Pasar Dan Instrumen Finansial
Secara tradisional, sekuritas dapat diklasifikasikan dalam instrumen pasar uang dan pasar modal. Pasar uang adalah pasar yang memperdagangkan sekuritas jangka pendek (kurang dari satu tahun), sedangkan pasar modal adalah pasar yang memperdagangkan sekuritas jangka panjang (lebih dari satu tahun). Dalam prateknya tidak terdapat batas yang jelas antara pasar uang dan pasar modal. Bank, misalnya, dapat menjual sekuritas jangka pendek dan jangka panjang kepada kliennya. Dalam hal ini bank bertindak sebagai baik sebagai pasar uang maupun pasar modal. Justru yang terpenting adalah mengetahui bahwa transaksi jual beli sekuritas dapat terjadi di dalam bursa atau di luar bursa (over the counter).
Hal lain yang perlu dipahami adalah bahwa modul pasar uang dan pasar modal ini tidak akan membahas metode pembiayaan seperti: leverage lease atau factoring ataupun jenis investasi seperti: Deposito Berjangka ataupun Tabungan. Hal tersebut dikarenakan metode pembiayaan ataupun jenis investasi tersebut bukan merupakan suatu bentuk sekuritas yang dapat diperjualbelikan sehingga bukan merupakan komponen pasar uang atau pasar modal.
1. Pasar Uang
Sebagaimana telah disebutkan diatas bahwa sekuritas pasar uang terdiri dari sekuritas jangka pendek. Di Indonesia transaksi sekuritas pasar uang dilakukan over the counter dimana broker mempertemukan antara penjual dan pembeli sekuritas. Di beberapa negara seperti AS instrumen pasar uang sudah dijual di dalam bursa dimana penentuan nilai pasarnya ditentukan oleh peringkat yang dikeluarkan lembaga-lembaga seperti: Moody’s dan Standard and Poor’s. Instumen pasar uang adalah sebagai berikut:
a. Bank Acceptance/ Wesel Tagih
Bank Accetance adalah surat berharga yang timbul karena suatu pihak memiliki tagihan kepada pihak lain. Oleh karena pihak yang memiliki uang tersebut memerlukan dana dalam waktu singkat maka tagihan tersebut dapat dijual dengan mendapatkan jaminan pembayaran dari bank. Biasanya terdapat pada transaksi ekspor/impor yang dilakukan dengan sarana letter of credit (L/C). Pihak penjual (eksportir) di luar negeri atau atas bank pembeli di luar negeri atau atas bank pembeli di luar negeri (opening bank) menurut syarat L/C; pada draft tercantum jumlah uang dan tanggal pembayaran. Bank penarik draft sebagai bank penerima fasilitas sedangkan bank yang mengaksep draft (accepting bank) sebagai bank pemberi fasilitas bank pemberi fasilitas Bank Acceptance. Jangka waktu Bank acceptance berkirsar antara 1 sampai 6 bulan. Bunga sekuritas didapatkan dengan sistem diskonto dimana bunganya dibayarkan dimuka berupa diskon terhadap nilai nominalnya .
b. Sertifikat Deposito (CD)
Sertifikat deposito adalah surat berharga yang dikeluarkan oleh Bank. Sebagaimana Bank Acceptance, bunga sekuritas didapatkan dengan menggunakan diskonto. CD bisa diperdagangkan sebelum jatuh tempo untuk mendapatkan nilai tunainya.
c. Commercial Paper (CP)
Commercial Paper adalah surat berharga yang dikeluarkan oleh perusahaan swasta/BUMN. CP adalah surat janji untuk membayar kembali jumlah hutang yang diterima pada suatu tanggal tertentu. Bunga CP juga didapatkan dengan menggunakan diskonto Berbeda dengan Bank Acceptance atauipun Sertifikat Deposito, pelunasan CP tidak dijamin oleh bank maupun suatu hak kebendaan (Unsecured Promisory Notes).
d. Sertifikat Bank Indonesia (SBI)
Sertifikat Bank Indonesia adalah surat berharga yang dikeluarkan oleh Bank Indonesia.
SBI diterbitkan oleh BI lebih ditujukan sebagai alat kebijakan moneter dimana tingkat suku bunganya ditentukan berdasarkan lelang yang dilakukan di Bank Indonesia. Jangka waktu SBI adalah 1,3,6 bulan dan 1 tahun.
e. Trasury Bills
Saat ini pemerintah Indonesia belum mengeluarkan Tresasury Bills, namun direncanakan dalam jangka waktu yang dekat pemerintah akan mengeluarkan Treasury Bills.
