Pengertian Kinerja dan Pengukuran Kinerja Keuangan

Pengertian Kinerja dan Pengukuran Kinerja Keuangan
Kinerja berasal dari kata performance, kinerja dinyatakan sebagai prestasi yang dicapai oleh perusahaan dalam suatu periode tertentu yang mencerminkan tingkat kesehatan dari perusahaan tersebut.

Pengukuran kinerja adalah penentuan secara periodik tampilan perusahaan yang berupa kegiatan operasional, struktur organisasi, dan karyawan yang berdasarkan sasaran, standar dan kriteria yang telah ditetapkan sebelummya ( Mulyadi, 1997; 419). 

Pengukuran kinerja bisa didasarkan pada informasi keuangan maupun non keuangan, oleh sebab itu pengukuran kinerja dibedakan menjadi dua yaitu: 
a) Pengukuran kinerja manajerial 

Pengukuran kinerja manajerial ini bertujuan untuk: 
a. Mengelola kegiatan operasi perusahaan secara efektif dan efisien dengan pemotivasian karyawan secara maksimum. 
b. Membantu pengambilan keputusan yang bersangkutan dengan karyawan. 
c. Mengidentifikasi kebutuhan pelatihan dan pengembangan karyawan. 
d. Menyediakan umpan balik bagi karyawan mengenai bagaimana atasan mereka menilai kinerja mereka. 
e. Pengukuran kinerja dapat menyediakan suatu dasar bagi distribusi penghargaan. 

b) Pengukuran kinerja keuangan
Pengukuran kinerja keuangan mempunyai arti yang penting bagi pengambilan keputusan baik bagi pihak intern maupun ekstern perusahaan. Laporan keungan merupakan alat yang dijadikan acuan penilaian untuk meramalkan kondisi keuangan, operasi dan hasil usaha perusahaan.

Menurut Mahmud dan Halim, (2003, 75) ukuran kinerja meliputi rasio-rasio berikut : 
a. Rasio Likuiditas mengukur kemampuan perusahaan untuk memenuhi kewajiban jangka pendeknya atau kemampuan perusahaan untuk memenuhi kewajiban keuangannya pada saat ditagih. 
b. Rasio Aktivitas mengukur sejauh mana efektivitas penggunaan aset dengan melihat tingkat aktivitas aset. 
c. Rasio Solvabilitas mengukur sejauh mana kemampuan perusahaan memenuhi kewajiban-kewajiban jangka panjangnya. 
d. Rasio Profitabilitas mengukur seberapa kemampuan perusahaan menghasilkan laba (Profitabilitas). 
e. Rasio Pasar mengukur perkembangan nilai perusahaan relatif terhadap nilai pasar. 

Rasio Keuangan sebagai pengukuran kinerja keuangan dalam laporan keuangan perusahaan dapat digunakan sebagai salah satu dasar untuk memprediksi laba bersih dan dividen pada masa yang akan datang. Cara yang digunakan untuk mendukung prediksi tersebut adalah dengan menganalisis laporan keuangan perusahaan. Analisis tersebut mengkombinasikan hubungan antara komponen keuangan yang satu dengan komponen keuangan yang lain. Pada umumnya, hubungan tersebut dilihat dari rasio antara komponen-komponen keuangan yang satu dengan yang lain. Dalam konteks manajemen keuangan, analisis tersebut dikenal dengan analisis rasio keuangan. Analisis rasio ini berguna untuk membandingkan kinerja perusahaan yang satu dengan perusahaan yang lain atau membandingkan kinerja satu perusahaan pada tahun ini dengan tahun yang lainnya. 

Pada dasarnya analisis rasio keuangan dikelompokkan ke dalam empat macam kategori, yaitu (Hanafi; 2003: 77-88): 

a. Rasio Likuiditas
Rasio ini mengukur kemampuan likuiditas jangka pendek perusahaan dengan melihat aktiva lancar perusahan relatif terhadap hutang lancarnya (hutang dalam hal ini merupakan kewajiban perusahaan). Biasanya rasio yang digunakan adalah current ratio, cash ratio, dan net working capital to total asset ratio.

b. Rasio Leverage (Solvabilitas)
Rasio ini untuk digunakan untuk mengukur kemampuan perusahaan memenuhi kewajiban-kewajiban jangka panjangnya. Perusahaan yang tidak solvabel adalah perusahaan yang total hutangnya lebih besar dibandingkan total asetnya. Rasio Leverage yang bisaanya digunakan seperti debt to total asset ratio, total debt to total capital asset ratio, total debt to equity ratio, long term debt to equity ratio, dan lain-lain.

