Prinsip Dasar, Prasyarat Keberhasilan dan Strategi Utama MP3EI
Masterplan Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia (MP3EI) disusun dengan mempertimbangkan prinsip-prinsip dasar dan prasyarat keberhasilan pembangunan. Selanjutnya pada bab ini akan diuraikan juga tiga strategi utama yang merupakan pilar-pilar penting dari MP3EI 2011 – 2025.
A. Prinsip Dasar dan Prasyarat Keberhasilan Pembangunan
Prinsip Dasar Keberhasilan Pembangunan
Sebagai suatu dokumen dengan terobosan baru, keberhasilan MP3EI sangat ditentukan oleh prinsip-prinsip dasar serta prasyarat keberhasilan pembangunan. Adapun prinsip-prinsip dasar percepatan dan perluasan pembangunan ekonomi menuju negara maju membutuhkan perubahan dalam cara pandang dan perilaku seluruh komponen bangsa, sebagai berikut:
- Perubahan harus terjadi untuk seluruh komponen bangsa;
- Perubahan pola pikir (mindset) dimulai dari Pemerintah dengan birokrasinya;
- Perubahan membutuhkan semangat kerja keras dan keinginan untuk membangun kerjasama dalam kompetisi yang sehat;
- Produktivitas, inovasi, dan kreatifitas didorong oleh Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (IPTEK) menjadi salah satu pilar perubahan;
- Peningkatan jiwa kewirausahaan menjadi faktor utama pendorong perubahan;
- Dunia usaha berperan penting dalam pembangunan ekonomi;
- Kampanye untuk melaksanakan pembangunan dengan mempertimbangkan prinsip-prinsip pembangunan yang berkelanjutan;
- Kampanye untuk perubahan pola pikir untuk memperbaiki kesejahteraan dilakukan secara luas oleh seluruh komponen bangsa.
Prasyarat Kerberhasilan Pembangunan
Peran Pemerintah dan Dunia Usaha
Dunia Usaha (Swasta, BUMN, dan BUMD) mempunyai peran utama dan penting dalam pembangunan ekonomi, terutama dalam peningkatan investasi dan penciptaan lapangan kerja, sementara Pemerintah bertanggung jawab menciptakan kondisi ekonomi makro yang kondusif untuk percepatan dan perluasan investasi. Oleh karena itu, kebijakan pembangunan harus didukung oleh komitmen dunia usaha maupun Pemerintah, berupa:
- Dunia usaha (Swasta, BUMN, dan BUMD) meningkatkan investasi untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dan penciptaan lapangan kerja;
- Dunia usaha melakukan inovasi untuk mengembangkan teknologi dan metode produksi dalam rangka memenangkan persaingan global;
- Pemerintah memberikan kesempatan yang sama dan adil untuk seluruh dunia usaha;
- Pemerintah didukung oleh birokrasi yang melayani kebutuhan dunia usaha;
- Pemerintah menciptakan kondisi ekonomi makro, politik, hukum dan sosial yang kondusif untuk berusaha;
- Pemerintah menyediakan perlindungan dan pelayanan dasar sosial.
Reformasi Kebijakan Keuangan Negara
Kebijakan anggaran harus dimulai dengan menciptakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN)
yang credible dan berkelanjutan, serta diprioritaskan untuk akselerasi pertumbuhan demi menciptakan
pembangunan yang merata dan berkelanjutan.
- APBN diprioritaskan untuk pembangunan infrastruktur, perbaikan pelayanan dasar publik, dan
- perlindungan sosial untuk kelompok masyarakat miskin;
- Pinjaman pemerintah digunakan untuk pembiayaan investasi dan bukan digunakan untuk belanja rutin.
- Tingkat pengembalian investasi pemerintah harus lebih tinggi dari biaya hutang;
- Infrastuktur dibangun dengan peningkatan belanja Pemerintah dan/atau dunia usaha;
- Subsidi dikembalikan sebagai instrumen perlindungan sosial dengan mengubah subsidi barang menjadi subsidi
- langsung ke orang miskin. Oleh sebab itu Nomor Indentitas Tunggal secara nasional harus segera diwujudkan;
- Hasil pengelolaan SDA yang tidak terbarukan dibelanjakan untuk kepentingan lintas generasi, dan bukan
- sekedar sumber pendapatan yang habis dibelanjakan tahunan;
- Hasil pengelolaan SDA yang terbarukan diinvestasikan untuk peningkatan mutu modal manusia dan teknologi;
- Perluasan akses kepada pendidikan dan pelayanan kesehatan dasar;
- Peningkatan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat dan dunia usaha.