Pemerintah AS mengeluarkan Treasury Bills dalam janka waktu 91 atau 182 hari (ditawarkan mingguan) atau 52 hari (ditawarkan bulanan). Investor membeli T-bills dengan diskon dan jika instrumen itu dipegang sampai jatuh tempo, hasilnya (yield) sama dengan perbedaan antara harga diskon dengan harga nominal.
Di halaman finansial dari Wall Street Jurnal , T-bill yield dinyatakan (quoted) dalam bank discount yield dan bukan dalam effective annual yield, dan bukandalam effective annual yield. Pernyataan (quotation) bank discount yield didasarkan atas harga penawaran (bid price) dan harga permintaan (ask price). Bida proce adalah harga jual sekuritas dari penjual kepada dealer, sedangkan ask price adalah harga beli sekuritas oleh pembeli dari dealer. Perbedaan antara bid dan ask price (atau dpread) merupakan laba bagi dealer.
2. Pasar Modal
Pasar modal dapat dibagi menjadi tiga jenis pasar: pasar penghasilan tetap jangka panjang, pasar ekuiti dan pasar derivatif.
Pasar penghasilan tetap jangka panjang terdiri atas:
a. Floating Rate Certificate of Deposit
Hasil investasi dari sekuritas penghasilan tetap sebenarnya dapat dikelompokan menjadi dua jenis: floating rate (tingkat bunga mengambang) dan fixed rate (tingkat bunga tetap).
Tingkat bunga mengambang umumnya hanya diberikan pada sekuritas jangka panjang karena untuk sekuritas dengan jangka waktu kurang dari satu tahun pembayaran bunga dilakukan dengan menggunakan sistem diskonto sehingga memiliki bunga yang tetap.
Floating rate CD adalah sertifikat deposito yang dikeluarkan oleh bank dengan suku bunga mengambang dan dapat diperjualbelikan. Berbeda dengan CD yang telah kita kenal dengan suku bunga tetap selama jangka waktunay, suku bunga FRCD pada tiap periode tertentu ditetapkan kembali disesuaikan dengan naik tutunnya tingkat bunga di pasar uang. Suku bunga yang dipakai umumya adalah: LIBOR (London Interbank Offer Rate), SIBOR (Singapore Interbank Offer Rate).
Ciri-ciri dari FRCD minimum Denominasi US $ 100.000. Normal maturity adalah 3 tahun (kurang dari lima tahun), Interest Rate 6 bulan (Semiannually) atau fixing per 3 bulan, Issuer: Bank atau financial institution. Tidak didaftarkan pada stock exchange.
Kegunaan FRCD bagi penerbitnya adalah komitmen bank terhadap nasabahnya terutama atas pemberian kredit jangka menengah dan panjang dapat terjamin. Tidak terpengaruh oleh situasi pasaryang kadang-kadang sulit untuk mendapatkan dana dengan jangka waktu sesuai dengan yang diinginkan.
b. Floating Rate Notes
Adalah surat hutang jangka dengan suku bunga mengambang dan dapat diperjualbelikan.
Yang menerbitkan adalah Bank atau Big Corporation atau suatu Government. Maturity antara 5-15 tahun. Denominasi dari US$ 1,000 – US$ 250,000 dan didaftarkan pada Stock Exchange. Kegunaannya: tersedianya dana jangka panjang yang diberikan seperti kredit investasi dan kredit sindikasi yang tingkat bunganya juga mengambang.
c. Medium Term Notes
Adalah suatu instrument berjangka waktu menengah (antara 7 sampai dengan 3 tahun).
Penentuan suku bunga berdasarkan suku bunga terbaik di pasar yang dapat berupa suku bunga diskonto maupun suku bunga sederhana. Untuk fasilitas MTN diperlukan lembaga-lembaga: Agen Pembayaran, Penasihat Hukum dan Notaris. Contoh Medium Term Notes adalah surat berharga yang dikeluarkan oleh PT Dinamika Karya (DHIKA)
d. Fixed Rate Note & Bond (Debentures)
Merupakan surat hutang jangka panjang yang dibebani interest yang tetap dan dapat diperjualbelikan. Penerbitnya adalah Lembaga Keuangan Internasional, Pemerintah, Bank-Bank termasuk Bank Sentral dan perusahaan besar. Keduanya adalah instrumen yang sama, namun Fixed Rate Note memiliki maturity sampai 7 tahun sedangkan Fixed Rate Bond memiliki Maturity diatas 8 tahun.
Hutang obligasi pemerintah AS dinamakan dengan T-bond. T-bond dikeluarkan dengan maturity dari 10 sampai 30 tahun. T-bond dikeluarkan dengan denominasi $ 1,000 yang memberikan bunga tetap yang dibayar semi tahunan.