dalam kehidupan bangsa ini yang perlu dibenahi dan siapa yang dianggap mampu 
memperbaikinya? Serta bentuk pendidikan yang bagaimana yang dapat mengubah dan 
mengembalikan hakikat budaya politik tersebut? 

Idealitas dan Realitas Budaya Politik 
Budaya politik didefinisikan oleh Almond dan Verba sebagai suatu sikap orientasi yang khas 
suatu warga negara terhadap sistem politik dan aneka ragam bagiannya, dan sikap terhadap peranan 
warga negara di dalam sistem itu.

Pengertian budaya politik ini membawa pada suatu pemahaman 
konsep yang memadukan dua tingkat orientasi politik, yaitu orientasi sistem dan orientasi individu. 
Sebagai sebuah sistem, organisasi politik hendaknya memiliki orientasi yang hendak mengupayakan 
kesejahteraan warga negara. Aspek individu dalam orientasi politik hanya sebagai pengakuan pada 
adanya fenomena dalam masyarakat tertentu yang semakin mempertegas bahwa masyarakat secara 
keseluruhan tidak dapat terlepas dari orientasi individu. Artinya, hakikat politik sebenarnya bukan 
berorientasi pada individu pemegang kekuasaan dalam politik, melainkan kesejahteraan rakyat yang 
menjadi orientasinya. Sementara itu, mengenai objek politik menurut Albert dan Verba mencakup tiga komponen; kognitif, afektif, dan evaluatif.

Komponen kognitif digunakan untuk mengukur tingkat pengetahuan 
seseorang mengenai jalannya sistem politik, tokoh-tokoh pemerintahan, kebijaksanaan yang mereka 
ambil, atau mengenai simbol-simbol yang dimiliki sistem politiknya secara keseluruhan. Komponen 
afektif berbicara tentang aspek perasaan seorang warga negara yang dapat membuatnya menerima 
atau menolak sistem politik tertentu. Sikap yang telah lama tumbuh dan berkembang dalam 
keluarga atau lingkungan seseorang juga dapat mempengaruhi pembentukan perasaan tersebut. 
Sementara komponen evaluatif ditentukan oleh evaluasi moral yang dimiliki seseorang. Di sini, nilai 
moral dan norma yang dianut dapat menentukan serta menjadi dasar sikap dan penilaiannya 
terhadap sistem politik. Oleh karena itu, diperlukan penanaman nilai-nilai moral bagi masyarakat, 
agar dapat menilai dan memihak dengan benar dan arif, salah satunya melalui institusi pendidikan. 
Konsep budaya politik pada hakikatnya berpusat pada imajinasi (pikiran dan perasaan) manusia 
yang merupakan dasar semua tindakan. Oleh karena itu, dalam menuju arah pembangunan dan
modernisasi suatu masyarakat akan menempuh jalan yang berbeda antara satu masyarakat dengan 
yang lain dan itu terjadi karena peranan kebudayaan sebagai salah satu faktor. Budaya politik ini 
dalam suatu derajat yang sangat tinggi-- dapat membentuk aspirasi, harapan, preferensi, dan prioritas 
tertentu dalam menghadapi tantangan yang ditimbulkan oleh perubahan sosial politik.

Setiap masyarakat memiliki common sense yang bervarisi dari satu kebudayaan dengan kebudayaan yang 
lain, yang berimplikasi pada perbedaan persepsi tentang kekuasaan, partisipasi, pengawasan 
(control) sosial, serta kritik masyarakat. 

Dalam kehidupan politik seringkali muncul fenomena politik kekuasaan, bukan politik moral,
yaitu tindakan politik yang semata-mata untuk merebut dan memperoleh kekuasaan karena dengan 
kekuasaan politik yang dimilikinya seseorang atau kelompok akan memperoleh keuntungan materi, 
popularitas, dan fasilitas yang membuat hidupnya serba berkecukupan dan memperoleh status sosial 
yang tinggi. Dalam format politik yang demikian dapat dipastikan, siapapun akan mengorbankan 
apa saja dan dengan cara bagaimanapun berusaha untuk mencapai tujuan politiknya. Dengan kata 
lain, kekuasaan adalah segala-galanya sehingga harus diperjuangkan dengan mati-matian. 