Pajak dan Bea Masuk adalah instrumen kebijakan ekonomi untuk mendukung percepatan dan perluasan
pembangunan ekonomi nasional. Untuk itu diperlukan reformasi, dengan cara pandang dan pendekatan
sistem perpajakan sebagai berikut:
- Pajak dan Bea Masuk adalah instrumen kebijakan ekonomi. Tarif pajak dan Bea Masuk dapat disesuaikan dengan siklus ekonomi yang sedang dihadapi;
- Wajib Pajak diubah menjadi Pembayar Pajak;
- Dilakukan koordinasi antar instansi terkait untuk memastikan seluruh warga negara yang mempunyai
- pendapatan di atas PTKP (Pendapatan Tidak Kena Pajak) membayar pajak dengan benar sesuai ketentuan peraturan perundangan yang berlaku;
- Pajak dikenakan terhadap objek pajak di Indonesia dan bukan terhadap subjek pajak Indonesia (perubahan konsep dari Nasional menjadi Domestik atau dari konsep GNP menjadi GDP);
- Pengenaan pajak diarahkan kepada konsumen akhir, menggantikan sistem pajak pertambahan nilai (PPN).
- Seluruh aturan perpajakan dievaluasi agar hanya terdapat satu pengertian (hitam atau putih, boleh atau tidak, objek pajak atau bukan objek pajak);
- Dalam rangka meningkatkan daya saing dan upaya untuk mengurangi penghindaran pajak, perlu dilakukan benchmarking penentuan besaran tarif pajak dengan negara-negara tetangga;
- Penghindaran pengenaan pajak berganda;
- Untuk menghindari terjadinya penghitungan ganda (window dressing), pembebasan atau keringanan pajak tidak dapat dianggap sebagai pajak yang ditanggung negara.
Hal lain terkait reformasi kebijakan keuangan negara adalah diperlukannya reformasi sistem pelaporan
kekayaan negara yang meliputi penyusunan arus dana negara dan neraca, harta dan kewajiban, baik yang
bersifat keuangan, sumber daya alam, tanah dan bangunan, maupun yang lain. Laporan kekayaan negara
tersebut memungkinkan pemerintah melakukan pemberdayaan aset secara efektif dan efisien.
Reformasi Birokrasi
Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia memerlukan dukungan birokrasi Pemerintah
berupa reformasi yang berdasarkan prinsip-prinsip sebagai berikut:
- Menciptakan birokrasi yang efektif, dapat mengatur kehidupan masyarakat dan mendukung kebutuhan sektor usaha;
- Birokrasi didukung oleh kelembagaan yang kuat dan efektif, menciptakan birokrasi dan administrasi yang rapi, lembaga legislatif yang bertanggung jawab, lembaga yudisial yang independen;
- Menciptakan komitmen kepada penerapan good governance;
- Birokrasi dan struktur kelembagaan yang kuat dan efektif harus mampu menjadi saluran umpan balik bagi perencanaan ke depan.
Penciptaan Konektivitas Antar Wilayah di Indonesia
Pemerintah menjadi motor penciptaan konektivitas antar wilayah yang diwujudkan dalam bentuk:
- Merealisasikan sistem yang terintegrasi antara logistik nasional, sistem transportasi nasional, pengembangan wilayah, dan sistem komunikasi dan informasi;
- Identifikasi simpul-simpul transportasi (transportation hubs) dan distribution centers untuk memfasilitasi kebutuhan logistik bagi komoditi utama dan penunjang;
- Penguatan konektivitas intra dan antar koridor dan konektivitas internasional (global connectivity);
- Peningkatan jaringan komunikasi dan teknologi informasi untuk memfasilitasi seluruh aktifitas ekonomi, aktivitas pemerintahan, dan sektor pendidikan nasional.
