Misi Ajaran Islam
Studi terhadap misi ajaran Islam secara komprehensif dan mendalam adalah sangat diperlukan karena beberapa sebab sebagai berikut :
Pertama, untuk menimbulkan kecintaan manusia terhadap ajaran Islam yang didasarkan kepada alasan yang sifatnya bulan hanya normatif , yakni karena diperintah oleh Allah, dan bukan pula karena emosional semata-mata karena didukung oleh argumentasi yang bersifat rasional, kultural dan aktual. Yitu argumen yang masuk akal, dapat dihayati dan dirasakan oleh umat manusia.
Kedua, untuk membuktikan kepada umat manusia bahwa Islam baik secara normatif maupun secara kultural dan rasional adalah ajaran yang dapat membawa manusia kepada kehidupan yang lebih baik, tanpa harus mengganggu keyakinan agama Islam.
Ketiga, untuk menghilangkan citra negatif dan sebagian Masyarakat terhadap ajaran Islam.
Terdapat sejumlah argumentasi yang dapat digunakan untuk menyatakan bahwa misi ajaran Islam sebagai pembawa rahmat bagi seluruh alam. Argumentasi tersebut dikemukakan sebagai berikut :
Pertama, untuk menunjukkan bahwa Islam sebagai pembawa rahmat dapat dilihat dari pengertian Islam itu sendiri. Kata Islam makna aslinya masuk dalam perdamaian, dan oran Muslim ialah orang yang damai dengan Allah dan damai dengan manusia. Damai dengan Allah, artinya berserah diri sepenuhnya kepada kehendak-Nya dan damai dengan manusia bukah saja berarti menyingkiri berbuat jahat dan sewenang-wenang kepada sesamanya, melainkan pula ia berbuat baik kepada sesamanya. Dua pengertian ini dinyatakan dalam Alqur’an sebagai inti agama Islam yang sebenar-benarnya. Al-Qur’an menyatakan sebagai berikut :
Islam adalah agama perdamaian dan dua ajaran pokoknya, yaitu Keesaan Allah, dan kesatuan atau persaudaraan umat manusia, menjadi bukti yang nyata bahwa agama Islam selaras benar dengan mananya. Islam bukan saja dikatakan sebagai agama sekalian Nabi Allah, sebagaimana tersebut di atas, melainkan juga sesuatu yang secara taksadar tunduk sepenuhnya kepada undang-undang Allah, yang kita saksikan pada alam semesta.
Pertama, misi ajaran Islam sebagai pembawa rahmat dapat dilihat dari peran yang dimainkan Islam dalam menangani berbagai problematika agama, sosial, ekonomi, politik, hukum, pendidikan, kebudayaan, dan sebagainya. Dari sejak kelahirannya lima belas abad yang lalu Islam senantiasa hadir memberikan jawaban terhadap permasalahan di atas. Islam sebagaimana dikatakan H.A.R. Gibb bukan semata-mata ajaran tentang keyakinan saja, melainkan sebagia sebuah sistem kehidupan yang multi dimensial.
Dalam bidang sosial, keadaan masyarakat terbagi-bagi kedalam sosial atau kasta yang dibedakan berdasarkan suku bangsa, bahasa, warna kulit, harta benda, jenis kelamin, dan lain sebagainya. Dengan sistem kelas yang demikian, maka tidak akan terjadi mobilitas vertikal yang didasarkan pada pretasinya masing-masing.
Selanjutnya dalam bidang ekonomi, ditandai oleh praktik mendapatkan uang dengan menghalalkan segala cara, seperti dengan praktik riba, mengurangi timbangan, menipu, monopoli, kapitalisme, dan sebagainya. Keadaan yang demikian itu pada gilirannya membawa mereka yang kaya semakin kaya dan yang miskin semakin miskin. Persaingan yang tidak sehat terjadi diantara mereka. Manusia telah menjadi budah dari harta benda.