Dalam politik moral, kekuasaan bukan tujuan akhir, tetapi sebagai alat perjuangan untuk 
mewujudkan cita-cita moral kemanusiaan. Kekuasaan yang hendak dicapainya tidak diperoleh 
dengan menghalalkan segala cara, tetapi dicapai melalui cara-cara yang bijak, sah, dan sehat secara 
prosedural, dibenarkan secara moralitas kemanusiaan, dan kepatutan sosial. Politik moral ini 
seharusnya menjadi tujuan yang harus dicapai oleh politisi sejati, dengan harapan jalannya 
pemerintahan dan negara akan lebih sehat, kuat, terkontrol, dan berlangsung untuk kepentingan 
memajukan kehidupan rakyat yang lebih baik secara jasmani, rohani, dan intelektual. 

Sejak pembahasan pertama oleh dua filsuf Yunani klasik, Plato dan Aristoteles, mengenai 
hakikat kegiatan politik memang berkaitan dengan masalah moral. Politik didefinisikan sebagai 
keperihatinan pada isu-isu umum yang mempengaruhi keseluruhan kegiatan komunitas. Mereka 
membedakan kepentingan umum dan kepentingan pribadi. Artinya, kepentingan umum dipandang 
sebagai hal yang lebih tinggi secara moral. Aristoteles menyatakan, “Manusia pada hakikatnya 
adalah makhluk politik; sudah menjadi pembawaannya hidup dalam suatu polis”. Hanya dalam 
polis manusia dapat mencapai nilai moralnya yang paling tinggi. Di luar polis, manusia dapat 
menjadi subhuman (binatang buas) atau superhuman (Tuhan).

Lebih lanjut Aristoteles dan Plato memandang politik terutama dalam kerangka tujuan-tujuan 
moral yang harus dikejar oleh para pengambil keputusan. Adanya polis untuk mencari kebaikan 
bersama, kebajikan masyarakat, dan kesempurnaan moral. Para pemimpin politik mempunyai
tanggungjawab untuk menjamin kebahagiaan, yang bukan sekadar kenikmatan hedonistik, 
melainkan kesesuaian gagasan dan tindakannya. Oleh karena itu, perilaku mereka harus dinilai 
berdasarkan kriteria etis, yaitu apakah mereka hanya memenuhi kepentingan pribadi atau melayani 
kepentingan umum.

Dalam budaya politik, birokrasi pemerintahan Indonesia sejak awal kemerdekaan hingga kini 
masih belum bergeser dari paradigma kekuatan, bukan pelayanan. Dalam paradigma kekuasaan 
terkandung hak-hak untuk mengatur, untuk itu mereka memperoleh sesuatu dari mereka yang 
diatur. Rakyat sebagai pihak yang dikuasai, bukan yang menguasai. Oleh karena itu, rakyat harus 
memberikan sesuatu kepada penguasa agar dapat melayaninya. Fenomena sosial menunjukkan 
betapa rakyat dibuat sibuk oleh aparat pemerintah untuk upacara penyambutan presiden, sebagai 
penguasa tertinggi di negeri ini yang berkunjung ke daerah kekuasaannya. Demikian pula ketika 
para petinggi pemerintahan lain berkunjung, pengadaan acara-acara seremonial, dan pengagungan 
simbol-simbol menjadi momen penting yang menghabiskan banyak dana yang sebenarnya kurang 
bermanfaat. Hal ini menunjukkan upaya rakyat untuk menghormati pemerintah/atasan agar mereka 
tetap mendapat pelayanan. Padahal secara esensial, pelayanan menjadi tugas yang diemban oleh 
pemerintah. 

Affan Gaffar (alm.) mengemukakan bahwa budaya politik masyarakat Indonesia terbagi 
menjadi tiga; hierarkhi tegar, patronage (patron-client), dan neo-patrimonialistik.

Hierarkhi yang tegar memilahkan dengan mengambil jarak antara pemegang kekuasaan dengan rakyat sehingga kalangan birokrat sering menampakkan diri dengan self-image yang bersifat benevolent. 
Seolah-olah mereka sebagai kelompok pemurah, baik hati dan pelindung rakyat, sehingga ada tuntutan rakyat harus patuh, tunduk, dan setia pada penguasa. Perlawanan terhadap penguasa akan menjadi 
ancaman bagi rakyat. Lebih tragis lagi, suatu upaya untuk melindungi hak mereka sendiri pun 
diartikan sebagai perlawanan pula. 