Kebijakan Ketahanan Pangan, Air, dan Energi
Ketahanan pangan merupakan prasyarat penting mendukung keberhasilan pembangunan Indonesia
berdasarkan prinsip-prinsip sebagai berikut:
- Ketahanan pangan memperhatikan dimensi konsumsi dan produksi;
- Pangan tersedia secara mencukupi dan merata bagi seluruh rakyat Indonesia untuk memenuhi kebutuhan hidup yang sehat dan produktif;
- Upaya diversifikasi konsumsi pangan terjadi jika pendapatan masyarakat meningkat dan produk pangan dihargai sesuai dengan nilai ekonominya;
- Diversifikasi produksi pangan terutama tepung-tepungan, disesuaikan dengan potensi produksi pangan daerah;
- Pembangunan sentra produksi pangan baru berskala ekonomi luas di Luar Jawa;
- Peningkatan produktivitas melalui peningkatan kegiatan penelitan dan pengembangan khususnya untuk bibit maupun teknologi pasca panen.
Kebijakan terkait penyediaan air bersih tidak terfokus pada pembangunan infrastruktur, namun juga harus
memperhatikan beberapa prinsip sebagai berikut:
- Pemerintah memastikan ketersediaan dan akses terhadap air bagi seluruh penduduk;
- Penyediaan air bersih memperhatikan kelestarian lingkungan sumber air untuk menjaga keberlanjutannya;
- Pengembangan hutan tanaman harus dilanjutkan guna memastikan peningkatan luas hutan untuk keberlanjutan ketersediaan air;
- Kabupaten/Kota memiliki luasan hutan sebagai persentase tertentu dari luas wilayahnya.
Ketahanan energi didasarkan kepada manajemen resiko dari kebutuhan dan ketersediaan energi di Indonesia, yang meliputi:
- Manajemen resiko tersebut melalui pengaturan komposisi energi (energy mix) yang mendukung pembangunan ekonomi Indonesia secara berkelanjutan;
- Revisi peraturan perundang-undangan yang tidak mendukung iklim usaha, serta perbaikan konsistensi antar peraturan;
- Pembatasan ekspor komoditas energi untuk pengolahan lebih lanjut di dalam negeri guna meningkatkan nilai tambah ekspor;
- Tata kelola penambangan untuk meminimalkan kerusakan lingkungan.
Jaminan Sosial dan Penanggulangan Kemiskinan
Negara bertanggung jawab melaksanakan sistem perlindungan sosial untuk melindungi masyarakat terhadap
resiko pembangunan ekonomi, sehingga perlu menyediakan:
- Jaminan sosial berbentuk bantuan sosial untuk kelompok masyarakat miskin dan tidak mampu, dan juga berbentuk asuransi sosial yang bersifat menyeluruh (universal) bagi seluruh masyarakat;
- Bantuan sosial dapat dilaksanakan dalam bentuk subsidi maupun transfer tunai yang terarah kepada kelompok masyarakat miskin dan tidak mampu;
- Asuransi sosial yang sifatnya universal diselenggarakan dengan mengkombinasikan sumber daya di dunia usaha dan juga masyarakat.
Penanggulangan kemiskinan dilaksanakan secara berkelanjutan dengan berlandaskan penciptaan lapangan
kerja seluas-luasnya. Sejalan dengan itu perlu adanya upaya:
- Perbaikan produktivitas nasional melalui peningkatan pendidikan dan keterampilan yang sesuai kebutuhan pertumbuhan ekonomi;
- Penciptaan lapangan kerja formal yang melindungi pekerja Indonesia serta dilaksanakan berbasiskan hubungan industrial yang setara antara pekerja dan pengusaha;
- Perlindungan pekerja Indonesia, sebagai bagian dari perlindungan sosial, diberikan tidak hanya bagi pekerja formal namun juga pekerja informal;
- Perbaikan regulasi ketenagakerjaan untuk mendukung dunia usaha.
Penanggulangan kemiskinan adalah upaya terkoordinasi antara pemerintah dan masyarakat yang mana
masing-masing memiliki peran tersendiri, yaitu:
- Peran masyarakat dan dunia usaha diarahkan dalam bentuk kemitraan dengan pemerintah daerah menyelesaikan masalah kemiskinan yang riil terjadi di suatu daerah;
- Dunia usaha membantu penanggulangan kemiskinan dengan fokus pada daerah tertentu melalui pelaksanaan corporate social responsibility (CSR);
- Pemerintah Pusat mengkoordinasikan kegiatan pemerintah, masyarakat dan daerah.