Selanjutnya dalam bidang pendidikan, ditandai oleh keadaana di mana pendidikan atau ilmu pengetahuan hanya milik kaum elit. Rakyat dibiarkan bodoh sehingga dengan mudah dapat disesatkan akidahnya dan selanjutnya dengan mudah dapat diperbudak.
Dalam pada itu pada masa kedatangan Islam di bidang kebudayaan ditandai oleh keadaan masyarakat yang semata-mata mengikuti hawa nafsu syahwat dan nafsu duniawi. mereka gemar melakukan mabuk-mabukan, foya,foya, berzina, berjudi, dan sebagainya. Mereka tenggelam dalam dosa-dosa maksiat.
Dari sejak kelahirannya Islam sudah memiliki komitmen dan respon yang tinggi untuk ikut terlibat dalam memecahkan berbagai masalah tersebut di atas. Islam bukan hanya mengurusi sosial ibadah dan seluk beluk yang terkait dengannya saja, melainkan juga ikut terlibat memberikan jalan keluar yang terbaik untuk mengatasi berbagai masalah tersebut dengan penuh bijaksana, adil, domokratis, manusiawi, dan seterusnya. Hal-hal yang demikian itu dapat dikemukakan sebagai berikut :
Pertama, dalam bidang sosial, Islam memperkenalkan ajaranyang bersifat egaliter atau kesetaraan dan kesederajatan antara manusia dengan manusia lain. Satu dan lainnya sama-sama sebagai makhluk Allah SWT. Dengan segala kelebihan dan kekurangannya masing-masing.
Kedua, misi Islam sebagai pembawa rahmat bagi seluruh alam dapat dilihat dari ajaran dalam bidan ekonomi yang bersandikan asas keseimbangan dan pemerataan. Dalam ajaran Islam seseorang diperbolehkan memiliki kekayaan tanpa batas, namun dalam jumlah tertentu dalam hartanya terdapat milik orang lain yagn harus dikeluarkan dalam bentuk zakat, infak, dan sedekah.
Ketiga, misi ajaran Islam rahmatan lil alamin dalam bidang politik terlihat dari perintah Alquran agar seorang pemerintah bersikap adil, bijaksana terhadap rakyat yang dipimpinnya, mendahulukan kepentingan – kepentingan rakyat daripada kepentingan dirinya, melindungi dan mengayomi rakyat, memberikan keamanan dan ketentraman kepada masyarakat.
Keempat, missi rahmatan lil alamin ajaran Islam dalam bidang hukum-hukum terlihat dari perintah Alquran surat An-Nisa’ ayat 58 sebagaimana tersebut di atas. Ayat tersebut memerintah seorang hakim agar berlaku adil dan bijaksana dalam memutuskan perkara. Penegakan supremasi hukum sangat dianjurkan dalam ajaran Islam.
Kelima, misi ajaran Islam rahmatan lil alamin dapat pula dilihat dalam bidang pendidikan. Hal ini terlihat dari ajaran Islam yang memberikan kebebasan kepada manusia untuk mendapatkan hak-haknya dalam bidang pendidikan. Islam menganjurkan belajar sungguhpun dalam keadaan perang, dan menuntut ilmu mulai dari buaian hingga ke linag lahat, serta melakukannya sepanjang hayat. Pendidikan dalam Islam adalah untuk semua. pemerataan dalam pendidikan adalah merupakan misi ajaran Islam.
Berdasarkan fakta dan analisis sebagaimana di atas, kita dapat mengatakan bahwa misi ajaran Islam adalah untuk melindungi hak-hak asasi manusia baik jiwa, akal, agama, harta, keturunan dan lainnya yang terkait. Untuk itu maka Islam sangat nenkankan perlunya menegakkan keadaan duai yang aman, damai, sejahtera, tentram, saling tolong-menolong, toleransi, adil, bijaksana, terbuka, kederajatan, dan kemanusiaan. Dengan ajran yang demikian, maka Islam bukanlah agama yang harus ditakuti, apalagi dituduh sebagai sarang teroris, pembuat kekacauan dan sebagainya.