Budaya politik patronage menurut Gaffar sebagai budaya yang paling menonjol di Indonesia. 
Pola hubungan dalam budaya politik patronage ini bersifat individual, yakni antara si patron dan si 
client, majikan dan pembantu, atasan dan bawahan. Antara keduanya terjadi interaksi yang bersifat 
resiprokal atau timbal balik dengan mempertukarkan kekuasaan, kedudukan, jabatan dengan tenaga, 
dukungan, materi, dan loyalitas. Budaya politik ini menjadi salah satu penyebab maraknya praktik 
KKN dan ketidakadilan dalam masyarakat. Budaya neo-patrimonialistik karena negara memiliki 
atribut yang bersifat modern dan rasionalistik, seperti birokrasi di samping juga memperlihatkan 
atribut yang bersifat patrimonialistik. 

Nurcholish Madjid menyatakan, “Sistem politik yang sebaiknya diterapkan di Indonesia adalah 
sistem politik yang tidak hanya baik untuk umat Islam, tetapi yang sekiranya juga akan membawa 
kebaikan untuk semua anggota masyarakat Indonesia”. Artinya, cita-cita politik seharusnya 
bertujuan untuk mewujudkan kebaikan bersama secara kemanusiaan, tidak hanya menguntungkan 
kelompok atau golongan, terlebih individu tertentu sebagai pemegang kekuasaan. 

Apapun budaya politik yang dianut, yang terpenting bahwa penguasa politik jangan menjauh 
dari realitas rakyat yang telah memilihnya. Pemilihan umum yang disebut sebagai pesta demokrasi 
rakyat jangan hanya terhenti pada perjuangan rakyat dalam mempertahankan figur/tokohnya. 
Fenomena yang sering dijumpai, setelah memenangkan pemilu dan berhasil menjadi pemimpin, 
mereka lupa diri dan lebih parahnya mereka tidak lagi perduli pada rakyat. Bila kekuasaan masih 
didominasi oleh sistem feodal dan patrimonial-irrasional, maka demokrasi yang didambakan oleh 
setiap orang akan sulit terwujud. 

Peran Pendidikan dalam Mewarnai Budaya Politik 
Hakikat dan tugas pokok pendidikan adalah menjadikan siswa manusia yang humanis.
Pendidikan juga harus membekali generasi muda untuk mampu mengatasi pendangkalan hidup. 
Untuk itu, pendidikan perlu membantu siswa untuk dapat memuliakan hidup. Di sini, pendidikan 
ditantang tidak hanya mampu membantu anak didik agar hidupnya berhasil, tetapi lebih-lebih dapat 
bermakna. Pendidikan harus mampu memberikan kearifan. Kearifan dimaksudkan tidak hanya 
mengenai individu, tetapi juga demi kepentingan umum dan masyarakat secara luas. 

Manusia tidak hanya terdiri dari kemampuan intelektualitasnya saja. Pendidikan yang baik tidak 
boleh tergoda untuk sekadar menekankan kehebatan dan perkembangan intelektualitas semata. 
Pendidikan perlu membekali diri untuk pembinaan hati nurani, jati diri, rasa tanggung jawab, sikap 
egaliter, dan kepekaan normatif yang menyangkut makna nilai dan tata nilai. Nilai, jati diri, dan sikap 
egaliter ini menyangkut “hati” dan afeksi. Pendidikan juga harus membantu siswa untuk 
membentuk hati dan perasaannya, belajar mengendalikan diri, mengajar untuk menghindari sifat 
sombong, sewenang-wenang, dan merendahkan orang lain Singkat kata, sekolah secara sadar 
harus membina cipta, rasa, dan karsa siswa secara simultan. 

Pendidikan harus mengkaji kembali perlunya pendidikan nilai atau moral, pendidikan budi 
pekerti atau pendidikan karakter yang disadari selama ini ditelantarkan. Oleh karena nilai merupakan 
inti dari setiap kebudayaan, khususnya nilai moral. Nilai-nilai tersebut bukanlah nilai-nilai subjektif, 
tetapi nilai-nilai objektif dan nilai-nilai hakikat kemanusiaan (human dignity) yang menjadi perekat 
dasar dan pengikat dalam kehidupan bersama. 