Peningkatan Potensi Ekonomi Wilayah Melalui Koridor Ekonomi
Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia diselenggarakan berdasarkan pendekatan pengembangan pusat-pusat pertumbuhan ekonomi, baik yang telah ada maupun yang baru. Pendekatan ini pada intinya merupakan integrasi dari pendekatan sektoral dan regional. Setiap wilayah mengembangkan produk yang menjadi keunggulannya. Tujuan pengembangan pusat-pusat pertumbuhan ekonomi tersebut adalah untuk memaksimalkan keuntungan aglomerasi, menggali potensi dan keunggulan daerah serta memperbaiki ketimpangan spasial pembangunan ekonomi Indonesia.
Pengembangan pusat-pusat pertumbuhan ekonomi dilakukan dengan mengembangkan klaster industri dan
Kawasan Ekonomi Khusus (KEK). Pengembangan pusat-pusat pertumbuhan tersebut disertai dengan penguatan konektivitas antar pusat-pusat pertumbuhan ekonomi dan antara pusat pertumbuhan ekonomi dengan lokasi kegiatan ekonomi serta infrastruktur pendukungnya. Secara keseluruhan, pusat-pusat pertumbuhan ekonomi dan konektivitas tersebut menciptakan Koridor Ekonomi Indonesia. Peningkatan potensi ekonomi wilayah melalui koridor ekonomi ini menjadi salah satu dari tiga strategi utama (pilar utama).
Gambar Ilustrasi Koridor Ekonomi
Dalam rangka Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi dibutuhkan penciptaan kawasan-kawasan ekonomi baru, diluar pusat-pusat pertumbuhan ekonomi yang telah ada. Pemerintah dapat memberikan perlakuan khusus untuk mendukung pembangunan pusat-pusat tersebut, khususnya yang berlokasi di luar Jawa, terutama kepada dunia usaha yang bersedia membiayai pembangunan sarana pendukung dan infrastruktur. Tujuan pemberian perlakuan khusus tersebut adalah agar dunia usaha memiliki perspektif jangka panjang dalam pembangunan pusat-pusat pertumbuhan ekonomi baru.
Perlakuan khusus tersebut antara lain meliputi: kebijakan perpajakan dan kepabeanan peraturan ketenagakerjaan, dan perijinan sesuai kesepakatan dengan dunia usaha. Untuk menghindari terjadinya enclave dari pusat-pusat pertumbuhan tersebut, Pemerintah Pusat dan Daerah mendorong dan mengupayakan terjadinya keterkaitan (linkage) semaksimal mungkin dengan pembangunan ekonomi di sekitar pusat-pusat pertumbuhan ekonomi. Pusat-pusat pertumbuhan ekonomi baru tersebut dapat berupa KEK dalam skala besar yang diharapkan dapat dikembangkan disetiap koridor ekonomi disesuaikan dengan potensi wilayah yang bersangkutan.
Pembangunan koridor ekonomi ini juga dapat diartikan sebagai pengembangan wilayah untuk menciptakan dan memberdayakan basis ekonomi terpadu dan kompetitif serta berkelanjutan. Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia melalui pembangunan Koridor Ekonomi Indonesia memberikan penekanan baru bagi pembangunan ekonomi wilayah sebagai berikut:
1. Koridor Ekonomi Indonesia diarahkan pada pembangunan yang menekankan pada peningkatan produktivitas dan nilai tambah pengelolaan sumber daya alam melalui perluasan dan penciptaan rantai kegiatan dari hulu sampai hilir secara berkelanjutan.
2. Koridor Ekonomi Indonesia diarahkan pada pembangunan ekonomi yang beragam dan inklusif, dan dihubungkan dengan wilayah-wilayah lain di luar koridor ekonomi, agar semua wilayah di Indonesia dapat berkembang sesuai dengan potensi dan keunggulan masing-masing wilayah.
3. Koridor Ekonomi Indonesia menekankan pada sinergi pembangunan sektoral dan wilayah untuk meningkatkan keunggulan komparatif dan kompetitif secara nasional, regional maupun global.
4. Koridor Ekonomi Indonesia menekankan pembangunan konektivitas yang terintegrasi antara sistem transportasi, logistik, serta komunikasi dan informasi untuk membuka akses daerah.
5. Koridor Ekonomi Indonesia akan didukung dengan pemberian insentif fiskal dan non-fiskal, kemudahan peraturan, perijinan dan pelayanan publik dari Pemerintah Pusat maupun Daerah.
0 komentar:
Posting Komentar