Teori Sifat Hakekat Negara
Secara umum banyak sarjana atau para ahli yang mempunyai pendapat sendiri tentang sifat hakikat suatu negara berkaitan dengan pandangan hidup yang dianutnya. Diantaranya adalah :
1. Socrates
Menurut Socrates, setiap orang menginginkan kehidupan yang aman dan tentram. Oleh karena itu kemudian mereka membentuk suatu kelompok dan tinggal di atas bukit. Socrates menyebut kelompok tersebut sebagai polis dan ia berpendapat bahwa polis identik dengan masyarakat dan masyrakat identik dengan negara.
2. Plato
Menurut Plato, negara adalah keiginan manusia untuk bekerja sama untuk memenuhi kepentingan mereka.
Plato adalah peletak dasar ajaran idealisme
3. Aristoteles
Aristoteles adalah murid Plato. Buku yang ditulisnya diantaranya adalah Eticha yang berisi ajaran tentang keadilan. Ajaran tentang negara ditulisnya dalam Politica.
Aristoteles mengembangkan ajaran realisme.
Menurut Aristoteles, negara adalah gabungan dari keluarga sehingga menjadi kelompok yang besar. Kebahagiaan dalam negara akan tercapai jika kebahagiaan individu sudah tercipta. Sebaliknya, bila manusia ingin bahagia maka ia harus bernegara karena manusia saling membutuhkan dalam kepentingan hidupnya.
Selanjutnya, Aristoteles berpendapat bahwa negara adalah kesatuan manusia dan manusia tidak dapat terlepas dari kesatuannya. Negara harus menyelenggarakan kemakmuran bagi warganya, namun negara juga merupakan organisasi kekuasaan yang mempunyai kekuasaan untuk mengatur agar tingkah laku manusia sesuai dengan tata tertib dalam masyarakat.
4. F. Oppenheimer
Negara merupakan suatu alat dari golongan yang kuat untuk melaksanakan suatu tertib masyarakat.
5. Leon Duguit
Negara adalah kekuasaan orang-orang kuat yang memerintah orang lemah. Bahkan dalam negara modern, kekuasaan orang kuat diperoleh dari faktor-faktor politik.
6. R. Krannenburg
Negara pada hakekatnya adalah suatu organisasi kekuasaan, diciptakan oleh sekelompok manusia yang disebut bangsa. Jadi, menurut Krannenburg, yang harus ada lebih dahulu adalah sekelompok manusia yang mempunyai kesadaran untuk mendirikan suatu organisasi dengan tujuan untuk memelihara kepentingan kelompok tersebut. Jadi, yang terpenting (primer) adalah kompok manusia, sedangkan yan sekunder adalah negara.
7. Logemann
Negara pada hakeketnya adalah suatu organisasi kekuasaan maka organisasi itu memiliki kewibawaan. Artinya, negara dapat memaksakan kehendaknya pada semua orang yang ada dalam organisasi.