Jika pandangan ini yang menjadi acuan setiap pemegang kekuasaan, akibatnya krisis bangsa 
yang sudah multidimensi ini tidak akan pernah terselesaikan secara manusiawi. Kancah politik 
bangsa akan terus merajalela dan rakyatlah yang akan menjadi korbannya. Artinya, perpolitikan 
telah mengalami degradasi moral yang menghancurkan derajat kemanusiaan dan merusak aspek 
kehidupan masyarakat. Oleh karena itu, proses pendidikan politik untuk memperkuat kekuasaan 
hati nurani perlu disosialisasikan secara aktual, baik dalam pendidikan politik di masyarakat maupun 
di lembaga pendidikan itu sendiri. 

Aktualisasi pendidikan politik menuntut untuk segera diaplikasikan dalam seluruh jenjang 
pendidikan. Sedini mungkin pada setiap individu ditanamkan sikap terbuka, jujur, menghargai, dan 
mau mendengarkan pendapat orang lain, pembiasaan hidup disiplin, serta pemahaman makna hak 
dan tanggung jawab, sekaligus pemahaman untuk mampu menyeimbangkan keduanya. 
Diharapkan nilai-nilai ini dapat menjadi jati diri yang terus dimiliki dan teraplikasikan dalam 
kehidupan. Penanaman nilai-nilai ini dapat dilakukan secara serentak oleh guru, orangtua, dan 
lingkungan yang mengitarinya. Upaya yang lebih efektif adalah dengan pemberian contoh teladan 
(uswah hasanah) pada anak dalam kehidupan sehari-hari karena jika hanya dengan teori saja, 
konkrisitas moral tersebut tidak akan ditemukan, dan teori hanya akan menjadi teori saja, tanpa 
adanya upaya untuk mengaktualisasikannya. 

Pentingnya keteladanan ini bahkan disebut sebagai biang segala persoalan oleh Kartono 
sebagaimana dikutip oleh Paulus Mujiran. Krisis keteladanan menjadi salah satu penyebab 
muramnya wajah pendidikan di tanah air, yang berimbas pada aspek politik, ekonomi, sosial, dan 
budaya. Bukti yang dapat dilihat adalah rendahnya keteladanan pemimpin kepada rakyatnya. 
Masyarakat tidak lagi menemukan panutan yang dapat dijadikan contoh. Padahal dalam kehidupan 
bersama, keteladanan adalah hal yang mutlak. Akibatnya, timbul krisis kepercayaan berimbas pada 
hilangnya legitimasi penguasa itu sendiri. 

Menurutnya, untuk membangun keteladanan diperlukan sikap sebagai berikut. Pertama,
mendasarkan diri pada nilai pertimbangan moral yang dapat ditempuh dengan melatih jujur, 
mengasah nurani, dan mengenal tanggungjawab. Kedua, perimbangan akal budi, yang disinyalir 
dapat meminimalisir terjadinya tindakan anarkhis dan konflik. Ketiga, menempatkan nilai 
pertimbangan sosial, dengan memupuk sikap rendah hati, mudah mengucapkan terima kasih, 
toleransi, dan santun. Keempat, budaya menghargai pendapat orang lain, perbedaan dan pluralitas. 
Pendidikan tidak dapat terpisah dari struktur kebudayaan, di mana proses pendidikan itu terjadi. 
Proses pendidikan bukan semata-mata transmisi kebudayaan dan ilmu pengetahuan, tetapi 
merupakan proses dekonstruksi dan rekonstruksi kebudayaan. Dengan demikian, kebudayaan 
akan berkembang sesuai dengan kemampuan pendidikan manusia. Konsep kultural yang antisipatif 
untuk menyongsong masa depan berpusat pada spiritualitas agama dan kearifan kebudayaan. 
Artinya, kalau aspirasi negarawan sudah mulai percaya pada agama dan kearifan budaya, berarti 
sebagai bangsa kita sudah kembali menyiapkan hati nurani yang selama ini diabaikan dan 