c. Rasio Aktivitas
Rasio ini melihat beberapa aset kemudian menentukan beberapa tingkat aktivitas aktiva-aktiva tersebut pada tingkat kegiatan tertentu. Aktivitas yang rendah pada tingkat penjualan tertentu akan mengahkibatkan semakin besarnya dana kelebihan yang tertanam pada aktiva-aktiva tersebut. Beberapa rasio yang digunakan misalnya: total asset turn over ratio, receivable turn over ratio, inventory turn over ratio, dan sebagainya.

d. Rasio Keuntungan (Profitabilitas)
Rasio ini memberikan gambaran tentang kemampuan suatu perusahaan untuk menghasilkan keuntungan (profitabilitas) pada tingkat penjualan, aset, dan modal saham tertentu pada periode tertentu. Beberapa rasio yang sering digunakan adalah gross profit margin, net profit margin, return on total asset (ROA), dan sebagainya (Sadarachman diambil dari Hanafi; 1995: 262).

2) Kegunaan Analisis Rasio Keuangan 
Analisis rasio keuangan tidak hanya berguna bagi kepentingan intern dan ekstern perusahaan. Bagi para bankir berguna untuk mempertimbangkan pemberian kredit jangka pendek maupun kredit jangka panjang kepada perusahaan, untuk itu para bankir lebih tertarik pada rencana jangka pendek, likuiditas, kemampuan memperoleh laba, tingkat efisiensi operasional dan solvabilitas. Bagi para kreditur jangka panjang lebih tertarik pada kemampuan laba dan tingkat efisiensi operasional. Sedangkan bagi para penanam modal lebih tertarik pada kemampuan memperoleh laba jangka panjang dan tingkat efisiensi perusahaan. Bagi manajer keuangan tentu saja sangat berkepentingan dengan semua aspek rasio keuangan, karena harus mampu membayar hutang jangka pendek, mampu membayar hutang jangka panjang, mampu meningkatkan efisiensi perusahaan, mampu memaksimalkan nilai perusahaan dan mampu memperoleh laba untuk memaksimalkan kekayaan pemegang saham. 

3) Kelemahan Analisis Rasio Keuangan 
Meskipun analisis rasio dapat menghasilkan informasi yang bermanfaat tentang operasi dan keuangan perusahaan, tetapi mempunyai kelemahan menurut Warsono (2003; 25) yaitu : 
a. Kadang sulit untuk mengidentifikasi kategori industri dengan perusahaan berada jika perusahaan beroperasi dalam beberapa bidang usaha. 
b. Angka rata-rata industri yang diterbitkan hanya merupakan perkiraan saja dan hanya memberikan panduan umum, karena bukan merupakan hasil penelitian ilmiah dari seluruh perusahaan dalam industri maupun sampel yang cocok dari beberapa perusahaan dalam industri. 
c. Rasio keuangan dapat terlalu tinggi atau terlalu rendah. 
d. Rata-rata industri mungkin tidak memberikan target rasio atau norma yang diinginkan. Rata-rata industri hanya dapat memberikan panduan atas posisi keuangan perusahaan rata-rata dalam industri. 
e. Banyak perusahaan mengalami situasi musiman dalam kegiatan operasinya sehingga pos neraca dan rasionya akan berubah sepanjang tahun saat laporan disiapkan. 

4) Analisis Rasio Keuangan atas Laporan Keuangan
Laporan keuangan menjadi penting karena memberikan input informasi yang bisa dipakai untuk pengambilan keputusan. Banyak pihak yang berkepentingan terhadap laporan keuangan suatu perusahaan, mulai dari investor atau calon investor sampai dengan manajemen perusahaan itu sendiri. Laporan keuangan akan memberikan informasi mengenai likuiditas, profitabilitas, timing aliran kas, yang kesemuanya akan mempengaruhi banyak pihak-pihak yang berkepentingan. Harapan tersebut pada gilirannya akan mempengaruhi nilai perusahaan.

Dalam laporan keuangan, angka-angka yang berdiri sendiri sulit dikatakan baik tidaknya. Untuk itu diperlukan pembanding yang bisa dipakai untuk melihat baik tidaknya angka yang dicapai oleh perusahaan, oleh karena itu diperlukan analisis rasio keuangan untuk menilai kinerja keuangan perusahaan. Rata-rata industri bisa dan biasa digunakan sebagai pembanding. Meskipun rata-rata industri ini bukan merupakan pembanding yang paling tepat karena beberapa hal, misalnya karena perbedaan karakteristik rata-rata perusahaan dalam industri dengan perusahaan tersebut. Tetapi rata-rata industri tetap bisa dipakai untuk perbandingan (Hanafi; 2003:70).