Dalam budaya politik, menurut Tilaar, terdapat perbedaan antara budaya politik yang terpuji 
dengan budaya politik yang tercela ini terletak pada nilai-nilai dan sistem nilai yang mendasari cara 
mendapatkan kepercayaan dari rakyat, cara memimpin rakyat, dan cara mempergunakan kekuasaan 
yang diberikan oleh rakyat. Budaya politik yang baik dan terpuji adalah budaya politik yang 
menekankan pada prinsip-prinsip tentang keharusan mendahulukan kepentingan rakyat dan bangsa 
di atas kepentingan individu dan kelompok, serta perlunya melibatkan rakyat (atau setidaknya 
mempertimbangkan kepentingan rakyat) dalam setiap pengambilan keputusan politik. Sebaliknya, 
budaya politik yang jelek atau tercela ditandai oleh praktik-praktik mendahulukan kepentingan 
individu dan kelompok di atas kepentingan rakyat, berorientasi pada kepentingan penguasa saja, dan 
mengabaikan kepentingan rakyat. 

Selain masalah budaya, tantangan utama politik di Indonesia adalah kekerasan dan ketidakadilan 
yang diakibatkan oleh praktik politik kekuasaan. Politik yang identik dengan kekuasaan dijalankan 
bukan atas dasar etika politik, tetapi untuk mempertahankan kekuasaan. Oleh karena itu, banyak 
konsesi diberikan dengan mengorbankan tujuan utama politik itu sendiri, yaitu kesejahteraan 
bersama. Haryatmoko menyatakan bahwa budaya politik tidak bisa dilepaskan dengan etika politik, 
yang mengandaikan aspek normatif (moral dan etika), kaidah kebudayaan (kejujuran dan keadilan), 
dan peduli terhadap pembinaan nilai-nilai dan perwujudan cita-cita. Oleh karena itu, perlu disadari 
dan dilakukan upaya untuk mengembalikan hakikat aspek-aspek politik, agar dapat membantu 
terwujudnya bangsa yang civilized, meskipun hal ini membutuhkan waktu yang tidak sebentar dan 
perlu perjuangan secara serentak dari semua pihak lebih dari satu generasi (bersifat evolusioner). 
Para politikus kita tidak menyadari bahwa pendidikan bersifat antisipatoris dan preparatoris,
yaitu selalu mengacu ke masa depan dan selalu mempersiapkan generasi muda untuk kehidupan 
masa mendatang. Pemikir dan pelaku yang baik di bidang ekonomi dan politik tidak akan muncul 
secara mendadak atau ‘dikarbit’, tetapi mereka harus dibina secara sistematis selama kurun waktu 
yang panjang. Kondisi kehidupan pendidikan saat ini akan mempengaruhi kondisi kehidupan 
ekonomi dan politik di masa depan. Kalau kita sekarang membiarkan kondisi pendidikan yang 
menyedihkan ini terus berlangsung, maka dapat diramalkan kehidupan ekonomi dan politik kita 15 
tahun yang akan datang juga tetap menyedihkan. Kelalaian untuk melakukan investasi pendidikan 
saat ini harus ditebus dengan harga mahal di masa depan. 

Pendidikan sebagai proses pengembangan sikap demokratis. Dalam proses pendidikan ini, kita 
berhadapan dengan seorang individu yang ‘sedang menjadi’. Kekuasaan dalam pendidikan berarti 
kekuasaan untuk memberikan kesempatan (opportunity) dari kebebasan manusia. Manusia sebagai 
subjek harus merasa bebas. Dari kebebasan inilah dibimbing kepada kemampuan mengambil 
keputusan, merumuskan alternatif, dan secara bersama-sama membangun masyarakat yang lebih 
baik. Demokrasi di sini bukan dalam arti formal, tetapi merupakan sikap hidup yang dinyatakan 
dalam perbuatan (action), sebagai hasil refleksi dari pengalaman nyata dalam kehidupan. 
Upaya pengembangan budaya politik demokratis harus dilakukan dengan melibatkan segmen 
masyarakat, mulai dari elit politik hingga rakyat awam. Salah satu cara yang dapat ditempuh adalah

0 komentar:

Posting Komentar

 

Kumpulan Artikel News Copyright © 2011-2012 | Powered by Blogger